#30 tag 24jam
Ilustrasi dompet berisi uang rupiah
Apakah formula penempatan keuangan 50/30/20 persen masih relevan dipakai saat kondisi ekonomi sekarang? [974] url asal
#edukasi-keuangan #biaya-hidup #pengelolaan-keuangan #tabungan #investasi #perencanaan-keuangan #budgeting #cnnindonesia-com #mre #mitra-rencana-edukasi #andi-nugroho #edukasi #keuangan-saat-bi
(CNN Indonesia - Ekonomi) 23/05/26 08:50
v/229720/
Mengatur keuangan pribadi kini terasa semakin menantang di tengah biaya hidup yang terus naik.
Harga makan, sewa tempat tinggal, transportasi, hingga tagihan bulanan membuat banyak orang merasa gaji cepat habis bahkan sebelum akhir bulan tiba.
Kondisi itu membuat formula budgeting klasik 50/30/20 kembali dipertanyakan relevansinya. Metode yang membagi pendapatan menjadi 50 persen kebutuhan, 30 persen keinginan, dan 20 persen tabungan itu dinilai mulai sulit diterapkan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan.
Di sisi lain, sebagian orang justru merasa porsi tabungan 20 persen terlalu kecil jika ingin mengejar target besar seperti membeli rumah atau mempersiapkan dana pensiun.
Lalu, apakah formula 50/30/20 masih relevan dipakai saat kondisi ekonomi sekarang?
Perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menilai metode tersebut sebenarnya masih relevan, selama tidak diperlakukan sebagai aturan baku yang kaku.
"Konsep 50/30/20 ataupun konsep-konsep pengaturan keuangan pribadi yang lain masih sangat relevan dengan kondisi sekarang. Harus dipahami adalah agar semakin relevan dengan kondisi kita, maka angka-angka tersebut harus fleksibel mengikuti situasi dan kondisi, bukan sekadar angka baku yang tidak boleh berubah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/5).
Menurut Andi, ketika pengeluaran kebutuhan pokok membesar sementara pemasukan tidak bertambah, pos yang sebaiknya lebih dulu dikurangi adalah pengeluaran kesenangan atau hiburan.
Ia menilai kebutuhan hiburan masih bisa ditunda dibandingkan tabungan yang tetap diperlukan sebagai cadangan menghadapi kebutuhan besar di masa depan.
"Sebaiknya dikurangi terlebih dahulu adalah pengeluaran untuk kesenangan. Alasannya kebutuhan kesenangan sifatnya sebenarnya tidak terlalu penting dan urgent, dan masih bisa untuk ditunda konsumsinya," katanya.
Meski begitu, ia mengakui kondisi di lapangan sering kali berbeda. Banyak orang justru memilih mengurangi tabungan demi mempertahankan gaya hidup atau hiburan karena secara psikologis hasil dari pengeluaran hiburan bisa langsung dirasakan saat ini, sedangkan manfaat menabung baru terasa di masa depan.
Andi juga menilai porsi tabungan atau investasi sebesar 20 persen sebenarnya sudah termasuk ideal. Namun, angka itu tetap bisa diperbesar apabila kondisi keuangan memungkinkan, terutama bagi mereka yang memiliki target finansial besar seperti membeli rumah.
"Kalau target finansialnya besar dan kondisinya memungkinkan, maka tidak ada salahnya bila porsinya juga diperbesar sampai semaksimal yang mampu kita penuhi," ujarnya.
Ia mencontohkan kelompok lajang tanpa tanggungan atau mereka yang penghasilannya jauh di atas kebutuhan bulanan memiliki ruang lebih besar untuk memperbesar porsi investasi.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang penghasilannya terbatas, Andi menilai pengurangan porsi tabungan sementara juga bukan hal yang tabu selama kebutuhan dasar tetap bisa terpenuhi.
"Bukan hal yang haram juga apabila perlu mengurangi porsi menabung atau berinvestasinya misal jadi 10 persen. Jangan menabung dulu bila karena menabung justru bikin kita jadi kesulitan makan," katanya.
Untuk masyarakat dengan gaji pas-pasan, Andi menyarankan tetap menabung dengan nominal atau persentase yang tidak memberatkan.
"Menabung dengan persentase yang tidak memberatkan mereka, sehingga meskipun menabung mereka masih bisa makan dan berbagai kebutuhan lainnya yang penting dan wajib masih dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Selain formula 50/30/20, Andi juga menawarkan beberapa alternatif budgeting yang dinilai lebih fleksibel untuk kondisi saat ini.
Salah satunya pembagian 55 persen untuk kebutuhan sehari-hari dan cicilan, 10 persen tabungan atau investasi, 10 persen pengembangan diri, 10 persen hiburan, 10 persen dana darurat, dan 5 persen dana amal.
Ada pula metode 10/20/30/40 yang membagi pengeluaran menjadi 10 persen dana amal, 20 persen tabungan, 30 persen kewajiban, dan 40 persen kebutuhan sehari-hari.
"Konsep manapun yang dipilih, sesuaikan dengan kemampuan dan kondisi kita, dan disiplin dalam menjalankannya," kata Andi.
Pandangan serupa disampaikan perencana keuangan Mike Rini Sutikno. Menurut dia, metode 50/30/20 masih relevan, tetapi lebih tepat diposisikan sebagai framework dasar, bukan aturan wajib yang harus diterapkan sama oleh semua orang.
"Yang penting bukan angkanya yang tepat atau harus exactly 50/30/20, tapi prinsip dasarnya yaitu memisahkan kebutuhan, keinginan, dan tabungan," kata Mike.
Ia menjelaskan metode tersebut pertama kali dipopulerkan Senator Amerika Serikat Elizabeth Warren pada 2005. Namun, kondisi ekonomi saat ini sudah jauh berubah karena dipengaruhi inflasi, kenaikan biaya hidup, hingga tekanan suku bunga.
Mike mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan masyarakat bukan langsung memangkas pos tertentu, melainkan melakukan audit pengeluaran lebih dulu.
Semua pengeluaran perlu dipetakan mana yang benar-benar kebutuhan primer dan mana yang sebenarnya sekadar gaya hidup.
Ia mencontohkan makan merupakan kebutuhan, tetapi frekuensi makan di restoran adalah pilihan. Begitu pula tagihan listrik yang memang kebutuhan, tetapi penggunaan AC berlebihan masih bisa dioptimalkan agar pengeluaran lebih efisien.
"Kalau kita mau melakukan penghematan, kita perlu tahu dulu mana yang sebenarnya kebutuhan dan mana yang keinginan," ujarnya.
Mike juga menilai pendekatan berbasis persentase sering kali tidak cukup untuk target finansial tertentu. Karena itu, ia menyarankan masyarakat menggunakan metode goal-based budgeting atau budgeting berdasarkan tujuan keuangan.
Dalam metode tersebut, seseorang menentukan lebih dulu target yang ingin dicapai, misalnya membeli rumah dalam jangka waktu tertentu. Setelah target dan waktunya ditetapkan, baru dihitung kebutuhan tabungan per bulan untuk mencapainya.
"Kalau 20 persen enggak cukup berarti perlu ditambah. Jadi pendekatannya jangan persentase, tetapi berdasarkan tujuan keuangan," katanya.
[Gambas:Photo CNN]
Menurut Mike, masyarakat dengan penghasilan rendah juga perlu memakai pendekatan berbeda.
Jika sebagian besar pendapatan sudah habis untuk kebutuhan dasar, fokus utama sebaiknya diarahkan pada upaya meningkatkan pendapatan, misalnya lewat pelatihan keterampilan tambahan atau usaha sampingan.
Meski begitu, ia menilai kebiasaan menabung tetap perlu dibangun meski nominalnya kecil dan dilakukan bertahap sesuai kemampuan.
"Daripada target 20 persen, mulai dengan yang lebih realistis. Contoh nabung Rp50 ribu per bulan, kalau enggak sanggup ya Rp20 ribu. Intinya membangun kebiasaannya dulu," ujarnya.
Selain goal-based budgeting, Mike menyebut metode budgeting kini jauh lebih beragam. Ada zero-based budgeting yang mengalokasikan setiap rupiah secara detail sejak awal bulan, hingga metode amplop digital lewat aplikasi perbankan.
Menurut dia, tidak ada formula budgeting yang benar-benar universal karena kondisi keuangan dan psikologis tiap orang berbeda-beda.
"Metode budgeting mau 50/30/20, 30/30/10, atau bahkan 50/50, prinsip dasarnya sebenarnya membantu orang untuk menjadi lebih mindful spending," katanya.
[Gambas:Youtube]
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah : Amalan Penghapus Dosa 1-2 Tahun
Senin, 25 Mei 2026 bertepatan dengan tanggal 8 Zulhijjah dan umat Muslim dianjurkan melaksanakan Puasa Tarwiyah dilanjutkan puasa Arafah (9 Zulhijjah). Senin, 25... | Halaman Lengkap [268] url asal
#puasa-sunnah #puasa-arafah-dan-tarwiyah #keutamaan-puasa-tarwiyah-dan-arafah #puasa-zulhijjah
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 08:45
v/229718/
Senin, 25 Mei 2026 bertepatan dengan tanggal 8 Zulhijjah dan umat Muslim dianjurkan melaksanakan Puasa Tarwiyahdilanjutkan puasa Arafah(9 Zulhijjah). Puasa sunnah tersebut merupakan amalan yang sangat dianjurkan yang memiliki keutamaan besar bagi yang menjalankannya. Yakni dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.Keutamaan puasa Tarwiyah ini diterangkan dalam Hadis berikut:
Rasulullah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau bersabda: "Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, Nabi bersabda: "Puasa di hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijah) akan mengampuni dosa dua tahun," (HR Tirmidzi)
Bahkan Rasulullah tidak pernah meninggalkan puasa Arafah. Ini menunjukkan keutamaannya yang luar biasa.
"Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah yaitu puasa asyura, puasa hari arafah, puasa tiga hari setiap bulan dan salat dua rakaat sebelum subuh (HR. An-Nasa'i dan Ahmad)
Itulah beberapa keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah . Dalam riwayat lain, Nabi juga berpesan bahwa tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah Ta'ala melebihi amal saleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah
1. Niat Puasa Sunnah Tarwiyah:
Nawaitu Shouma Tarwiyata Sunnatan Lillahi Ta'ala.
(Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta'ala)
2. Niat Puasa Sunnah Arafah:
Nawaitu Shouma 'Arofata Sunnatan Lillahi Ta'ala.
(Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta'ala)
Demikian keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah. Mudah-mudahan kita diberi taufik dan hidayah agar dimudahkan menjalan puasa sunnah ini.
Puncak Keberangkatan Idul Adha Diprediksi 26 Mei, Kemenhub Siapkan Pengawasan
Kemenhub memperkuat ramp check dan koordinasi lintas sektor menjelang libur Idul Adha, saat arus perjalanan diprediksi naik. [617] url asal
(Kompas.com - Money) 23/05/26 08:33
v/229719/
JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengingatkan operator transportasi umum dan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat di sejumlah ruas jalan dan simpul transportasi selama periode libur Iduladha tahun ini.
Puncak arus keberangkatan diproyeksikan terjadi pada 26 Mei 2026. Arus balik diperkirakan mencapai puncaknya pada 1 Juni 2026.
Kementerian Perhubungan memperkuat sejumlah langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas tersebut.
Langkah itu dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, penempatan personel di titik strategis, peningkatan pengawasan operasional, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau rampcheck di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
“Untuk rampcheck sendiri, kami rutin lakukan di 115 terminal tipe A (TTA), pada periode 1 Januari hingga 15 Mei 2026 kami telah melakukan lebih dari 1,4 juta pemeriksaan bus AKAP yang berangkat dari TTA,” lanjutnya.
Aan mengingatkan pengguna transportasi umum agar memilih angkutan yang memenuhi aspek keselamatan.
Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa informasi dan kelaikan angkutan umum.
Bus yang telah lulus ramp check juga dapat dikenali dari stiker pada kaca depan kendaraan.
Stiker tersebut menjadi tanda kendaraan telah memenuhi aspek kelaikan jalan.
Aan juga berpesan kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan pribadi agar mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Masyarakat perlu memastikan kendaraan dalam kondisi baik.
Pengemudi juga harus berada dalam kondisi sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan.
“Penting bagi masyarakat untuk betul-betul mempersiapkan perjalanan jika bepergian menggunakan kendaraan pribadi, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel tepercaya guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Kemudian, selalu rencanakan rute perjalanan sejak awal dan pastikan pengemudi benar-benar sehat serta tidak kurang tidur,” katanya.
Aan menyarankan pengendara beristirahat secara berkala setiap dua hingga empat jam sekali.
Istirahat berkala dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan berkendara.
Aan juga mengimbau pengguna jalan agar tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami sarankan untuk beristirahat secara berkala dan tidak memaksakan untuk mengemudi lebih dari empat jam tanpa istirahat. Pengguna kendaraan pribadi harus selalu disiplin seperti patuhi aturan yang berlaku, menggunakan seatbelt, pakai helm berstandar nasional, hingga mematuhi batas kecepatan dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” imbaunya.
Aan juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam menghadapi peningkatan mobilitas selama libur Iduladha.
Korlantas Polri telah menyiapkan personel untuk manajemen operasional lalu lintas.
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah memastikan kemantapan ruas jalan tol dan non-tol.
Layanan patroli, gerbang tol, kamera pengawas atau CCTV, hingga rest area juga dioptimalkan.
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan 75 kapal untuk mendukung kelancaran penyeberangan lintas Merak-Bakauheni.
Kapal tersebut juga disiapkan sebagai bagian dari mitigasi saat cuaca buruk.
Kementerian Perhubungan juga menyiapkan standar operasional prosedur dan langkah penanganan cepat untuk mengantisipasi lonjakan antrean akibat operasional truk di Pelabuhan Ketapang.
Langkah tersebut akan digunakan jika terjadi kondisi darurat atau khusus di lapangan.
Aan menambahkan, kesiapan pemerintah perlu didukung kepatuhan seluruh pengguna jalan.
Operator dan awak angkutan umum juga diminta ikut menjaga keselamatan selama periode libur panjang.
Menurut Aan, kepatuhan bersama menjadi kunci penting untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas saat mobilitas masyarakat meningkat.
“Kami imbau seluruh operator angkutan umum dan masyarakat yang akan bepergian saat libur Iduladha untuk terus utamakan keselamatan selama perjalanan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah dan pengguna jalan untuk mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, lancar, serta selamat sampai tujuan,” tegas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Timwas Haji DPR Temukan Over Capacity Jemaah di Kamar Hotel hingga Minim Stok Obat
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Sri Wulan menemukan sejumlah persoalan pelayanan jemaah haji saat melakukan peninjauan di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor... | Halaman Lengkap [260] url asal
#dpr #haji #haji-2026 #ibadah-haji #jemaah-haji
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 08:32
v/229717/
MAKKAH - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Sri Wulan menemukan sejumlah persoalan pelayanan jemaah haji saat melakukan peninjauan di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/5/2026). Salah satu temuan yakni over capacity jemaah di kamar hotel.Ada satu kamar hotel diisi 5 jemaah haji. Padahal, satu kamar hotel diperuntukkan bagi 4 orang sebagaimana didasari kesepakatan Panitia Kerja (Panja).
“Setelah kunjungan kita ke Hotel 502, kita ketemu ternyata memang ada kapasitas kamar yang seharusnya itu empat, namun diisi lima,” ujar Sri dikutip, Sabtu (23/5/2026).
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena ukuran kamar yang diisi 5 orang sama dengan kamar yang diisi 4 orang. Kondisi itu dapat berdampak pada kenyamanan hingga aspek keselamatan jemaah, terutama dalam situasi darurat.
Selain persoalan kapasitas kamar, Timwas DPR RI juga menerima keluhan jemaah terkait layanan katering. Sejumlah jemaah mengaku kekurangan asupan sayur dalam menu makanan yang disediakan.
“Banyak juga yang dari jemaah tadi menyampaikan kurang sayur sehingga dia tidak bisa atau terhambat untuk BAB,” katanya.
Bahkan, pihaknya menemukan kekurangan stok obat-obatan di hotel tersebut. Berdasarkan hasil dialog dengan tenaga kesehatan di lokasi, sejumlah obat ringan seperti parasetamol dilaporkan habis.
“Tadi kita berbicara dengan dokter di sini. Banyak masalah kesehatan, tapi yang perlu kita ingat bahwa stok obat itu tidak memadai. Ada beberapa obat, boleh dikatakan hampir setengah keseluruhan obat habis,” ungkapnya.
Menurut Sri, kekosongan obat ringan dapat menghambat penanganan awal jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan seperti batuk dan flu. Untuk itu, Timwas DPR RI meminta kebutuhan obat-obatan bagi jemaah segera dipenuhi.
IHSG Sepekan Tertekan ke 6.162, Market Cap Rp1.190 Triliun Lenyap
IHSG turun 8,35% ke 6.162, kapitalisasi pasar hilang Rp1.190 triliun. Transaksi harian naik 15,68%, investor asing jual bersih Rp41,63 triliun sepanjang 2026. [454] url asal
#ihsg #ihsg-terkoreksi #ihsg-2026 #ihsg-turun #market-cap #kapitalisasi-pasar #transaksi-harian #volume-transaksi #frekuensi-transaksi #investor-asing #net-sell #obligasi-baru #sukuk-baru #emisi-obliga
(Bisnis.Com - Market) 23/05/26 08:21
v/229702/
Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi sebesar 8,35% sepanjang perdagangan 18—22 Mei 2026 dan parkir di level 6.162,04. Pelemahan itu terjadi di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan aksi jual investor asing.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar P. Nurahmad mengatakan kapitalisasi pasar turut tergerus 10,07% menjadi Rp10.635 triliun dari posisi Rp11.825 triliun pada pekan sebelumnya. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar menyusut sekitar Rp1.190 triliun hanya dalam sepekan perdagangan.
"Rata-rata nilai transaksi harian justru meningkat 15,68% menjadi Rp21,77 triliun dibandingkan dengan pekan sebelumnya sebesar Rp18,82 triliun," kata Kautsar dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Dia menambahkan peningkatan aktivitas perdagangan juga tecermin dari rata-rata volume transaksi harian yang naik 2,53% menjadi 36,67 miliar lembar saham dari sebelumnya 35,76 miliar lembar saham.
Namun, rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami penurunan 6,5% menjadi 2,37 juta kali transaksi dari 2,53 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya. Kondisi itu menunjukkan transaksi bernilai besar masih mendominasi perdagangan di tengah tekanan pasar.
Di sisi lain, lanjutnya, investor asing masih melanjutkan tren jual bersih di pasar saham domestik. Pada perdagangan Jumat (22/5/2026), investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp309,52 miliar. Sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd) 2026, investor asing telah membukukan jual bersih sebesar Rp41,63 triliun.
Di tengah tekanan pada pasar saham, Bursa Efek Indonesia juga mencatatkan tiga instrumen surat utang baru selama periode 18—22 Mei 2026 yang terdiri atas dua obligasi dan satu sukuk.
Pada Senin (18/5/2026), PT TBS Energi Utama Tbk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026 senilai Rp175 miliar dengan peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat penerbitan tersebut.
Selanjutnya pada Jumat (22/5), PT Samudera Indonesia Tbk mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026 senilai Rp700 miliar dengan peringkat idA+(sy). Pada hari yang sama, PT Energi Mega Persada Tbk juga mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026 senilai Rp500 miliar dengan peringkat idA+.
Dengan tambahan tersebut, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI sepanjang 2026 mencapai 62 emisi dari 41 emiten dengan nilai Rp67,84 triliun.
Secara keseluruhan, BEI saat ini memiliki 697 emisi obligasi dan sukuk outstanding dengan nilai Rp569,01 triliun dan US$148,82 juta. Selain itu, terdapat 188 seri Surat Berharga Negara senilai Rp6.803,28 triliun dan US$352,10 juta serta tujuh emisi Efek Beragun Aset senilai Rp3,57 triliun.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Indonesia Menuju ke Jurang? Belum, Tapi Pintu Keluar Sedang Menutup
Indonesia diingatkan untuk belajar dari sejarah krisis 1997-1998 karena menunjukkan gejala serupa pelemahan fiskal dan perlunya reformasi ekonomi yang nyata seperti dilakukan Habibie dan Megawati. [1,547] url asal
#indonesia #krisis-ekonomi #rupiah-melemah #kredibilitas-fiskal-indonesia #indikator-makro-ekonomi-indonesia #dampak-krisis-keuangan-global-terhadap-indonesia #kebijakan-reformasi-ekonomi-bj-habibie-di
(Katadata - In-Depth & Opini) 23/05/26 08:20
v/229715/
Pesan Utama
Indonesia belum berada di tepi jurang. Tetapi sejarah tidak sedang diam — ia sedang berbisik, dan bisikannya semakin keras. Pola yang kita lihat hari ini — pelemahan kredibilitas fiskal, retorika yang menggantikan reformasi, dan toleransi terhadap pelanggaran aturan — adalah pola yang sama yang mendahului krisis 1997–1998. Bedanya: kali ini kita masih punya ruang untuk menghindar. Tapi ruang itu mengecil setiap bulan, bahkan setiap hari.
Saya ingin menyampaikan tiga hal: pertama, mengapa kita harus serius membaca tanda-tanda peringatan; kedua, apa yang dilakukan Habibie dan Megawati ketika negara benar-benar berada di tepi jurang; dan ketiga, pelajaran apa yang harus kita ambil dari mereka — bukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai cetak biru praktis.
Sejarah Sedang Berulang — Tapi Belum Selesai
Ada satu kalimat yang sering keliru dikutip dari Mark Twain: “History doesn't repeat itself, but it often rhymes.” Apa yang kita lihat hari ini bukan pengulangan persis krisis 1997–1998, tetapi rima-nya — atau gejalanya — jelas-jelas mirip:
- Denial terhadap masalah ekonomi, blaming others, dan meningkatnya persepsi bahwa aturan bisa dinegosiasikan.
- Pelemahan institusi independen — termasuk tekanan terhadap bank sentral, otoritas statistik, dan lembaga audit — yang mengikis kredibilitas data dan kebijakan.
- Ekspansi fiskal yang tidak disertai disiplin di sisi pendapatan, menyebabkan ruang fiskal menyempit saat ekonomi global justru sedang mengetat.
- Proyek-proyek prestise yang dijalankan tanpa analisis kelayakan yang ketat — sama persis seperti pola pada akhir 1990-an.
- Retorika nasionalis yang menggantikan substansi reformasi dan ketergantungan pada “strongman politics” yang lemah terhadap kritik.
Indikator makro hari ini memang belum menyerupai 1998. Cadangan devisa relatif aman, sektor perbankan jauh lebih kuat setelah reformasi pascakrisis, dan rezim nilai tukar mengambang membantu menyerap guncangan. Tetapi krisis tidak pernah datang dari indikator yang sedang kita awasi — ia datang dari sudut yang kita abaikan.
Krisis 1998 bukan kejutan. Sinyalnya sudah ada bertahun-tahun sebelumnya. Yang mengejutkan adalah betapa cepat kepercayaan publik dan investor runtuh ketika pemicu akhirnya muncul.
