Bisnis.com, JAKARTA — Lampu hijau pengecualian tarif Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia, mulai dari minyak kelapa sawit (CPO), kopi, hingga kakao, membuka peluang peningkatan ekspor.Meski demikian, kebijakan ini dinilai belum optimal jika hanya menyasar komoditas mentah tanpa mendorong produk bernilai tambah.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan bahwa kinerja ekspor minyak sawit Indonesia ke AS selama ini menunjukkan tren yang cukup solid. Bahkan, ekspor minyak sawit ke AS telah konsisten meningkat dan kini berada di atas 2 juta ton.
Pada 2023, Gapki mencatat ekspor sawit Indonesia ke AS tercatat mencapai 2,5 juta ton, meski turun menjadi 2,3 juta ton pada 2024. Eddy menilai terdapat ruang pertumbuhan yang cukup besar apabila tarif masuk sawit ke AS diturunkan menjadi 0%.
“Artinya ada potensi apabila tarif menjadi 0%, ekspor ke AS bisa sampai 3 juta ton [dalam] 2 tahun ke depan, karena saatfood industryyang banyak membutuhkan minyak sawit,” kata Eddy kepadaBisnis, Kamis (12/2/2026).
Berbeda dengan sawit, dampak pengecualian tarif dinilai tidak akan terlalu signifikan bagi komoditas kakao. Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) periode 2025—2028 Soetanto Abdoellah menilai ekspor kakao Indonesia ke AS berpeluang meningkat, namun volumenya tidak besar.
Pasalnya, Soetanto menjelaskan bahwa produk kakao Indonesia yang diekspor ke AS meliputi lemak kakao (butter), cokelat (chocolate), dan biji kakao (beans), dengan volume yang relatif kecil dibandingkan pengiriman ke China dan Belanda.
Selain itu, ekspor cokelat Indonesia ke AS juga masih di bawah pengiriman ke sejumlah negara Asean, seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam. Senada, ekspor biji kakao ke AS sangat minim dan jauh lebih kecil dibandingkan ke Malaysia, Belanda, Jepang, Belgia, Prancis, Denmark, maupun India.
Dari sisi prospek, Dekaindo memperkirakan peningkatan ekspor kakao ke AS imbas kebijakan tersebut berada di bawah 10%.
“Mungkin akan menaikkan kinerja perdagangan Indonesia dengan AS ke depan, tetapi saya kira khususnya untuk komoditas kakao dan produk turunannya tidak terlalu signifikan,” ujar Soetanto kepadaBisnis.
Selain keterbatasan volume, Dekaindo menyebut pelaku usaha kakao juga dihadapkan pada ketatnya regulasi keamanan pangan AS. Menurut Soetanto, isu residu pestisida dan kandungan logam berat menjadi hambatan utama bagi produk pangan yang masuk ke pasar AS.
Di sisi lain, harga biji kakao global yang saat ini turun hingga di bawah US$4.000 per ton juga membuat pelaku usaha cenderung bersikapwait and seeuntuk menghindari potensi kerugian.
Dari sisi kopi, Direktur PT Noozkav Kopi Indonesia Daroe Handojo menuturkan permintaan kopi dari AS sudah mulai menunjukkan peningkatan. Daroe optimistis perjanjian dagang AS—Indonesia akan berdampak positif terhadap kinerja perdagangan Indonesia ke depan.
Bahkan, dia memperkirakan pasar AS berpotensi menggantikan porsi ekspor kopi Indonesia ke negara lain.“Untuk AS bisa diperkirakan akan mengganti porsi negara lain dalam jumlah besar. Mungkin mayoritas akan mengambil dari Indonesia,” kata Daroe kepadaBisnis.
Meski demikian, Daroe menekankan bahwa tantangan utama yang harus dihadapi pelaku usaha kopi adalah peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, termasuk pemenuhan aspek ketertelusuran.
Hilirisasi Terancam, Perdagangan Berisiko Menyempit
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas ekspor Indonesia patut diapresiasi karena memberikan dampak positif langsung bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor, termasuk di sektor CPO, kopi, dan kakao.
Namun, Faisal mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pembebasan tarif komoditas mentah semata, melainkan perlu mendorong nilai tambah melalui hilirisasi produk turunan dan olahan.
Menurutnya, jika pengecualian tarif hanya berlaku bagi bahan mentah, manfaat ekonomi yang diperoleh dinilai tidak maksimal.
“Kalau yang dikecualikan dari tarif hanya bahan mentah, [maka] nilai tambahnya rendah. Tapi kalau ditanya apakah ini membawa manfaat bagi pelaku eksportirnya yang bahan mentah, ya iya,” ucap Faisal kepada Bisnis.
Di satu sisi, Faisal tak menampik pembebasan tarif akan meningkatkan ekspor Indonesia ke AS. CPO, misalnya, kini telah menjadi tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia secara global.
Terlebih, dia menyebut sebelum penerapan tarif resiprokal oleh pemerintahan Donald Trump, ekspor CPO Indonesia ke AS mencatat lonjakan tajam dalam beberapa tahun pascapandemi.
“Amerika yang tadinya tidak masuk lima besar negara tujuan ekspor CPO, sekarang nomor empat paling besar dengan volume yang sangat besar. Jadi ketika tidak jadi dikenakan tarif 19%, tentu saja ini akan menghindari risiko menurunnya ekspor CPO ke Amerika,” bebernya.
Meski demikian, Faisal menekankan bahwa peningkatan ekspor akan jauh lebih besar apabila pengecualian tarif juga mencakup produk-produk turunan dengan nilai tambah lebih tinggi.
Jika Indonesia kembali fokus mengekspor komoditas mentah, Core menilai kebijakan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan agenda hilirisasi nasional.
Di sisi lain, Faisal menilai tekanan terhadap kinerja ekspor Indonesia pada 2026 masih relatif besar, dengan surplus perdagangan Indonesia pada 2026 akan menyempit dibandingkan 2025.
“Kami masih melihat walaupun ada pengecualian untuk sejumlah komoditas tarif 19% yang dibebaskan ke Amerika, secara umum kita melihat tekanan masih tetap lebih besar terhadap ekspor kita di 2026 dibandingkan 2025,” ungkapnya.
Di sisi lain, Faisal menuturkan produk manufaktur dan industri olahan, yang diharapkan menjadi motor ekspor bernilai tambah tinggi, justru masih menghadapi tarif dan hambatan perdagangan yang lebih ketat di pasar AS.
Dia menilai tekanan perdagangan sepanjang 2026 tidak hanya berasal dari kebijakan AS, melainkan juga dari dinamika perdagangan global.
“Di 2026 kita melihat ada penurunan surplus perdagangan kita secara total, bukan hanya ke Amerika tetapi memang banyak dipicu oleh kebijakan-kebijakan di Amerika,” sambungnya.
Ke depan, Core menilai perlu adanya perhitungan yang matang dalam setiap kesepakatan dagang, termasuk mengukur manfaat dan potensi kerugian yang ditimbulkan.
Selain itu, penguatan diplomasi perdagangan juga merupakan hal krusial agar Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menghadapi negara mitra besar seperti AS. Dengan begitu, Core berharap kepentingan nasional tidak dikorbankan dalam proses negosiasi.