Pemerintah tegaskan ekonomi RI 2026 lebih kuat dari 1998 meski rupiah melemah, dengan inflasi rendah, pertumbuhan positif, dan cadangan devisa besar. [404] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan masa Krisis Moneter Asia 1998, meskipun nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026), pemerintah menyatakan pelemahan rupiah saat ini terjadi di tengah fondasi ekonomi nasional yang dinilai masih kuat. Situasi tersebut dinilai berbeda dengan kondisi menjelang krisis 1998 yang ditandai kerentanan struktural serta instabilitas sosial-politik.
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menilai anggapan bahwa pelemahan rupiah saat ini akan membawa Indonesia kembali ke situasi 1998 merupakan keliru.
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda, 1998 itu kebijakannya salah dan instability social-politic terjadi setelah setahun kita resesi,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbedaan signifikan antara kondisi saat ini dan masa krisis 1998.
Dari sisi inflasi, Indonesia pada 1998 mengalami hiperinflasi hingga lebih dari 77% yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok serta merosotnya daya beli masyarakat. Sementara itu, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar 2,41% atau masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah sekitar 3%.
Perbedaan juga terlihat pada pertumbuhan ekonomi. Pada 1998, ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 13% akibat lumpuhnya aktivitas usaha dan lonjakan pengangguran. Sebaliknya, pada triwulan I/2026 ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,61% yang ditopang konsumsi domestik dan investasi yang tetap bergerak positif.
Kondisi sektor perbankan juga menjadi pembeda utama. Saat krisis 1998, banyak bank mengalami kekurangan modal dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di zona negatif, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sempat mencapai sekitar 30%.
Kini, per Februari 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 25,83% dengan rasio NPL bruto 2,17%. Pemerintah menilai angka tersebut menunjukkan sektor perbankan masih memiliki bantalan modal yang kuat untuk menghadapi tekanan eksternal.
Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia juga jauh lebih besar dibandingkan era krisis moneter. Pada 1998, cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar US$17,4 miliar. Adapun per April 2026, posisi cadangan devisa mencapai US$146 miliar.
Menurut pemerintah, kondisi tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi otoritas untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar.
“Jadi fondasi kita memang betul-betul bagus, tidak usah khawatir,” kata Purbaya.
Pemerintah menilai meskipun nilai tukar rupiah saat ini menghadapi tekanan secara nominal, fundamental ekonomi nasional berada pada posisi yang jauh lebih kuat dibandingkan periode krisis 1998.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank KEB Hana Indonesia mempertahankan kinerja pertumbuhan pada 2025 dengan membukukan laba bersih Rp611 miliar. Capaian ini meningkat 17,63 persen secara tahunan dan melampaui target yang ditetapkan perseroan.
Direktur Utama Hana Bank Yung Ryul Ko mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan strategi bisnis yang dijalankan secara konsisten serta pengelolaan risiko yang berhati-hati di tengah dinamika global. “Memasuki tahun 2026, kami optimistis dapat melanjutkan momentum ini dengan menyediakan solusi keuangan yang relevan bagi nasabah di seluruh segmen, sekaligus memperkuat pertumbuhan pada sektor-sektor strategis,” kata Yung Ryul Ko dalam siaran pers, Selasa (21/4/2026).
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit Hana Bank pada 2025 tumbuh 8,14 persen menjadi Rp40,14 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh segmen korporasi, terutama dari kebutuhan kredit modal kerja dan kredit sindikasi.
Dana pihak ketiga juga meningkat 8,36 persen menjadi Rp29,18 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari pertumbuhan giro dan deposito berjangka yang memperkuat struktur pendanaan bank.
Kualitas kredit dilaporkan tetap terjaga, tercermin dari rasio non-performing loan yang rendah. NPL gross tercatat 0,68 persen dan NPL net 0,24 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata industri perbankan menurut Otoritas Jasa Keuangan yang masing-masing sebesar 2,05 persen dan 0,79 persen.
