#30 tag 24jam
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
SALAH satu kerangka kebijakan moneter internasional yang paling populer sejak tahun 1960-an hingga sekarang adalah impossible trinity atau trilemma kebijakan moneter.... | Halaman Lengkap [832] url asal
#kebijakan-moneter #stabilitas-moneter #kebijakan-fiskal #stimulus-fiskal #dana-moneter-internasional-imf
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 03/05/26 22:18
v/209741/
Muhammad Syarkawi RaufDosen FEB Unhas/Ketua KPPU RI 2015–2018
SALAH satu kerangka kebijakan moneter internasional yang paling populer sejak tahun 1960-an hingga sekarang adalah impossible trinity atau trilemma kebijakan moneter. Pendekatan ini dipopulerkan oleh ekonom International Monetary Fund (IMF), Robert Mundell (1960) dan Marcus Fleming (1963). Populer dengan Mundell – Fleming model.
Impossible trinity menyatakan bahwa suatu negara tidak mungkin bisa mencapai tiga tujuan secara bersamaan, yaitu menjaga kestabilan nilai tukar (fixed exchange rate), menjamin kebebasan arus modal (free capital mobility), dan memastikan independensi kebijakan moneter (independent monetary policy).
Suatu negara harus memilih untuk mencapai dua dari tiga tujuan di atas, yaitu: pertama, menjaga kestabilan nilai tukar dan menerapkan kebebasan arus modal tetapi mengorbankan independensi kebijakan moneternya. Langkahnya, bergabung dalam common currency, seperti euro atau mengaitkan nilai tukar mata uangnya dengan Dollar Amerika Serikat (AS).
Kedua, menjaga kebebasan arus modal dan independensi kebijakan moneter dari pengaruh eksternal tetapi dengan mengorbankan kestabilan nilai tukar. Pilihannya, menerapkan regim nilai tukar fleksibel (floating exchange rate regim).
Ketiga, menjaga kestabilan nilai tukar (fixed exchange rate regim) dan menjamin independensi kebijakan moneter untuk memastikan kontrol ketat terhadap perekonomian nasional suatu negara. Pilihan ini mengorbankan kebebasan arus modal (capital control).
Sejalan dengan tiga opsi di atas, bank sentral China, People Bank of China (PBOC) lebih memilih opsi ketiga, yaitu menjaga kestabilan nilai tukar dan mengeliminir eksposur perekonomian China dari faktor eksternal. Pada saat yang sama, PBOC membatasi aliran modal antar negara.
Opsi kebijakan ketiga sangat relevan sejak krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 yang ditandai oleh depresiasi ekstrim nilai tukar mata uang dan penurunan indeks harga saham beberapa negara di Asia. Hal ini dipicu oleh aliran hot money, yaitu aliran dana jangka pendek untuk tujuan spekulasi (speculative attact).
PBOC menerapkan pembatasan bagi bank-bank China untuk meminjam ke luar negeri dan membatasi nilai saham yang dapat dibeli oleh investor asing di pasar saham China. Kebijakan ini efektif membatasi aliran hot money dan mengurangi fluktuasi harga saham.
Kebijakan ini berlanjut hingga saat ini yang menghambat investor asing berbisnis dengan perusahaan-perusahaan China dan membatasi peredaran yuan China secara internasional. Mata uang yuan China belum secara penuh dan bebas dikonversi ke mata uang lainnya.
Sejalan dengan Eichengreen dan Kawai, 2015, PBOC membedakan suku bunga pasar uang dalam negeri, CNY (mainland) dan pasar uang luar negeri, CNH (offshore). Pemisahan tersebut untuk menjamin ketersediaan yuan China bagi para importir, tetapi pada saat yang sama, PBOC mengontrol lalu lintas devisa antar negara.
Mata uang yuan China diperdagangkan secara bebas di pasar uang dalam negeri tetapi dilakukan pembatasan transaksi di pasar uang yuan China di luar negeri. Kedua pasar uang yuan China juga berbeda dari sisi suku bunga. Selisihnya bisa mencapai 10 persen. Hal ini secara langsung menaikkan biaya transkasi (transaction cost).
Pada dasarnya, seperti yang dikemukakan oleh ekonom Prasad, 2017, PBOC telah membuka clearing centre untuk memfasilitasi transaksi antar bank di luar negeri dan pasar uang di luar China, tetapi hingga saat ini, yuan China belum tersedia dalam jumlah yang cukup di pasar uang utama dunia, seperti pusat keuangan dunia di London dan Geneva.
Akibatnya, peran yuan China dalam transaksi perdagangan dan keuangan internasional menjadi terbatas. Hal ini tercermin pada indeks penggunaan mata uang yuan China dalam transaksi internasional yang hanya 2,5. Sementara indeks penggunaan dollar AS secara internasional mencapai 66 pada tahun 2023.
Indeks penggunaan yuan China dalam transaksi internasional tidak sejalan dengan besarnya kontribusi perekonomian China terhadap perekonomian global yang mencapai 17 persen. Lebih besar dari Uni Eropa yang hanya 15 persen dengan indeks penggunaan euro 23.
Demikian juga dengan kontribusi perekonomian AS terhadap perekonomian global yang mencapai 25 persen diukur berdasarkan real Gross Domestic Product (GDP). Kontras dengan indeks penggunaan dollar AS yang mencapai sekitar 67.
Dalam hal perdagangan internasional. Nilai perdagangan China juga sudah melampaui AS yang mencapai sekitar 6,2 trilyun dollar AS tahun 2024. Sementara nilai perdagangan internasional AS hanya 5,3 trilyun dollar AS tahun 2024.
Jika diamati pada awal tahun 2000-an, nilai perdagangan internasional China hanya 447 milyar dollar AS. Pada saat yang sama nilai perdagangan internasional AS mencapai 2,0 trilyun dollar AS. Nilai perdagangan internasional China melampaui AS sejak tahun 2012.
Indeks penggunaan yuan China secara internasional hanya 2,5 disebabkan oleh rendahnya penggunaan yuan China dalam pembayaran perdaganagn barang dan jasa China. Penggunaan yuan China dalam perdagangan barang China hanya 27 persen dan 30 persen dalam perdagangan jasa.
Solusinya, dalam rangka meningkatkan pengaruh yuan China dalam transaksi internasional, ada baiknya kembali merujuk pada ekonom Mundell – Fleming, opsi terbaik bagi bank sentral China, PBOC adalah menjamin kebebasan arus modal antar negara sekaligus menjaga independensi kebijakan moneter dengan beralih ke regim nilai tukar fleksibel.
Sejalan dengan Eichengreen, 2023, PBOC sedikit mengorbankan kestabilan nilai tukarnya tanpa mengorbankan kebebasan arus modal dengan menghilangkan pembatasan nilai transaksi yuan China dengan mata uang lainnya di pasar luar negeri (offshore market).
Akhirnya, bagi perekonomian nasional, dalam jangka pendek masih akan menghadapi tantangan hegemoni dollar AS. Namun, dalam jangka menengah, porsi yuan China akan meningkat signifikan yang memerlukan langkah diversifikasi portofolio cadangan devisa Bank Indonesia (BI).
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Akhir-akhir ini, narasi mengenai tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan hidup telah menciptakan kegaduhan di kalangan pelaku usaha atau pun investor. Sudarsono... | Halaman Lengkap [661] url asal
#investasi #karhutla #potensi-kerugian #regulasi #kebijakan-fiskal
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 26/04/26 09:01
v/203009/
Sudarsono SoedomoGuru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University
INDONESIA saat ini berada dalam persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi, pemerintah secara agresif menawarkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan regulasi untuk menarik investasi global.
Namun, di sisi lain, muncul gejala mengkhawatirkan yang berpotensi menjadi 'hantu' baru bagi stabilitas proyek investasi: penegakan hukum lingkungan yang tidak berbasis sains dan berujung pada ketidakpastian hukum yang masif.
Akhir-akhir ini, narasi mengenai tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan hidup telah menciptakan kegaduhan di kalangan pelaku usaha.
Bukan karena para investor tersebut anti-lingkungan atau enggan memikul tanggung jawab, melainkan karena cara perhitungan kerugian yang diterapkan telah jauh menyimpang dari prinsip keadilan dan logika ekonomi, bahkan cenderung menjadi alat pemerasan yang terselubung.
Distorsi Permen LH No. 7 Tahun 2014
Akar permasalahan ini berpulang pada distorsi penerapan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014. Seharusnya, regulasi ini menjadi pedoman teknis untuk mengkalkulasi dampak kerusakan.
Namun dalam praktiknya, contoh angka-angka yang tercantum di dalamnya seringkali dipaksa masuk ke dalam skenario penegakan hukum seolah-olah merupakan tarif tetapan (fixed tariff) yang bersifat kaku.
Yang lebih memprihatinkan adalah kompetensi pihak-pihak yang melakukan penghitungan. Seringkali, proses ini dilakukan oleh oknum atau tim yang tidak memiliki keahlian teknis mendalam di bidang ekonomi lingkungan, hidrologi, atau toksikologi.
Hasilnya adalah angka-angka kerugian yang 'fantastis' dan tidak masuk akal akibat terjadinya double counting bahkan triple counting. Sebagai contoh, dalam satu kasus, biaya pemulihan lahan dihitung, lalu ditambah lagi nilai jasa ekosistem yang seharusnya sudah terakomodasi dalam biaya pemulihan tersebut.
Total nominal tuntutan yang melambung tinggi ini tidak hanya memukul arus kas perusahaan, tetapi juga merusak kepastian return on investment (ROI) yang telah diproyeksikan.
Kriminalisasi Korban dan Prediksi El Nino
Dinamika ini menjadi semakin berbahaya ketika penegakan hukum lingkungan dijadikan alat untuk mencari 'kambing hitam' atas bencana alam. Momentum banjir bandang di Sumatera beberapa waktu lalu adalah contoh nyata.
Alih-alih mengkaji faktor alam dan tata ruang yang kompleks, aparat penegak hukum dengan mudahnya menunjuk sejumlah pihak sebagai penyebab dan menuntut ganti rugi lingkungan dengan nilai yang sangat tinggi.
Ancaman ini akan membesar seiring dengan datangnya fenomena El Nino tahun ini. Potensi maraknya kebakaran lahan menjadi time bomb bagi para investor sektor lahan.
Dalam banyak kasus sebelumnya, logika hukum dibalik: pemegang hak atas tanah—yang justru menjadi korban kebakaran—dituduh sebagai pelaku dan dipaksa menanggung biaya kerusakan lingkungan yang tidak mereka perbuat.
Logika 'pencemar membayar' (polluter pays principle) berubah menjadi 'siapa yang kebakaran, dia yang membayar'. Hal ini menciptakan risiko liability yang tidak terukur (unlimited liability) bagi investor, di mana mereka tidak hanya berhadapan dengan risiko bisnis, tetapi juga risiko sistem peradilan yang tidak dapat diprediksi.
Darurat Validitas Ilmiah
Isu kerugian lingkungan di Indonesia telah memasuki fase darurat validitas. Jika negara ingin mempertahankan kredibilitasnya sebagai tuan rumah investasi yang ramah lingkungan namun berkeadilan, maka diperlukan langkah transformasi yang radikal.
Pertama, penerapan Permen LH 7/2014 harus dihentikan penggunaannya sebagai 'buku tarif'. Setiap kasus kerusakan lingkungan harus diperlakukan sebagai kasus unik yang memerlukan kajian ilmiah spesifik, bukan sekadar 'copy-paste' rumusan angka.
Kedua, dan ini adalah poin paling krusial, proses penghitungan kerugian lingkungan harus melibatkan lembaga ilmiah independen, bahkan jika perlu melibatkan lembaga internasional yang memiliki standar kredibilitas tinggi. Pengadilan tidak boleh lagi menerima 'pakar' yang memberikan kesaksian tanpa dasar metodologi yang dapat diverifikasi secara internasional.
Kesimpulan bagi Investor
Bagi investor papan atas, situasi ini mengirimkan sinyal peringatan yang jelas: risiko investasi di Indonesia kini tidak lagi bersifat komersial semata, tetapi juga bersifat regulatory risk yang acak. Sebelum berinvestasi, khususnya di sektor ekstraktif dan berbasis lahan, diperlukan due diligence hukum yang sangat ketat terhadap potensi tuntutan kerugian lingkungan.
Pemerintah harus segera menyadari bahwa investasi membutuhkan kepastian, bukan ketakutan. Jika tuntutan kerugian lingkungan terus diperlakukan sebagai alat tekanan yang tidak ilmiah, maka Indonesia bukan hanya akan kehilangan investasi baru.
Tetapi juga akan mengusir investasi yang sudah ada. Keadilan bagi lingkungan hidup tidak boleh dicapai melalui cara yang tidak adil bagi pelaku usaha.
Menggali manfaat uji sampling untuk mengoptimalkan pajak daerah
Dalam dinamika pengelolaan pajak daerah, tantangan utama yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan data yang akurat dan sumber daya pemeriksa ... [1,221] url asal
keberhasilan implementasi uji sampling sangat bergantung pada konsistensi penerapan dan dukungan sistem data yang andal
Jakarta (ANTARA) - Dalam dinamika pengelolaan pajak daerah, tantangan utama yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan data yang akurat dan sumber daya pemeriksa yang terbatas.
Di sinilah teknik pemeriksaan pajak memainkan peran krusial. Teknik ini merupakan serangkaian prosedur yang digunakan untuk memperoleh bukti yang cukup dan relevan dalam menilai kepatuhan wajib pajak.
Beragam metode dapat digunakan, mulai dari pengujian keterkaitan, ekualisasi, hingga wawancara. Namun, di antara semua metode tersebut, uji petik atau sampling menjadi salah satu pendekatan paling strategis.
Uji sampling memungkinkan pemeriksa pajak untuk menarik kesimpulan dari sebagian kecil data yang mewakili keseluruhan populasi. Pendekatan ini tidak hanya efisien secara waktu dan biaya, tetapi juga tetap mampu memberikan tingkat keyakinan yang memadai terhadap kebenaran laporan pajak.
Pelaksanaan uji sampling dalam pemeriksaan pajak berlandaskan pada dua regulasi utama, yaitu: PMK No 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak, yang mengatur pedoman umum penggunaan metode dan teknik pemeriksaan pajak. SE-65/PJ/2013 tentang Pedoman Penggunaan Metode dan Teknik Pemeriksaan, yang memberikan arahan mengenai penerapan teknik uji petik (sampling) dalam proses pemeriksaan pajak. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa sampling merupakan metode yang sah dan dapat diandalkan dalam proses pemeriksaan pajak.
Secara konseptual, uji petik bukan bertujuan untuk langsung menemukan koreksi pajak, melainkan untuk menguji kewajaran dan konsistensi data dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Oleh karena itu, teknik ini mengandalkan pendekatan statistik yang terukur, dengan mempertimbangkan beberapa unsur penting seperti tujuan pengujian, jumlah populasi dan sampel, metode pemilihan sampel, tingkat toleransi penyimpangan, serta kesimpulan yang dihasilkan.
Untuk itu, dalam konteks pajak daerah, uji sampling dapat digunakan untuk membandingkan data riil dengan data potensial guna mengidentifikasi kesenjangan pajak yang belum tertagih. Melalui metode ini, pemerintah daerah dapat menjalankan dua strategi utama: Intensifikasi pajak, yakni menggali potensi dari objek pajak yang sudah terdaftar. Ekstensifikasi pajak, yaitu menemukan dan mendaftarkan wajib pajak baru
Dengan kemampuan mengidentifikasi tax gap secara lebih dini dan terukur, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan berbasis bukti. Hal ini memungkinkan optimalisasi penerimaan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang. Ketika potensi pajak dapat dipetakan secara sistematis, maka perencanaan anggaran menjadi lebih kredibel, risiko kebocoran dapat ditekan, dan kapasitas fiskal daerah pun semakin kuat.
Strategi optimalisasi
Dalam konteks pajak daerah, uji sampling memiliki nilai strategis yang jauh lebih luas. Metode ini dapat digunakan untuk membandingkan antara data riil yang dilaporkan wajib pajak dengan data potensial yang seharusnya diperoleh berdasarkan kondisi ekonomi atau regulasi yang berlaku.
Dari perbandingan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi adanya kesenjangan pajak (tax gap), yaitu selisih antara potensi pajak yang seharusnya diterima dengan realisasi yang masuk ke kas daerah.
Melalui identifikasi tersebut, pemerintah daerah dapat merumuskan dua strategi utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar, misalnya melalui pemeriksaan lanjutan atau peningkatan pengawasan. Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak melalui penambahan wajib pajak baru yang sebelumnya belum terdaftar.
Manfaat dari pendekatan ini sangat signifikan. Pertama, uji sampling mampu mengungkap potensi pajak yang selama ini belum tergali, baik karena ketidakpatuhan wajib pajak maupun kelemahan sistem administrasi. Kedua, teknik ini membantu meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dengan memfokuskan sumber daya pada sektor atau objek pajak yang memiliki potensi tinggi.
Ketiga, optimalisasi ini secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Keempat, hasil uji sampling dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran di masa depan.
Praktik kebijakan
Keberhasilan uji sampling tidak terlepas dari tahapan pelaksanaannya yang sistematis. Proses ini dimulai dari penentuan sampel yang representatif, dilanjutkan dengan pengumpulan data dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal. Selanjutnya, dilakukan analisis perbandingan antara data riil dan data potensial untuk mengidentifikasi adanya kesenjangan.
Dari hasil tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah tindak lanjut yang konkret, seperti pemeriksaan lebih mendalam, pendaftaran wajib pajak baru, hingga penyempurnaan sistem administrasi perpajakan.
Praktik di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan ini bukan sekadar konsep teoritis. Salah satu contoh nyata dapat dilihat dari implementasi uji petik oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu yang relatif singkat, mereka mampu mengidentifikasi berbagai potensi pajak dari sektor pertambangan dan sektor makanan-minuman.
Hasilnya tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan.
Dalam jangka panjang, uji sampling memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar peningkatan penerimaan. Teknik ini mendorong terciptanya sistem perpajakan daerah yang lebih modern, berbasis data, dan adaptif terhadap perubahan ekonomi. Pemerintah daerah tidak lagi hanya bergantung pada pelaporan wajib pajak, tetapi juga memiliki alat analisis yang mampu memvalidasi dan menguji kebenaran data tersebut.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa penggunaan uji sampling dalam pemeriksaan pajak telah menjadi praktik umum di berbagai negara maju maupun berkembang sebagai bagian dari pendekatan berbasis risiko (risk-based audit). Otoritas pajak seperti Internal Revenue Service di Amerika Serikat dan Her Majesty’s Revenue and Customs di Inggris secara rutin menggunakan teknik sampling untuk menilai kepatuhan wajib pajak tanpa harus memeriksa seluruh transaksi.