Pelajaran dari Habibie (1998–1999): Reformasi Sepenuh Hati
Ketika Habibie mengambil alih pada Mei 1998, ia mewarisi negara yang sedang runtuh: rupiah anjlok lebih dari 80%, inflasi tembus 77,6%, dan perbankan berada di ambang kolaps total. Yang ia lakukan sangat sederhana dalam prinsip, tetapi luar biasa sulit dalam pelaksanaannya: ia mereformasi dengan sepenuh hati dan konsisten.
Yang paling membedakan Habibie adalah kesediaannya mengorbankan agenda pribadinya. IPTN — industri pesawat terbang nasional yang menjadi simbol identitas teknologinya selama puluhan tahun — dihentikan. Bukan karena ia berhenti percaya pada visi itu, melainkan karena ia paham bahwa kredibilitas reformasi mensyaratkan pengorbanan. Tidak ada yang akan percaya pada reformasi setengah hati yang melindungi proyek favorit presiden. Beliau memahami bahwa negara harus diselamatkan terlebih dahulu. Itulah leadership.
Inilah pelajaran pertama: kredibilitas itu didapat, bukan diwarisi (trust and credibility are earned, not deserved). Pasar, rakyat, dan mitra internasional hanya akan percaya jika mereka melihat pengorbanan yang nyata — termasuk pengorbanan dari pihak yang paling berkuasa.
Reformasi Konkret yang Dilakukan Habibie
UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia — memberikan independensi penuh kepada bank sentral, yang menjadi jangkar kredibilitas moneter hingga hari ini.
- UU Anti-Monopoli (UU Nomor 5 Tahun 1999) — membongkar struktur ekonomi oligarkis yang menjadi salah satu akar krisis.
- UU Otonomi Daerah (UU Nomor Tahun 22 dan UU Nomor 25 Tahun 1999) — desentralisasi besar-besaran yang mengubah peta ekonomi politik Indonesia.
- Kebebasan pers, pembebasan tahanan politik, dan persiapan pemilu demokratis pertama sejak 1955.
- Restrukturisasi perbankan melalui BPPN dan rekapitalisasi — pahit tetapi perlu.
Semua ini dilakukan dalam waktu 17 bulan. Tidak ada kemewahan untuk menunda. Habibie paham: jendela reformasi selalu sempit, dan ia tidak menyia-nyiakannya.
Menghormati Aturan, Bahkan Ketika Aturan Itu Merugikan
Pada 19 Oktober 1999, pidato pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR. Secara politik, ia masih memiliki pilihan untuk melawan, menunda, atau mencari celah konstitusional. Ia tidak melakukan itu. Ia menerima keputusan MPR dan mengundurkan diri. Beliau tidak mempertanyakan legitimasi sistem.
Suara MPR adalah suara rakyat. Saya harus menghormati itu. Kalau saya tidak menghormatinya, siapa lagi yang akan menghormatinya?
Inilah pelajaran kedua: pemimpin yang menghormati aturan main — terutama ketika aturan itu merugikan dirinya sendiri — adalah pemimpin yang menyelamatkan institusi. Habibie tahu bahwa jika ia mencoba mengakali sistem, ia akan menghancurkan fondasi yang justru baru saja ia bangun. Pasar tidak hanya melihat angka — pasar melihat apakah elite menghormati rules of the game.
Pelajaran dari Megawati (2001–2004): Melanjutkan, Bukan Membalik
Megawati mewarisi negara yang masih rapuh dari Gus Dur. Yang ia lakukan, dalam keterbatasan retorika dan popularitas, adalah melanjutkan reformasi yang dimulai Habibie — bukan membongkarnya. Banyak kebijakan pada masa itu tidak populer:
- Bekerja sama dengan IMF untuk menyelesaikan program restrukturisasi, meskipun secara politik tidak populer.
- Privatisasi BUMN strategis (Indosat, sebagian Bank Mandiri) untuk menutup defisit dan memperkuat tata kelola.
- Penyelesaian aset BPPN dan eksit dari program IMF pada Desember 2003 — sebuah pencapaian kredibilitas yang besar.
- Inflasi turun ke level satu digit, rupiah stabil, dan pertumbuhan kembali ke jalur positif.
- Pemilu langsung untuk presiden pertama dalam sejarah Indonesia disiapkan dan dilaksanakan selama masa pemerintahannya.
Yang sering dilupakan: Megawati kalah dalam Pemilu 2004. Ia menerima kekalahan itu. Ia move on. Transisi kekuasaan berlangsung damai. Hal seperti ini sering dianggap biasa hari ini — tetapi bagi emerging economies, ini adalah aset besar. Demokrasi hanya bertahan jika yang kalah menerima kekalahan dan yang menang tidak menyalahgunakan kemenangan.
Inilah pelajaran ketiga: kontinuitas reformasi lebih penting daripada signature politik. Megawati tidak perlu “reformasinya sendiri” untuk dicatat dalam sejarah. Cukup ia tidak membongkar fondasi yang sudah dibangun. Stabilitas politik yang legitimate adalah fondasi stabilitas ekonomi.
Buah dari Fondasi: Era SBY (2004–2014)
Karena Habibie membangun fondasinya dan Megawati mempertahankannya, SBY bisa menuai hasilnya. Pertumbuhan ekonomi mendekati 7% dalam beberapa tahun, Indonesia naik ke status middle-income country, dan — yang paling menakjubkan — kita melewati krisis keuangan global 2008–2009 dengan kerusakan minimal. Sementara ekonomi besar lainnya mengalami kontraksi tajam, Indonesia tumbuh 4,6% pada 2009.
Itu bukan kebetulan. Itu adalah hasil dari independensi BI yang dibangun Habibie, disiplin fiskal yang ditegakkan Megawati, dan arsitektur perbankan yang sudah dibersihkan. SBY mewarisi rumah yang fondasinya kokoh. Tugasnya “hanya” tidak merusaknya — dan ia berhasil.
Krisis global 2008 adalah ujian paling jujur bagi fondasi reformasi 1998–2004. Indonesia lulus, bukan karena keberuntungan, melainkan karena kita pernah serius mereformasi.
Bahaya Terbesar Bukan Krisis Ekonomi, Tapi Hilangnya Kredibilitas
Banyak negara jatuh bukan karena indikator ekonomi awalnya buruk. Mereka jatuh karena denial, institutional weakening, dan hilangnya kepercayaan. Pasar keuangan modern sangat sensitif terhadap kredibilitas. Sekali trust hilang, mekanismenya berjalan cepat dan saling memperkuat:
- Capital outflow meningkat.
- Biaya utang naik.
- Nilai tukar melemah.
- Investasi tertunda.
- Pertumbuhan turun — dan menyeret kembali kepercayaan ke bawah.
Yang membuat ini lebih berbahaya dari krisis-krisis sebelumnya: krisis modern sering bergerak lebih cepat dibanding kemampuan pemerintah merespons. Ketika pasar memutuskan untuk tidak percaya, jendela untuk koreksi kebijakan bisa menutup dalam hitungan minggu — bukan tahun.
Hari Ini: Mengapa Kita Masih Bisa Menghindar
Saya ingin berhati-hati agar tidak terdengar alarmis. Indonesia 2026 bukan Indonesia 1997. Kita punya buffer yang nyata: cadangan devisa, sistem perbankan yang sehat, kelas menengah yang lebih besar, dan institusi demokratis yang — walaupun sedang diuji — masih berdiri.
Tetapi buffer bukan kekebalan. Buffer adalah waktu yang kita beli, dan waktu itu sedang kita habiskan. Yang membedakan negara yang berhasil menghindari jurang dan yang tidak adalah satu hal: apakah pemimpinnya memilih reformasi yang sungguh-sungguh atau retorika reformasi.
Retorika tidak bisa mereformasi. Tidak ada negara yang pernah menyelamatkan dirinya dengan pidato. Narasi nasionalisme tidak cukup. Blaming asing, aseng, atau pasar tidak menyelesaikan masalah struktural. Reformasi sungguhan selalu mahal secara politik — ia menuntut pengorbanan agenda pribadi, kesediaan menyakiti basis pendukung, dan keberanian untuk menghormati aturan main yang merugikan diri sendiri. Itulah yang dilakukan Habibie. Itulah yang dilanjutkan Megawati. Itulah yang harus kita lakukan kembali — sebelum jendela tertutup.
Empat Agenda Konkret untuk Menjauh dari Jurang
- Pulihkan Kredibilitas Data dan Institusi Independen. BPS, BI, BPK, dan KPK harus dikembalikan pada mandat profesional masing-masing. Tanpa data yang terpercaya, kebijakan apa pun hanyalah tebak-tebakan.
- Disiplin Fiskal yang Jujur. Hentikan ekspansi belanja tanpa dasar pendapatan. Reformasi PPh, PPN, PBB, dan cukai harus berjalan paralel dengan program pengeluaran. Defisit yang “tersembunyi” melalui BUMN dan SAL adalah bom waktu.
- Stop atau Tunda atau Scale down Proyek-Proyek Prestise yang Tidak Layak. Sama seperti Habibie membunuh IPTN, pemerintah hari ini harus berani menghentikan proyek-proyek yang tidak layak secara ekonomi. Pengorbanan agenda pribadi adalah harga yang harus dibayar demi menjaga kredibilitas.
- Hormati Aturan Main, Termasuk Saat Merugikan. Independensi peradilan, batasan kekuasaan eksekutif, dan kebebasan pers bukan hambatan reformasi — mereka adalah reformasi itu sendiri.
Penutup
Indonesia pernah melewati krisis yang jauh lebih berat dari hari ini. Kita memiliki pengalaman historis bahwa reformasi yang konsisten bisa memulihkan kepercayaan dan membawa pertumbuhan.
Indonesia belum di jurang. Tapi kita sedang berjalan menuju ke sana, perlahan tetapi nyata. Kita masih punya ruang untuk berbalik arah. Yang kita tidak punya adalah kemewahan untuk menunda.
Habibie menunjukkan bahwa reformasi sepenuh hati itu mungkin — bahkan dalam kondisi paling buruk. Megawati menunjukkan bahwa melanjutkan reformasi itu mungkin — bahkan tanpa popularitas. SBY menunjukkan bahwa hasilnya nyata — pertumbuhan tinggi dan ketahanan terhadap krisis global.
Tetapi sejarah juga menunjukkan satu hal yang lebih tajam: negara bisa masuk jurang bukan karena tidak tahu masalahnya, melainkan karena elite menolak mengakuinya.
Pertanyaannya bukan apakah kita tahu apa yang harus dilakukan. Kita tahu. Pertanyaannya adalah: apakah kita punya keberanian untuk melakukannya — sepenuh hati, konsisten, dan dengan pengorbanan yang nyata?
Artikel ini merupakan pidato pengantar diskusi "Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?" yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Universitas Harkat Negeri pada Jumat 22 Mei 2026.
SMART (SMAR) Siap Salurkan Dividen Rp775,5 Miliar, Simak Jadwalnya
PT Sinar Mas Agro Resource & Technology Tbk atau SMART (SMAR) mengumumkan dividen sebesar Rp775,5 miliar. [198] url asal
#smart #smar #dividen #sinar-mas
(IDX-Channel - Market News) 23/05/26 08:15
v/229700/
IDXChannel - PT Sinar Mas Agro Resource & Technology Tbk atau SMART (SMAR) mengumumkan dividen sebesar Rp775,5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan Rp270 per saham.
Keputusan pembagian dividen tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Plaza Sinar Mas Land, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Pemegang saham sepakat dengan dividen yang diusulkan sebesar Rp270 per saham. Angka tersebut setara 30 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,58 triliun.
Sementara itu, sisanya akan ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Dengan penetapan itu, maka posisi saldo laba ditahan SMAR mencapai Rp18,64 triliun.
Dividen yang dibagikan oleh perseroan meningkat tajam hingga 800 persen. Pada tahun buku 2024, SMAR hanya membagikan dividen tunai sebesar Rp30 per saham.
Pada perdagangan Jumat kemarin, harga saham SMART ditutup menguat 6,03 persen ke Rp5.100. Harga saham tersebut mencerminkan dividend yield sekitar 5,29 persen.
Berikut jadwal penyaluran dividen SMAR:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Juni 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 Juni 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 8 Juni 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 9 Juni 2026
5. Pembayaran Dividen : 18 Juni 2026
(Rahmat Fiansyah)
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati mengusulkan 1.000 layar bioskop di desa yang dananya diambil dari APBN 2027. Alasan pembangunan bioskop desa untuk mendorong... | Halaman Lengkap [414] url asal
#bioskop #apbn #dpr #desa #film-bioskop
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 08:14
v/229716/
"Mungkin lintas mitra menyiapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil dan daerah dengan mengalokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa atau dari APBN 2027. Ini saran biar PH kecil bisa hidup," ujar politikus dari Fraksi Gerindra itu dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, pemerintah perlu mendukung pengembangan rumah produksi kecil di daerah yang masih kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan akses untuk menayangkan film buatan mereka di jaringan bioskop.
Keterbatasan akses rumah produksi untuk menayangkan film di jaringan bioskop dapat menghambat produksi film-film yang menampilkan potensi dan budaya daerah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menuturkan dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Hanya sekitar 10% PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.
“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50% ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.
“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli,” ucapnya.
Data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.
“Ini sudah dicek datanya ternyata sampai 2025 ada 113 untuk PH. Tapi kan cuma 6-7 PH. Anggaplah 10 PH, sampai 10% yang menguasai 50%. Itu yang jadi catatan kita,” kata Lamhot.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Andhika Satya Wisastho mengusulkan revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar sesuai dengan kondisi industri perfilman sekarang.
"Saya kira kondisi di 2009 dan 2026 sudah amat sangat berbeda tentang perfilman di Indonesia. Saya mengusulkan kalau memungkinkan ke depan Komisi VII juga bisa mengadakan terkait revisi undang-undang perfilman," ujarnya.
Benarkah Indonesia Berisiko Mengulang Krisis Ekonomi 1998?
Majalah The Economist menyebut ekonomi Indonesia tengah berada di jalur yang berisiko dan mengingatkan krisis yang pernah terjadi pada 1998. Benarkah ekonomi Indonesia tengah menuju krisis? [706] url asal
Nilai tukar rupiah melemah hingga menembus 17.700 per dolar AS, level terlemah sepanjang sejarah dan melampui posisi saat krisis 1998. Majalah The Economist dalam sebuah artikel terbarunya bahkan menyebut ekonomi Indonesia tengah berada di jalur yang berisiko dan mengingatkan krisis yang pernah terjadi pada 1998.
Namun, benarkah ekonomi Indonesia menuju krisis, seperti 1998?
”Indonesia, the Biggest Muslim-Majority Country, is On a Risky Path” dan ”Indonesia’s
Ekonom Universitas Indonesia Moh. Ikhsan menilai, kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum berada di ambang krisis seperti 1998. Namun, ia mengingatkan adanya sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan karena berbagai pola pelemahan tata kelola mulai menyerupai situasi menjelang krisis ekonomi 1997–1998.
“Jadi Indonesia menuju jurang? Jawaban saya ini belum, tapi pintu keluarnya sedang menutup. Jadi Indonesia belum di tepi jurang, tapi sejarah tidak sedang diam, ia sedang berbisik,” ujar Ikhsan dalam diskusi ”Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” Jumat (22/5).
Menurutnya, pola yang terlihat saat ini menunjukkan gejala yang mirip dengan periode sebelum krisis 1998, mulai dari melemahnya kredibilitas fiskal, dominasi retorika dibanding reformasi nyata, hingga meningkatnya toleransi terhadap pelanggaran aturan.