Dalam aspek keberlanjutan, Hana Bank meningkatkan pembiayaan pada kegiatan usaha berkelanjutan. Penyaluran kredit pada sektor seperti UMKM, pengelolaan air dan air limbah, serta produk ramah lingkungan terus diperkuat.
Jumlah pembiayaan berkelanjutan pada 2025 mencapai Rp5,19 triliun, tumbuh 12,27 persen secara tahunan. Porsi pembiayaan ini mencapai 12,92 persen dari total kredit, mencerminkan upaya bank dalam mendorong ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Presiden Prabowo menggelar rapat di Hambalang untuk memastikan Program Strategis Nasional berjalan tepat sasaran, dengan laporan dari berbagai menteri terkait. [258] url asal
Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/1/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan Kepala Negara setelah kembali ke Tanah Air usai merampungkan rangkaian lawatan luar negeri.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Presiden Prabowo secara langsung mengecek perkembangan sejumlah program strategis nasional dari para pejabat terkait.
“Setibanya dari lawatan luar negeri, Presiden Prabowo ingin mengecek perkembangan beberapa program strategis dari pejabat terkait,” tulis Teddy melalui keterangab tertulis, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Ke-8 RI menerima laporan dan perkembangan terkini dari berbagai sektor strategis.
Di antaranya, perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta kondisi sektor energi minyak dan gas yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Teddy melanjutkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu juga menerima pemaparan terkait kerja sama pendidikan perguruan tinggi, bidang teknik, serta minerba dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Prabowo juga mendapatkan perkembangan sektor perbankan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Di bidang pertahanan dan keamanan, kata Teddy, Prabowo mendapatkan laporan langsung dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Sementara itu, terkait penertiban kawasan hutan nasional, Presiden menerima laporan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam tersebut dihadiri oleh Menko Pangan, Menteri ESDM, Mensesneg, Menteri Diktisaintek, Menteri Keuangan, Panglima dan Wakil Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN serta Sekretaris Kabinet," tandas Teddy.
Sepanjang 2025, sebanyak 14 emiten mengganti nama perusahaan seiring strategi rebranding, perubahan arah bisnis, hingga masuknya pengendali baru. [768] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Sederet emiten tercatat melakukan aksi penggantian nama perusahaan sepanjang 2025, menandai dinamika strategi korporasi di pasar modal Indonesia. Aksi itu dilakukan dengan latar belakang yang beragam, mulai dari perubahan arah bisnis hingga masuknya investor anyar ke tubuh perusahaan.
Bisnis mencatat terdapat 14 emiten yang mengganti nama perusahaan sepanjang periode Januari–Desember 2025. Emiten-emiten tersebut berasal dari beragam sektor, mulai dari infrastruktur, pertambangan, telekomunikasi, hingga perbankan.
Aksi penggantian nama emiten pada 2025 dibuka oleh PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK), yang sebelumnya bernama PT Solusi Kemasan Digital Tbk. Pergantian nama tersebut dilakukan seiring masuknya pengendali baru yang memperluas portofolio bisnis perseroan ke perdagangan besar dan pengangkutan logam. Sebelumnya, PACK hanya menjalankan usaha di bidang perdagangan pembungkus berbahan plastik.
Di sektor perbankan, perubahan identitas juga terjadi pada sejumlah bank nasional. PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN), yang sebelumnya bernama PT Bank BTPN Tbk., resmi mengganti nama perusahaan pada Februari 2025. Pergantian nama tersebut telah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Agustus 2024.
Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch Munandar menjelaskan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan reputasi global Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan kekuatan lokal Bank BTPN.
“Dengan memadukan keahlian global dan keunggulan lokal, kami menawarkan solusi finansial yang komprehensif dan inovatif yang selaras dengan berbagai kebutuhan nasabah dari semua segmen,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
President & CEO SMBC Akihiro Fukutome menilai transformasi tersebut sebagai langkah strategis untuk mempertegas eksistensi SMBC di Indonesia. Menurutnya, dukungan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam proses perubahan tersebut guna menyesuaikan diri dengan dinamika pasar sekaligus memperkuat posisi perseroan di sektor perbankan.
