KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia resmi menyetujui penerapan sistem kerja hybrid (Hybrid Working Day/HWD) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain yang disetujui selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan WFH ASN Malaysia dua hari dalam seminggu tersebut disahkan dalam rapat kabinet dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Dikutip dari Malay Mail, Selasa (30/6/2026), melalui skema baru ini, pegawai negeri akan tetap bekerja selama lima hari dalam sepekan, tetapi pembagian hari kerja dilakukan dengan kombinasi bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
PIXABAY/PEXELS Ilustrasi pemandangan kota Kuala Lumpur, Malaysia.Departemen Pelayanan Publik Malaysia (Public Service Department/PSD) menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkenalkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penerapannya, pegawai negeri akan bekerja dari kantor selama tiga hari dan menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain yang telah mendapat persetujuan selama dua hari setiap pekan.
"Penerapan Hybrid Working Day bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas dan kesejahteraan pegawai sektor publik," demikian pernyataan PSD.
Bukan sekadar memperpanjang kebijakan WFH
Pemerintah Malaysia menegaskan kebijakan baru tersebut bukan sekadar memperpanjang aturan WFH yang sempat diberlakukan sebelumnya, melainkan menjadi sistem kerja baru bagi sektor publik.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pegawai negeri bekerja dari rumah sebagai langkah sementara ketika terjadi peningkatan ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kini, setelah mendapat persetujuan kabinet, skema tersebut diubah menjadi Hybrid Working Day, yaitu pengaturan kerja yang mengombinasikan kehadiran di kantor dan pekerjaan jarak jauh sebagai bagian dari modernisasi birokrasi.
UNSPLASH/NOUR BETAR Ilustrasi pemandangan kota Kuala Lumpur, Malaysia.Menurut pemerintah, perubahan tersebut juga sejalan dengan transformasi digital di sektor publik yang memungkinkan sebagian besar pekerjaan administratif diselesaikan secara daring tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan jam kerja pegawai negeri tidak berubah. Seluruh ASN tetap wajib memenuhi jam kerja resmi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan pelayanan publik.
Selain itu, pelaksanaan kerja hibrida tidak berlaku otomatis bagi seluruh pegawai.
Persetujuan bekerja dari rumah akan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, kebutuhan operasional instansi, serta kemampuan organisasi dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.
Kepala unit atau pimpinan instansi juga diberikan kewenangan untuk menentukan pengaturan jadwal pegawai agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Fokus menjaga keseimbangan kerja dan pelayanan
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Malaysia ingin menciptakan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dengan kesejahteraan pegawai.
Dalam keterangannya, PSD menyebut sistem kerja hybrid diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih adaptif, meningkatkan efisiensi, sekaligus mendorong produktivitas aparatur sipil negara.
Selain memberikan fleksibilitas, kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance) pegawai negeri tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah menegaskan transformasi pola kerja ini tetap berorientasi pada hasil kerja (outcome-based) sehingga kehadiran fisik bukan lagi satu-satunya indikator produktivitas.
Sistem tersebut juga menjadi bagian dari agenda reformasi pelayanan publik yang lebih memanfaatkan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dok. Pexels/Vlada Karpovich Ilustrasi work from home.Layanan publik tetap berjalan normal
Pemerintah Malaysia menegaskan penerapan sistem kerja hybrid tidak akan mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, tidak seluruh aparatur sipil negara dapat memanfaatkan fasilitas bekerja dari rumah secara bersamaan.
Departemen Pelayanan Publik (Public Service Department/PSD) menjelaskan, pemberian izin bekerja dari rumah maupun lokasi lain yang disetujui akan mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing instansi serta karakteristik pekerjaan pegawai.
Dengan demikian, kepala instansi atau atasan langsung memiliki kewenangan untuk menyusun jadwal kerja pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa gangguan.
"Pelaksanaan Hybrid Working Day harus memastikan penyampaian layanan publik tetap berada pada tingkat yang optimal," demikian pernyataan PSD sebagaimana dikutip The Sun Malaysia.
Pemerintah juga menegaskan seluruh loket pelayanan publik akan tetap beroperasi seperti biasa meski sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah.
Selain itu, sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sektor-sektor tersebut meliputi layanan keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, lembaga peradilan, serta bidang lain yang dinilai memerlukan kehadiran pegawai secara langsung untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak mengalami perubahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah setelah kebijakan baru mulai diterapkan pada Agustus mendatang.
Hari masuk kantor disesuaikan dengan hari libur negara bagian
Dalam pedoman awal yang diumumkan pemerintah, Malaysia juga mengatur hari wajib bekerja dari kantor bagi pegawai negeri.
Wikipedia/Two Hundred Percent Kawasan Chow Kit yang terkenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas Jawa di tengah kota Kuala Lumpur, Malaysia.Pengaturan tersebut disesuaikan dengan perbedaan hari libur mingguan yang berlaku di masing-masing negara bagian.
Bagi negara bagian yang menetapkan Minggu sebagai hari libur mingguan, pegawai diwajibkan hadir di kantor pada Senin dan Jumat. Sementara satu hari kerja kantor lainnya akan ditentukan oleh kepala instansi sesuai kebutuhan operasional.
Adapun bagi negara bagian Kedah, Kelantan, dan Terengganu, yang menerapkan Jumat sebagai hari libur mingguan, pegawai diwajibkan bekerja dari kantor pada Minggu dan Kamis.