“Bisikannya semakin keras. Pola yang kita lihat hari ini, perlemahan kredibilitas fiskal, retorika menggantikan reformasi, dan toleransi terhadap pelanggaran aturan, adalah pola yang sama mendahului krisis 1997-1998," kata dia.
Ikhsan juga menyoroti persoalan tata kelola yang dinilai mulai mengabaikan aturan main dan melemahkan institusi independen negara. Ia menyebut tekanan terhadap bank sentral, otoritas statistik, hingga lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap data dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, ia mengkritik ekspansi fiskal yang tidak diimbangi disiplin penerimaan negara, sementara ekonomi global sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, proyek-proyek prestisius yang dijalankan tanpa analisis kelayakan yang ketat juga mengingatkan pada pola kebijakan menjelang akhir 1990-an.
Meski demikian, Ikhsan menegaskan kondisi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibanding masa krisis 1998. Cadangan devisa dinilai masih aman, sektor perbankan lebih kuat setelah reformasi pasca-krisis, dan sistem nilai tukar mengambang membantu menyerap guncangan.
“Indonesia 2026 bukan Indonesia tahun 1997. Kita punya buffer yang nyata. Cadangan devisa cukup, sistem bank lebih sehat, kelas menengah cukup besar, dan institusi demokrasi meski sedang diuji masih berdiri,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan bahwa krisis sering kali datang bukan dari indikator ekonomi yang sedang diawasi, melainkan hilangnya kepercayaan pasar terhadap institusi negara. Ketika kepercayaan melemah, capital outflow meningkat, biaya utang naik, nilai tukar tertekan, investasi tertunda, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
“Banyak negara jatuh bukan karena indikator ekonomi awal buruk, tapi karena denial, institutional weakening, dan hilangnya kepercayaan,” katanya.
Ikhsan menilai, pemerintah masih memiliki peluang untuk menghindari krisis jika segera melakukan reformasi nyata, bukan sekadar retorika politik. Ia menekankan pentingnya memulihkan kredibilitas data, menjaga disiplin fiskal, menunda proyek-proyek yang tidak layak secara ekonomi, serta menghormati aturan dan institusi negara.
“Tak ada negara yang menyelamatkan dirinya dengan pidato. Nasionalisme saja tidak cukup. Blaming asing atau aseng, atau pasar tidak menyelesaikan masalah struktural,” ujarnya.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, kritik The Economist terhadap sejumlah program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) cukup berdasar. Kedua program tersebut menyedot anggaran paling besar dan menjadi beban negara, tetapi dilakukan dengan “reverse planning”.
“Apa itu reverse planning? Diputuskan dulu, mulai jalan sambil diperbaiki. Dan ini terlihat dari program-program yang lain,” ujar Wijayanto.
Ia mencontohkan perubahan konsep badan ekspor yang kemudian menjadi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, konsep awal DSI sebagai agen ekspor sempat berubah menjadi lembaga monitoring sebelum akhirnya kembali diarahkan sebagai badan ekspor.
“Nah kalau ini menjadi karakter dan merubah karakter itu tidak mudah. Maka sepanjang tahun, selama lima hingga sepuluh tahun ke depan, kita akan menghadapi Indonesia yang sangat dinamis,” katanya.
Wijayanto menilai, kondisi kebijakan yang berubah-ubah akan menyulitkan pemerintah menjalankan agenda pembangunan secara konsisten dan menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun investor.
Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang disebut dalam laporan The Economist, termasuk potensi penurunan peringkat utang (downgrade rating) Indonesia. Menurutnya, perhatian khusus diberikan pada rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara yang dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
“Kalau di-downgrade dari triple B ke triple B minus, hitungan kasar saya, suku bunga SBN bisa naik hingga 1%. Lalu suku bunga korporasi akan naik lebih tinggi lagi. Jadi ini akan membebani ekonomi kita,” ujarnya.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di PT Quality Sukses... | Halaman Lengkap [289] url asal
#kejagung #tersangka #dugaan-korupsi #industri-tambang #aparatur-sipil-negara
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/05/26 08:07
v/229706/
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) tahun 2017-2025. Salah satu yang menjadi tersangka yakni ASN Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (22/5/2026), satu hari setelah Beneficial Owner PT QSS Sudianto ditetapkan tersangka.
"Tim Penyidik menetapkan dan menahan 4 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola IUP dan/atau IUP-OP PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017-2025," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (22/5/2026).
Salah satu yang ditetapkan tersangka di antaranya Analis Pertambangan Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial HSFD. Sementara, tiga orang lainnya merupakan Komisaris, Direktur, dan Konsultan Perizinan.
Adapun 4 tersangka yakni:
1. Komisaris PT QSS berinisial YA
2. Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU berinisial IA
3. Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM berinisial HSFD
4. Direktur PT QSS berinisial AP.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, notulensi ekspose dengan ahli perhitungan kerugian keuangan negara, serta serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan 12 saksi," kata Anang.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka AP, YA, dan IA ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara itu, tersangka SDT dan HSFD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang dilakukan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2017-2025.
Satu tersangka itu yakni Sudianto (SDT) yang merupakan beneficial owner atau pemilik manfaat dari perusahaan tersebut. Usai pemeriksaan, dia langsung ditahan Kejagung.
Indonesia di Bibir “Entitlement Trap”
Artikel ini membahas peringatan Lee Kuan Yew soal jebakan hak permanen dari program kesejahteraan tanpa syarat dan mengapa Indonesia harus mewaspadainya dalam kebijakan ekonomi. [1,025] url asal
#indonesia #prabowo #subsidi #program-kesejahteraan #kebijakan-ekonomi #lee-kuan-yew #janji-kampanye #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 23/05/26 08:05
v/229714/
Semasa hidupnya, founding father Singapura, Lee Kuan Yew (LKY) sering memberi peringatan pada para pemerintah negara berkembang agar tak terobsesi survei kepuasan publik dan program kesejahteraan tanpa syarat (welfare).
Menurutnya, dua hal tersebut rawan mendorong negara jatuh ke jebakan hak permanen (entitlement trap) yang korbannya adalah kemajuan ekonomi. Tulisan ini membahas apa maksud jebakan ini dan mengapa Indonesia harus mewaspadainya.
Hari ini, berbagai program dan kebijakan kesejahteraan sedang jadi pusat perhatian publik di Indonesia. Di antaranya, subsidi BBM, berbagai bantuan sosial, makan bergizi gratis (MBG), dan proyek koperasi desa (KDMP).
Berbagai program ini pun terindikasi berkontribusi besar menjaga kepuasan publik kepada pemerintah Presiden Prabowo. Survei Indikator Politik (Februari, 2026) misalnya, mengindikasikan mayoritas (79,9%) masyarakat mengaku puas dengan kinerja presiden.
Namun, di balik kepuasan itu, berbagai pertanyaan muncul: apakah semua kebijakan mahal itu benar-benar menggerakkan sektor riil? Apakah ia menciptakan pekerjaan formal berkualitas? Apakah ia memperkuat manufaktur? Apakah ia menaikkan penerimaan pajak? Ataukah ia justru menciptakan kepuasan politik yang mahal, sementara daya saing ekonomi riil dikorbankan?
Sektor Riil Stagnan
Ijma’ ahli menegaskan bahwa kemajuan dan daya saing ekonomi riil ditentukan oleh kualitas empat ranah kualitas kelembagaan (institutional quality): sosial, ekonomi, administratif, dan politik (Jazuli et al, 2022). Dari lensa analisis itu, kebijakan dan program pemerintah tak bisa hanya mengejar kepuasan publik saja.
Kebijakan yang efektif harus bisa menjamin kepastian ekonomi dan kapasitas administratif sehingga hasilnya tak parsial dan tak memperburuk ruang fiskal. Kata lainnya, sebuah kebijakan yang jitu harus jelas dampaknya pada sektor riil.
Misalnya, manufaktur tumbuh dan pekerjaan informal turun. Nyatanya, berbagai data menunjukkan berbagai kebijakan kesejahteraan di awal tulisan ini belum cukup produktif untuk memajukan ekonomi riil kita.
Sebagai gambaran, kontribusi manufaktur terhadap PDB terus melemah. Kontribusinya hanya sekitar 19,07% pada 2025, bahkan 16,6% jika komoditas sawit (CPO) dikeluarkan. Pekerja informal masih sangat besar, sekitar 60% versi resmi BPS, dan bahkan mencapai 70%-75% menurut sebagian pelaku usaha. Ekspor juga masih sangat bergantung pada komoditas.
Selain itu, rasio pajak relatif rendah, sekitar 9,31% pada 2025. Lebih lagi, meski UMR terus dinaikkan, pendapatan riil masyarakat tergerus inflasi.
Dalam kondisi ini, hadirnya berbagai kebijakan kesejahteraan di atas dalam jangka pendek memang diperlukan sebagai bantalan (cushioning) sementara. Akan tetapi, jika berlarut tanpa evaluasi, cepat atau lambat publik akan menganggapnya sebagai bantuan kesejahteraan yang bukan hanya tanpa syarat, tapi permanen.
Ketika dihadapkan pada cekaknya ruang fiskal, hak-hak permanen ini kemudian bertransformasi menjadi apa yang LKY sebut sebagai entitlement trap. Artinya, kebijakan welfare yang semula jadi penyangga sementara, berubah menjadi hak yang dianggap tetap. Lama-lama, ia makin sulit direformasi, dan makin mahal dibiayai.
Lebih buruk lagi, program kesejahteraan sering secara alami menciptakan ketergantungan politik. Politisi makin sulit menolaknya karena takut dihukum pemilih.
Masyarakat makin sulit diajak disiplin karena terbiasa menerima. Penolakan kenaikan harga BBM adalah contohnya. Pada titik tertentu, pemerintah tak lagi memimpin arah kemajuan dan pembangunan ekonomi, melainkan tersandera oleh janji-janji kesejahteraannya (yang boros) sendiri.
Nigeria dan Kenya adalah contoh penting. Selama bertahun-tahun, subsidi BBM menjadi instrumen kesejahteraan yang populer di negara-negara Afrika ini. Pada 2025, biaya subsidi bensin dari kedua negara tersebut berkisar 0,5%-0,8% dari PDB. Subsidi ini kurang bijak mengingat rasio pembayaran utang (debt service ratio) mereka berkisar 70%-80%.
Ketika ingin mengurangi subsidi BBM itu, kedua negara ini terus disibukkan dengan kekacauan dan demonstrasi sosial yang mematikan. Di Kenya baru-baru ini (19/5/2026) terjadi demonstrasi besar anti-kenaikan harga BBM. Sekitar 300 orang ditangkap dan sekitar empat nyawa melayang akibat demonstrasi yang anarkis.
Kinerja ekonomi Indonesia tentu jauh lebih baik dari dua negara contoh tersebut. Namun, keduanya selayaknya menjadi peringatan bagaimana kebijakan kesejahteraan yang berlebihan dapat membahayakan ekonomi negara.
Entitlement trap sebagaimana terjadi di dua negara Afrika tersebut tak hanya mencederai disiplin fiskal dan menekan pendapatan domestik, tetapi juga memperburuk relasi antara pemerintah dan masyarakatnya.
Sense of Survival
Dalam ekonomi, pasar sejatinya bisa menjadi mekanisme penyeimbang ketika ada kebijakan inefisien. Dari sisi dalam negeri, sayangnya, pasar domestik sering tak bisa “menghukum” inefisiensi kebijakan karena harga. subsidi, dan distribusi kepuasan bisa dikendalikan negara. Biaya politik dapat ditunda dengan mengalihkan beban fiskal ke APBN dan BUMN.
Namun, pasar global tak selalu bisa dikendalikan. Ia membaca sinyal fiskal, kualitas tata kelola, arah regulasi, transparansi pasar, dan kredibilitas kebijakan secara lebih tajam dan anti-intervensi. Peringatan MSCI terhadap pasar Indonesia awal tahun ini adalah refleksinya.
Peringatan atas risiko penurunan status Indonesia dari emerging market ke frontier market menyiratkan kekhawatiran berbagai investor. Di antaranya atas transparansi pasar, independensi bank sentral, dan ambisi belanja pemerintah yang berlebihan.
Sayangnya, di dalam negeri, “hukumannya” juga mulai terasa: rupiah mudah tertekan, investasi tersendat, industri tidak cukup kuat menyerap tenaga kerja, dan kelas menengah terjepit.
Pemerintah perlu keluar dari “rasa telah sampai” atau sense of arrival, dan menyalakan kembali naluri bertahannya atau “sense of survival”. Rasa telah sampai membuat pemerintah merasa cukup dengan legitimasi elektoral, survei kepuasan, dan program besar. Sebaliknya, naluri bertahan membuat pemerintah bertanya lebih keras.
Pertanyaan-pertanyaan kritis perlu diajukan: apakah kebijakan ini memperkuat daya tahan ekonomi? Apakah belanja ini menciptakan produktivitas? Apakah program ini memperluas pekerjaan formal? Apakah regulasi ini membuat investor dan pelaku usaha berani mengambil risiko jangka panjang?
Pemerintahaan Presiden Prabowo tak perlu malu mengoreksi janji kampanye jika kondisi fiskal dan ekonomi menuntut penyesuaian. Yang berbahaya bukanlah mengubah janji, tetapi mempertahankan janji yang inefisien, tak produktif, dan membebani masa depan.
Toh, masyarakat pada akhirnya akan mendukung pemerintah yang berhasil memperbaiki ekonomi warga, bukan sekadar membagi bantuan.
Agenda Presiden Prabowo harus bergeser dari mengejar kepuasan publik menuju membangun produktivitas. Misalnya, MBG harus lebih efisien. Subsidi BBM juga harus makin efisien dan presisi.
Harapannya, anggaran hasil efisiensi bisa diarahkan ke berbagai program produktif seperti pelatihan kerja, kredit bisnis murah, industrialisasi padat karya, pendidikan vokasi, kepastian usaha, dan penciptaan pekerjaan formal.
Adalah naif jika kita berpandangan Indonesia sudah gagal atau kolaps. Sebab, Bank Indonesia dan pemerintah masih punya banyak ruang untuk mengambil instrumen kebijakan korektif. Langkah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25, misalnya, harus diapresiasi.
Namun, perlu ditekankan bahwa Indonesia masih jauh dari “sampai”. Bahkan, boleh jadi, kita sedang berada di bibir entitlement trap. Jangan sampai jatuh ke dalamnya. Karenanya, sense of survival harus “dikobarkan”. Pemerintah perlu benar-benar mengevaluasi dan mengoreksi berbagai kebijakan dan program kesejahteraannya.
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2027, Swasta Siap Ambil Alih?
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6,15% dengan mengandalkan sektor swasta, meski tantangan eksternal dan internal masih berat. [1,165] url asal
#pertumbuhan-ekonomi #akselerasi-ekonomi #swasta-ambil-alih #kebijakan-fiskal #sektor-swasta #target-pertumbuhan #belanja-negara #ekonomi-2027 #tantangan-ekonomi #suku-bunga-global #capital-outflow #st
(Bisnis.Com - Terbaru) 23/05/26 08:00
v/229698/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun depan. Pada saat yang sama, pemerintah ‘mengerem’ belanjanya. Mesin pertumbuhan pun ditumpukan kepada swasta. Pertanyaannya: apakah dunia usaha siap?
Pada Rabu (20/5/2026), pemerintah telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 kepada parlemen.
Dalam dokumen yang akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bersama DPR itu, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8% sampai dengan 6,5% (nilai tengah: 6,15%).
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi tahun ini yang dipatok di level 5,4%. Menariknya, pada saat pemerintah ingin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, arah kebijakan fiskal justru sebaliknya.
Dalam KEM-PPKF 2027, target belanja negara ditetapkan berada di kisaran 13,62% sampai dengan 14,80% (nilai tengah: 14,21%) terhadap produk domestik bruto (PDB). Rentan belanja negara itu justru lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan dalam KEM-PPKF 2026 yaitu 14,19% sampai dengan 14,75% (nilai tengah: 14,47%) terhadap PDB.
Singkatnya, pemerintah ingin akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan bukan didorong ekspansi belanja negara, melainkan ekspansi sektor swasta. Dalam pidato pemaparan KEM-PPKF 2027 di rapat paripurna DPR, Presiden Prabowo Subianto sudah menekankan arah tersebut.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak ingin seluruh aktivitas ekonomi bertumpu pada negara. Oleh sebab itu, pemerintah ingin memperbesar peran sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tidak boleh merasa bahwa negara akan berbuat semuanya. Kita tidak ingin, kita ingin justru menemukan peran swasta yang lebih besar. Besar tapibener, jangan besar tidak benar,” ujar Prabowo.
Tantangan Masih Berat
Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menganggap target pertumbuhan ekonomi dalam KEM-PPKF 2027 yang jauh di atas rata-rata ekonomi dalam 10 tahun terakhir itu lebih sebagai sinyal politik dan jangkar ekspektasi.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menetapkan target yang tinggi. Masalahnya adalah tantangan perekonomian ke depan masih berat karena tekanan dari eksternal dan internal.
Dari sisi eksternal, era suku bunga global tinggi (higher for longer) diproyeksikan masih membayangi. Kondisi ini dipicu oleh ekspektasi laju inflasi Amerika Serikat (AS) yang masih meningkat serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengerek harga energi global.
Akibatnya, bank sentral AS Federal Reserve alias The Fed belum memiliki ruang untuk melonggarkan kebijakan moneternya secara agresif. Kondisi tersebut cenderung mendorong aliran modal keluar dari negara berkembang seperti Indonesia (capital outflow) sehingga menekan nilai tukar.
Di dalam negeri, perkembangan eksternal itu cenderung mendorong Bank Indonesia (BI) mengetatkan kebijakan moneternya dengan menahan dan bahkan mengerek suku bunga acuan guna melindungi stabilitas rupiah.
Kecenderungan itu tercermin dalam pengumuman hasil rapat dewan gubernur edisi Mei 2026, yang mana BI menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Bahkan pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ada kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) pada 2027.
Langkah tersebut otomatis akan mempengaruhi kebijakan moneter dalam negeri: jika ingin mencegahcapital outflowmaka BI perlu menjaga selisih BI Rate dengan Fed Fund Rate tetap menarik.
"Di titik inilah muncul tarik-menarik kebijakan. Pemerintah ingin investasi dan konsumsi swasta menjadi motor pertumbuhan, tetapi pada saat yang sama fiskal dijaga tetap disiplin, sementara moneter sedang mengetat. Baik fiskal maupun moneter sama-sama tidak sedang dalam mode ekspansif," jelas Yusuf kepadaBisnis, Jumat (22/5/2026).
Singkatnya, dalam kondisi beban biaya kredit yang mahal akibat tingginya BI Rate dan ruang fiskal terbatas, sektor swasta justru dituntut bekerja ekstra keras.
Padahal, menurut Yusuf, minat pengusaha untuk melakukan ekspansi umumnya akan menyusut apabila dihadapkan pada ketidakpastian biaya dana dan stabilitas kurs.
Kalangan pengusaha mengonfirmasi kecenderungan itu. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira melihat tantangan perekonomian masih berat pada tahun depan akibat pembiayaan yang cenderung masih mahal akibat perkembangan suku bunga acuan.
Angga pun menekankan bahwa tekanan eksternal dan internal itu akan mendorong sektor swasta lebih berhati-hati melakukan ekspansi usaha.
“Dunia usaha masih akan ekspansi, namun lebih hati-hati, lebih terukur, dan fokus pada sektor-sektor yang punyademand[permintaan] kuat, insentif jelas, dan kepastian pasar,” ujarnya kepadaBisnis, Jumat (22/5/2026).
Prasyarat Akselerasi Pertumbuhan
Agar dunia usaha bisa tetap ekspansi di tengah tren pembiayaan yang mahal, Hipmi menekankan setidaknya ada lima prasyarat mutlak. Dengan demikian, target akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa terwujud.
Pertama, kepastian regulasi dan deregulasi. Angga menekankan bahwa pengusaha saat ini tidak hanya menghitung insentif, tetapi juga risiko terkait kepastian perizinan, perpajakan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga aturan tata niaga ekspor-impor.
Kedua, stabilitas nilai tukar dan inflasi. Angga mengingatkan bahwa volatilitas nilai tukar rupiah memberikan tekanan berat bagi pelaku usaha, terutama industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor.
Ketiga, otoritas fiskal, moneter, dan perbankan didorong menciptakan akses pembiayaan yang adaptif terutama untuk sektor produktif seperti UMKM dan padat karya. Angga mengusulkan skema blended finance, penjaminan pemerintah, hingga insentif khusus sektor prioritas.
Keempat, belanja pemerintah harus bersifat crowding in alias menstimulus sektor swasta. Meski belanja dirancang untuk ‘ditahan’ pada tahun depan, namun kualitasnya justru harus diperbaiki dengan diarahkan sektor-sektor yang bisa memancing investasi swasta masuk lebih besar.
Kelima, fokus industrialisasi. Angga menekankan bahwa motor penggerak ekonomi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada konsumsi domestik, melainkan harus didorong oleh sektor mineral, petrokimia, energi, pangan, hingga ekonomi digital.
"Jadi kalau ditanya apakah dunia usaha siap ekspansi? Jawabannya siap. Tetapi dunia usaha membutuhkan sinyal bahwa pemerintah dan otoritas moneter mampu menjaga stabilitas, konsisten dengan kebijakannya, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan predictable," tutupnya.
Sementara itu, Yusuf menekankan pemerintah masih bisa memaksimalkan ruang fiskal yang terbatas agar tetap memiliki daya ungkit terhadap laju pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.
Misalnya, komposisi belanja wajib diarahkan ke sektor dengan efek penggandaan yang tinggi seperti infrastruktur strategis, rantai industri domestik atau hilirisasi, bantuan sosial untuk menjaga konsumsi rumah tangga bawah, serta dukungan manufaktur padat karya.
Di atas semua itu, Yusuf menegaskan pemerintah harus memperjelas strategi sektoral yang mendukung pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.
"Pemerintah ingin tumbuh lebih tinggi, tetapi sektor mana yang akan menjadi lokomotif utama masih perlu diperjelas. Dampaknya akan sangat berbeda bila pertumbuhan ditopang oleh hilirisasi berbasis komoditas dibanding manufaktur padat karya atau perumahan," jelasnya.
Dalam KEM-PPKF 2027, memang belum dijelaskan strategi sektoral. Dokumen tersebut hanya menjelaskan pertumbuhan ekonomi akan difokuskan lewat implementasi delapan klaster program kerja prioritas nasional (PKPN).
Delapan klaster PKPN tersebut adalah kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ardi Sugiyarto menjelaskan nantinya belanja pemerintah akan fokus membiayai klaster yang bersifat infrastruktur publik dan pengungkit perekonomian seperti pendidikan hingga kesehatan.
Sementara klaster yang bisa menghasilkan profit alias keuntungan akan dirancang untuk dibiayai Danantara dan swasta. Ardi mencontohkan, hilirisasi, energi, hingga kedaulatan pangan akan diserahkan ke swasta dan BUMN atau Danantara.
“[Jadi] swasta dan Danantara dengan kekuatan entrepreneurship-nya mengambil bagian dari program prioritas itu untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mendukung prioritas nasional, tapi juga menghasilkan profit,” ungkap Ardi dalam siniar Ngonten Fiskal kanal YouTube DJSEF Kemenkeu, Kamis (22/5/2026).
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)