Selain BTPN, PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) juga melakukan penggantian nama dari sebelumnya PT Bank KB Bukopin Tbk. Penanggalan nama Bukopin terjadi seiring terbitnya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-54/D.03/2025 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank KB Indonesia Tbk.
Tak hanya dipicu perubahan kepemilikan dan strategi, pergantian nama perusahaan juga terjadi akibat aksi penggabungan usaha. Pada Maret 2025, merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN), dan PT Smart Telecom (ST) resmi memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
Pasca-merger tersebut, rencana perubahan nama EXCL disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025. Hasilnya, pemegang saham menyetujui perubahan nama PT XL Axiata Tbk. menjadi PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
XL Axiata (EXCL)
Masuknya Pengendali Baru
Masuknya pengendali baru juga menjadi salah satu faktor pendorong pergantian nama emiten sepanjang 2025. PT Futura Energi Global Tbk. (FUTR), yang sebelumnya bernama PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk., diakuisisi oleh PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara) pada September 2025.
Ardhantara mengakuisisi 45% saham atau sekitar 2,29 miliar saham FUTR dari PT Digital Futurama Global selaku pengendali sebelumnya dengan harga Rp11 per saham. Transaksi tersebut berlangsung pada Selasa (9/9/2025). Selain mengubah nama perusahaan, masuknya Ardhantara turut membawa portofolio bisnis baru ke sektor energi hijau. Saat itu, Ardhantara tengah mengembangkan proyek panas bumi di kawasan Gunung Slamet, Jawa Tengah, dengan estimasi kapasitas mencapai 220 megawatt (MW).
Sementara itu, aksi penggantian nama juga dilakukan sebagai bagian dari strategi rebranding perusahaan. Emiten tambang batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) resmi mengganti nama perseroan menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.
Manajemen ADRO menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut merupakan langkah untuk memperkenalkan identitas baru sebagai entitas induk yang akan lebih berfokus pada bisnis hijau dan pengembangan proyek ramah lingkungan. Nama “Alam” merepresentasikan komitmen perseroan dalam mengelola kekayaan alam Indonesia yang mencakup tanah, air, dan udara dengan mengedepankan tanggung jawab serta inovasi berkelanjutan.
Berikut daftar emiten yang mengganti nama perusahaan sepanjang 2025:
Kode Emiten
Sebelum
Sesudah
PACK
PT Solusi Kemasan Digital Tbk.
PT Abadi Nusantara Hijau Investama
BTPN
PT Bank BTPN Tbk.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
DOID
PT Delta Dunia Makmur Tbk.
PT BUMA Internasional Grup Tbk
FUTR
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk.
PT Futura Energi Global Tbk.
EXCL
PT XL Axiata Tbk.
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
CASS
PT Cardig Aero Services Tbk.
PT Cahaya Aero Services Tbk.
ADMR
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
PT Alamtri Minerlas Indonesia Tbk
PKPK
PT Perdana Karya Perkasa Tbk.
PT Paragon Karya Perkasa Tbk.
RONY
PT Aesler Grup Internasional Tbk.
PT Aracord Nusantara Group Tbk
KPIG
PT MNC Land Tbk
PT MNC Tourism Indonesia Tbk.
BBKP
PT Bank KB Bukopin Tbk.
PT Bank KB Indonesia Tbk.
PGJO
PT Tourindo Guide Indonesia Tbk
PT Bahtera Bumi Raya Tbk.
IRSX
PT Aviana Sinar Abadi Tbk
PT Folago Global Nusantara Tbk.
ADMF
PT Mandala Multifinance Tbk.
PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Industri keuangan Indonesia mengalami perubahan dari liberalisasi ke konsolidasi selama empat dekade, menghadapi krisis moneter 1998, krisis global 2009, dan pandemi Covid-19. [2,158] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan industri keuangan Indonesia telah mengalami pasang surut selama 4 dekade terakhir. Tercatat sebanyak 3 krisis telah dihadapi sektor keuangan dari medio 1980-an hingga kini, yaitu krisis moneter 1998, krisis finansial global 2009, dan krisis pandemi Covid-19 pada 2020.
Bicara mengenai industri keuangan RI tak bisa terlepas dari sektor perbankan yang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional. Sebagai informasi, perbankan Tanah Air hingga Juni 2025 mencatatkan aset senilai Rp12.822,68 triliun.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan sektor lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang senilai Rp1.049,63 triliun pada periode yang sama. Sementara, aset perusahaan asuransi Rp1.163,11 triliun, dana pensiun senilai Rp1.578,46 triliun, dan perusahaan penjaminan Rp47,27 triliun hingga Juni 2025.
Sumber: OJK, 2025
Untuk bisa mencapai aset industri dengan nilai mencapai Rp12 kuadriliun tersebut, perbankan Indonesia telah mengalami perjalanan yang cukup panjang. Jika ditarik ke belakang hingga kisaran 1980, perbankan Indonesia mengalami periode yang penting dengan dikeluarkannya paket kebijakan deregulasi perbankan, dengan nama Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988, atau yang lebih dikenal sebagai Pakto 88.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri perbankan dengan mempermudah perizinan dalam pendirian bank baru. Aturan ini dinilai sebagai regulasi paling liberal sepanjang sejarah perbankan Indonesia.
Hal ini disebabkan semua orang bisa mendirikan bank baru hanya dengan modal Rp10 miliar atau setara US$5,9 juta (kurs Rp1.700 per US$). Pada 1988, jumlah bank umum tercatat sebanyak 111 bank dan usai terbit Pakto 88, angkanya terus menanjak hingga mencapai puncak pada 1994/1995 di mana jumlah bank umum tercatat sebanyak 240 bank.
Kelahiran Bank Syariah
Pakto 88 juga melahirkan beberapa usaha perbankan bersifat daerah dan berasaskan syariah di tengah menjamurnya bank konvensional. Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inisiatif pendirian bank Islam Indonesia dimulai pada 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.
Lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia pada 1990. MUI menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Hasil pertemuan tersebut dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22–25 Agustus 1990 dan menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia.
Dari situ, lahir bank syariah pertama di Indonesia, yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Sesuai akte pendirian, berdiri pada 1 November 1991. Sejak 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp106,12 miliar.
Pekerja membersihkan gedung Bank Muamalat di Jakarta. Bisnis
Pada 1998, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU 7/1992 menjadi UU No. 10/1998. Di situ, secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di Tanah Air (dual banking system), yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.
Peluang ini disambut hangat pelaku industri perbankan yang ditandai dengan berdirinya beberapa bank Islam lain. Beberapa di antaranya adalah Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar, dan dan BPD Aceh.
Namun, sayangnya, penambahan jumlah bank yang cepat usai penerbitan Pakto 88 tidak dibarengi dengan regulasi yang memadai. Oleh karena itu, saat krisis keuangan menerpa kawasan Asia pada 1997-1998, banyak bank yang akhirnya ambruk.
Dari krisis tersebut, pemerintah pun menyadari bahwa industri harus diawasi dengan ketat dan kemudian lahirlah UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Setelah itu, mulai dikenal adanya pengelompokan bank menjadi bank umum dan BPR.
Krisis Moneter
Krisis moneter pada 1997/1998 berdampak pada sektor perbankan Indonesia, terutama usai pelaksanaan program reformasi di sektor keuangan dengan penutupan sebanyak 16 bank swasta nasional pada 1 November 1997.
