Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan transformasi atau streamlining badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usaha BUMN disertai ... [341] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan transformasi atau streamlining badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usaha BUMN disertai dengan kepastian hukum.
“Transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur,” ujar Dony dalam keterangannya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Upaya yang ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum dalam rangka penataan ulang BUMN yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perspektif Hukum atas Strategic Alignment Program Penataan BUMN & Anak Usaha BUMN: Kepastian Hukum, Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko” di Wisma Danantara Indonesia pada Selasa (12/5).
Kegiatan ini turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas institusi dalam mendukung transformasi BUMN.
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai aspek hukum dalam proses penataan dan streamlining BUMN maupun anak usaha BUMN.
Melalui diskusi ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan mendorong terciptanya kepastian hukum, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta langkah mitigasi risiko yang terukur dalam setiap proses transformasi korporasi.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi konstruktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengelola BUMN dalam menyamakan perspektif terkait implementasi kebijakan strategis penataan BUMN.
Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan proses transformasi BUMN dapat berjalan lebih optimal, terukur, serta memiliki landasan regulasi yang kuat dalam menghadapi tantangan bisnis dan dinamika ekonomi global.
BP BUMN bersama Danantara Indonesia terus mendorong sinergi lintas kelembagaan guna memastikan pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional, prudent, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui kolaborasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, BP BUMN dan Danantara berkomitmen memastikan setiap proses transformasi dan penataan BUMN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga mampu memperkuat daya saing BUMN di tingkat global sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan pungutan pajak selama tiga tahun untuk penataan ulang badan usaha milik negara (BUMN), yang akan dipangkas ... [378] url asal
Kami kasih ruang sampai 2029. Setelah itu, pajak yang normal akan berlaku
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan pungutan pajak selama tiga tahun untuk penataan ulang badan usaha milik negara (BUMN), yang akan dipangkas dari 1.077 perusahaan menjadi 200–300 perusahaan.
“Dia (Kepala BP BUMN Dony Oskaria) bilang target presiden setahun kan, seharusnya. Kami kasih ruang sampai 2029. Setelah itu, pajak yang normal akan berlaku,” ujar Purbaya ketika ditemui setelah konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.
Purbaya menyampaikan pembebasan pajak tersebut bertujuan untuk mengefisienkan proses streamlining BUMN yang sedang dilakukan oleh BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Saat ini, pembebasan pajak tersebut sudah berlangsung.
“Mulai sekarang. Sudah berlangsung (pembebasan pajak),” ucap Purbaya.
Streamlining adalah proses penataan ulang, penyederhanaan struktur dan perampingan jumlah BUMN melalui merger, konsolidasi, likuidasi (pembubaran), dan lain-lain.
Tujuan dari streamlining adalah menciptakan perusahaan negara yang lebih efisien, fokus pada bisnis inti, dan sehat secara finansial.
“Itu kan ada biayanya pada waktu dia ini (aksi korporasi) segala macam. Kalau kami pajakin pada waktu dia jual beli di situ, padahal itu untuk efisiensi, jadi mahal sekali biayanya,” kata Purbaya.
Atas pertimbangan tersebut, Purbaya memutuskan untuk membebaskan streamlining BUMN dari pajak.
Akan tetapi, Purbaya menegaskan bahwa pembebasan pajak tersebut hanya berlaku untuk aksi korporasi dalam rangka streamlining BUMN. Untuk penghasilan dan lain-lain, lanjut dia, akan tetap dikenakan pajak seperti biasa.
“Kalau penghasilan biasa ya (kena pajak). Tapi untuk merging, akuisisi, itu kami nol (pajak). Kami kasih waktu tiga tahun sampai 2029,” ucap Purbaya.
Setelah 3 tahun, tutur dia melanjutkan, apabila aksi korporasi dalam rangka streamlining BUMN belum tuntas, maka akan dikenakan pajak seperti biasa.
“Misalnya belum selesai, masih ada merger atau akuisisi, ya kami charge biasa. Itu kan ada pajak,” kata Purbaya.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi dan restrukturisasi menyeluruh dengan memangkas 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Ia menyampaikan proses perampingan BUMN akan dieksekusi seluruhnya pada 2026, sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Per 28 April, sebanyak 167 badan usaha milik negara (BUMN) telah dilikuidasi dalam kurun setahun terakhir. Selain melakukan likuidasi, terdapat tiga strategi optimalisasi BUMN lainnya, yakni divestasi, konsolidasi dan restrukturisasi.
Pertamina divestasi anak usaha di sektor non-inti seperti rumah sakit, hotel, aviasi, dan asuransi untuk fokus pada bisnis inti minyak dan gas. [620] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melakukan pembersihan anak usahanya di sejumlah sektor untuk menekan beban usaha. Perusahaan pelat merah tersebut akan memulai proses divestasi lini usahanya yang berada di sektor rumah sakit, aviasi, hotel, dan asuransi.