Pengaturan tersebut dimaksudkan agar koordinasi antarsatuan kerja tetap berjalan efektif, sekaligus memastikan keberadaan pegawai pada hari-hari yang dinilai penting untuk penyelenggaraan layanan pemerintahan.
Selain hari wajib masuk kantor, penentuan jadwal bekerja dari rumah akan disusun secara bergiliran sehingga tidak seluruh pegawai dalam satu unit bekerja secara jarak jauh pada waktu yang sama.
PSD menyatakan pedoman teknis mengenai penyusunan jadwal kerja akan diterbitkan kepada seluruh kementerian dan lembaga sebelum kebijakan mulai diberlakukan.
Tetap memenuhi jam kerja resmi
Meski memberikan fleksibilitas lokasi bekerja, pemerintah menegaskan kebijakan baru tersebut tidak mengubah ketentuan mengenai jam kerja aparatur sipil negara.
Seluruh pegawai tetap diwajibkan memenuhi jumlah jam kerja resmi sebagaimana diatur dalam peraturan pelayanan publik.
Artinya, bekerja dari rumah bukan berarti mengurangi jam kerja ataupun beban tugas yang harus diselesaikan.
Pemerintah menekankan, pegawai tetap harus dapat dihubungi selama jam kerja, mengikuti rapat apabila diperlukan, serta menyelesaikan seluruh target pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
DOK. PRIBADI Ilustrasi Work From HomeMenurut PSD, konsep kerja hibrida bukan sekadar memberikan keleluasaan memilih lokasi bekerja, tetapi merupakan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih berorientasi pada hasil.
Karena itu, setiap instansi diminta memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meskipun sebagian pekerjaan dilakukan di luar kantor.
Pemerintah siapkan sistem pemantauan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah Malaysia juga akan menerapkan mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Hybrid Working Day.
PSD menyebut sistem tersebut akan digunakan untuk menjaga integritas, disiplin, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik selama kebijakan berlangsung.
Setiap kementerian dan lembaga akan bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja hibrida di lingkungan masing-masing.
Selain itu, evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan tujuan kebijakan dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah menyatakan pedoman pelaksanaan yang lebih rinci akan diedarkan kepada seluruh instansi sebelum 1 Agustus 2026 sehingga setiap kementerian memiliki waktu untuk menyesuaikan pengaturan kerja pegawainya.
Bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital
Pemerintah Malaysia menyebut penerapan Hybrid Working Day (HWD) merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih luas.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin membangun sistem kerja sektor publik yang lebih modern, fleksibel, dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
SHUTTERSTOCK/BUTENKOV ALEKSEI Ilustrasi bendera Malaysia.PSD menyatakan pola kerja baru tersebut dirancang untuk mendorong budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome-based), bukan semata-mata kehadiran fisik pegawai di kantor.
Menurut PSD, kemajuan teknologi memungkinkan berbagai pekerjaan administratif dilakukan secara daring tanpa mengurangi efektivitas koordinasi maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah menilai pengaturan kerja yang lebih fleksibel dapat diterapkan dengan tetap mempertahankan standar pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, setiap kementerian dan instansi akan diberi keleluasaan mengatur jadwal pegawai sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
Namun, seluruh pengaturan tersebut harus mengacu pada pedoman yang akan diterbitkan PSD sebelum kebijakan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Persetujuan WFH bergantung pada jenis pekerjaan
Pemerintah menegaskan tidak seluruh pegawai negeri otomatis dapat bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan.
Persetujuan untuk menjalankan tugas secara jarak jauh akan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain karakteristik pekerjaan, kebutuhan operasional organisasi, kesiapan unit kerja, serta kemampuan instansi menjaga kelancaran pelayanan publik.
Dengan demikian, pimpinan kementerian maupun lembaga memiliki kewenangan untuk menentukan pegawai yang dapat mengikuti skema kerja hybrid, termasuk menyusun jadwal agar keberadaan pegawai di kantor tetap mencukupi.
PSD juga menekankan, seluruh pegawai yang bekerja dari rumah tetap wajib mematuhi ketentuan jam kerja, memenuhi target kinerja, serta siap mengikuti rapat atau penugasan apabila diperlukan.
Pemerintah menyatakan pengaturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dengan akuntabilitas aparatur sipil negara.
Diharapkan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai
Selain menjaga kualitas pelayanan publik, pemerintah Malaysia berharap penerapan sistem kerja hibrida dapat meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara.
Dalam keterangannya, PSD menyebut kebijakan tersebut juga dirancang untuk mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance) pegawai, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan.
Menurut pemerintah, fleksibilitas dalam menentukan lokasi bekerja dapat membantu pegawai mengelola waktu secara lebih efektif tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Di sisi lain, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan tersebut melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan di masing-masing kementerian maupun lembaga.
Sistem pemantauan itu ditujukan untuk memastikan integritas, disiplin, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama kebijakan berlangsung.
Apabila diperlukan, pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme pelaksanaan berdasarkan hasil evaluasi setelah kebijakan diterapkan.
Hybrid Working Day dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Agustus 2026, menandai dimulainya pola kerja baru bagi aparatur sipil negara di Malaysia yang mengombinasikan bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang