Pengusaha daging menghadapi kerugian akibat kebijakan pemerintah menahan harga jual di tengah naiknya biaya impor. Mereka mendesak penyesuaian harga agar industri tetap berkelanjutan. [863] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah menahan harga daging sapi di tingkat konsumen di tengah kenaikan biaya produksi menggerus margin pelaku usaha tergerus, bahkan hingga merugi. Pengusaha berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan konflik geopolitik di Timur Tengah berdampak pada harga sapi hidup impor. Namun, pemerintah memastikan penyesuaian masih terbatas dan harga daging di pasar tetap terkendali.
Menurutnya, penyesuaian harga sapi hidup tergolong minim, yakni hanya sekitar Rp1.000 per kilogram (kg) hidup dari harga acuan penjualan (HAP) sebelumnya sebesar Rp58.000 per kg hidup menjadi Rp59.000 per kg hidup.
Zulhas menyampaikan pemerintah sebelumnya menetapkan kuota impor sapi hidup hingga sekitar 1 juta ekor. Namun, realisasi impor yang sudah masuk belum dipastikan jumlahnya.
Kendati demikian, Zulhas memastikan harga daging sapi di tingkat konsumen tidak mengalami perubahan alias masih berada dalam rentang HAP, yakni sekitar Rp130.000–Rp140.000 per kilogram.
“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET [HAP]. HET-nya kan Rp130.000–140.000 [per kilogram] masih di situ, ya, bisa Rp130.000, bisa Rp134.000, bisa Rp139.000. Jadi nggak ada perubahan,” ujarnya.
Daging sapi di pasar
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun menyampaikan bahwa harga sapi bakalan, baik betina maupun jantan, mengalami kenaikan signifikan per April 2026. Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya impor dan berpotensi menekan margin pelaku usaha di dalam negeri.
Berdasarkan perhitungan CIF sapi impor dari Australia per 20 April 2026, harga dasar (FOB) tercatat sebesar US$4,07 per kg untuk feeder heifer dan US$4,56 per kg untuk feeder steer, dengan rata-rata US$4,32 per kg.
Dia menjelaskan, setelah memperhitungkan biaya asuransi, transportasi, serta proses karantina di dalam negeri, harga sapi hidup impor melonjak jauh di atas HAP.
Jika dikalkulasikan, setelah ditambahkan biaya angkut (freight) sebesar US$0,15 per kg dan asuransi sekitar 1,5%, nilai CIF di pelabuhan Indonesia mencapai kisaran US$4,28–US$4,78 per kg atau rata-rata US$4,53 per kg.
Dengan asumsi nilai tukar Rp17.150 per dolar AS, maka harga CIF di dalam negeri berada pada kisaran Rp73.459–Rp81.988 per kg, atau dengan rata-rata Rp77.723 per kg.
Adapun setelah memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) 2,5% serta biaya penanganan dan susut sebesar 2,5%, total landed cost sapi impor diperkirakan mencapai Rp77.177–Rp86.139 per kg, dengan rata-rata sekitar Rp81.658 per kg.
“Itu harga per kilo hidup sapi bakalan betina ada di angka Rp77.177. Kalau yang bakalan jantannya sudah Rp86.139. Sementara HAP kita maksimalnya Rp58.000 per kilo berat hidup,” ujarnya.
Penjual daging sapi
Ketua Jaringan Pemotong dan Pengusaha Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi menyebut pelaku usaha justru menanggung beban biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah.
Asnawi menjelaskan, tekanan terhadap pelaku usaha sudah terjadi sejak intervensi pemerintah menjelang Ramadan, ketika harga acuan sapi hidup di tingkat feedloter ditetapkan maksimal Rp55.000 per kilogram.
Menurutnya, kebijakan tersebut datang saat harga sudah mengalami lonjakan dari sebelumnya hanya berkisar Rp47.000–Rp48.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram, atau naik sekitar Rp8.000. Di sisi lain, pelaku usaha membeli sapi di atas harga acuan, sehingga importir di hulu telah menanggung kerugian sejak awal.