Pendekatan ini biasanya dikombinasikan dengan analisis data besar (big data analytics) untuk menentukan sampel yang paling representatif dan berisiko tinggi. Sementara itu, Australian Taxation Office mengembangkan metode statistical sampling yang terintegrasi dengan sistem pelaporan digital, sehingga hasil pengujian dapat digunakan secara langsung untuk mengestimasi potensi ketidakpatuhan secara agregat.
Bahkan, dalam kerangka kerja Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), teknik sampling direkomendasikan sebagai bagian dari praktik terbaik administrasi perpajakan modern karena mampu meningkatkan efisiensi pemeriksaan, mengurangi biaya kepatuhan, serta tetap menjaga tingkat akurasi yang tinggi dalam mengidentifikasi tax gap. Benchmark ini menunjukkan bahwa uji sampling bukan hanya alat teknis, tetapi telah berevolusi menjadi instrumen strategis yang didukung teknologi dan analisis risiko dalam meningkatkan kinerja penerimaan pajak.
Keberlanjutan fiskal
Pada akhirnya, uji sampling tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis dalam pemeriksaan pajak, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis data. Dengan kemampuan mengidentifikasi kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan, teknik ini memberi arah yang lebih presisi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Lebih jauh lagi, pemanfaatan uji sampling yang konsisten akan mendorong peningkatan kualitas basis data perpajakan, memperkuat akuntabilitas, serta menciptakan kepercayaan publik terhadap sistem fiskal daerah. Dalam konteks pembangunan jangka panjang, optimalisasi pajak daerah melalui pendekatan ini bukan sekadar upaya meningkatkan PAD, melainkan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan kemandirian daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Dengan demikian, uji sampling tidak lagi dapat dipandang semata sebagai instrumen teknis dalam pemeriksaan pajak, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam reformasi pengelolaan pajak daerah.
Di tengah tekanan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keterbatasan sumber daya aparatur dan sistem, pendekatan ini menawarkan jalan tengah yang rasional: efisien dalam pelaksanaan, namun tetap akurat dalam menghasilkan kesimpulan. Melalui pemanfaatan data yang representatif, pemerintah daerah dapat mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan menyeluruh yang memakan waktu dan biaya besar, tanpa kehilangan kualitas pengawasan.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi uji sampling sangat bergantung pada konsistensi penerapan dan dukungan sistem data yang andal. Integrasi data lintas sektor, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi analitik menjadi prasyarat penting agar metode ini benar-benar optimal.
Jika prasyarat tersebut terpenuhi, uji sampling tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga pendorong transformasi tata kelola pajak daerah menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah di masa depan.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
Kunjungan ke AS, Gubernur BI tegaskan kunci ketahanan ekonomi RI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan tiga faktor kunci penopang ketahanan ekonomi nasional dalam pertemuan lanjutan dengan investor global ... [298] url asal
#bank-indonesia #kunjungan-as #kebijakan-moneter #kebijakan-fiskal #fundamental-ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan tiga faktor kunci penopang ketahanan ekonomi nasional dalam pertemuan lanjutan dengan investor global serta pertemuan dengan US-ASEAN Business Council dan International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat.
Perry, sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa faktor kunci dimaksud yaitu kredibilitas kebijakan, kemampuan adaptasi terhadap dinamika global, dan penguatan kemitraan internasional.
Lebih lanjut, faktor kunci pertama yakni konsistensi dan sinergi kebijakan moneter, fiskal, serta stabilitas sistem keuangan yang dijalankan secara kredibel.
Faktor kedua, kemampuan untuk terus beradaptasi dan menyesuaikan kerangka kebijakan seiring perubahan dinamika global.
Kemudian faktor kunci ketiga, penguatan kerja sama dan kemitraan internasional, termasuk dengan Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya.
Pertemuan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan para pelaku bisnis yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council dan US Chamber of Commerce mencerminkan pentingnya interaksi langsung antara pemangku kebijakan dan swasta di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menegaskan kinerja ekonominya yang berdaya tahan di tengah berbagai krisis, sekaligus memperkuat kepercayaan para pelaku usaha AS yang beroperasi di Asia Tenggara.
Pada hari yang sama, Gubernur BI juga melakukan pertemuan dengan First Deputy Managing Director (FDMD) IMF Dan Katz, yang membahas perkembangan geopolitik dan ketidakpastian global yang tinggi.
Diskusi menyoroti bahwa risiko global tidak hanya berasal dari harga minyak, tetapi juga potensi dampak rambatan melalui rantai pasok global.
Oleh karena itu, kalibrasi kebijakan tidak hanya berfokus pada indikator yang sudah terlihat, tetapi juga pada kemampuan untuk mengantisipasi risiko yang belum sepenuhnya teridentifikasi.
Selaras dengan tiga faktor kunci tersebut, BI pun terus memperkuat sinergi kebijakan internasional dan komunikasi dengan investor global guna menjaga stabilitas eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Ekonom: Komunikasi RI ke investor global strategis bagi arus investasi
Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai komunikasi aktif pemerintah Indonesia kepada investor global melalui kunjungan di Amerika ... [649] url asal
#bank-indonesia #kunjungan-ke-as #kebijakan-fiskal #kebijakan-moneter #investor #prospek-ekonomi
Pemerintah saat ini sudah lebih intensif melakukan komunikasi dengan lembaga ataupun investor global sehingga pada akhirnya itu yang bisa memberikan persepsi dari realitas kondisi ekonomi Indonesia,
Jakarta (ANTARA) - Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai komunikasi aktif pemerintah Indonesia kepada investor global melalui kunjungan di Amerika Serikat, strategis untuk memperkuat kepercayaan pasar dan mendukung kelancaran arus investasi, baik investasi riil maupun portofolio.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan investor global mengenai strategi fiskal Indonesia dalam pertemuan di AS. Sementara pada kesempatan terpisah di AS, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menegaskan bauran kebijakan Indonesia kepada investor global.
“Pemerintah saat ini sudah lebih intensif melakukan komunikasi dengan lembaga ataupun investor global sehingga pada akhirnya itu yang bisa memberikan persepsi dari realitas kondisi ekonomi Indonesia,” kata Myrdal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia mencatat bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih relatif solid meski terdapat tekanan dari dinamika global. Karena itu, penyampaian informasi secara langsung kepada investor dinilai dapat memperkuat keyakinan pasar terhadap prospek ekonomi nasional.
Myrdal juga menekankan pentingnya menjaga intensitas komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu sentimen negatif.
Pengalaman sebelumnya terkait perubahan outlook dari lembaga pemeringkat menjadi pembelajaran untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi ke depan.
“Kita berharap langkah itu terus dilakukan rutin, sehingga kita tidak lagi kecolongan seperti pada bulan Januari ataupun Februari lalu di mana kita mendapatkan outlook negatif dari Moody's dan Fitch, juga mendapatkan ancaman dari MSCI,” kata Myrdal.
Dihubungi terpisah, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memandang bahwa untuk jangka pendek, pertemuan langsung seperti ini berguna untuk meredam kebisingan informasi dan memperbaiki pembacaan investor. Namun, ia mengingatkan ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Ia menambahkan bahwa lembaga pemeringkat biasanya tidak mengubah pandangan hanya karena penjelasan lisan, melainkan karena melihat bukti yang konsisten pada data, kebijakan, dan kelembagaan.
Agar prospek utang benar-benar membaik, menurut Josua, yang dibutuhkan adalah bukti bahwa defisit tetap terjaga, tata kelola kebijakan makin konsisten, arah fiskal makin jelas, dan koordinasi pemerintah dengan BI benar-benar terlihat stabil beberapa kuartal ke depan.
Dari sisi arus modal, ia mencatat masih terlalu dini untuk menyimpulkan hasil outreach sudah tercermin dalam arus modal masuk. Pada kuartal pertama 2026, catat Josua, investor asing masih mencatat arus keluar bersih sebesar sekitar 1,78 miliar dolar AS.
Pasar obligasi mencatat arus keluar bersih sebesar 1,48 miliar dolar AS, pasar saham mencatat arus keluar bersih yang lebih besar lagi sebesar 1,95 miliar dolar AS, sementara instrumen SRBI berhasil menarik arus masuk bersih sebesar 1,64 miliar dolar AS.
Sementara kekhawatiran atas arah kebijakan Indonesia sudah menekan sentimen dan mendorong jual bersih asing di saham maupun surat utang negara.
Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah masih menunjukkan tren pelemahan bersama beberapa mata uang Asia lainnya, cadangan devisa turun secara tahun berjalan, dan risiko arus keluar modal tetap tinggi bila defisit transaksi berjalan dan defisit fiskal melebar bersamaan.
“Jadi, kalau ditanya apakah roadshow itu sudah mengubah arah arus modal secara tegas, jawaban saya belum. Bukti yang ada masih lebih cocok dibaca sebagai pasar yang belum sepenuhnya pulih, bukan pasar yang sudah kembali percaya penuh,” kata dia.
Namun, ia melihat tanda awal yang layak dicermati meski menurutnya belum boleh dibaca terlalu jauh. DJPPR mencatat bahwa permintaan lelang SBN mencapai Rp78,44 triliun pada 14 April yang lalu, dan terdapat pandangan bahwa meredanya kekhawatiran atas eskalasi AS-Iran ikut membantu aliran dana kembali ke negara berkembang.
Aset negara berkembang sempat menguat ketika pasar mulai berspekulasi tentang lanjutan perundingan damai, penurunan harga minyak, dan pelemahan dolar Amerika.
Dari sini terlihat bahwa kalau ada perbaikan sentimen belakangan ini, penggerak utamanya kemungkinan adalah gabungan antara pertemuan langsung Indonesia dengan investor dan membaiknya suasana global.
"Jadi, menurut saya, terlalu dini jika seluruh perbaikan itu diklaim sebagai hasil outreach. Faktor eksternal masih sangat dominan, sementara efek komunikasi pemerintah dan BI lebih bersifat memperkuat momentum yang memang sedang membaik,” tutup Josua.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Utang negara dan ujian kepercayaan publik
Kebijakan fiskal pada dasarnya adalah seni memilih dalam keterbatasan. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara mengandung konsekuensi: siapa yang diuntungkan ... [1,126] url asal
#utang-negara #kepercayaan-publik #kebijakan-fiskal #penerimaan-negara #pdb
Tanpa kepercayaan, bahkan, kebijakan terbaik pun akan kehilangan daya
Jakarta (ANTARA) - Kebijakan fiskal pada dasarnya adalah seni memilih dalam keterbatasan. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara mengandung konsekuensi: siapa yang diuntungkan hari ini dan siapa yang menanggung beban di masa depan.
Dalam waktu lama, banyak pemerintah baik di negara maju maupun berkembang mampu menunda pilihan-pilihan sulit tersebut dengan memanfaatkan utang yang murah. Indonesia pun tidak sepenuhnya terlepas dari kecenderungan ini.
Namun, perubahan lanskap global dalam beberapa tahun terakhir menandai berakhirnya era tersebut. Ketika utang meningkat dan biaya pinjaman melonjak, kebijakan fiskal tidak lagi sekadar soal angka, melainkan soal kepercayaan.
Sebelum pandemi COVID-19, tren peningkatan utang sebenarnya sudah terlihat. Indonesia relatif disiplin dengan menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah 30 persen hingga pertengahan 2010-an. Namun tekanan belanja, terutama untuk infrastruktur dan subsidi, perlahan meningkatkan kebutuhan pembiayaan.
Ketika pandemi melanda pada 2020, pemerintah menghadapi situasi luar biasa: kontraksi ekonomi, penurunan penerimaan negara, dan kebutuhan belanja yang melonjak tajam untuk kesehatan serta perlindungan sosial. Defisit anggaran melebar hingga lebih dari 6 persen PDB, dan rasio utang melonjak ke kisaran 40 persen PDB.
Langkah tersebut tidak bisa dihindari. Tanpa ekspansi fiskal yang agresif, Indonesia berisiko mengalami krisis ekonomi yang lebih dalam. Namun, seperti banyak negara lain, konsekuensi jangka panjangnya kini mulai terasa.
Ketika ekonomi mulai pulih, dunia tidak kembali ke kondisi semula. Suku bunga global meningkat tajam sebagai respons terhadap inflasi, dan biaya utang pun ikut naik. Indonesia yang sebelumnya dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan imbal hasil relatif rendah kini harus menawarkan yield yang lebih tinggi. Dalam praktiknya, ini berarti beban bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat.
Data menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia kini telah melampaui Rp500 triliun per tahun. Angka ini setara dengan sekitar 15–20 persen total belanja negara, atau mendekati dua kali lipat anggaran kesehatan nasional. Dengan kata lain, sebagian besar ruang fiskal terserap bukan untuk layanan publik langsung, melainkan untuk memenuhi kewajiban masa lalu. Ini adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan.
Masalahnya menjadi lebih kompleks karena kebutuhan belanja negara justru terus meningkat. Indonesia menghadapi tuntutan besar untuk membiayai transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur, transisi energi, serta penguatan jaring pengaman sosial. Pada saat yang sama, rasio penerimaan pajak Indonesia masih berkisar 10–11 persen PDB lebih rendah dibandingkan banyak negara dengan tingkat pembangunan serupa. Ketidakseimbangan antara kebutuhan belanja dan kapasitas penerimaan inilah yang menciptakan tekanan struktural pada fiskal Indonesia.
Di sinilah trade-off menjadi nyata. Masyarakat menginginkan layanan publik yang lebih baik berupa pendidikan berkualitas, layanan kesehatan terjangkau, perlindungan sosial yang kuat namun tidak selalu bersedia menanggung biaya melalui pajak yang lebih tinggi. Pemerintah berada di tengah dilema: meningkatkan pajak berisiko menghambat pertumbuhan dan menimbulkan resistensi politik, sementara mempertahankan belanja tanpa peningkatan penerimaan akan memperbesar utang.
Dalam konteks ini, Indonesia tidak berbeda dengan banyak negara lain. Namun yang membedakan adalah ruang fiskal yang relatif lebih sempit. Negara maju mungkin dapat mempertahankan rasio utang di atas 100 persen PDB karena memiliki pasar keuangan yang dalam dan mata uang cadangan global. Indonesia tidak memiliki kemewahan tersebut. Stabilitas fiskal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah gejolak pasar.
Utang yang tinggi juga membawa konsekuensi ekonomi yang lebih luas. Ketika pemerintah menyerap dana dalam jumlah besar dari pasar keuangan, biaya modal bagi sektor swasta dapat meningkat. Hal ini berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ruang untuk merespons krisis di masa depan menjadi lebih terbatas. Jika terjadi guncangan baru baik krisis global, bencana alam, maupun gejolak geopolitik, pemerintah mungkin tidak memiliki fleksibilitas yang sama seperti saat pandemi.
Persoalan utang
Lebih jauh lagi, persoalan utang menyentuh isu keadilan antargenerasi. Utang pada dasarnya adalah janji untuk membayar di masa depan. Jika digunakan untuk membiayai investasi produktif seperti jalan, pelabuhan, pendidikan, atau transformasi energi maka generasi mendatang akan menikmati manfaatnya. Namun, jika utang digunakan untuk menutup defisit konsumtif atau menunda reformasi, maka yang diwariskan hanyalah beban.
Indonesia berada di persimpangan ini. Di satu sisi, investasi infrastruktur dalam satu dekade terakhir telah memberikan fondasi bagi pertumbuhan jangka panjang. Di sisi lain, tekanan belanja rutin termasuk subsidi energi dan belanja pegawai masih cukup besar. Ketika harga energi global meningkat, beban subsidi dapat melonjak hingga ratusan triliun rupiah, memaksa pemerintah menyesuaikan anggaran atau menambah utang. Ini menunjukkan bahwa kualitas belanja sama pentingnya dengan besaran utang itu sendiri.
Namun, di atas semua itu, terdapat satu faktor yang sering kali menentukan keberhasilan atau kegagalan kebijakan fiskal: kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, kebijakan yang secara ekonomi rasional pun dapat ditolak. Masyarakat akan enggan menerima kenaikan pajak jika mereka meragukan integritas pengelolaan anggaran. Mereka juga akan menolak pengurangan subsidi jika merasa kebijakan tersebut tidak adil.
Di Indonesia, tantangan ini nyata. Persepsi terhadap korupsi, inefisiensi birokrasi, dan ketidaktepatan sasaran program masih menjadi isu. Ketika masyarakat melihat adanya pemborosan atau kebocoran anggaran, kepercayaan akan terkikis. Dalam jangka panjang, ini menciptakan lingkaran setan: pemerintah kesulitan melakukan reformasi karena resistensi publik, sementara tanpa reformasi, kondisi fiskal semakin memburuk.
Karena itu, solusi terhadap persoalan utang tidak cukup hanya bersifat teknokratis. Dibutuhkan pendekatan yang lebih luas, yang mencakup aspek institusional dan sosial. Pertama, transparansi anggaran harus diperkuat. Publik perlu mengetahui ke mana uang negara dibelanjakan dan apa hasilnya. Ini bukan sekadar soal keterbukaan data, tetapi juga tentang komunikasi yang efektif.
Kedua, reformasi perpajakan harus dilanjutkan secara konsisten. Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan melalui perluasan basis pajak dan perbaikan administrasi. Digitalisasi sistem perpajakan, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas dapat meningkatkan kepatuhan tanpa harus menaikkan tarif secara drastis. Namun, kunci keberhasilannya adalah persepsi keadilan—bahwa semua pihak, termasuk kelompok berpenghasilan tinggi, berkontribusi secara proporsional.
Ketiga, kualitas belanja negara harus ditingkatkan. Setiap program harus dievaluasi secara ketat untuk memastikan efektivitasnya. Subsidi yang tidak tepat sasaran perlu dikurangi dan dialihkan ke program yang lebih produktif. Dalam jangka panjang, investasi pada pendidikan, kesehatan, dan inovasi akan memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan belanja konsumtif.
Keempat, Indonesia perlu menjaga kredibilitas fiskal tanpa kehilangan fleksibilitas. Aturan defisit dan batas utang penting untuk menjaga disiplin, tetapi juga harus memungkinkan respons terhadap situasi darurat. Yang terpenting adalah adanya rencana jangka menengah yang jelas untuk menjaga keberlanjutan utang.
Pada akhirnya, utang bukanlah sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya, tetapi juga bukan solusi tanpa batas. Ia adalah instrumen yang, jika digunakan dengan bijak, dapat mempercepat pembangunan. Namun, jika digunakan untuk menunda keputusan sulit, ia hanya akan memperbesar beban di masa depan.
Pilihan fiskal yang dihadapi Indonesia hari ini adalah cerminan dari tantangan yang lebih besar: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan saat ini dengan tanggung jawab terhadap masa depan. Jawaban atas tantangan ini tidak hanya terletak pada kebijakan yang tepat, tetapi juga pada kemampuan pemerintah untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik.
Tanpa kepercayaan, bahkan, kebijakan terbaik pun akan kehilangan daya. Dengan kepercayaan, pengorbanan yang sulit sekalipun dapat diterima demi masa depan yang lebih baik.
*) Dr Aswin Rivai, Pemerhati Ekonomi, Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta
Copyright © ANTARA 2026
Mengelola berkah komoditas untuk ketahanan fiskal berkelanjutan
Lonjakan harga emas dan tembaga pada awal 2026 bukan sekadar kabar baik bagi pasar global, melainkan juga menjadi sinyal penting bagi arah fiskal Indonesia.Di ... [925] url asal
#pnbp #komoditas #emas #tembaga #disiplin-fiskal #kebijakan-fiskal
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kas negara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil, tangguh, dan berdaya saing tinggi
Jakarta (ANTARA) - Lonjakan harga emas dan tembaga pada awal 2026 bukan sekadar kabar baik bagi pasar global, melainkan juga menjadi sinyal penting bagi arah fiskal Indonesia.
Di tengah dinamika ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian, kinerja penerimaan negara bukan pajak dari sektor sumber daya alam justru menunjukkan daya tahan yang kuat.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Sumber Daya Alam (PNBP SDA) yang mencapai Rp53,6 triliun atau sekitar 20,5 persen dari target APBN pada triwulan pertama bukan angka biasa.
Tapi lebih pada cerminan terkait dari bagaimana struktur ekonomi Indonesia masih memiliki penopang yang kokoh, sekaligus membuka ruang refleksi tentang bagaimana momentum ini seharusnya dikelola.
Kontribusi terbesar berasal dari SDA nonmigas sebesar Rp35,1 triliun atau 24,4 persen dari target, dengan pertumbuhan sekitar 7,1 persen secara tahunan.
Angka ini memperlihatkan bahwa sektor pertambangan mineral dan batu bara tetap menjadi mesin utama penerimaan negara di luar migas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa penguatan kinerja tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas global.
Data yang disampaikan menunjukkan lonjakan harga emas hingga 73 persen, tembaga 40 persen, dan nikel sekitar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini berdampak langsung terhadap penerimaan negara melalui royalti, iuran produksi, dan skema penerimaan lainnya.
Namun, membaca angka-angka ini tidak cukup berhenti pada euforia fiskal jangka pendek. Justru di sinilah letak tantangan strategis yang harus dijawab. Kebergantungan pada harga komoditas global selalu menyimpan risiko volatilitas.
Apa yang hari ini menjadi berkah bisa berubah menjadi tekanan ketika siklus harga berbalik arah. Oleh karena itu, capaian ini perlu dipahami sebagai jendela peluang, bukan zona nyaman.
Penguatan kebijakan
Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi pengingat penting bahwa optimalisasi PNBP dari sektor SDA harus diiringi dengan penguatan kebijakan dan tata kelola.
Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip normatif, melainkan fondasi agar penerimaan negara benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, sektor pertambangan tidak boleh hanya diposisikan sebagai sumber pendapatan, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.
Jika ditarik lebih dalam, lonjakan harga emas dan tembaga juga mencerminkan perubahan lanskap ekonomi global. Emas, misalnya, sering menjadi aset lindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi.
Sementara tembaga adalah komoditas kunci dalam transisi energi, terutama untuk kendaraan listrik dan infrastruktur energi terbarukan.
Artinya, kenaikan harga kedua komoditas ini bukan fenomena sementara, melainkan bagian dari pergeseran struktural global. Indonesia, sebagai salah satu produsen penting, berada pada posisi strategis untuk memanfaatkan perubahan ini.
Di sinilah analisis menjadi penting. Peningkatan PNBP yang didorong harga komoditas menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada fase ekonomi berbasis sumber daya. Ini bukan kelemahan, tetapi perlu dikelola dengan strategi hilirisasi yang konsisten.
Tanpa hilirisasi, nilai tambah akan terus dinikmati oleh negara lain yang mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi. Kenaikan harga seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat investasi pada industri pengolahan dalam negeri.
Kemudian, penguatan pengawasan yang disebutkan sebagai salah satu faktor peningkatan PNBP menunjukkan bahwa reformasi tata kelola mulai memberikan hasil. Ini adalah sinyal positif bahwa kebocoran penerimaan bisa ditekan melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Namun, pekerjaan belum selesai. Digitalisasi pengawasan, integrasi data lintas kementerian, dan penegakan hukum yang konsisten harus terus diperkuat agar setiap rupiah dari sumber daya alam benar-benar masuk ke kas negara.
Selanjutnya, peningkatan volume layanan dalam sektor terkait menunjukkan adanya ekspansi aktivitas ekonomi riil. Ini penting karena penerimaan negara yang sehat tidak hanya bergantung pada harga, tetapi juga pada aktivitas produksi yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung investasi, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha menjadi kunci agar sektor pertambangan tetap kompetitif.
Hal berikutnya, dari perspektif fiskal, kontribusi sektor pertambangan sebagai penopang penerimaan negara memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat belanja produktif.
PNBP yang meningkat dapat digunakan untuk mendanai infrastruktur, pendidikan, dan program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kekayaan alam harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang nyata.
Keberlanjutan
Namun demikian, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, yaitu keberlanjutan. Sumber daya alam bersifat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan bersifat jangka panjang.
Oleh karena itu, strategi pengelolaan PNBP harus mengarah pada diversifikasi ekonomi. Indonesia perlu memastikan bahwa ketika suatu saat harga komoditas melemah atau cadangan menurun, perekonomian tetap memiliki penopang lain yang kuat.
Dalam hal ini, penguatan sektor manufaktur, ekonomi digital, dan jasa bernilai tambah tinggi menjadi sangat relevan. PNBP dari sektor SDA seharusnya tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga menjadi modal untuk transformasi ekonomi.
Ini adalah pendekatan yang akan menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berbasis komoditas atau tidak.
Lebih jauh lagi, momentum ini juga membuka peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan meningkatnya permintaan terhadap mineral strategis seperti tembaga dan nikel, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pemain kunci dalam industri masa depan, termasuk energi bersih dan teknologi tinggi.
Namun, untuk mencapai itu, diperlukan kebijakan yang terintegrasi antara fiskal, industri, dan perdagangan.
Maka disadari kemudian capaian PNBP SDA sebesar Rp53,6 triliun pada triwulan pertama 2026 bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara. Ini adalah cermin dari potensi besar yang dimiliki Indonesia, sekaligus pengingat bahwa potensi tersebut harus dikelola dengan visi jangka panjang.
Di tangan kebijakan yang tepat, lonjakan harga komoditas dapat menjadi pijakan untuk transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia justru menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, sumber daya alam dapat menjadi kekuatan, bukan ketergantungan.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kas negara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil, tangguh, dan berdaya saing tinggi.
Copyright © ANTARA 2026
Efisiensi anggaran di antara realitas dan kebutuhan ruang fiskal
Efisiensi anggaran dalam keuangan negara tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai kebijakan administratif rutin, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis ... [994] url asal
... efisiensi anggaran tetap harus mempertimbangkan dimensi humanis, yakni memastikan kebijakan yang diambil tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Negara perlu tetap hadir, terutama bagi kelompok rentan yang paling terdampak tekanan ekonomi gl
Jakarta (ANTARA) - Efisiensi anggaran dalam keuangan negara tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai kebijakan administratif rutin, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis yang menuntut ketepatan arah serta kedalaman analisis.
Di tengah ketidakpastian global, kebijakan fiskal tidak hanya berbicara tentang penghematan, tetapi juga tentang bagaimana negara menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa kehilangan kemampuan merespons krisis. Karena itu, efisiensi anggaran perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, sebagai instrumen untuk menyeimbangkan realitas fiskal dengan kebutuhan ruang fiskal yang kian mendesak.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan disiplin fiskal yang cukup baik, terutama setelah berhasil menurunkan defisit APBN kembali di bawah 3 persen pascapandemi. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan ruang fiskal yang longgar. Tekanan global yang meningkat, khususnya akibat konflik geopolitik dan volatilitas harga energi, mulai menguji ketahanan fiskal nasional secara lebih serius.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2025), defisit APBN tahun 2026 direncanakan berada pada kisaran 2,6–2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan kebutuhan pembiayaan yang tetap tinggi. Rasio utang pemerintah berada di sekitar 39–40 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas aman, tetapi menunjukkan tekanan pembiayaan yang terus meningkat. Pada saat yang sama, tax ratio Indonesia masih berkisar 10–10,5 persen terhadap PDB (Kemenkeu, 2024), jauh di bawah rata-rata negara maju yang berada di atas 30 persen (OECD, 2024).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih tersedia, tetapi semakin terbatas dan rentan terhadap guncangan eksternal. Dalam konteks ini, efisiensi anggaran tidak cukup dipahami sebagai langkah penghematan jangka pendek, tetapi harus menjadi strategi yang mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan efektivitas belanja negara.
Krisis Energi
Tekanan terhadap fiskal Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika energi global, terutama akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut mendorong volatilitas harga minyak dunia yang berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi energi. International Energy Agency (IEA, 2024) mencatat bahwa dalam situasi konflik, harga minyak dapat melonjak hingga 20–30 persen dalam waktu singkat.
Pengalaman Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa lonjakan harga energi mampu mendorong belanja subsidi dan kompensasi melampaui Rp500 triliun (Kemenkeu, 2023). Selain itu, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi sekitar Rp3–4 triliun (Kemenkeu, 2022). Tekanan ini tidak hanya memperbesar defisit, tetapi juga mengurangi fleksibilitas fiskal dalam mendanai berbagai program prioritas.
Di sisi lain, tekanan eksternal juga datang dari kebijakan moneter global. International Monetary Fund (IMF, 2025) menyebutkan bahwa suku bunga tinggi di negara maju meningkatkan risiko capital outflow dari negara berkembang, yang pada akhirnya mendorong kenaikan biaya utang pemerintah. Kombinasi tekanan energi dan finansial tersebut secara simultan mempersempit ruang fiskal nasional.
Efisiensi Kinerja
Dalam menghadapi tekanan tersebut, efisiensi anggaran menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Namun, efisiensi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas penggunaan anggaran agar lebih produktif dan berdampak nyata.
Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu contoh efisiensi operasional yang mulai diterapkan. Studi McKinsey & Company (2023) menunjukkan bahwa penerapan pola kerja fleksibel berbasis digital dapat menurunkan biaya operasional hingga 20 persen serta meningkatkan produktivitas sebesar 10–15 persen apabila didukung sistem yang memadai. Temuan ini menunjukkan bahwa efisiensi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
Namun demikian, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD, 2024) mengingatkan bahwa pemotongan anggaran tanpa reformasi struktural berisiko menurunkan kualitas layanan publik. Dalam konteks Indonesia, tantangan tersebut muncul karena struktur belanja masih didominasi belanja rutin yang relatif rigid.
Karena itu, efisiensi yang efektif perlu diarahkan pada perbaikan kualitas belanja, antara lain melalui digitalisasi layanan publik, integrasi program, serta penguatan belanja produktif. Asian Development Bank (ADB, 2024) mencatat bahwa belanja infrastruktur memiliki multiplier effect hingga 1,5–2 kali terhadap PDB, sehingga realokasi anggaran ke sektor ini berpotensi meningkatkan efektivitas fiskal secara signifikan.
Ketahanan Fiskal
Ruang fiskal merupakan elemen kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, ruang fiskal menentukan kemampuan pemerintah merespons krisis tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Meskipun rasio utang Indonesia masih relatif aman, tekanan terhadap ruang fiskal terus meningkat seiring kebutuhan belanja yang semakin besar. World Bank (2024) mencatat bahwa negara berkembang dengan ruang fiskal terbatas cenderung lebih rentan terhadap guncangan eksternal, terutama ketika masih bergantung pada subsidi energi dalam skala besar.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa reformasi fiskal menjadi kunci dalam memperluas ruang fiskal. Arab Saudi melakukan diversifikasi ekonomi dan reformasi perpajakan pascakrisis minyak 2014, sementara Uni Emirat Arab menekan biaya birokrasi melalui digitalisasi layanan publik. Mesir juga berhasil mengurangi beban fiskal lewat reformasi subsidi energi secara bertahap.
Studi International Institute for Sustainable Development (IISD, 2023) menunjukkan bahwa reformasi subsidi energi dapat menghemat hingga 2–3 persen PDB di negara berkembang. Dalam konteks Indonesia, potensi tersebut setara dengan ratusan triliun rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang fiskal.
Selain itu, peningkatan tax ratio menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal. International Monetary Fund (2024) mencatat bahwa kenaikan tax ratio sebesar 2–3 persen terhadap PDB dapat secara signifikan meningkatkan ketahanan fiskal negara berkembang dalam jangka menengah.
Menjaga Keseimbangan
Pada akhirnya, efisiensi anggaran adalah upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kapasitas fiskal negara. Kebijakan yang terlalu berorientasi pada penghematan berisiko menurunkan kualitas layanan publik, sementara kebijakan yang terlalu ekspansif dapat meningkatkan risiko fiskal.
Pendekatan yang seimbang menuntut kebijakan yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga efektif secara ekonomi dan sosial. Asian Development Bank (2023) menegaskan bahwa kualitas belanja publik memiliki korelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi serta pengurangan kemiskinan.
Dalam konteks tersebut, efisiensi anggaran tetap harus mempertimbangkan dimensi humanis, yakni memastikan kebijakan yang diambil tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Negara perlu tetap hadir, terutama bagi kelompok rentan yang paling terdampak tekanan ekonomi global.
Dengan demikian, efisiensi anggaran bukan sekadar instrumen teknis, melainkan bagian dari strategi besar menjaga keberlanjutan fiskal. Ia mencerminkan kemampuan negara mengelola keterbatasan secara bijak sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
*) Dr. M. Lucky Akbar, Sos, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
Menjaga kepercayaan di tengah tekanan fiskal dan geopolitik
Selama lebih dari dua dekade, Indonesia mengelola ekonominya dengan satu senjata pamungkas, yakni disiplin fiskal. Selama itu pula kekuatan Indonesia bukan ... [954] url asal
#geopolitik-global #tekanan-fiskal #kebijakan-fiskal #kebijakan-ekonomi #penerimaan-negara #rasio-pajak
Jakarta (ANTARA) - Selama lebih dari dua dekade, Indonesia mengelola ekonominya dengan satu senjata pamungkas, yakni disiplin fiskal. Selama itu pula kekuatan Indonesia bukan semata pada angka pertumbuhan, melainkan pada disiplin dan kredibilitas kebijakan.
Batas defisit fiskal 3 persen dari PDB bukan hanya menjadi ketentuan teknis, tetapi simbol komitmen bahwa negara ini tidak akan mengorbankan masa depan demi kenyamanan jangka pendek.
Disiplin inilah yang menjadi fondasi kepercayaan investor global dan menjaga peringkat investasi tetap berada pada level layak investasi sejak 2011.
Ketika lembaga pemeringkat global mulai menggeser outlook menjadi negatif, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka defisit, melainkan persepsi terhadap arah kebijakan itu sendiri.
Kepercayaan dalam ekonomi modern bekerja seperti udara yang tidak terlihat, tetapi menjadi syarat utama kehidupan. Kepercayaan dibangun perlahan melalui konsistensi, namun dapat runtuh hanya karena satu sinyal yang dianggap menyimpang.
Ketika istilah “berkurangnya prediktabilitas kebijakan” muncul dalam analisis lembaga internasional, itu adalah alarm yang jauh lebih serius daripada sekadar perlambatan ekonomi. Ini menandakan bahwa pasar mulai meragukan, bukan hanya hasil kebijakan, tetapi juga proses di baliknya.
Di saat yang sama, tekanan fiskal semakin terasa nyata. APBN 2026 dirancang dengan defisit yang masih berada di bawah ambang batas, namun ruang untuk kesalahan menjadi sangat sempit.
Program sosial berskala besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) mencerminkan komitmen kuat negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menuntut kapasitas fiskal yang tidak kecil.
Di sisi lain, rasio pajak yang masih rendah menunjukkan bahwa mesin penerimaan negara belum bekerja optimal. Ketika pengeluaran meningkat, sementara penerimaan tidak mengimbangi, ketidakseimbangan ini tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan kebijakan itu sendiri.
Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya beban pembayaran utang. Ketika sebagian signifikan dari penerimaan negara harus dialokasikan untuk membayar bunga, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.
Ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, karena setiap rupiah yang digunakan untuk membayar utang adalah rupiah yang tidak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, dinamika nilai tukar rupiah menjadi indikator lain yang perlu dicermati. Pelemahan rupiah hingga mendekati level psikologis yang pernah dialami pada masa krisis 1998 bukan hanya soal fluktuasi pasar, tetapi juga soal memori bersama dan persepsi risiko.
Bagi investor, angka tersebut bukan sekadar kurs, melainkan sinyal tentang stabilitas makroekonomi dan kredibilitas kebijakan. Ketika independensi otoritas moneter mulai dipertanyakan, bahkan hanya dalam bentuk persepsi, pasar cenderung merespons secara cepat dan defensif.
Dinamika geopolitik
Hal yang menarik untuk dicermati adalah bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia, saat ini, tidak berdiri sendiri. Kondisi itu juga berkelindan dengan dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Ketegangan perdagangan, perubahan arah kebijakan ekonomi negara besar, hingga fragmentasi ekonomi global menciptakan tekanan eksternal yang tidak mudah dikendalikan oleh satu negara saja.
Dalam konteks ini, Indonesia tidak hanya dituntut untuk menjaga stabilitas domestik, tetapi juga agar mampu membaca arah perubahan global dengan cermat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara tantangan dan ancaman. Tantangan adalah sesuatu yang dapat direspons dengan kebijakan yang tepat, sementara ancaman muncul ketika respons tersebut tidak memadai.
Sejumlah analisis internasional menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi Indonesia cenderung bersifat gradual, bukan ledakan mendadak.
Pelemahan rupiah yang bertahap, investasi yang mulai tertahan, hingga penurunan daya beli kelas menengah merupakan gejala yang jika tidak diantisipasi dapat berkembang menjadi tekanan yang lebih besar di masa depan.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa Indonesia bukanlah negara yang rapuh. Sejarah telah menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki kapasitas adaptasi yang tinggi.
Krisis 1998, yang menjadi titik balik besar dalam perjalanan ekonomi dan politik Indonesia, justru melahirkan reformasi struktural yang memperkuat institusi dan tata kelola.
Pandemi global juga membuktikan bahwa dengan koordinasi yang baik, Indonesia mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan yang luar biasa.
Kekuatan utama Indonesia terletak pada fondasi demokrasinya yang relatif kokoh dan kapasitas institusional yang terus berkembang. Kekuatan ini tidak boleh dianggap sebagai jaminan otomatis.
Resiliensi bukanlah alasan untuk lengah, melainkan modal untuk bertindak lebih bijak. Dalam konteks ini, yang dibutuhkan bukanlah kebijakan yang spektakuler, tetapi konsistensi dalam reformasi yang mendasar, yakni penyederhanaan regulasi, penegakan hukum yang adil, serta komunikasi kebijakan yang jelas dan dapat diprediksi.
Narasi optimisme
Di sisi lain, pendekatan pembangunan juga perlu terus diselaraskan antara tujuan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang.
Program sosial yang ambisius harus diimbangi dengan strategi pembiayaan yang realistis. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus didukung oleh fondasi struktural yang kuat, bukan sekadar dorongan konsumsi atau ekspansi fiskal.
Lebih dari itu, penting untuk membangun kembali narasi optimisme yang berbasis pada realitas, bukan retorika. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa tantangan yang ada bukanlah tanda kegagalan, melainkan bagian dari proses menuju kematangan ekonomi.
Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh satu indikator atau satu kebijakan, melainkan oleh kemampuan secara bergotong royong untuk menjaga keseimbangan antara ambisi dan kehati-hatian.
Gejolak yang mungkin terjadi dalam beberapa tahun ke depan dapat menjadi peringatan dini yang berharga, jika direspons dengan kebijakan yang tepat. Sejarah memang tidak pernah berulang secara persis, tetapi sering memberikan isyarat bagi mereka yang mau membaca.
Indonesia berada pada persimpangan yang menentukan. Di satu sisi, ada potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan di kawasan.
Di sisi lain, ada risiko yang jika diabaikan dapat menggerus fondasi yang telah dibangun dengan susah payah. Pilihan ada pada bagaimana negara ini merespons sinyal-sinyal yang ada antara apakah sebagai ancaman yang menakutkan, atau sebagai momentum untuk memperkuat diri.
Di tengah semua itu, satu hal yang tetap relevan adalah bahwa kepercayaan, sekali lagi, adalah mata uang paling berharga dalam ekonomi modern.
Menjaga kepercayaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Karena pada akhirnya, stabilitas bukanlah kondisi yang diberikan, melainkan hasil dari upaya yang terus-menerus diperjuangkan.
*) Perdana Wahyu Santosa adalah profesor ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific
Copyright © ANTARA 2026
Penghematan BBM Didorong Melalui Efisiensi Fiskal dan Gas Domestik
Penghematan BBM dapat dilakukan lewat pengalihan anggaran operasional pemerintah menjadi subsidi tepat sasaran. Langkah ini lebih efektif menjaga daya beli masyarakat.... | Halaman Lengkap [426] url asal
#bbm #konsumsi-energi #penghematan #kebijakan-fiskal #ketahanan-energi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 02/04/26 13:01
v/179971/
SURABAYA - Penghematan konsumsi bahan bakar minyak ( BBM ) dapat dilakukan lewat pengalihan anggaran operasional pemerintah menjadi subsidi tepat sasaran. Langkah ini dinilai lebih efektif menjaga daya beli masyarakat dibandingkan menaikkan harga di pasar.Ekonom Universitas Surabaya (Ubaya), Firman Rosjadi Djoemadi, mengungkapkan, efisiensi energi di internal birokrasi menciptakan ruang fiskal yang lebih luas. Penghematan biaya perjalanan dinas dan listrik kantor menjadi kunci penguatan modal masyarakat. "Pemerintah sebenarnya punya ruang fiskal yang lebih baik. Dana itu bisa digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," katanya, Kamis (2/5/2026). WFH Jumat: Solusi Krisis Energi atau Sekadar Ilusi ‘Long Weekend’?
Ia menyarankan penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi energi nasional secara signifikan. Pengurangan mobilitas tersebut secara otomatis memangkas beban belanja BBM pada sektor transportasi publik. "Work from anywhere oleh ASN itu bisa mengurangi biaya listrik, bisa biaya transport," terangnya
Selain penghematan di sektor publik, Firman menekankan pentingnya beralih ke gas alam cair atau LNG untuk mengurangi beban impor. Optimalisasi cadangan gas domestik dapat menjadi substitusi langsung bagi konsumsi elpiji dan minyak bumi. "Kita punya cadangan domestik yang besar. Itu bisa segera digunakan untuk menggantikan LPG," ujarnya.
Ia mendorong percepatan infrastruktur gas perkotaan sebagai strategi ketahanan energi jangka panjang yang paling realistis. Hal ini dianggap lebih mendesak mengingat ketergantungan impor bahan bakar fosil yang masih sangat tinggi. "Langkah ketahanan energi yang paling realistis adalah percepatan penggunaan gas LNG," tegasnya.
Terkait adaptasi industri, Firman berpendapat bahwa sektor manufaktur memiliki keterbatasan dalam penghematan energi jangka pendek. Menurutnya, efisiensi di sektor industri sebaiknya tidak menyentuh proses produksi utama agar output ekonomi tidak anjlok. "Industri penghematannya bukan di energi tapi di hal lain. Jika industri sampai menghemat energi, produksinya akan terkendala," ungkapnya.
Ia menambahkan penghematan di sektor industri hanya bisa dilakukan pada fasilitas pendukung di luar jalur mesin produksi. Pengaturan listrik pada area perkantoran pabrik menjadi area yang paling mungkin dilakukan penyesuaian. "Kalau proses produksi saya kira malah tidak bagus kalau dia harus dikurangi energinya," imbuhnya. Imbau Mobil Maksimal Isi BBM 50 Liter per Hari, Bahlil: Saya Mantan Sopir Angkot, Mohon Bijak
Strategi terakhir adalah pemberian insentif masif untuk konversi kendaraan listrik untuk mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Skema bantuan harga jual dinilai lebih diterima publik ketimbang kebijakan yang bersifat menekan atau disinsentif. "Skema insentif beralih ke kendaraan listrik itu yang pemerintah harus berani dan dipermudah," ucapnya.
Firman menilai faktor psikologis masyarakat yang cemas terhadap krisis energi global harus direspons dengan kebijakan yang meringankan. Pemberian kemudahan akses energi terbarukan akan mempercepat transisi tanpa memicu gejolak sosial. "Untuk saat ini saya kira lebih baik insentif karena psikologis masyarakat sedang cemas," tuturnya.
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
ADA satu fakta fiskal yang jarang benar-benar dijelaskan secara jujur kepada publik oleh pemerintah. KusfiardiAnalis Ekonomi PolitikADA satu fakta fiskal yang jarang... | Halaman Lengkap [1,032] url asal
#utang-pemerintah #kebijakan-fiskal #apbn #pdb-nasional #pemerintah-indonesia
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 01/04/26 16:36
v/179027/
KusfiardiAnalis Ekonomi Politik
ADA satu fakta fiskal yang jarang benar-benar dijelaskan secara jujur kepada publik oleh pemerintah. Namun Tere Liye dengan gamblang menyederhanakan persoalan ini melalui tulisannya di laman Facebook berjudul “Gali Lubang Tutup Lubang” (https://www.facebook.com/share/p/1HeHszMmcz/). Dalam narasinya, ia menyebut bahwa hampir separuh pendapatan negara habis bukan untuk pembangunan, melainkan untuk membayar utang—yang terdiri dari pokok dan bunganya. Penjelasan ini bukan sekadar retorika, melainkan potret konsekuensi matematis dari struktur APBN yang terus defisit dan bergantung pada pembiayaan baru.
Dalam tulisannya, Tere Liye menyatakan: “Tahukah kalian, total pendapatan Indonesia tahun 2025 itu Rp2.756,3 T. Nah, apesnya, kita harus bayar cicilan pokok utang jatuh tempo dan bunganya sekitar Rp1.314 T (estimasi debt service), nyaris 47–50% dari pendapatan habis untuk beginian. Ini FAKTA dari data resmi dan analisis fiskal. Dari Rp1.314 T itu, cicilan pokok jatuh tempo sekitar Rp800 T, dan bunga sekitar Rp552 T (pagu APBN).
Pokok Rp800 triliun ditutup dengan utang baru (refinancing). Bunga juga banyak yang dibiayai dari kas yang didukung utang baru. Jadilah gali lubang tutup lubang. Dengan skenario begini, pemerintah masih punya Rp2.756 T untuk bayar gaji ASN, polisi, tentara, MBG, dll. Malah lebih kok, belanja negara bisa tembus Rp3.451 T. Kok bisa? Karena boleh defisit hingga 3% PDB, dan duitnya dari utang baru.”
Dalam kerangka itu, negara tidak lagi sepenuhnya mengelola anggaran untuk masa depan, tetapi sibuk menyelesaikan kewajiban masa lalu. Ketika utang jatuh tempo dibayar dengan utang baru, dan bunga ditutup melalui penerbitan surat utang berikutnya, maka yang terjadi bukan sekadar manajemen fiskal, melainkan pergeseran menuju ketergantungan sistemik. Di titik inilah istilah “gali lubang tutup lubang” tidak lagi terdengar sebagai kritik yang berlebihan, tetapi sebagai deskripsi yang semakin mendekati realitas.
Penulis novel satu ini memang keluar dari pakem. Kritik kebijakannya bukan hanya tajam, tetapi juga disampaikan dengan bahasa lugas yang memotong ilusi teknokratis. Ia menyederhanakan satu hal yang sering dikaburkan: utang adalah kewajiban riil yang harus dibayar—pokok dan bunga—bukan sekadar angka rasio yang bisa “dikelola” dalam presentasi fiskal. Dalam kerangka kebijakan fiskal, penjelasan tersebut justru membuka masalah struktural yang selama ini cenderung disamarkan: Indonesia tidak sedang menghadapi krisis fiskal terbuka, tetapi sedang memasuki fase kelelahan struktural fiskal atau structural fiscal fatigue.
Fakta dasarnya sederhana namun implikasinya serius. Negara memiliki pendapatan terbatas, sekitar Rp2.700-an triliun pada 2025, sementara beban pembayaran utang yang mencakup pokok dan bunga telah menembus lebih dari Rp1.300 triliun. Artinya, hampir separuh kapasitas fiskal terserap untuk kewajiban masa lalu. Kondisi ini menciptakan tekanan crowding-out dalam APBN, di mana ruang untuk belanja produktif semakin terdesak oleh kewajiban pembayaran utang.
Dalam perspektif teknis, praktik yang disebut sebagai “gali lubang tutup lubang” tersebut dikenal sebagai debt rollover atau refinancing. Praktik ini memang lazim digunakan oleh banyak negara, tetapi persoalan utamanya terletak pada arah penggunaan utang dan kualitas pertumbuhan yang dihasilkan. Jika utang digunakan untuk investasi produktif yang memperluas basis penerimaan negara, maka keberlanjutannya masih dapat dijaga. Namun jika utang lebih banyak digunakan untuk belanja yang tidak meningkatkan kapasitas produksi maupun penerimaan, maka yang terjadi adalah akumulasi kewajiban tanpa peningkatan kemampuan bayar. Dalam kondisi seperti ini, risiko debt trap tidak lagi bersifat hipotetis, melainkan menjadi kecenderungan struktural.
Pemerintah kerap merujuk pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang masih berada di bawah 40 persen sebagai indikator keamanan fiskal. Secara normatif, angka ini memang terlihat aman, tetapi secara ekonomi politik indikator tersebut memiliki keterbatasan mendasar. PDB adalah ukuran output ekonomi, bukan sumber kas pemerintah. Negara tidak membayar utang dari PDB, melainkan dari penerimaan fiskal, terutama pajak. Di sinilah kontradiksi muncul.
Dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran lima persen, namun rasio pajak justru stagnan di kisaran sembilan hingga sepuluh persen terhadap PDB, bahkan sempat mengalami penurunan pada periode pandemi dan belum pulih secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya disfungsi dalam transmisi pertumbuhan terhadap penerimaan negara, di mana ekonomi tumbuh tetapi tidak cukup terkonversi menjadi pendapatan fiskal.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural seperti sempitnya basis pajak, dominasi sektor informal, insentif fiskal yang menggerus penerimaan, serta praktik penghindaran pajak. Dalam situasi ini, pembiayaan negara secara bertahap bergeser dari berbasis penerimaan menuju berbasis utang. Ketika utang terus meningkat, tekanan untuk meningkatkan penerimaan menjadi tidak terhindarkan, dan pada titik inilah beban tersebut secara tidak langsung berpindah kepada masyarakat.
Beban itu tidak hadir dalam bentuk pembayaran utang secara langsung, melainkan melalui kenaikan pajak konsumsi seperti PPN, perluasan objek pajak, pengurangan subsidi, serta meningkatnya komersialisasi layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam perspektif ekonomi politik, fenomena ini mencerminkan praktik fiscal extraction, di mana negara meningkatkan ekstraksi sumber daya dari masyarakat untuk menjaga kesinambungan fiskalnya.
Dinamika yang lebih mengkhawatirkan adalah kontraksi kelas menengah. Di satu sisi, belanja bantuan sosial terus meningkat sebagai bantalan stabilitas sosial dan politik, tetapi di sisi lain kelas menengah mengalami tekanan daya beli akibat stagnasi pendapatan riil dan meningkatnya biaya hidup. Hal ini menciptakan struktur ekonomi yang timpang, di mana negara semakin bergantung pada utang sementara basis pajak produktif justru melemah.
Dengan demikian, kritik Tere Liye menjadi relevan bukan karena ia sepenuhnya presisi secara teknokratis, tetapi karena ia menangkap inti persoalan yang sering dihindari. Arah fiskal Indonesia sedang bergerak menuju ketergantungan struktural pada utang. Persoalannya bukan sekadar apakah utang itu besar atau rasionya masih terlihat aman, melainkan apakah utang tersebut benar-benar meningkatkan kapasitas produksi nasional dan memperkuat penerimaan negara, atau justru menciptakan ilusi stabilitas di atas fondasi fiskal yang rapuh.
Jika tren ini berlanjut, maka skenario yang paling mungkin terjadi bukanlah krisis fiskal yang datang secara tiba-tiba, melainkan erosi perlahan kapasitas negara, di mana semakin banyak pendapatan habis untuk membayar masa lalu dan semakin sedikit ruang tersisa untuk membiayai masa depan. Pada titik itu, “gali lubang tutup lubang” bukan lagi sekadar kritik, melainkan telah menjadi desain sistem itu sendiri—sebuah desain yang secara perlahan menjauhkan praktik pengelolaan negara dari amanat konstitusi.
Padahal, tujuan bernegara telah ditegaskan secara eksplisit dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketika ruang fiskal semakin tersandera oleh kewajiban utang, maka yang terancam bukan hanya stabilitas anggaran, tetapi juga kemampuan negara untuk menjalankan mandat konstitusionalnya.
Ekonom: Debt switch bantu pemerintah kurangi risiko refinancing spike
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memandang, pelaksanaan transaksi pertukaran surat utang (debt switch) pada tahun ini dapat ... [486] url asal
#debt-switch #surat-utang #sbn #pembiayaan #kebijakan-fiskal #kebijakan-moneter
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memandang, pelaksanaan transaksi pertukaran surat utang (debt switch) pada tahun ini dapat membantu pemerintah mengurangi risiko refinancing spike atau lonjakan kebutuhan pembiayaan ulang.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan cara mendistribusikan kembali beban pembayaran ke tenor yang lebih panjang. Menurutnya, hal ini penting karena konsentrasi jatuh tempo yang besar dapat menciptakan tekanan likuiditas di pasar obligasi, meningkatkan premi risiko, dan pada akhirnya mendorong yield naik lebih tajam.
“Jadi, fungsi utamanya lebih bersifat preventif dan manajerial, yaitu menjaga orderly refinancing, bukan secara langsung mengendalikan yield,” kata Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Yusuf mengingatkan perlunya sikap realistis bahwa debt switch belum tentu efektif meredam volatilitas imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) secara signifikan.
Sebab, volatilitas imbal hasil SBN Indonesia secara empiris lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal dan fundamental makro, seperti arah suku bunga global, persepsi risiko negara berkembang, serta sentimen terhadap kredibilitas fiskal domestik.
Ia mencatat bahwa saat ini tren imbal hasil SBN justru sedang meningkat yang mencerminkan kombinasi beberapa faktor.
Faktor dimaksud mulai dari kehati-hatian investor global terhadap aset emerging markets, perkembangan outlook kredit oleh Moody's Investors Service, hingga kekhawatiran pasar terhadap prospek defisit anggaran dan kebutuhan pembiayaan pemerintah ke depan.
Dalam konteks seperti ini, debt switch hanya dapat membantu di margin, misalnya dengan mengurangi tekanan suplai jangka pendek. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat sepenuhnya mengubah arah imbal hasil jika sentimen fundamental masih menekan.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyepakati rencana pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah tahun 2026 sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada tahun tersebut sebesar Rp173,4 triliun.
Adapun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini sebagaimana hasil dari rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 pada Jumat (20/2).
Otoritas menyatakan, pembelian SBN oleh BI dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada 2021, 2022, dan 2025.
Per 16 Desember 2025, BI membeli SBN dengan nilai mencapai Rp327,45 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp241,99 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2), Kemenkeu menyatakan transaksi debtswitch dengan BI di pasar sekunder bertujuan untuk meredam volatilitas dan menjaga stabilitas imbal hasil SBN.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menjelaskan pertukaran surat utang di pasar sekunder itu dilakukan dengan pendekatan berbasis pasar (market based), sehingga pelaksanaannya akan tetap menjaga integritas serta disiplin pasar.
“Dengan dilaksanakannya pertukaran SBN dengan BI, tentu akan menurunkan jumlah penawaran SBN di pasar primer, khususnya melalui lelang,” kata Suminto.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)