#30 tag 24jam
Pajak Digital Sudah di Depan Mata, UMKM Wajib Siap atau Tersingkir?
Pemerintah menggulirkan kebijakan pengenaan PPh Final 0,5% terhadap pelaku usaha di e-commerce dengan omzet antara 500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun. [735] url asal
#pajak #pajak-e-commerce #pajak-digital #pajak-pelau-umkm #kaisar-kiasa-kasih-said-putra
Transformasi digital merupakan keniscayaan zaman yang kini menata ulang wajah perekonomian global, termasuk pola hubungan antara konsumen, produsen, dan negara. Dalam waktu yang relatif singkat, dunia menyaksikan pergeseran sistem transaksi dari barter, logam mulia, uang kertas, hingga kini berbasiskan teknologi digital. Indonesia sendiri mengalami lonjakan transaksi digital hingga lebih dari 500% dalam setahun terakhir, dilihat dari hasil laporan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).Kemajuan ini jelas memberi banyak manfaat, dari akses perdagangan menjadi lebih mudah, biaya transaksi menurun, dan partisipasi ekonomi menjadi lebih luas. Namun di balik semua itu, tersimpan persoalan struktural yang belum terselesaikan seperti lemahnya tata kelola fiskal digital. Sistem e-commerce yang bersifat borderless, real-time, dan anonim menantang otoritas fiskal dalam menjamin kepatuhan pajak, kesetaraan perlakuan, serta keadilan antar pelaku ekonomi offline dan online.
Dampak asimetri ini mulai terasa nyata. Penurunan drastis omzet harian Pasar Tanah Abang yang pernah menjadi simbol kekuatan perdagangan tekstil nasional adalah salah satu indikator nyata bagaimana perubahan lanskap perdagangan menggeser pusat-pusat aktivitas ekonomi konvensional. Sayangnya, perubahan ini belum sepenuhnya diimbangi oleh instrumen fiskal yang adaptif dan responsif.
Menjawab persoalan tersebut, pemerintah menggulirkan kebijakan pengenaan PPh Final 0,5% terhadap pelaku usaha di e-commerce dengan omzet antara 500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun. Pajak ini dipungut langsung oleh platform marketplace atas nama negara, sesuai mekanisme PPh Pasal 22. Secara substansi, kebijakan ini bukanlah pungutan baru, melainkan penyesuaian terhadap basis ekonomi digital yang selama ini belum tersentuh secara optimal oleh sistem pajak nasional.
Namun pendekatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejumlah catatan yang perlu dikaji :
1. Meski bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan tax ratio yang saat ini stagnan di bawah 12%, pengenaan tarif final 0,5% atas omzet tetap mengandung risiko bagi pelaku usaha kecil, apalagi jika tidak dibarengi dengan edukasi dan pemetaan pelaku ekonomi digital yang akurat.
2. Pelaku UMKM digital saat ini telah menanggung potongan platform kisaran 13,5%, dan masih menghadapi beban logistik, iklan, diskon promo, belum lagi ada beban retur produk jika terjadi kerusakan dijalan atau human error.
3. Saat ini, rakyat terutama pelaku UMKM baik online maupun offline sedang terseok-seok akibat persaingan usaha yang tidak sehat, turunnya daya beli, dan ketidakpastian ekonomi global. Dalam kondisi seperti ini, penambahan beban pajak, meskipun hanya 0,5% dan atas nama penguatan fiskal, rasanya kurang tepat.
4. Pembebanan pajak 0,5% ke pedagang online akan menjadi triger peningkatan harga produk ke konsumen, Langkah ini justru dapat menyebabkan konsumen berfikir ulang untuk melakukan transaksi, artinya kurva konsumsi masyarakat dapat mengalami penurunan.
5. Sistem pelaporan, pemantauan yang belum sepenuhnya siap, dan integrasi antara DJP dengan platform digital yang masih berjalan bertahap mencerminkan ketidaksiapan terhadap sistem itu sendiri yang nantinya dapat berpotensi menimbulkan masalah teknis. Seperti pemungutan pajak yang salah sasaran atau terjadinya duplikasi pelaporan.
6. Dalam kondisi pasar yang sangat kompetitif, pelaku UMKM digital menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan margin usaha. Ketentuan tarif flat tanpa mempertimbangkan biaya dan siklus bisnis bisa menciptakan disinsentif bagi usaha kecil yang masih rentan.
Dengan mempertimbangkan konteks di atas, langkah-langkah berikut perlu menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan:
1. Penerapan tarif final seharusnya dimulai dari usaha menengah yang telah mapan, lalu dievaluasi secara berkala sebelum diperluas. Hal ini penting untuk mencegah dampak regresif terhadap UMKM.
2. Mekanisme pengembalian (refund) atau tax credit harus disiapkan untuk pedagang dengan omzet di bawah 500 juta, agar tidak terkena pungutan otomatis secara tidak proporsional.
3. Setiap perkembangan implementasi kebijakan ini perlu dilaporkan secara terbuka dan berkala, agar pelaku usaha dan masyarakat dapat menilai efektivitas dan keadilannya secara objektif.
4. Di masa depan, perlu dibuka opsi skema tarif progresif berbasis margin atau laba bersih, bukan omzet kotor, agar lebih mencerminkan kapasitas kontribusi wajib pajak secara adil.
Pada akhirnya, reformasi pajak digital ini adalah langkah penting, tetapi bukan tanpa konsekuensi. Jika tidak dijalankan secara adil, transparan, dan berbasis data, justru dapat memperdalam jurang ketimpangan antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan resistensi terhadap kepatuhan pajak itu sendiri.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan fiskal dan perlindungan terhadap pelaku UMKM, kami di Komisi XI DPR RI akan terus memantau kebijakan ini secara kritis dan obyektif. Tujuannya bukan sekadar menjaga penerimaan negara, tetapi memastikan bahwa keadilan ekonomi tetap menjadi kompas utama dalam navigasi menuju transformasi digital yang berkeadilan. Demikian, kiranya dapat menjadi pertimbangan.
Anggota Komisi XI DPR RI
Kaisar Kiasa Kasih Said Putra
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ACF)
Middle-class Squeeze, Kelas Menengah yang 'Terpinggirkan'
Kelas menengah sering terpinggirkan karena terlalu kaya untuk mendapat subsidi, tetapi juga terlalu miskin untuk menikmati kenyamanan yang dimiliki kelompok [1,004] url asal
#kelas-menengah #ekonomi-kelas-menengah #kelas-menengah-terpinggirkan #insentif-pajak
DALAM diskursus kebijakan publik, kelas menengah sering terpinggirkan karena terlalu "kaya" untuk mendapat subsidi, tetapi juga terlalu "miskin" untuk menikmati kenyamanan yang dimiliki kelompok atas.Hingga muncul fenomena kelas menengah yang terjepit atau middle-class squeeze sebagai akibat dari berbagai kebijakan yang men-sandwich mereka dalam keadaan yang kurang menguntungkan.
Melansir Antara, Thomas Piketty dalam bukunya berjudul Capital in the Twenty-First Century (2014) menjelaskan kesenjangan kekayaan meningkat ketika tingkat pengembalian modal lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi.
Kondisi ini membuat kelas atas terus memperkaya diri, sementara kelas menengah, yang bergantung pada upah, tertinggal akibat stagnasi pendapatan dan kenaikan biaya hidup.
Piketty mencontohkan konsentrasi kekayaan global, seperti di AS, yang terus meningkat sejak 1980-an, dengan 10 persen populasi terkaya menguasai mayoritas kekayaan tersebut. Ia menyarankan pajak kekayaan progresif sebagai solusi untuk mengurangi kesenjangan dan memberikan peluang lebih besar bagi kelas menengah.
Buku itu menjadi relevan dalam konteks Indonesia di mana kelas menengah mengambil peran yang sangat vital dalam ekonomi sebagai motor utama, penggerak konsumsi domestik, dan penopang stabilitas sosial namun menghadapi tekanan biaya hidup dan akses terbatas ke modal.
Mereka juga kerap berada di posisi yang rentan terhadap kebijakan ekonomi dan perpajakan. Tidak jarang kebijakan yang diambil, meski bertujuan untuk mendongkrak penerimaan negara atau mendorong pembangunan, justru memberikan dampak negatif pada kelompok ini.
Tekanan ini kerap memunculkan narasi "kelas menengah yang terjepit." Meskipun, di balik segala tantangan ini, ada peluang besar untuk menciptakan solusi yang mencerahkan. Salah satu isu utama yang dihadapi kelas menengah adalah beban pajak yang dirasa tidak seimbang dengan manfaat yang mereka terima.
Kelas menengah sering kali menjadi tulang punggung penerimaan pajak
Kelas menengah sering kali menjadi tulang punggung penerimaan pajak, baik melalui pajak penghasilan (PPh) maupun pajak tidak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sebagian penerimaan PPh individu berasal dari kelompok kelas menengah, yang berada di rentang penghasilan Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahun.
Berdasarkan struktur tarif Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang berlaku, penghasilan dalam rentang tersebut dikenakan tarif progresif yang lebih tinggi, yaitu 15 persen untuk penghasilan kena pajak di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta.
Namun, manfaat langsung dari penerimaan pajak ini sering kali tidak terasa oleh mereka, karena anggaran publik lebih banyak dialokasikan untuk program subsidi bagi kelompok miskin atau pembangunan infrastruktur besar yang belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan sehari-hari mereka.
Kondisi ini diperberat oleh kebijakan ekonomi yang sering kali tidak memperhatikan dampaknya pada kelas menengah. Misalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa tahun lalu yang langsung memukul daya beli mereka.
