Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menyetujui sebanyak 68 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas masuk prolegnas 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/5/2026).
Mulanya Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan melaporkan hasil evaluasi dari RUU prioritas yang masuk prolegnas 2026. Bob menjelaskan perubahan setelah melakukan pembahasan bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancangan Undang-Undang.
"Satu, RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Omnibus Law) nomor urut 183 yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR dalam perubahan ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025–2029," katanya.
Kedua, memasukkan empat RUU sebagai inisiatif DPR dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yaitu RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Omnibus Law.
Kemudian, mengganti judul RUU tentang Pelelangan Aset nomor urut 35 inisiatif DPR menjadi RUU tentang Pelelangan, dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat nomor urut 40 menjadi RUU tentang Masyarakat Adat dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Keempat, RUU tentang Hukum Acara Perdata nomor urut 46 serta RUU tentang Narkotika dan Psikotropika nomor urut 47 yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
"Kelima, evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 tidak membahas dan tidak mencantumkan daftar RUU kumulatif terbuka," jelasnya.
Setelah memaparkan laporan tersebut. Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Saan Mustopa, meminta kepada para anggota rapat untuk meminta persetujuan.
"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?” kata Saan.
"Setuju," jawab para anggota rapat disusul ketukan palu.
Berikut daftar 68 RUU Prioritas Prolegnas 2026
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
2. RUU tentang Penyiaran
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana)
7. RUU tentang Jabatan Hakim
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
11. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentangLarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
15. RUU tentang Kawasan Industri
16. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
18. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang Keuangan Negara
21. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
22. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
23. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
24. RUU tentang Profesi Kurator
25. RUU tentang Komoditas Strategis
26. RUU tentang Pertekstilan
27. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
28. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
29. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
30. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
31. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
33. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
34. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah
35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
36. RUU tentang Satu Data Indonesia
37. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
38. RUU tentang Transportasi Online
39. RUU tentang Pekerja Lepas / RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG
40. RUU tentang Perlelangan
41. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
42. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan
43. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
44. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
45. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
46. RUU tentang Masyarakat Adat
47. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
48. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
49. RUU tentang Komoditas Khas
50. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
51. RUU tentang Bank Makanan
52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
53. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
55. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
57. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati)
58. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
59. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
60. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
61. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
62. RUU tentang Badan Usaha
63. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
64. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
65. RUU tentang Bahasa Daerah
66. RUU tentang Penyadapan
67. RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
68. RUU tentang Daerah Kepulauan