Melansir dari laporan Bulletin of Monetary Economics and Banking Bank Indonesia (BI), penutupan bank tersebut mengakibatkan terjadinya bank runs pada bank-bank yang menurut persepsi masyarakat tergolong tidak sehat. Kebijakan penutupan bank dengan tujuan menyehatkan industri perbankan, pada akhirnya malah mengakibatkan penarikan dana besar-besaran, khususnya pada bank non-pemerintah.
Bank runs yang meluas menyebabkan kinerja bank melemah, seperti peningkatan kredit macet dan penurunan rentabilitas bank akibat pengelolaan usaha yang tidak sepenuhnya memenuhi tata kelola yang sehat. Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya program penjaminan simpanan, yang pada akhirnya mendorong kelahiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin dana masyarakat di bank.
Penarikan uang besar-besaran di Bank BCA saat krisis moneter 1998. Bisnis/Firman Wibowo
Krisis perbankan itu semakin berat dengan depresiasi nilai tukar rupiah yang sangat besar. Hal ini pun memberikan tekanan terhadap neraca bank dan mengakibatkan kinerja perbankan nasional semakin memburuk.
Penurunan kinerja perbankan terjadi pada semua aspek keuangan, seperti kecukupan permodalan, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, dan likuiditas. Kinerja permodalan (CAR) menurun tajam sejak terjadinya krisis, dari sebesar 9,19% pada akhir Desember 1997 menjadi sebesar -15,68% pada akhir Desember 1998.
Kemudian, kinerja kualitas aktiva produktif (KAP), yang diukur dari perbandingan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan tidak lancar dengan total aktiva produktif, meningkat pesat dari sebesar 4,80% pada akhir 1997 menjadi sebesar 42,39% pada akhir 1998. Angka ini menurun menjadi sebesar 12,74% pada akhir 1999 sebagai akibat pengalihan kredit bank bermasalah ke BPPN.
Sejalan dengan itu, kinerja rentabilitas, yang diukur dengan perbandingan laba dengan aktiva rata-rata (ROA), menurun dari 1,37% pada 1997 menjadi -18,76% pada tahun 1998 dan -6,14% pada 1999. Kerugian yang dialami hampir semua bank itu disebabkan tingginya biaya dana, dengan suku bunga deposito satu bulan mencapai 70% pada September 1998. Sementara di sisi lain, kualitas aktiva produktif meningkat dan jumlah kredit yang diberikan menurun sejalan dengan kontraksi ekonomi
Krisis Global 2008
Satu dekade usai krisis moneter, kembali terjadi krisis keuangan global 2008 yang ditandai oleh kejatuhan bank investasi jumbo di Amerika Serikat Lehman Brothers. Hal ini turut mempengaruhi kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Dari Laporan Kinerja Sektor Keuangan Domestik di Tengah Krisis Global yang diterbitkan BI, imbas ke sektor keuangan dalam negeri tetap terasa melalui penarikan dana asing dari instrumen keuangan, meskipun eksposur perbankan dan lembaga keuangan Indonesia terhadap aset dan lembaga global yang bermasalah terbatas.
Kondisi likuiditas global yang ketat berimbas pada segmentasi dan relatif ketatnya likuiditas pada beberapa bank domestik, meskipun secara sistem likuiditas tetap mencukupi. Untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat, pemerintah menaikkan penjaminan simpanan pihak ketiga dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar.
Pada saat yang sama, terjadi juga kenaikan risiko antarbank menyusul masalah likuiditas yang dialami oleh Bank Century. Pemerintah disebutkan sigap dalam mengambilalih Bank Century sehingga stabilitas perbankan tetap dapat dijaga.
Sementara itu, lembaga jasa keuangan lain, seperti dana pensiun dan asuransi belum terpengaruh oleh krisis global yang diawali di AS akibat macetnya subprime mortgage. Pengalaman krisis 1997/1998 telah mendorong otoritas dan pelaku sektor jasa keuangan Indonesia berbenah diri dan meningkatkan prinsip kehati-hatian serta menerapkan good governance, sehingga pengelolaan manajemen risiko, dari risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pasar semakin baik.