Biaya transportasi, pendidikan, dan kesehatan meningkat, sementara upah riil tidak tumbuh secepat kenaikan biaya hidup. Namun, melihat dari perspektif yang lebih luas, kebijakan perpajakan dan ekonomi tidak selalu menjadi beban bagi kelas menengah.
Kebijakan redistributif, seperti insentif pajak atau dukungan langsung, diharapkan dapat membantu mengatasi kesenjangan dan memperkuat peran kelas menengah dalam pembangunan ekonomi.
Seiring dengan itu reformasi dalam sistem perpajakan dilakukan untuk menciptakan rasa keadilan. Dengan perencanaan yang tepat, kebijakan ini bisa menjadi alat untuk memperkuat kelas menengah dan membuka jalan bagi mobilitas sosial yang lebih tinggi.

Ilustrasi. Foto: dok MI
Insentif pajak
Sebagai jalan keluar bagi kelas menengah untuk beranjak dari celah kebijakan yang tidak menguntungkan, insentif pajak bisa menjadi jendela yang memberikan angin segar.
Dengan memperkenalkan potongan pajak untuk kebutuhan spesifik, seperti pendidikan anak atau investasi pada energi ramah lingkungan, pemerintah dapat memberikan ruang lebih bagi kelas menengah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi makro memberikan manfaat langsung bagi kelas menengah. Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan publik yang berkualitas, misalnya, akan sangat meringankan beban pengeluaran mereka.
Studi kasus dari negara tetangga seperti Malaysia dapat menjadi pelajaran penting. Pemerintah di negeri jiran telah mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban kelas menengah.
Misalnya, pada 2023, Malaysia memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk individu berpenghasilan menengah sebanyak dua persen, yang membantu keluarga kelas menengah lebih leluasa dalam mengelola keuangan mereka.
Kelas menengah Indonesia juga memiliki potensi besar untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari transformasi digital. Dengan mendorong adopsi teknologi dalam aktivitas ekonomi, seperti e-commerce atau jasa berbasis digital, kelas menengah dapat menciptakan sumber penghasilan tambahan.
Pemerintah bisa mendukung inisiatif ini melalui insentif pajak bagi pelaku usaha kecil berbasis teknologi dan pelatihan digital gratis untuk tenaga kerja.
Harus proaktif
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah. Kelas menengah perlu lebih proaktif dalam mengelola dampak kebijakan ekonomi.
Literasi keuangan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan meski tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak rumah tangga yang belum memahami pentingnya atau investasi jangka panjang.
Survei di 2024 yang diselenggarakan oleh Jakpat membuktikan saat ini menabung masih menjadi opsi andalan bagi mereka yang sedang berusaha mewujudkan keamanan dan kemerdekaan finansial.
Padahal, potensi keuntungan dari investasi lebih tinggi daripada uang yang hanya "dipegang" sendiri atau ditabung. Dengan meningkatkan pemahaman tentang perencanaan keuangan, kelas menengah dapat lebih siap menghadapi guncangan ekonomi.
Di sisi lain, sektor swasta juga memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung. Perusahaan ritel, misalnya, dapat menyediakan program loyalitas yang memberikan manfaat tambahan bagi konsumen kelas menengah.
Industri keuangan juga bisa menawarkan produk tabungan atau investasi yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan kelas ini. Pada akhirnya, kelas menengah Indonesia harus diakui sebagai kelompok strategis yang tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial.
Dengan kebijakan perpajakan dan ekonomi yang lebih inklusif, kelas menengah tidak hanya akan mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi motor penggerak bagi pembangunan nasional.
Tantangan yang mereka hadapi saat ini, meski berat, adalah peluang besar untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan kelas menengah itu sendiri, ada harapan besar kelompok ini tidak lagi menjadi yang "terjepit," melainkan menjadi kekuatan yang mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah namun juga beban bagi mereka terdistribusi dengan adil dan tidak memusat di pundak mereka.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Transformasi Merek Lebih dari Sekadar Perubahan
PERNAHKAH Anda memperhatikan bagaimana logo dan tampilan beberapa lembaga khususnya entitas bisnis mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir? [745] url asal
#analisis-ekonomi #transformasi-bisnis #merek-dagang #marketing
PERNAHKAH Anda memperhatikan bagaimana logo dan tampilan beberapa lembaga khususnya entitas bisnis mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir? Perubahan-perubahan tersebut bukanlah sekadar perombakan visual, melainkan bagian dari strategi yang lebih besar yang disebut transformasi merek.Transformasi merek lebih dari sekadar perubahan kosmetik terhadap logo atau slogan. Transformasi ini merupakan hasil pemikiran komprehensif terkait berbagai aspek, seperti tujuan, nilai, dan target pelanggan, dan lain-lain, yang diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap suatu perusahaan.
Tujuannya adalah menciptakan identitas merek yang lebih relevan, menarik, dan membedakan diri dari pesaing. Praktik transformasi merek ini merupakan langkah yang umum dilakukan oleh berbagai industri dan institusi bisnis untuk terus berkembang.
Katalisator transformasi merek perbankan
Bagi entitas bisnis di berbagai sektor, meskipun dipandang sebagai representasi pemikiran dan citra terhadap suatu perusahaan, merek diyakini sebagai sesuatu yang bersifat dinamis dan berkembang.
Banyak studi terkait industri perbankan yang menunjukkan rebranding atau perubahan merk pada entitas perbankan merupakan proses berkelanjutan yang menyeimbangkan antara identitas warisan dengan inovasi merek baru yang dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan.
Strategi perubahan merek ini semakin umum dilakukan sejalan dengan berkembangnya praktik merger dan akuisisi (M&A) antar perusahaan. M&A mendorong bank-bank untuk melakukan transformasi merek setelahnya, yang menggabungkan kekuatan dan nilai dari dua atau lebih entitas menjadi satu kesatuan.
Meskipun demikian, rebranding setelah M&A merupakan proses multidimensi yang harus diintegrasikan dengan hati-hati untuk memastikan keberhasilannya. Proses integrasi dan penciptaan merek baru ini harus dapat memadukan identitas, menyelaraskan budaya perusahaan, dan mengembangkan visi terpadu untuk pengembangan perusahaan dalam jangka panjang.
Yang tak kalah penting, transformasi merek juga harus memberikan nilai tambah bagi pelanggan melalui produk dan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan pelanggan. Hal ini dapat memperkuat posisi bisnis, serta membuka peluang pasar baru baik domestik maupun global.
Salah satu best practice transformasi merek melalui M&A dapat dilihat dari penggabungan SunTrust Banks, Inc (SunTrust) dengan BB&T Corporation (BB&T) menjadi Truist Financial Corporation (Truist) di Amerika Serikat pada 2019. Dengan identitas merek baru yang menekankan stabilitas, kepercayaan, dan jangkauan global, Truist kini menjadi bank komersial terbesar keenam di Amerika Serikat, dan memposisikan sebagai pemain terdepan dalam industri ini.
Di Indonesia, transformasi merk lembaga keuangan juga terjadi tahun ini dengan terbentuknya SMBC Indonesia. Bank ini merupakan hasil merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) dari Japan Financial Sector Authority (JFSA) pada 2019.
Kedua entitas tersebut pada dasarnya memiliki portofolio produk dan layanan yang berbeda. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) adalah bagian dari bank Jepang dengan jaringan global yang luas. Sementara Bank BTPN, sebelum berubah menjadi SMBC Indonesia, telah memiliki reputasi yang kuat sebagai bank yang fokus pada inklusi keuangan dan melayani segmen yang beragam.
Melalui merger BTPN dan SMBCI yang terjadi pada 2019 inilah, Bank BTPN mulai memiliki akses ke sumber daya dan jaringan global SMBC yang memungkinkan ekspansi ke segmen pelanggan yang lebih luas.
Langkah lanjutan untuk mentransformasi merek Bank BTPN menjadi SMBC Indonesia di 2024 ini tentu dapat mendukung strategi ekspansi ini dengan menyelaraskan penawaran produk dan layanan yang beragam dengan tetap menjalankan dan memperkuat komitmen yang sudah ada. Hal ini dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan memperkuat loyalitas pelanggan.
Transformasi merek juga dapat memengaruhi persepsi pasar dengan menciptakan citra baru yang positif di mata pelanggan, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. SMBC Indonesia diharapkan dapat menjadi kekuatan baru di industri perbankan Indonesia yang dapat menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis dan terus berkembang.
Mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi
Dengan ditetapkannya target pertumbuhan ekonomi delapan persen oleh pemerintahan baru, dibutuhkan berbagai upaya terobosan untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut mutlak membutuhkan dukungan dari para pemain besar industri. Entitas perbankan yang terus berinovasi dan melakukan transformasi sebagaimana SMBC Indonesia berpotensi untuk berperan lebih besar dalam mendukung pembiayaan untuk sektor riil khususnya sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah.
Dengan akses terhadap sumber daya dan jaringan global, SMBC Indonesia tidak hanya akan memperluas basis pelanggannya, tetapi juga dapat meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan domestik. Artinya, dukungan pembiayaan untuk menggerakkan sektor-sektor andalan, seperti sektor pertanian, industri manufaktur maupun UMKM dapat dimaksimalkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintah.
Executive Director of CORE Indonesia (Center of Reform on Economics), Doctor of Philosophy in Political Economy (University of Queensland) Mohammad Faisal
Research Director for Financial Services, Digital and Sharia Economy of CORE Indonesia, Doctor of Accounting (University of Indonesia) Etikah Karyani
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Menjaga APBN Merdeka
PADA bulan kemerdekaan ini, Presiden Jokowi tetap menandatangani PP Nomor 29 Tahun 2024 yang memberikan kepastian HGU 95 tahun. [1,232] url asal
PADA bulan kemerdekaan ini, Presiden Jokowi tetap menandatangani PP Nomor 29 Tahun 2024 yang memberikan kepastian HGU 95 tahun (bisa diperpanjang hingga 95 tahun lagi), dan HGB 80 tahun (bisa diperpanjang hingga 80 tahun lagi) kepada investor.Meskipun media ramai mengkritik Perpres 75 Tahun 2024, investor tetap mendapat jaminan bisa menguasai lahan di IKN hingga 190 tahun. Banyak yang heran dengan pola pikir pemerintah mengenai IKN, yang sangat mengandalkan investor (baca: kapitalis). Pemerintah seakan lupa dengan konsep ekonomi Pancasila, ekonomi kerakyatan yang didasari gotong royong. Padahal leluhur kita membangun Majapahit, Demak, dan Mataram dengan gotong-royong. Nenek moyang kitapun membangun perumahan dengan gotong-royong.
Jika pemerintah menerapkan gotong-royong ASN untuk membangun hunian di IKN Nusantara, maka APBN bisa berhemat Rp150 triliun-Rp390 triliun, sehingga kita tidak perlu ke sana-kemari memohon KPBU ke investor dan terpojok membuat aneka insentif investasi untuk menambal feasibility IKN.
Investor adalah rational economic man
Investor adalah rational economic man yang akan memaksimalkan keuntungan pribadi. Investor tahu pemerintah BU: menginginkan kota berbiaya Rp466 triliun, tetapi hanya siap anggaran Rp89 triliun. Apalagi ketika investor mempelajari Sejong City di Korea Selatan yang menggambarkan ciri-ciri IKN dalam bayangan pemerintah. Hingga akhir 2023 smart-city berpenduduk 350 ribu-an ini telah menghabiskan dana USD130 miliar atau setara Rp2.041 triliun, sehingga investor semakin menyadari Indonesia desperately need money untuk menirunya.
Semakin kita butuh, rational economic man akan semakin menekan kita dengan aneka permintaan yang semakin merugikan kita. HGU yang bisa diperpanjang hingga 190 tahun adalah salah satu efek dari daya tawar pemerintah yang lemah akibat keinginan yang terlalu muluk tersebut.
Kita harus segera bangun dari mimpi smart-city ini, dan segera memperbaiki konsep IKN agar daya tawar IKN Nusantara kembali naik. Kita fokus saja dulu agar IKN Nusantara bisa berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Mengingat perkantoran yang sedang dibangun kira-kira 2026 nanti bisa menampung 17 ribu-an ASN, pemerintah fokus saja memindahkan 16.990 ASN sesuai rencana awal dengan menggunakan APBN.
Saat ini hunian ASN yang terbangun hanya 1.740 unit apartemen @3 kamar, masih kurang 10 ribu-15 ribu hunian di 2025 agar perkantoran pemerintah terisi optimal. Kita harus membangun kekurangan hunian tersebut dengan gotong-royong, menggunakan prinsip ekonomi Pancasila. Kita harus menjadikan koperasi sebagai penggerak pembangunan IKN Nusantara. Memberi kesempatan ASN untuk menjadi stakeholder utama atas hunian yang akan ditempatinya.
Pelibatan koperasi untuk membangun hunian IKN Nusantara bisa mempercepat perpindahan fungsi pusat pemerintahan ke IKN Nusantara. Langkah pertama adalah memindahkan ASN ke hunian modular yang bisa dibangun dengan cepat. Satu hunian modular untuk 80-250 ASN dibangun di tengah lahan 6-20 ha. Setiap bulan BUMN karya bisa menyelesaikan 1.000 modul untuk hunian 2.000-an ASN. Sehingga hunian sementara untuk 10.000 ASN bisa selesai dalam lima bulan.
Langkah kedua, ASN ditawari kavling hak milik @500 m2 untuk membangun sendiri perumahan bersama koperasi pilihannya. Sebanyak enam tukang bisa menyelesaikan pembangunan dua Rumah Sederhana Sehat Instant (RISHA) dalam 7-10 hari = 70 rumah dalam setahun, sehingga pembangunan 10 ribu RISHA akan membuka 1.000-an lapangan kerja yang bisa diisi warga IKN dan sekitarnya.
Biaya pembangunan RISHA bisa ditanggung langsung oleh gaji ASN saat ini melalui skema KPR: dengan nilai kredit Rp200 juta-Rp300 juta, ASN mendapat rumah tipe 70 dan tanah 500 meter persegi. Pemerintah cukup memfasilitasi pembangunan jalan, selokan, jaringan listrik, jaringan air bersih saja dengan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk 10 ribu-an kavling.
Konsep hunian tapak untuk 118.513 ASN hanya memerlukan lahan sekitar 9.000 Ha. Koperasi cukup membayar Rp15 juta-Rp30 juta per ha, sesuai harga keekonomian lahan perkebunan di Sepaku sebelum ada IKN. Lahan perumahan ASN bisa diambil dari 34 ribu Ha kawasan IKN yang sudah dikuasai pemerintah. Dengan konsep garden-house dan kewajiban memelihara lahan hijau 2/3, lahan yang bisa dibangun setiap ASN sekitar 150 meter persegi dan bisa dibuat dua atau tiga lantai untuk usaha kos-kosan di hari tua mereka. ASN bisa tenang memiliki hunian yang bisa mereka tempati hingga hari tua bersama anak-cucunya nanti.
Koperasi IKN Nusantara
Koperasi IKN Nusantara ini diawali oleh ASN, tetapi nantinya warga non-ASN juga bisa bergabung asalkan memiliki komitmen dan produktivitas yang sama untuk bekerja membangun IKN Nusantara. Aktivitas ekonomi Koperasi IKN bisa dimulai dari pengembangan hunian (bisnis developer perumahan), lalu nantinya bisa meluas ke jasa-jasa lainnya seperti perdagangan, kuliner, akomodasi, dan transportasi. Seperti halnya developer perumahan pada umumnya, modal awal dari koperasi ini adalah lahan, yang harus diberikan pemerintah sebagai kompensasi bersedianya ASN pindah dan memulai kehidupan baru di hutan eucalyptus dan mengubah kumpulan bangunan beton yang sepi menjadi ramai.
Agar koperasi terus tumbuh, setiap kali pemerintah menerbitkan izin usaha kepada investor besar, pemerintah juga harus memberikan konsesi atau izin serupa dan fasilitas permodalan kepada koperasi. Model pembangunan koperasi berdampingan dengan korporasi swasta ini akan menjadikan perekonomian IKN Nusantara tumbuh merdeka.
Ribuan koperasi tersebut akan menjadi contoh dan gerakan besar yang bisa merevitalisasi gerakan koperasi di Indonesia. Pembangunan IKN Nusantara bisa didorong menghasilkan ribuan koperasi. Koperasi ASN yang dihidupkan dari bisnis pengembangan perumahan untuk anggotanya, nantinya bisa melebarkan bisnis ke kuliner dan jasa-jasa lainnya untuk menggerakkan ekonomi IKN Nusantara. Saya yakin dari ribuan koperasi IKN Nusantara tersebut bisa lahir koperasi besar sekelas Coop dari Swiss, jaringan bisnis yang mengoperasikan 2.478 minimarket dan supermarket mempekerjakan >90 ribu orang dengan omzet >Rp564 triliun per tahun.
Jaringan koperasi Coop memiliki anggota 2,5 juta orang, sehingga bisa menyinergikan anggotanya yang petani untuk memproduksi sayur organik sehingga bisa menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar sayur organik di Swiss. Swiss yang berpenduduk >8 juta orang juga bisa menjadi visi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam 50 tahun ke depan. Pendapatan per kapita Swiss sekitar 5x Kaltim sedangkan penduduk Swiss 2x Kaltim. Tetapi SDM Swiss sangat maju, dengan IPM sangat 96,2, jauh di atas IPM Kaltim yang "hanya 78.2".
Perekonomian Swiss juga maju meskipun cabang-cabang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai rakyat melalui koperasi. Bagaimana dengan perusahaan besarnya? Korporasi swasta Swiss didorong bersaing di pasar global. Nestle, UBS, Zurich dan swasta-swasta besar Swiss sudah puluhan tahun mengalirkan devisa dari pasar global ke Swiss. Begitu pula seharusnya Indonesia, swasta didorong fokus memenangkan pasar global, wajib membawa pulang devisa dan menyimpannya di dalam negeri, untuk memajukan Indonesia berdampingan dengan koperasi. Biarkan sektor perumahan, retail, transportasi, pariwisata dan sektor ekonomi padat karya lainnya dikuasai koperasi.
Nantinya Koperasi juga bisa memfasilitasi ASN untuk merenovasi rumahnya sesuai tradisinya masing-masing. Misalkan ASN dari Manado akan mendatangkan tukang/komponen rumah kayu dari Minahasa, yang Jawa akan mendatangkan joglo dari Jawa, urang awak akan mendatangkan tukang/atap bagonjong dari ranah Minang. Banyak ASN akan mendatangkan bahan dan tukang dari daerahnya masing-masing. Proyek hunian ratusan triliun ini bisa menggerakkan ekonomi UMKM pertukangan se-Indonesia selama puluhan tahun ke depan.
Mulai 2026, jumlah ASN yang dipindahkan bisa mengikuti kecepatan pembangunan gedung perkantoran oleh Kementerian PUPR. Dengan menggunakan konsep koperasi hunian ASN, anggaran Rp16 triliun per tahun cukup untuk memindahkan 118.513 ASN dalam 12 tahun. Pada saat populasi melampaui 100 ribu orang, IKN akan menjadi feasible sehingga investor akan berdatangan dengan sendirinya tanpa harus diberi insentif berlebihan yang merugikan penghuninya.
Ikhwan Primanda, S.Si, MM
Anggota Pokja Pemantauan,Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kadin Indonesia
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Industri Jeblok, Pertumbuhan Anjlok
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia diperkirakan turun pada triwulan II-2024. Buruknya kinerja sektor manufaktur dan perdagangan besar menjadi penyebab utamanya. [579] url asal
#analisis-ekonomi #pertumbuhan-ekonomi #pertumbuhan-industri #industri-manufaktur
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia diperkirakan turun pada triwulan II-2024. Buruknya kinerja sektor manufaktur dan perdagangan besar menjadi penyebab utamanya.Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) dalam laporan mereka yang bertajuk Rentannya Mesin Pertumbuhan Ekonomi menyebutkan Indonesia hanya mampu tumbuh 4,97 persen hingga 5,01 persen. Angka itu lebih rendah daripada realisasi pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.
"Pertumbuhan melambat didorong faktor musiman dengan sektor-sektor utama seperti manufaktur dan perdagangan besar yang berkinerja buruk, sementara sektor-sektor yang lebih kecil seperti transportasi dan administrasi publik mengalami peningkatan yang kuat," kata ekonom makroekonomi dan keuangan LPEM UI Teuku Riefky, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini berencana mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2024. Menurut Riefky, penurunan pertumbuhan sudah diprediksi banyak pihak, utamanya akibat faktor musiman dan ketidakpastian global yang masih cukup tinggi.
Ekonomi RI hanya mengandalkan tiga sektor
Sedianya, masalah perekonomian dalam negeri telah terlihat sejak awal tahun meski angka pertumbuhannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan 2023 yang hanya 5,05 persen. Ekonomi Indonesia yang hanya mengandalkan tiga sektor, yaitu pertanian, pengolahan, dan perdagangan, mencatatkan pertumbuhan di bawah rerata nasional.
Stagnansi yang cukup kuat terjadi pada sektor pengolahan dan memperkuat indikasi terjadinya deindustrialisasi yang prematur. Sementara itu, perdagangan eceran dan besar hanya mampu tumbuh di bawah lima persen, sekaligus mengindikasikan terjadinya pelemahan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah.
"Walau Indonesia memasuki 2024 dengan catatan positif di aspek pertumbuhan ekonomi, perlu digarisbawahi ini bukan pertanda perbaikan fundamen ekonomi. Bahkan, tingginya angka pertumbuhan pada triwulan I-2024 lebih disebabkan faktor musiman," jelas dia.
Senada dengannya, Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menyebutkan turunnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2024 disebabkan sudah tidak adanya lagi konsumsi berskala besar seperti yang terjadi pada triwulan I, yakni saat pemilu dan Lebaran. Ekonomi pun diproyeksikan hanya mampu tumbuh 4,98 persen.
"Proyeksi pertumbuhan tahunan yang lebih rendah pada triwulan II-2024 terkait dengan normalisasi kegiatan ekonomi pascapemilu dan peningkatan konsumsi musiman selama perayaan Ramadan pada kuartal sebelumnya," ujar Andry, Sabtu, 3 Juli 2024.
Dia memperkirakan konsumsi rumah tangga hanya mampu tumbuh 4,7 persen, lebih rendah daripada realisasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan sebelumnya yang mencapai 4,9 persen. Demikian halnya dengan pertumbuhan konsumsi pemerintah yang diperkirakan hanya bisa tumbuh 11,2 persen, terjun bebas dari realisasi triwulan I-2024 yang mencapai 19,90 persen.
Kelas menengah
Terkait dengan itu, LPEM UI menilai kondisi masyarakat kelas menengah kian memprihatinkan. Penurunan daya beli, kesempatan kerja yang terbatas, hingga naiknya harga-harga menyebabkan kelompok masyarakat tersebut berada dalam impitan. Apalagi, kelompok masyarakat itu kerap luput dari bantuan pemerintah.
Pada 2023, kelas menengah di Indonesia mencakup sekitar 52 juta jiwa dan mewakili 18,8 persen dari total populasi. Sementara itu, calon kelas menengah yang didefinisikan sebagai penduduk dengan kemungkinan kurang dari 10 persen untuk menjadi miskin, tetapi memiliki kemungkinan di atas 10 persen untuk menjadi rentan menunjukkan peningkatan konsisten setiap tahun.
"Jika daya beli kelas menengah menurun, hal ini dapat memaksa mereka untuk berpindah level ke calon kelas menengah atau rentan, mengurangi peran mereka sebagai kontributor pajak dan meningkatkan ketergantungan mereka pada dukungan fiskal," tutur Riefky.
"Akibatnya, pemerintah akan menghadapi tekanan keuangan yang lebih besar dan mungkin perlu meningkatkan pengeluaran publik untuk subsidi, yang selanjutnya memengaruhi rasio pajak terhadap PDB dan mempersulit upaya mencapai keberlanjutan fiskal serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi," tambah dia.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Tanda-Tanda Bahaya Deflasi
PERKEMBANGAN deflasi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini harus dicermati dengan baik. [556] url asal
PERKEMBANGAN deflasi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini harus dicermati dengan baik. Tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan rangkaian pengelolaan ekonomi yang tidak memadai.Deflasi yang terjadi ini merupakan penurunan tingkat harga umum barang dan jasa, yang seolah-olah menguntungkan masyarakat luas. Harga tidak naik lalu kita secara individu yang mapan bersorak menikmatinya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 106,09 pada Juli 2024. Dalam beberapa waktu terakhir ini ekonomi Indonesia Indonesia mengalami deflasi 0,18 persen pada Juli tahun ini dibanding dengan IHK bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Selama tiga bulan terakhir ini terjadi deflasi beruntun.
Namun, deflasi ini secara umum merupakan gejala konsumen secara luas tidak bisa mengkonsumsi barang dengan wajar atau setidaknya menunda konsumsinya. Deflasi kedengarannya menguntungkan bagi konsumen karena harga yang lebih rendah, tetapi ini merupakan fenomena makroekonomi, ekonomi masyarakat sedang tidak berdaya untuk membeli barang-barang kebutuhannya.
Deflasi yang terjadi sekarang dapat menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap pada perekonomian jika kebijakan makro dan kebijakan sektor riil apa adanya seperti sekarang. Yang sudah jelas ada di hadapan mata adalah penurunan konsumsi. Konsumen menunda pembelian untuk mengantisipasi harga yang lebih rendah lagi di masa depan karena keterbatasan pendapaatannya dan banyak yang menganggur.
Dalam aspek kesempatan kerja peluang pekerjaan, masalah pengangguran lebih berat, yang tidak bisa diukur secara baik karena fenomena sektor informal sangat banyak. Bantuan sosial yang sangat besar sebagai jual beli suara politik tidak membanatui sama sekali memperbaiki keadaan, bahkan mendorong utang semakin besar sebagai beban ekonomi politik yang diwariskan.
Deflasi beruntun
Selain menerima keadaan deflasi beruntun, konsumsi lemah karena pendapatan turun dan PHK pengangguran yang semakin massal, pemerintah baru mendapat warisan utang yang besar selama 10 tahun terakhir ini.
Gabungan masalah industri yang berat, pengangguran, dan deflasi karena konsumsi menurun, maka dunia usaha yang dirasakan Kadin semakin berat. Saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Kadin (dan Mantan Kepala LP3E Kadin Pusat), melihat tidak altrernatif banyak kecuali biaya produksi harus dipangkas, yang pada gilirannya memangkas pekerja menjadi lebih sedikit lagi.
Dunia usaha mengalami penurunan pendapatan akibat konsumsi masyarakat turun sehingga dengan terpaksa memberhentikan pekerja atau mengurangi jam kerja. Dalam jangka lebih panjang bisa terjadi stagnasi atau penurunan upah karena pada keadaan seperti ini pengusaha juga dapat memotong upah atau menghentikan kenaikan upah. Secara makro ini selanjutnya mengurangi permintaan secara keseluruhan dalam perekonomian.
Ada yang diwariskan pemerintah Jokowi terhadap pemerintah baru, yakni dampak makroekonomi. Hati-hati kepala ular resesi bisa menghadang ekonomi Indonesia karena deflasi yang terus-menerus dapat menyebabkan spiral deflasi, yang memburuk.
Penurunan harga menyebabkan berkurangnya aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya menyebabkan harga semakin jatuh. Hal ini dapat mengakibatkan resesi yang berkepanjangan. Investasi yang dilakukan dunia usaha tidak akan lebih tinggi, bahkan bisa lebih rendah lagi.
Dunia usaha akan melakukan koreksi perencanaannya dengan menunda atau membatalkan rencana investasi karena ketidakpastian mengenai pendapatan dan keuntungan di masa depan.
Peningkatan suku bunga riil, ketika suku bunga nominal sudah rendah, deflasi meningkatkan suku bunga riil, membuat pinjaman menjadi lebih mahal dan menghambat investasi dan pengeluaran.
Lupakan mimpi ekonomi tumbuh delapan persen jika masalah konsumsi rendah ini tidak bisa diatasi dengan pengembangan ekonomi di sektor riil, terutama sektor industri.
Didik J Rachbini
Ekonom Senior Indef
Guru Besar Universitas Paramadina
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Era Baru, Simbara Semakin Meningkatkan Kesejahteraan dari Sektor Tambang
KESDM telah mengimplementasikan sistem digitalisasi mineral dan batu bara. Hal ini dikenal luas sebagai Sistem Informasi Manajemen Batubara (Simbara). [896] url asal
#kementerian-esdm #batu-bara #digitalisasi #sumber-daya-mineral #simbara
PEMERINTAH terus berupaya melakukan penertiban tata kelola industri mineral dan batu bara yang patut di apresiasi. Sejak tahun 2021, Kementerian dan Lembaga dengan koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah mengimplementasikan sistem digitalisasi mineral dan batu bara. Hal ini dikenal luas sebagai Sistem Informasi Manajemen Batu Bara (Simbara).Simbara bukan hanya sebuah sistem digitalisasi namun juga juga merupakan sebuah konsep yang mengintegrasikan berbagai proses manajemen dan operasional dalam industri pertambangan batu bara (data produksi, kualitas batu bara, dan informasi lingkungan). Pada tahun 2022, batu bara masuk ke dalam sistem ini dan kemudian pada Juli 2024, nikel dan timah yang baru menyusul.
Dengan adanya keterbukaan tambang mineral dan batu bara, masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan mengenai kegiatan pertambangan. Hal ini juga dapat membantu masyarakat untuk memahami dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari kegiatan tambang batu bara. Dengan adanya Simbara dan keterbukaan tambang batu bara, diharapkan dapat tercipta pengelolaan tambang batu bara yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Selain itu, pendapatan negara dapat meningkat dari sektor ini.
Simbara buat tambang makin transparan dan akuntabel
Tambang mineral dan batu bara banyak dikenal masyarakat sebagai bisnis gelap, banyak merusak lingkungan dan korupsi. Namun, kenyataannya dalam beberapa tahun terakhir tambang, khususnya batu bara, menjadi primadonanya SDA Indonesia. Komoditas ini terus digenjot dan menjadi salah satu pendapatan negara.Indonesia kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan salah satu yang cukup populer adalah dari pertambangan batu bara yang juga merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Cadangan batu bara yang dimiliki Indonesia yang melimpah ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan tingkatan kualitas yang beragam.
Sebagai gambaran, mengacu pada Buku Outlook Energi KESDM total sumber daya batu bara Indonesia di tahun 2022 sebesar 99 miliar ton, dimana sebesar 35 miliar ton merupakan cadangan terbukti. Belum lagi potensi-potensi SDA yang berasal dari mineral lainnya.
Keterbukaan akan menekan kemiskinan wilayah SDA
Pada beberapa wilayah yang memiliki kandungan SDA cukup besar terjadi kondisi kemiskinan. Hal ini sering kali masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dan pelaku usaha setempat. Nyatanya, SDA yang melimpah tidak menjamin sebagai sumber kemakmuran bagi masyarakat sekitar.Terbatasnya infrastruktur telah menyebabkan sedikitnya akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya lapangan kerja formal. Oleh sebab itu, sering kali menjadi penyebab utama tingginya tingkat kemiskinan di wilayah-wilayah ini.
Dampak lain yang muncul dari aktivitas tambang adalah dampak lingkungan yang timbul, seperti pencemaran air dan udara, terganggunya kesehatan dan rusaknya ekosistem hutan, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dampak negatif ini semakin parah dengan banyaknya pertambangan tanpa izin. Mereka mencari keuntungan sesaat dengan mengabaikan tata cara serta kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.
Simbara untuk generasi selanjutnya
Berita baiknya, Simbara telah menaikan Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia dimana lebih dari sebagian disumbang dari SDA. Hal ini ditunjukan nilai yang cukup signifikan sejak tahun 2019 berada pada capaian Rp150 miliar dan Rp97 miliar pada tahun 2020. Selanjutnya mengalami mengalami peningkatan hingga mencapai Rp149 miliar dan terus meningkat hingga stabil berada pada kisaran diatas Rp220 miliar pada tahun 2022 hingga 2024 (Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2024; realisasi pendapatan negara).Dengan peningkatan PNBP ini, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan pembukaan lapangan kerja masyarakat daerah pemilik SDA. Kedepan kita harus mampu menerapkan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan. Oleh karena itu, SDA sebagai aset yang berharga dan perlu dikelola dengan bijaksana untuk memastikan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, terlebih ini merubahan komoditas yang akan habis jika dikeruk besar-besaran. Harus dipahami bahwa pemanfaatan SDA tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga tidak merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Implementasinya, Simbara harus dilakukan secara holistik, yang mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan sosial, dan lingkungan dalam pengelolaan SDA. Saya ingat dengan hukum Romawi kuno "res communes". Istilah ini merujuk pada sumber daya alam yang dianggap sebagai milik bersama atau kepemilikan umum yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. SDA dianggap sebagai hak bersama dan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkannya secara berkelanjutan dengan melibatkan prinsip-prinsip, yakni keadilan, partisipasi publik, dan keberlanjutan.
Oleh karena itu, Simbara harus dapat memastikan bahwa sumber daya alam tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan adil dan seimbang, serta dipertahankan untuk generasi mendatang. Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam untuk masyarakat, penting untuk mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, kelompok adat, dan generasi mendatang. Hal ini melibatkan pengambilan keputusan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan untuk memastikan pemanfaatan yang bijaksana dan perlindungan terhadap sumber daya alam yang dimiliki bersama.
Simbara menekan kebocoran pendapatan negara
Efektifitas sistem digitalisasi ini telah terbukti dari kenaikan signifikan PNBP Indonesia sebelum dan sesudah sistem ini di implementasikan. Tak berhenti sampai disitu, saat ini Simbara diupayakan untuk terus memperluas area jangkauannya hingga ke komoditas selain batu bara.Kedepannya diharapkan penerapan sistem digitalisasi pertambangan terus dapat dioptimalkan sehingga dapat mengurangi potensi kecurangan sehingga dapat memaksimalkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.
Diharapkan pula kedepannya penerapan sistem serupa dapat mendisiplinkan seluruh pengusaha, sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara dari pelaku bisnis secara ilegal dan penghindaran pembayaran kewajiban ke negara yang disengaja. Selain itu, penerapan serupa dapat lebih dikuatkan lagi serta diperluas jangkauannya kepada sektor-sektor strategis lain yang dapat menambah optimasi pemasukan negara guna meningkatkan kualitas hidup sosial dan masyarakat Indonesia.
Praktisi Investasi & Pemerhati Ketahanan Energi
Feiral Rizky Batubara
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)
Subsidi Salah Sasaran Jadi Beban Anggaran
SUBSIDI bahan bakar minyak (BBM) hingga saat ini masih banyak dimanfaatkan oleh kalangan menengah ke atas. [1,128] url asal
#analisis-ekonomi #subsidi-bbm #subsidi-energi #bbm-bersubsidi
SUBSIDI bahan bakar minyak (BBM) hingga saat ini masih banyak dimanfaatkan oleh kalangan menengah ke atas. Karena itu, pemerintah perlu menetapkan langkah mekanisme yang lebih progresif untuk mengendalikan pemberian subsidi tersebut."Ada inclussion error di sini. Oleh karena itu, karena sebetulnya ada batasan atau kuota BBM bersubsidi, maka ini perlu dikontrol, diarahkan, diurus oleh pemerintah bagaimana kemudian mekanismenya. Supaya yang memanfaatkan BBM bersubsidi itu ialah memang kalangan yang berhak," tutur Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi.
Faisal pun berujar, pembatasan BBM subsidi itu seharusnya lebih menyasar pada orang yang betul-betul membutuhkan atau kendaraan yang betul-betul diasosiasikan atau merupakan representasi konsumen menengah ke bawah, seperti kendaraan umum dan sepeda motor. Adapun mobil atau mobil yang mahal semestinya tidak boleh menerima BBM bersubsidi.
"Ini semestinya yang sudah dilakukan sejak lama supaya subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran dan dampaknya ke fiskal menjadi kuotanya tidak terlewati," imbuh dia.
Faisal juga mengingatkan, jangan sampai nanti apabila telah diimplementasikan, pembatasan BBM subsidi tersebut justru menimbulkan masalah baru yang tidak diinginkan. "Maka, dalam implementasinya tidak perlu buru-buru sebetulnya. Jadi planning dan juga sistemnya secara teknis harus disiapkan dengan matang, termasuk hitung-hitungan bagaimana potensi dampaknya," jelas Faisal.
Senada dengan Faisal, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan setidaknya ada alokasi anggaran Rp90 triliun untuk subsidi BBM yang masih salah sasaran. "Maka, pembatasan subsidi tadi untuk menyelamatkan Rp90 triliun yang masih dinikmati oleh konsumen yang tidak berhak tadi, hanya mekanismenya yang harus dilakukan dengan tepat," terang Fahmy saat dihubungi.
Mekanisme pembatasan subsidi bisa saja disederhanakan. Misalnya, untuk pertalite dan solar diberikan kepada sepeda motor dan kendaraan angkutan orang seperti transportasi umum, angkutan online, dan kendaraan pengangkut barang-barang sehari-hari.
"Tapi kalau truknya itu dari pemilik perusahaan sawit dan tambang, ya itu enggak boleh (gunakan BBM subsidi). Kemudian pemilik kendaran pribadi, mobil pribadi yang tidak masuk dalam kriteria tadi harus pindah ke pertamax. Apalagi yang mobil mewah, haram hukumnya membeli pertalite," kata Fahmy.