“Di hulu, mereka beli sudah US$3,8 dikali saat itu [kurs] Rp16.800. Mereka punya modal Rp63.840. Ketika itu, dia ditetapkan harus jual Rp55.000. Artinya dia harus menanggung rugi,” kata Asnawi saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/4/2026).
Tekanan berlanjut di tingkat rumah potong hewan (RPH). Asnawi menuturkan harga sapi hidup sekitar Rp57.000 per kilogram menghasilkan biaya karkas setara Rp114.000 per kilogram, sementara harga jual yang ditetapkan pemerintah hanya Rp107.000. Kondisi ini membuat pelaku jagal merugi.
Kondisi serupa terjadi di tingkat pengecer, yang harus menjual daging di kisaran Rp130.000–Rp140.000 per kilogram, dengan modal riil sudah mencapai Rp133.000–Rp135.000 per kilogram dalam kondisi belum dipangkas lemak.
Asnawi menambahkan, disparitas harga semakin besar karena bagian lemak yang terpangkas hanya laku di kisaran Rp80.000–Rp90.000 per kilogram, sehingga memperlebar kerugian. Secara keseluruhan, dia menyatakan pelaku usaha dari hulu hingga hilir mengalami kerugian beruntun sejak sebelum Ramadan hingga Idulfitri.
Lebih lanjut, dia menyampaikan tekanan biaya semakin berat akibat rendahnya rendemen karkas yang kini hanya sekitar 49%–50%, jauh di bawah asumsi ideal, serta tingginya biaya logistik, penyusutan bobot sapi, pakan, hingga operasional.
Berdasarkan kalkulasi Jappdi, harga pokok penjualan (HPP) daging telah mencapai sekitar Rp137.285 per kilogram, belum termasuk biaya tambahan seperti listrik, transportasi, dan tenaga kerja.
Mengacu struktur biaya tersebut, pelaku usaha menilai harga jual di tingkat konsumen seharusnya berada di kisaran Rp150.000 per kilogram agar usaha tetap berkelanjutan.
“Sekarang ini kita jual rata-rata di Rp140.000 [per kilogram] minimal, tertinggi Rp150.000. Kalau daging secondary cut, prime cut, kita jualnya di atas Rp150.000, tertinggi Rp160.000 [per kilogram],” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga menyoroti pasokan sapi impor yang belum optimal. Menurutnya, realisasi impor masih jauh dari target sehingga dikhawatirkan hanya mampu menopang pasar dalam jangka pendek.
Untuk itu, Jappdi menilai perlu adanya penyesuaian harga yang lebih realistis serta kebijakan berbasis data dan melibatkan pelaku usaha, agar keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan industri tetap terjaga.
Pemangkasan kuota impor daging sapi untuk swasta pada 2026 menjadi 30.000 ton menimbulkan kekhawatiran akan PHK dan kenaikan harga daging. APPDI meminta peninjauan ulang. [725] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha daging mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi bagi perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sebesar 30.000 ton, jauh menurun dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha karena tidak sebanding dengan kebutuhan industri.
“Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India 100.000 ton, dari Brasil 75.000 ton, belum lagi dari negara lain,” ujar Teguh.
Menurutnya, kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sekitar 16% dari kuota tahun lalu dan harus dibagi kepada sekitar 105 perusahaan. Kondisi ini, kata Teguh, membuat operasional perusahaan menjadi sangat terbatas. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penetapan kebijakan tersebut.
“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu, karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dan tidak tahu bagaimana dasar angka tersebut,” ungkapnya.
Atas kebijakan itu, APPDI bersama sejumlah asosiasi lain telah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk meminta peninjauan ulang kuota impor.
Harga Daging Meroket hingga PHK Mengintai
Keterbatasan kuota impor daging sapi dinilai berpotensi berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan tenaga kerja. Teguh memperingatkan, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Enggak mungkin lah pengusaha dipaksakan tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK,” tegasnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna D.K. Ia mengaku kecewa dengan pemangkasan kuota impor daging sapi yang dilakukan tanpa sosialisasi.