Kinerja intermediasi perbankan dinilai masih baik di tengah krisis global 2008 dengan pertumbuhan kredit sebesar 29,5% YoY menjadi Rp308,0 triliun. Namun, pertumbuhan DPK lebih rendah, sebesar 16,1% YoY atau meningkat Rp242,6 triliun, sehingga menimbulkan risiko likuiditas di beberapa bank, meski secara industri tetap mencukupi.
Dari sisi kualitas, ekspansi kredit 2008 masih terjaga dengan rasio NPL gross dan net relatif masih rendah, meskipun secara nominal terjadi kenaikan NPL, yang terutama disumbangkan oleh sektor pengangkutan dan komunikasi dan sektor lain-lain.
Kondisi profitabilitas bank sempat tertekan pada pertengahan tahun akibat kenaikan suku bunga dan jatuhnya harga SUN, tetapi tertolong oleh kebijakan BI dan Dewan Standar Akuntasi Keuangan-IAI yang memungkinkan fleksibilitas dalam pencatatan SUN.
Pada tahun yang sama, permodalan bank masih kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) masih cukup tinggi, meskipun menurun dari 19,3% pada akhir 2007 menjadi 16,2% akhir 2008.
Pandemi Covid-19
Industri perbankan kembali mengalami pukulan saat terjadi pandemi Covid-19. Sepanjang 2020 laba perbankan mengalami kontraksi lebih dari 30% YoY sebagai dampak dari kualitas kredit yang menurun seiring dengan pandemi. Jika dilihat dari kelompok bank, bank-bank milik negara mengalami penurunan laba paling dalam pada masa pandemi. Bahkan, nilai laba kelompok bank BUMN berada di bawah kelompok swasta.
Penurunan dalam laba bank-bank BUMN ini salah satunya disebabkan karena Himbara aktif dalam melakukan restrukturisasi UMKM dan korporasi. Bank-bank juga membentuk pencadangan yang lebih konservatif untuk memperkuat fundamental keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Sebagai informasi, untuk meredam dampak Covid-19 terhadap kinerja industri perbankan, OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Sejak diluncurkan 16 Maret 2020 hingga akhir Desember 2020, nilai kredit yang direstrukturisasi senilai Rp971 triliun atau sekitar 18% dari total kredit, dengan jumlah debitur yang menerima keringanan sebanyak 7,6 juta debitur.
Dari jumlah itu, restrukturisasi kredit untuk segmen UMKM tercatat senilai Rp386,6 triliun yang diberikan kepada 5,8 juta debitur. Sementara, untuk non-UMKM mencapai 1,8 juta debitur dengan nilai Rp584,4 triliun.
Selain bank BUMN, kelompok bank asing dan swasta juga membukukan kontraksi laba pada 2020, yaitu masing-masing sebesar 28,80% YoY dan 20,42% YoY. Adapun, kelompok BPD menjadi satu-satunya bank yang mencatatkan pertumbuhan laba sepanjang 2020.
Kontraksi laba mayoritas kelompok bank itu dibarengi dengan kenaikan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (CKPN). Dalam 10 tahun terakhir CKPN perbankan Indonesia berada dalam tren kenaikan. Namun, kenaikan terbesar terjadi saat pandemi Covid-19, di mana CKPN tumbuh sebesar 83,43% YoY dari Rp170,65 triliun pada periode 2019 menjadi Rp313,02 pada 2020.
Kelompok bank BUMN terpantau mengalami pembengkakan CKPN paling besar pada 2020, yaitu naik 105,56% dari Rp90,49 triliun menjadi Rp186,01 triliun. Disusul bank swasta dengan pertumbuhan CKPN sebesar 64,59% YoY dan BPD sebesar 53,33% YoY.
Kelompok bank asing justru mencatatkan penurunan CKPN sebesar 0,33% YoY pada 2020. Tren CKPN perbankan terus naik pada 2021 dan mencapai puncak pada 2022 dengan nilai Rp358,26 triliun dan mulai menurun setahun setelahnya atau pada 2023 dengan nilai Rp342,2 triliun.
Konsolidasi Perbankan
Usai krisis moneter 1997/1998, sejumlah negara berkembang mulai melakukan konsolidasi dengan berupaya mengurangi jumlah bank, termasuk Indonesia dan Malaysia. Negeri jiran ini gencar memaksa perbankan untuk merger usai krismon dan melahirkan beberapa bank besar, seperti CIMB, Maybank, dan lainnya.
Pada 1998, Indonesia juga menyatukan empat bank yakni Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia, dan lahir PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Meski merger sudah dilakukan, tetapi jumlah bank Indonesia masih tergolong banyak, yakni 119 bank.
Menjelang Masyarakat Ekonomi Asean 2020, Malaysia kembali berencana melakukan konsolidasi. Sementara itu, di Indonesia sempat ada rencana penggabungan Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Namun, cukup banyak terjadi polemik, lalu dipolitisasi, dan pada akhirnya gagal meskipun sama-sama dimiliki oleh pemerintah.
Saat ini, jumlah bank umum di Indonesia masih tercatat sebanyak 105 bank. Padahal, regulator telah merilis Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2006. Peta jalan atau roadmap ini dirilis untuk mendorong konsolidasi perbankan. Saat API diluncurkan, jumlah bank di Indonesia mencapai 130 perusahaan. Namun, hampir dua dekade berjalan, jumlah bank Tanah Air masih di atas 100 bank.
Saat masa krisis pandemi Covid-19 pada 2020, OJK kembali menerbitkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penerbitan POJK Konsolidasi dinilai dapat menjadi momentum dan landasan bagi industri perbankan untuk meningkatkan skala usaha serta peningkatan daya saing melalui peleburan, penggabungan, dan pengambilalihan.
POJK ini secara umum terdiri dari dua pokok pengaturan utama yakni mengenai kebijakan konsolidasi bank, serta pengaturan mengenai peningkatan modal inti minimum bagi bank umum dan peningkatan Capital Equivalency Maintained Assets (CEMA) minimum bagi kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri (KCBLN), yakni masing-masing paling sedikit menjadi sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Kebijakan konsolidasi bank juga mengatur bahwa Pemegang Saham Pengendali (PSP) bank dapat memiliki satu bank atau beberapa bank dengan memenuhi skema konsolidasi. Skema konsolidasi tersebut tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, tetapi juga diperluas melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Lima tahun usai POJK Konsolidasi Bank Umum terbit, OJK kembali menyampaikan rencana untuk menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 untuk mempercepat konsolidasi perbankan.
Jumlah Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)
Kelompok Bank
2021
2022
2023
2024
Jun-24
Jun-25
KBMI 1
75
70
66
65
66
61
KBMI 2
16
19
22
23
23
26
KBMI 3
12
13
13
13
13
14
KBMI 4
4
4
4
4
4
4
Total
107
106
105
105
106
105
Dengan demikian, pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut akan terpangkas dari awalnya empat menjadi tiga kelompok. Rencana ini seiring dengan upaya OJK mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
OJK menyampaikan konsolidasi bank dengan opsi merger di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia dinilai tidak bisa dihindari. OJK menyebut langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur perbankan nasional agar lebih efisien.
Sebagai informasi, Kategori KBMI periode 2025 dibagi berdasarkan modal inti bank. Secara rinci, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk modal inti kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Kemudian, KBMI 3 untuk modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun dan terakhir, KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Juni 2025 terdapat 61 bank yang masuk KBMI 1 dari total bank umum di Indonesia sebanyak 105 bank. Selain itu, terdapat 26 bank yang masuk KBMI 2, lalu 14 bank KBMI 3, dan 4 bank KBMI 4.