Di lain pihak, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meragukan wacana pemerintah yang akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Sebab, imbuh Mulyanto, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada 2025 sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025.
Ia pun meminta pemerintah tidak sembarangan melontarkan pernyataan karena hal itu nantinya akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari kondisi ekonomi yang sedang sulit. "Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatan sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi. Orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi," ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 11 Juli 2024.
Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemerintah mengambil sikap pembiaran. "Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya," lanjut dia.
Di sisi lain, Mulyanto juga menyoroti masih terjadinya pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Misalnya, kendaraan tambang, industri, dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM bersubsidi. "Jadi, pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi perpres terkait agar semakin berkeadilan," tegasnya.
Kendati demikian, Mulyanto menerangkan bahwa apabila dalam kondisi tertentu, misalnya harga minyak naik, nilai tukar dolar AS meningkat, dan keuangan negara mengalami kesulitan, maka pembatasan BBM bersubsidi bisa menjadi pilihan ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi.
Belum pasti
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 akan dibatasi. "Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," kata Luhut dikutip melalui akun Instagram resminya, Jumat, 12 Juli 2024.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bensin yang berhubungan dengan defisit APBN 2024. Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. Ia meyakini penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif itu juga tergolong rendah. "Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut)," kata Luhut.
Berbeda dengan pernyataan Luhut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa pembatasan BBM bersubsidi belum pasti. Ia menegaskan kebijakan itu hingga kini belum diputuskan oleh Presiden. "Enggak ada batas-batas (BBM bersubsidi) pada 17 Agustus, masih belum ini (diputuskan) kok," terang dia.
Selain itu, ia menegaskan tidak akan ada penaikan atau perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Merespons soal pembatasan BBM bersubsidi, Arifin menerangkan saat ini pihaknya tengah memperdalam data mengenai masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Sementara itu, aturan konsumen BBM pertalite akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Nantinya, dari revisi perpres itu akan diturunkan peraturan menteri (permen) ESDM tentang ketentuan detailnya, seperti penetapan kriteria penerima subsidi, misalnya jenis kendaraan yang berhak membeli pertalite dan solar.
Ia pun menambahkan revisi Perpres 191 tersebut saat ini masih dalam pembahasan di tiga menteri terkait, yaitu Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan.
Senada dengan Arifin, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan saat ini pihaknya tengah menunggu revisi Perpres 191. "Kita sedang menunggu Perpres 191 agar BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang mampu yang mendapatkan BBM bersubsidi," kata Erick saat ditemui di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Lebih lanjut, Erick menegaskan pihaknya bukan pengambil sebuah kebijakan. Karena itu, Kementerian BUMN akan terus mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, tidak hanya untuk BBM saja, tapi juga gas.
Ikuti regulasi
Penjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menuturkan pada prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan apa pun yang ditetapkan pemerintah.
"Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan seperti pendataan pengguna BBM subsidi (biosolar dan pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna elpiji 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP," papar Heppy saat dihubungi, Jumat, 12 Juli 2024.
Hingga saat ini, pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nomor polisi (nopol) lebih dari 4,6 juta pendaftar. Untuk pertalite juga telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar, dan Pertamina Patra Niaga masih terus mendorong. Adapun untuk elpiji 3 kg, pendataan telah mencapai sebanyak 45,3 juta nomor induk keluarga (NIK).
"Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan elpiji subsidi di lapangan," jelas dia.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Berlimpah di Regulasi, Payah di Implementasi
PEMERINTAH dinilai terlambat dan salah mengambil langkah dalam menangani persoalan yang dihadapi industri pengolahan, utamanya tekstil dan produk tekstil (TPT) [1,052] url asal
#analisis-ekonomi #industri-tekstil #ekonomi-indonesia #pertumbuhan-ekonomi
PEMERINTAH dinilai terlambat dan salah mengambil langkah dalam menangani persoalan yang dihadapi industri pengolahan, utamanya tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Alhasil, pengambil kebijakan justru tampak kalang kabut atas regulasi yang disusun.Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Yose Rizal Damuri mengatakan industri TPT sejatinya sudah tertekan sejak medio 2022 selepas dari pandemi covid-19. Permintaan yang berasal dari luar negeri mengalami penurunan signifikan, imbas dari pelemahan ekonomi. Belum lagi produk barang jadi dari Tiongkok membanjiri pasar di Indonesia dengan harga murah setelah 'Negeri Tirai Bambu' memberlakukan zero covid policy.
Itu menjadi pukulan telak bagi industri TPT dalam negeri lantaran permintaan dalam negeri otomatis turut mengalami penurunan. Pemerintah merespons situasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Permendag itu sendiri berulang kali direvisi lantaran menghambat geliat industri lainnya. Teranyar, pemerintah bakal kembali merevisi Permendag No 8/2024 yang merupakan perubahan ketiga dari Permendag No 36/2023. Kondisi itu dianggap menunjukkan pemerintah gagal melihat situasi dan salah langkah dalam menyelesaikan persoalan.
"Masalahnya, membuat aturan dan kebijakan baru itu sebenarnya tidak diperlukan karena masalahnya ada di implementasi, bukan permasalahan kebijakan," ujar Yose saat dihubungi, Sabtu, 29 Juni 2024.
Dia menilai peraturan mengenai impor sebelum adanya Permendag No 36/2023 sedianya telah cukup baik. Persoalan mendasarnya ialah implementasi aturan yang tidak berjalan dengan baik. Apalagi Permendag No 36/2023 itu disinyalir terbit untuk menangkal masuknya produk TPT ilegal seperti pakaian bekas.
Hal itu dinilainya salah alamat. Sebabnya, aktivitas ilegal tak akan terdampak oleh aturan yang berulang kali diutak-atik oleh pemerintah itu. Alih-alih terus mengubah ketentuan dan pusing sendiri menyusun kebijakan, pemerintah didorong memperkuat implementasi di lapangan.
"Pemerintah itu tampaknya tidak bisa menekan importasi bahan jadi atau produk jadi yang sifatnya ilegal. Barang thrifting, produk bekas, itu sangat menjatuhkan karena menekan permintaan produk jadi dari dalam negeri," kata Yose.
"Ini tidak bisa diatasi hanya dengan membuat aturan yang lebih ketat. Aturan yang ketat itu hanya berlaku kalau memang impornya legal. Permasalahannya, ini impornya ilegal. Ilegal itu tidak peduli dengan aturan," lanjutnya.
Permendag No 36/2023 juga dinilai justru menyusahkan industri secara keseluruhan karena sulitnya industri mengimpor bahan baku. Sementara itu, impor legal terhambat, impor ilegal tetap marak meski aturan dikeluarkan. Hal tersebut menjadi kontraproduktif dan jauh dari mendukung geliat industri pengolahan.
"Itu karena pemerintah cuma berpikir regulasi adalah solusi dari permasalahan. Padahal permasalahannya adalah implementasi, bukan di kebijakan. Jadi, kalau dianggap perubahan kebijakan akan memperbaiki permasalahan, itu salah," tutur Yose.
Beban yang muncul akibat salah langkah pemerintah itu, sambungnya, kian menyulitkan industri. Padahal tekanan bertubi-tubi menghampiri sektor padat karya itu sebelum adanya intervensi kebijakan impor dari pemerintah.
Dari sisi biaya produksi, misalnya, industri pengolahan pada umumnya telah menghadapi tantangan. Persoalan upah, kesulitan mendapatkan bahan baku, hingga biaya energi yang makin mahal.
"Kita ini listrik yang disubsidi adalah listrik konsumsi, sementara listrik untuk industri ditaruh di atas harga beban pokok dari produksi listrik. Padahal harusnya yang disubsidi itu listrik untuk industri," kata Yose.
Akibat kesepakatan ACFTA
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad merunut lebih jauh lagi dari cikal-bakal permasalahan bagi industri pengolahan, termasuk TPT di dalam negeri. Menurutnya, hal itu bermula ketika Indonesia membuka akses perdagangan bebas besar-besaran pada 2005 melalui ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
Momen itu dinilainya menjadi awal keterpurukan industri TPT di dalam negeri. Pasalnya, produk-produk TPT dari Tiongkok masuk dengan mudah ke Indonesia sehingga membuat produk dalam negeri tak mampu bersaing dari segi harga dan kualitas.
"Dulu kita melarang impor barang setengah jadi dan barang jadi. Lama-kelamaan, itu ternyata akhirnya terjadi di kita, barang setengah jadi dan barang jadi banyak masuk. Mudah kita temui di Tanah Abang dan e-commerce dengan harga yang relatif murah," kata Tauhid.
Lantaran kadung disepakati dan berjalan hampir 20 tahun, dia menilai tak ada banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah selain memperkuat implementasi dari peraturan yang ada terkait dengan impor. Implementasi dari kebijakan tarif dan nontarif mesti konsisten dan diperkuat untuk meringankan beban industri TPT dalam negeri.
Tauhid menilai kebijakan tarif yang dimiliki Indonesia sedianya relatif ideal dan mampu menahan laju impor yang dapat merugikan industri TPT di Tanah Air. Karenanya, dia mendorong ada penguatan implementasi dan penajaman kebijakan nontarif untuk memberikan perlindungan ganda bagi industri TPT di dalam negeri.
"Di WTO itu disebut dengan technical barrier to trade (TBT) agreement. Itu diperbolehkan oleh WTO dan itu butuh kesiapan infrastruktur dan SDM yang banyak. Jadi, bukan hanya regulasi, tapi sisi implementasi," terang Tauhid.
Perkuat nontarif
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja berharap pemerintah bisa memperkuat regulasi nontarif. Itu dinilai penting untuk mengimbangi kebijakan tarif yang telah diberlakukan dan akan diperpanjang oleh pemerintah.
Kebijakan tarif yang telah diberlakukan ialah bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Hanya, kata Jemmy, keduanya bersifat mendukung dalam jangka waktu pendek. Sementara itu, yang dibutuhkan ialah kebijakan pendukung yang bersifat jangka panjang.
"Poin yang paling dibutuhkan itu adalah kebijakan yang mendukung industri dan bersifat long term, bukan short term. BMAD BMTP itu mungkin bisa dibilang short term dalam bentuk tarif barier," kata dia.
"Ada kebijakan lain yang sifatnya nontarif barier, seperti PI (perizinan impor) lartas (larangan terbatas) dan pertek (pertimbangan teknis). Itu bagian dari nontarif barier. Kita berharap kebijakan nontarif ini bisa lebih kuat lagi," tambah Jemmy.
Dia juga berharap pemerintah melibatkan pelaku industri TPT, baik di hulu maupun hilir, dalam proses perevisian aturan yang sedang dilakukan. Itu dimaksudkan agar pemerintah bisa mendapatkan pandangan langsung dari pelaku usaha di sektor terkait sehingga peraturan yang dikeluarkan dapat produktif dan mendukung aktivitas usaha.
Jemmy mengatakan prospek industri TPT saat ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebab kebijakan pemerintah itu bakal menentukan tumbuh atau tumbangnya industri TPT di dalam negeri ke depan.
"Kita sebagai pelaku industri, baik di hulu mauoun hilir, berharap bisa dilibatkan sehingga kebijakan yang keluar itu benar-benar bisa menjaga ekosistem TPT yang baik karena ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan industri TPT nasional," tuturnya.
"Kita harapkan kebijakan selanjutnya proindustri, kita berikan kesempatan juga buat pemerintah untuk menepati janjinya. Baik atau buruknya tergantung dari kebijakan. Kita belum bisa menerawang (prospek) dan itu terlalu dini karena kebijakan yang kita nantikan belum ada," ujar Jemmy.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Bualan Peluang Ekspor di Tengah Pelemahan Rupiah
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada berkah di balik pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini. [436] url asal
#analisis-ekonomi #ekspor #rupiah-melemah #airlangga-hartarto
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada berkah di balik pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini. Menurutnya, kondisi itu bisa dimanfaatkan para pelaku usaha untuk memenuhi pundi-pundi dengan mendorong kinerja ekspor."Dengan menguatnya dolar, ada kesempatan dengan meningkatkan ekspor. Kita harus menggenjot hal-hal seperti ini," ujar Airlangga seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Ia juga menegaskan, pelemahan mata uang tidak hanya dihadapi Indonesia. Persoalan serupa juga menimpa banyak negara, termasuk negara maju seperti Jepang. Itu terjadi karena situasi geopolitik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, seperti aksi genosida Israel terhadap penduduk Palestina serta ketegangan antara Rusia dan Ukraina yang masih terus berlangsung. Yang teranyar, ada hubungan yang memanas antara Amerika Serikat dan Tiongkok dalam hal perdagangan.
Airlangga pun membantah kabar yang menyebut pelemahan rupiah terjadi karena adanya kekhawatiran pasar terhadap keberlangsungan fiskal pada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tidak semudah itu
Di lain pihak, anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan tidak semudah itu bagi para pelaku usaha untuk mendorong kinerja ekspor demi memperoleh manfaat dari pelemahan rupiah. Menurutnya, ada banyak kebijakan yang masih menghambat penguatan ekspor, terutama untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saran Ombudsman, yang pertama ialah pemenuhan fasilitas. Tren perdagangan yang terus meningkat membutuhkan fasilitas dan instalasi ekspor yang cukup agar service level agreement-nya tercapai dan bebas malaadministrasi," papar Yeka dalam Kuliah Umum di Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, kemarin.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan niaga ke luar negeri ialah harmonisasi peraturan. Penyelenggara negara, imbuhnya, harus berkomitmen dalam penyederhanaan dan harmonisasi aturan ekspor sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
Ombudsman juga menilai perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi petugas terhadap kebijakan dan regulasi terkini.
"Harus ada peningkatan koordinasi antarlembaga terkait, seperti penyamaan pemahaman dan peningkatan kerja sama di bidang ekspor antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal dalam rangka memperlancar arus barang ke luar negeri," jelas dia.
Terakhir, Ombudsman juga mendorong penguatan integrasi antara lembaga karantina, bea cukai, dan imigrasi. "Ini yang harus dilakukan pemerintah kalau mau menggenjot ekspor lebih kuat lagi," ucap Yeka.
Selama ini, Ombudsman melihat ada beberapa malaadministrasi yang terjadi dalam tata kelola ekspor. Beberapa di antaranya ialah penyelenggara negara mengabaikan kewajiban dalam pembinaan UMKM selaku eksportir, sulitnya akreditasi, dan minimnya insentif bea dan pajak serta akses permodalan kepada eksportir. Bahkan, negara juga kerap abai terhadap pengaduan yang disampaikan terkait dengan kendala yang ditemui pelaku usaha.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Kondisi Rupiah Kini Dibandingkan Krisis 1998, 2008, dan 2020
Ada dua faktor yang membuat rupiah melemah, internal dan eksternal. [841] url asal
#rupiah #rupiah-anjlok #rupiah-melemah #nilai-rupiah #nilai-rupiah-turun #pelemahan-rupiah #kurs-dolar-as
Jakarta: Kondisi kurs rupiah kian mengkhawatirkan setiap hari. Per Jumat, 14 Juni 2024, mata uang Garuda itu sudah menyentuh level Rp16.412 per USD. Namun demikian kembali menguat pada perdagangan Rabu, 19 Juni 2024 ke posisi Rp16.365 per USD.Ada dua faktor yang membuat rupiah melemah, internal dan eksternal. Faktor internal karena Bank Indonesia akan mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) pada Kamis, 20 Juni 2024 hari ini.
Sementara faktor eksternal karena menurunnya yield obligasi AS 10 tahun, optimisme penurunan bunga oleh The Fed di triwulan IV-2024, dan pelaku pasar masih menunggu data-data ekonomi AS yang akan rilis minggu ini.
Pemerintah "menenangkan" pasar
Presiden Joko Widodo pun mencoba "menenangkan" pasar. Dia menyebut harga rupiah di Rp16.300 per USD masih merupakan posisi yang baik. Menurut Jokowi, hal ini karena ketidakpastian global menghantui semua negara sehingga menekan nilai tukar.
Bank Indonesia (BI) pun setali tiga uang. Tidak ingin membuat masyarakat panik, BI melakukan intervensi berlapis (triple intervention) untuk menahan laju pelemahan rupiah terhadap dolar AS demi menjaga stabilitas rupiah.
Intervensi ini dilakukan di pasar spot, di Domestic Non-Delivery Forward (DNDF) atau transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar (plain vanilla) berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Gubernur BI Perry Warjiyo meyakini upaya nilai tukar rupiah akan terus menguat sesuai fundamental. Ada empat faktor mengapa kurs tersebut akan lebih membaik dan lebih stabil:
- Imbal hasil (yield differential) yang menarik karena kenaikan BI-Rate dan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
- Premi risiko yang menurun karena Credit Default Swap (CDS) lima tahun Indonesia per 7 Mei 2024 mengalami penurunan menjadi 69,9 dari sebelumnya di atas 70.
- Prospek ekonomi Indonesia yang lebih baik.
- Komitmen BI menstabilkan nilai tukar rupiah.
Pengusaha teriak
Kondisi pelemahan rupiah pun membuat para pengusaha teriak. Menurut mereka, kondisi ini lama-lama bisa menimbulkan PHK dan membuat industri makin buntung. Apalagi di sektor manufaktur. Kinerja industri manufaktur di Tanah Air, khususnya yang sektor padat karya berorientasi ekspor menjadi terancam karena pelemahan rupiah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, depresiasi rupiah semakin menambah beban operational expenditure (opex) atau biaya yang difungsikan untuk operasional sehari-hari perusahaan. Padahal, beban opex terus meningkat seiring dengan kenaikan upah, suku bunga dan beban lainnya.
Tak hanya manufaktur, sektor jasa konstruksi juga terkena imbasnya. Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyampaikan pelemahan nilai tukar rupiah yang juga diikuti oleh menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) secara signifikan memengaruhi biaya bahan baku impor yang digunakan dalam sektor konstruksi.
Selain kenaikan biaya bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah juga membawa beberapa dampak lain yang dirasakan oleh pengusaha jasa konstruksi, mulai dari keterbatasan likuiditas, penundaan proyek, risiko kredit, dan inflasi.
Berikut perbandingan kondisi rupiah saat krisis 1998, 2008, dan 2020
Krisis 1998
Melansir laman Ditjen Pajak, krisis ekonomi yang melanda Indonesa pada 1998, sebagai dampak gejolak nilai mata uang rupiah (krisis moneter), menggerek inflasi tak terkendali, menurunkan daya beli, dan ketidakberdayaan produksi. Ketidakpercayaan investor menyebabkan terganggunya aliran modal Indonesia, kebangkrutan berbagai perusahaan kian nyata saat itu.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian marak dan tak terkendali. Fenomena PHK, membuat jumlah pengangguran di Indonesia semakin bertambah dan memperburuk tingkat kemiskinan di Indonesia. Diperlukan waktu hingga dua tahun untuk Indonesia kembali pulih dari krisis ekonomi tersebut.
