Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan standar keamanan pangan dalam pengelolaan daging kurban guna mencegah kontaminasi bakteri dan penyakit zoonosis setelah proses penyembelihan hewan Iduladha.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan risiko kontaminasi tidak hanya muncul saat penyembelihan hewan, tetapi juga selama proses pengolahan dan penyimpanan daging kurban.
“Kontaminasi juga dapat terjadi selama pengelolaan daging kurban dan keamanan daging kurban perlu dijaga sejak tahapan pertama,” ujar Andi dalam konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, terdapat enam aspek utama yang perlu diperhatikan masyarakat untuk menjaga keamanan daging kurban, yakni penerimaan daging, penyimpanan daging mentah, pemasakan, penyimpanan makanan matang, pengangkutan makanan matang, serta penyajian makanan siap konsumsi.
Pada tahap penerimaan daging, masyarakat diminta memastikan daging kurban yang diterima masih dalam kondisi segar.
Sementara itu, untuk penyimpanan daging mentah, Andi menyarankan daging segera dimasak setelah diterima. Namun apabila jumlah daging berlebih, penyimpanan harus dilakukan pada suhu yang sesuai.
“Jika belum akan dimasak maka daging kurban harus disimpan di kulkas pada suhu kurang dari 5 derajat Celsius dan ini bisa bertahan sampai empat hari,” katanya.
Untuk penyimpanan jangka panjang, daging disarankan disimpan di dalam freezer dengan suhu minus 18 hingga minus 20 derajat Celsius.
Dalam kondisi tersebut, daging dapat bertahan hingga tiga bulan.
Andi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi daging yang terlalu lama disimpan di freezer, misalnya hingga enam bulan atau lebih.
“Kalau sudah lebih daripada enam bulan setahun sebaiknya tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Pada tahap pemasakan, Kemenkes meminta masyarakat memasak daging hingga matang sempurna guna mematikan bakteri, termasuk bakteri penyebab antraks.
Selain itu, makanan matang yang disimpan dalam jumlah besar disarankan dibagi dalam porsi kecil sebelum dimasukkan ke lemari pendingin agar lebih aman untuk dikonsumsi kembali.
Kemenkes juga menyoroti pentingnya kebersihan saat pengangkutan makanan matang.
“Jika daging yang sudah matang akan dikirim ke tempat lain, kita pastikan bahwa transportasinya aman, bersih, dan daging dikemas secara baik agar terhindar dari pencemaran,” kata Andi.
Untuk penyajian makanan matang seperti rendang, gulai, atau olahan kurban lainnya, Andi mengingatkan makanan yang diletakkan pada suhu ruang sebaiknya dikonsumsi maksimal dalam waktu empat jam.
“Jadi ketika disajikan pukul 8 pagi sebaiknya harus habis dikonsumsi sebelum jam 12,” ujarnya.
Apabila makanan belum habis, masyarakat diperbolehkan memanaskannya kembali sebelum dikonsumsi ulang guna memastikan bakteri mati selama proses pemanasan.
“Penerapan standar keamanan pangan tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban secara aman dan sehat selama momentum Iduladha,” tandasnya.