Direktur Transformasi dan Keberlanjuran Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, langkah divestasi pada usaha non-inti tersebut menjadi upaya pengurangan beban perusahaan.
"Sedang dilakukan proses konsolidasi terhadap empat sektor bisnis yang dimiliki Pertamina di bawah naungan Danantara," kata Agung dalam rapat dengar pendapat Komisi VI, Rabu (19/11/2025).
Adapun, proses pelepasan bisnis ini mencakup sektor rumah sakit yaitu Pertamina Bina Medika (IHC) yang disebut akan diambil alih oleh Danantara.
Saat ini, tengah dilakukan proses rangkaian transaksi yang ditargetkan rampung tahun ini.
Bisnis kedua yang akan dilepas yaitu sektor perhotelan Pertamina yang berada dalam bisnis PT Patra Jasa. Dalam perusahaan tersebut terdapat sembilan unit bisnis hotel.
"Dan dengan kajian yang dipimpin oleh Hotel Indonesia Natur atau HIN akan dilakukan implementasi proses konsolidasi ini," terangnya.
Selain itu, divestasi bisnis ketiga yaitu sektor maskapai penerbangan yaitu Pelita Air Service (PAS). Agung menyebut, saat ini sesuai dengan arahan Danantara dilakukan kajian yang dikoordinir oleh Garuda Indonesia untuk menentukan langkah terbaik untuk konsolidasi.
"Terakhir, sektor asuransi, juga sedang dilakukan kajian implementasi konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi BUMN yang ada yang dipimpin, dikoordinir oleh IFG sebagai Holding BUMN Asuransi," tuturnya.
Pelita Air
Pelepasan lini bisnis ini juga menjadi bagian dari program streamlining BUMN. Tujuan utama dari program streamlining merupakan untuk dapat fokus pada bisnis inti dari Pertamina yaitu utamanya dalam bidang minyak dan gas, pengolahan hingga distribusi energi dan juga termasuk energi baru dan terbarukan.
Sebagai informasi, penyederhanaan bisnis badan usaha milik negara (BUMN) yang dikendalikan oleh sovereign wealth fund Daya Anagata Nusantara (Danantara) berlanjut.
Terkini SWF pengelola harta negara itu melalui PT Danantara Asset Management mengumumkan akan mengambilalih konglomerasi rumah sakit PT Pertamina (persero) yang dikelola oleh PT Pertamina Bina Medika IHC.
Dalam pengumuman hari ini, Rabu (19/11/2025), Danantara akan mengambil alih sebagian besar saham Pertamina Medika. Penyelesaian rencana pengambilalihan ini akan dijalankan dengan tahapan penandatanganan dokumen transaksi.
Hal ini sehubungan dengan rencana transaksi, pemenuhan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam dokumen transaksi terkait dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk peraturan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2 Anak Usaha Dilikuidasi
Tidak hanya itu, untuk beroperasi dengan lebih ramping Pertamina juga melikuidasi dua entitas mereka yaitu TRB London dan Pertamina Energy Services Pte. Ltd di Singapura.
Agung mengatakan, pembubaran dua entitas tersebut dilakukan lantaran keduanya dinilai tidak lagi memiliki kontribusi strategis ke perusahaan.
"Pertama adalah TRB London, anak perusahaan yang menjadi bagian dari asuransi di bulan Februari lalu," kata Agung.
Kedua, Pertamina Energy Services Private Limited yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini sebelumnya merupakan anak usaha dari Petral atau Pertamina Energy Trading Limited.
Kini perusahaan tersebut telah dituntaskan likuidasinya pada Juli 2025 sebagai langkah dari tahapan transformasi dan reformasi tata kelola yang berkelanjutan.
"Langkah ini sangat penting mengingat Pertamina memiliki portfolio perusahaan yang luas dan tersebar di berbagai jenis usaha," ujarnya.
Logo Pertamina
Perampingan ini juga merupakan bagian dari program streamlining BUMN yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden mengarahkan kepada Danantara untuk melakukan rasionalisasi jumlah entitas BUMN yang ada.
Untuk itu, Agung menilai diperlukan penataan ulang agar menjadi lebih selaras dengan mandat utama dari presiden yaitu mencapai swasembada energi dan juga mengurangi kompleksitas operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan utama dari program streamlining ini adalah untuk dapat fokus kepada core business atau bisnis inti dari Pertamina yaitu utamanya dalam bidang minyak dan gas, pengolahan hingga distribusi energi dan juga termasuk energi baru dan terbarukan," jelasnya.
Tak hanya itu, dengan langkah ini Pertamina diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi, ramping, dan lincah sehingga dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan efisien.