“Selama ini kami telah menyerap tenaga kerja ribuan orang dan pembayar pajak serta memenuhi penyuplai horeka dan manufaktur, membantu pemerintah menjalankan roda ekonomi,” ujarnya.
Marina juga mengingatkan pemangkasan kuota berpotensi membuat harga daging sapi dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha.
“Pastinya harga daging akan menjadi tinggi, yang kami takuti akan merembet ke PHK,” katanya.
Dari sisi pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga daging sapi terus mengalami kenaikan sejak momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan pedagang saat ini menjual daging sapi di kisaran Rp125.000–Rp130.000 per kilogram.
“Sekarang pedagang menjual di harga Rp125.000–130.000 per kilogram akibat setiap satu minggu ada kenaikan dua kali di angka Rp2.000 per potong,” ujarnya.
Ikappi bahkan memperkirakan harga daging sapi berpotensi menembus Rp150.000 per kilogram menjelang Lebaran 2026 jika pasokan tidak membaik dan kebijakan kuota impor tidak ditinjau ulang.
Respons Kemendag
Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal kuota impor daging sapi yang dipangkas menjadi 30.000 ton untuk pengusaha swasta pada 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kuota impor daging sapi untuk 2026 telah ditetapkan sesuai dengan keputusan neraca komoditas. Adapun, setelah kuota tersebut ditetapkan, Kemendag akan menerbitkan perizinan impor (PI).
“Itu [kuota impor daging sapi] berdasarkan keputusan neraca komoditas ya, kan kita kalau sudah diputuskan, tinggal kita menerbitkan [perizinan impor],” kata Budi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, para pengusaha daging sapi mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebanyak 180.000 ton.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menyebut pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.
“Diberi kuota hanya 30.000 ton. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India itu 100.000 ton, dari Brasil itu 75.000 ton, belum lagi dari yang negara lain, dua negara tersebut,” ujar Teguh saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 dan membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.
Selain itu, Teguh menyebut kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut juga minim transparansi dan tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.
“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu. Karena selama ini juga kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi, juga tidak tahu bagaimana angka tersebut dasarnya muncul,” ungkapnya.
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga daging di Yunani melambung tinggi. Survei terbaru oleh Consumer Agency mengungkap bahwa kenaikan harga daging di negara zona Euro itu memaksa penduduk setempat membatasi pembelian mereka hanya dua kali sebulan.
Mengutip Novinite, Jumat (14/11/2025), harga daging sapi kini dijual seharga 17 euro (Rp 297.500) per kilogram, naik 4 euro (Rp 70.000) dari tahun lalu. Diperkirakan harga ini dapat melonjak hingga 20 euro (Rp 350.000) per kilogram selama musim liburan mendatang.
Daging domba juga mengalami kenaikan signifikan, dengan harga grosir mencapai 10 euro (Rp 175.000) per kilogram, dibandingkan 7 euro (Rp 122.500) tahun lalu. Sementara itu, iga domba yang dijual 9 euro (Rp 157.500) selama musim panas, kini tersedia seharga 13 euro (Rp 227.500) per kilogram.
Kenaikan harga ini tidak hanya terbatas pada daging mentah, tetapi juga mempengaruhi menu restoran. Hidangan lokal tradisional seperti gyro sandwiches mengalami kenaikan tajam, dari rata-rata 2,30 euro (Rp 40.250) menjadi 5,5 euro (Rp 96.250) atau bahkan lebih.
Peternak memperingatkan bahwa harga kemungkinan akan terus meningkat karena kerugian akibat cacar monyet dan penyakit hewan lainnya. Kondisi ini diyakini semakin menekan pasar.
Otoritas telah merespons dengan menginspeksi rumah potong hewan dan toko daging menyusul laporan bahwa daging impor dari Bulgaria dan Rumania dijual sebagai produk lokal dengan harga yang melambung tinggi.
Pihak oposisi mengkritik pemerintah karena gagal mengendalikan lonjakan biaya makanan, menyoroti dampak berkelanjutan dari inflasi pangan terhadap konsumen Yunani.