Bisnis.com, MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Regional Office Makassar memperketat langkah mitigasi risiko dari hulu ke hilir guna menekan laju rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), khususnya pada segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pengetatan ini dirasa penting untuk menjaga kualitas aset perseroan di tengah tren suku bunga tinggi yang membayangi sektor riil.
Kendati rasio kualitas pembiayaan saat ini dinilai masih berada dalam batas aman regulator, langkah preventif tetap diperkuat guna mengantisipasi potensi penurunan daya beli maupun tekanan likuiditas pada debitur UMKM.
Berdasarkan data kinerja operasional periode Januari hingga April 2026, BRI RO Makassar mencatatkan rasio NPL KUR sebesar 2,01%. Angka tersebut dinilai relatif aman dan solid karena berada jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 5%.
Adapun total penyaluran KUR di wilayah kerja tersebut telah menembus Rp4,82 triliun dalam empat bulan pertama tahun ini.
Jika dibedah per segmen, NPL untuk KUR Makro tercatat berada di level 2,4%, sedangkan untuk segmen KUR Kecil memperlihatkan performa yang lebih impresif di posisi 1,6%. Secara umum, portofolio pembiayaan pada kedua segmen tersebut masuk dalam kategori sangat sehat.
Seperti diketahui, wilayah kerja operasional BRI RO Makassar sendiri mencakup empat provinsi strategis di Indonesia Timur, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
RCEO BRI Regional 15 Makassar Argo Prabowo mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi potensi gagal bayar dari debitur, perseroan menitikberatkan strategi pada perbaikan proses bisnis sejak tahap awal penyeleksian atau dari 'bibit' sumber kredit.
Langkah pertama yang ditempuh adalah meningkatkan kapabilitas para petugas lapangan, mulai dari Mantri hingga Relationship Manager (RM) Mikro.
"Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan meningkatkan kompetensi para pemrakarsa serta pemutus kredit di internal kami. Tujuannya agar mereka semakin cermat dalam melakukan proses analisis kredit, mulai dari tahapan pemilihan debitur hingga proses penandatanganan akad yang benar sesuai prinsip kehati-hatian," ujar Argo kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Argo menguraikan, salah satu pemicu utama terjadinya pemburukan kualitas kredit adalah ketidaksesuaian antara kapasitas riil kebutuhan debitur dengan plafon pembiayaan yang dikucurkan, atau overcrediting.
Menurutnya, proses kredit yang sehat harus mengedepankan kalkulasi kebutuhan yang presisi agar dana yang disalurkan tepat guna.
"Prinsipnya sederhana, jika pelaku usaha butuhnya Rp50 juta, maka harus diberikan Rp50 juta. Jangan dipaksakan naik menjadi Rp150 juta karena kebesaran modal dari kapasitas usaha justru berisiko memicu kredit macet di kemudian hari. Overcrediting merupakan salah satu kekeliruan eksternal yang kami minimalisir melalui edukasi internal," jelasnya.
Regional Mikro Banking Head BRI Region 15 Makassar Iwan Suprianto menambahkan, selain pembenahan di sisi internal, strategi penekanan NPL juga difokuskan pada penguatan edukasi kepada nasabah secara intensif saat penandatanganan akad kredit.
Pihak bank memastikan peninjauan langsung ke lokasi usaha dilakukan secara berkala, baik oleh mantri maupun pejabat pemutus kredit.
Edukasi yang diberikan mencakup kewajiban penggunaan dana untuk sektor-sektor yang produktif dan larangan keras mengalihkan pembiayaan ke ranah konsumtif. Guna memonitor perputaran arus kas nasabah, BRI juga mengedukasi debitur agar mengalihkan seluruh transaksi pendapatan usahanya ke dalam rekening simpanan BRI.
"Faktor penunggakan itu mayoritas dipicu oleh dua hal, yakni pembiayaan yang terlalu besar atau penyalahgunaan peruntukan dana untuk kebutuhan konsumtif. Melalui penguatan edukasi dan pendampingan yang intensif, serta optimalisasi jaringan unit kerja dan Agen BRILink di wilayah terpencil, kami optimistis kualitas kredit bermasalah dapat ditekan ke level seminimal mungkin," pungkas Iwan.