Krisis moneter mulai terlihat sejak Agustus 1997 dengan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Mata uang rupiah merosot dari rata-rata Rp2.450 pada Juni 1997 menjadi Rp13.513 pada Januari 1998. Cadangan devisa negara tidak cukup untuk menahan penurunan nilai mata uang rupiah.
2008
Krisis finansial global yang terjadi di 2008, kemudian berdampak secara makro di Indonesia. Kekhawatiran pemerintah akan terjadi hal yang sama seperti 1998. Mengantisipasi hal tersebut, kemudian pemerintah mengambil langkah melalui penyelamatan beberapa bank di Indonesia.
Ekonomi Indonesia dapat lekas pulih berkat sektor ekonomi mikro masyarakat yang tetap aktif. Aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada di sektor riil diindikasi sebagai penyelamat Indonesia dari dampak krisis global 2008.
Adapun kurs rupiah di akhir 2008 tercatat dari Rp9.000 menjadi Rp13 ribu per USD. Pada 2008, tepatnya di kuartal IV, di Amerika Serikat sedang terjadi pem-bailout-an banyak bank besar. Bank Sentral AS harus menurunkan suku bunganya dari level lima persen menjadi 0,25 persen.
2020
Krisis kesehatan imbas covid-19 pada tahun ini menyerang pasar keuangan, ekonomi, supply chain, daya beli masyarakat, serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Krisis keuangan imbas pandemi ini terjadi secara merata di seluruh negara di dunia.
Krisis pada 2020 berdampak pada middle low class atau kelas menengah. Supir taksi, ojek online, kuli bangunan, kuli pelabuhan, mereka yang memiliki mata pencaharian pembayaran harian terkena dampaknya.
Pada tahun ini, semua aktivitas lumpuh total gegara pandemi covid-19 melanda karena danya penguncian wilayah alias lockdown.
Adapun krisis ekonomi imbas covid-19 telah menekan nilai tukar rupiah sebesar 12 persen, dari Rp13.800 per USD menjadi Rp16 ribu per USD.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Syarat KUR Ruwet, UMKM Ribet
AKSES untuk meminjam ke perbankan masih jadi masalah utama yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan KUR. [991] url asal
AKSES untuk meminjam ke perbankan masih jadi masalah utama yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).Lembaga kajian Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) menilai rumitnya persyaratan yang ditetapkan bank membuat pelaku UMKM enggan mengambil KUR. Bunga KUR yang teramat rendah juga tak berhasil menarik minat UMKM akibat persyaratan administrasi yang tak mampu dipenuhi pelaku UMKM.
"Sebenarnya kita juga tidak bisa menyalahkan perbankan karena KUR itu kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM, sementara yang mengatur aturan-aturan pinjaman itu adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," sebut Chief Executive Officer (CEO) CIPS Anton Rizkidia.
Permasalahan lainnya ialah belum kompetitifnya bisnis yang dijalankan pelaku UMKM. Hal itu bermula dari kualitas SDM pelaku UMKM yang belum akrab dengan pemasaran digital.
"Itu jadi seperti lingkaran setan. Supaya bisa kompetitif, mereka perlu investasi. Mereka kesulitan untuk digital talent, sementara kebutuhan saat ini ialah mereka harus bisa bersaing di dunia digital seperti media sosial," ujar dia.
Karena itu, sambung Anton, pemerintah mesti mengambil terobosan untuk mendongkrak level UMKM di Indonesia. Untuk mempermudah akses ke KUR, pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan innovative credit scoring (ICS) sebagai dasar pemberian pinjaman.
"Dengan memperhatikan parameter-parameter yang lebih luas, misalnya data transaksi di platform e-commerce, keaktifan di media sosial, atau data payroll, ICS dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kesehatan finansial sebuah usaha mikro dan kecil, sekaligus menilai kemampuan usaha tersebut untuk membayar kembali pinjaman mereka," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, regulator perlu mempertimbangkan insentif dan bantuan bagi sektor perbankan agar risiko pinjaman KUR tidak hanya jadi beban mereka. "Dengan standar syarat pinjaman yang tinggi, UMKM jadi kesulitan untuk memenuhi persyaratan," imbuh dia.
Karena itu, Anton menegaskan proses pengajuan KUR juga dapat diselaraskan dan disesuaikan dengan skala usaha sehingga tidak memakan terlalu banyak sumber daya UMKM. Dengan berbagai persoalan yang masih sangat mendasar itu, CIPS mengaku heran dengan data yang dikeluarkan pemerintah.
"Pemerintah menyebut KUR dikeluarkan tiap tahunnya dan jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Disebut mencapai 80 persen dari target, padahal kalau diskusi dengan pelaku UMKM, hanya sedikit yang bisa mendapatkan KUR," ujar dia.
Masih dibahas
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Yulius mengungkapkan, sampai dengan 7 Juni 2024, realisasi penyakuran KUR mencapai Rp119,19 triliun dan telah diberikan kepada 2,02 juta debitur. Untuk 2024, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun.
"Realisasi hingga Juni tersebut masih relatif masih rendah sehingga pemerintah terus mendorong optimalisasi penyaluran KUR dengan memanfaatkan innovative credit scoring untuk membantu pertumbuhan usaha UMKM," ucapnya, Kamis, 6 Juni 2024.
Saat ini, sambung Yulius, rencana penerapan credit scoring untuk pinjaman dana KUR masih dalam pembahasan di tingkat eselon 1 Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Dalam waktu dekat, rencana akan dilakukan pilot project dan analisis lebih lanjut terkait penerapan sistem innovative credit scoring tersebut di pasar kredit Indonesia," cetus dia.
Skema credit scoring merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan penyaluran KUR tanpa agunan tambahan untuk membantu pertumbuhan usaha UMKM.
"Pemanfaatan credit scoring ini untuk mengatasi keterbatasan akses ke sistem perbankan bagi UMKM. Model credit scoring memanfaatkan data dari biro kredit, contohnya seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, Pefindo (PT Pemeringkat Efek Indonesia), Bank Indonesia, dan sumber data alternatif lainnya," sebut Yulius.
Ia menegaskan, dari riset yang ada, ICS dengan menggunakan data alternatif seperti data telekomunikasi, listrik, transaksi e-commerce, dan alternatif lainnya dapat meningkatkan persentase tingkat persetujuan pengajuan kredit dan menurunkan persentase default (kemungkinan debitur gagal bayar).
"Sehingga harapannya UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal atau unbankable akan dapat lebih banyak disetujui lembaga keuangan," tuturnya.
Persiapan infrastruktur yang dapat mendukung penerapan ICS, terutama lembaga keuangan yang kecil (di luar Bank Himbara) agar tidak menghambat penyaluran pembiayaan, akan menjadi perhatian kementerian/lembaga terkait dalam melaksanakan skema credit scoring untuk UMKM. Selain itu, diperlukan data yang terintegrasi satu sama lain untuk mendukung ICS.
BRI optimistis
Di kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari mengungkapkan pihaknya akan mengakselerasi penyaluran KUR kepada pelaku UMKM di Indonesia.
Sepanjang Januari hingga April 2024, BRI berhasil menyalurkan KUR Rp59,96 triliun kepada 1,2 juta debitur. Pencapaian tersebut setara 36 persen dari target penyaluran KUR yang ditugaskan pemerintah kepada BRI pada 2024, yakni sebesar Rp165 triliun.
"Secara umum, strategi bisnis mikro BRI di 2024 akan fokus pada pemberdayaan UMKM melalui pembiayaan. BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi," kata Supari.
BRI, beber dia, akan menjalankan strategi yang telah dilaksanakan selama ini guna mendorong penyaluran KUR. Strategi tersebut melalui konsep revitalisasi tenaga pemasar mikro yang merupakan financial advisor dengan konsep penguasaan ekosistem suatu wilayah. Para financial advisor itu akan menjadi tulang punggung pelaksanaan program-program pemberdayaan yang digagas BRI, seperti Desa Brilian, Klasterkuhidupku, Figur Inspiratif Lokal (FIL), dan Linkumkm (platform pemberdayaan online).
"Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, BRI berupaya memberikan one stop solution kepada pelaku usaha mikro, tidak hanya bidang keuangan, tetapi juga nonkeuangan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM," lanjut Supari.
Ia mengatakan BRI bersama pemerintah memiliki komitmen untuk mendorong para nasabah KUR naik kelas. Atas dasar tersebut, pemerintah memberlakukan aturan masa maksimal penerimaan KUR hingga penyesuaian bunga KUR.
"Dilakukan penyesuaian sehingga orang jangan nyaman KUR terus, tapi naik kelas. Siklusnya tidak boleh terus-menerus dan bunganya juga semakin naik mendekati komersial. Setelah itu, didorong untuk percepatan graduasi," ujar Supari.
BRI optimistis dapat memenuhi penyaluran KUR untuk tahun ini senilai Rp165 triliun pada September 2024. Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya percepatan graduasi atau upaya untuk membuat nasabah existing naik kelas.
Di sisi lain, penyaluran KUR juga didorong dengan perluasan jangkauan penerima baru. "Untuk tahun ini kami akan salurkan KUR kepada lebih dari 3,7 juta nasabah dari pipeline sebanyak tujuh juta. Kami juga sudah siapkan nasabah-nasabah lama kami, kurang lebih dua juta, kita akan naikkan kelasnya," kata dia. (Naufal Zuhdi)
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)