Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah bergeliat meredam gejolak nilai tukar rupiah dengan cara intervensi di pasar obligasi. Seberapa efektif cara tersebut memperbaiki mata uang Garuda saat ini?
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan langkah-langkah dalam meredam pelemahan rupiah. Sebab, nilai tukar rupiah saat ini tengah ambrol.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang telah terdepresiasi sekitar 6% sejak awal tahun ini atau secara year to date (ytd). Berdasarkan data TradingView, rupiah pun ditutup melemah sebesar 0,22% ke level Rp17.700 per dolar AS pada perdagangan Selasa (19/5/2026).
Langkah yang dilakukan pemerintah yakni masuk ke pasar obligasi secara bertahap.
"Saya minta masuk [pasar obligasi] Rp2 triliun setiap hari," kata Purbaya seusai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (18/5/2026).
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa langkah intervensi yang dilakukan pemerintah menyerupai mekanisme bond stabilization fund. Meskipun belum sepenuhnya terbentuk sebagai sebuah dana khusus, Kementerian Keuangan akan mengaktifkan instrumen yang sudah ada melalui skema yang menyerupai buyback atau pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN).
Adapun, fokus utama dari langkah ini adalah untuk menekan tingkat imbal hasil (yield) obligasi agar tidak melonjak tajam. Dalam mekanisme pasar, jika yield SBN turun maka harganya akan meningkat sehingga diharapkan dapat mencegah keluarnya aliran modal asing (capital outflow) atau bahkan memancing aliran modal masuk (inflow), yang pada gilirannya akan mendorong penguatan rupiah.
Dia menjelaskan bahwa apabila terdapat sentimen positif di pasar obligasi, dana asing pun turut masuk. Dengan begitu, rupiah cenderung terkendali.
"Yang asing enggak jual bond dan kabur keluar. Karena bond-nya stabil harganya, artinya kalau stabil kan kalau memang yield-nya turun kita targetkannya bisa turun, kalau yield-nya turun kan berarti harga bond-nya naik. Nanti ada potensi capital gain, jadi harusnya sih pasar bond kita menarik," tuturnya.
Terkait sumber dana, Purbaya menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang bisa dipakai berkesinambungan. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah hanya melakukan cash management, terkait sumber dana intervensi di pasar obligasi tersebut.
"Jadi enggak masalah. Kan uangnya enggak hilang. Cuman diputar saja supaya ada sedikit sentimen positif di pasar obligasi," ujarnya.
Seiring dengan langkah intervensi di pasar obligasi itu, Purbaya mengaku optimistis tekanan terhadap nilai tukar rupiah akan mulai mereda pada pekan ini.
"Saya pikir pertengahan minggu ini juga sudah mulai berkurang [sentimen yang menekan rupiah]. Pemerintah sudah masuk ke bond market sedikit-sedikit, asing juga sudah mulai masuk, sehingga tekanan di bond mestinya berkurang," kata Purbaya.
Dia menjelaskan bahwa biasanya apabila tekanan di pasar obligasi atau bond market berkurang, sentimen negatif terhadap nilai tukar rupiah pun berkurang.
Seberapa Efektif?
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menjelaskan bahwa langkah pemerintah yang mengaktifkan dana stabilisasi obligasi memang dapat membantu meredam tekanan rupiah dalam jangka pendek. Akan tetapi, efektivitasnya bersifat tidak langsung dan tidak bisa menjadi solusi utama.
Dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah membeli SBN di pasar sekunder, harga SBN terdorong naik dan imbal hasilnya turun, sehingga kerugian nilai pasar investor dapat ditekan, kepanikan jual bisa berkurang, dan minat terhadap SBN dapat kembali terbentuk.
Dalam situasi rupiah melemah dan imbal hasil SBN 10 tahun naik ke kisaran 6,86%, intervensi seperti itu dapat berfungsi sebagai penyangga psikologis agar pasar tidak bergerak terlalu liar.
"Namun, dampaknya ke rupiah tetap bergantung pada apakah investor melihat langkah ini sebagai penguatan kepercayaan atau justru sebagai tanda bahwa permintaan pasar terhadap SBN sedang melemah," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, intervensi di pasar obligasi berbeda dengan intervensi langsung di pasar valuta asing. Dana stabilisasi obligasi dapat menahan kenaikan imbal hasil SBN, tetapi rupiah tetap dipengaruhi oleh kebutuhan dolar, harga minyak, arah suku bunga AS, arus modal asing, dan persepsi terhadap defisit fiskal.
"Tekanan rupiah saat ini tidak hanya berasal dari pasar obligasi, tetapi juga dari harga minyak yang tinggi, dolar AS yang kuat, pelemahan pasar saham, kekhawatiran terhadap fiskal, serta gejolak global akibat konflik Timur Tengah," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa rupiah melemah ke rekor baru ketika harga minyak naik dan imbal hasil global meningkat. Sementara, pasar obligasi tertekan oleh kekhawatiran inflasi dan fiskal.
"Jadi, jika sumber tekanan utamanya berasal dari minyak, dolar, dan kepercayaan fiskal, pembelian SBN hanya meredam salah satu jalur tekanan, bukan seluruh sumber pelemahan rupiah," tuturnya.
Menurutnya, efektivitas langkah pemerintah itu juga sangat bergantung pada skala, waktu, dan cara komunikasi. Jika dana Rp2 triliun per hari digunakan secara terukur, sementara, dan diarahkan pada saat pasar benar-benar tidak seimbang, maka langkah ini dapat membantu menjaga likuiditas pasar SBN dan mengurangi kepanikan.
Namun, jika pasar melihat pemerintah berusaha menahan imbal hasil pada level tertentu secara terus-menerus, maka risiko persepsinya justru meningkat. Investor bisa menilai bahwa harga SBN tidak lagi sepenuhnya mencerminkan risiko pasar, sehingga investor meminta imbal hasil lebih tinggi ketika membeli di lelang berikutnya.
Dalam jangka pendek, langkah pemerintah bisa menahan arus modal keluar jika investor domestik dan asing melihat pemerintah memiliki komitmen kuat menjaga pasar SBN. Namun, efeknya terhadap arus modal masuk baru belum tentu besar. Investor asing tidak hanya melihat harga SBN, tetapi juga selisih imbal hasil dengan surat utang AS, risiko kurs rupiah, arah BI Rate, harga minyak, cadangan devisa, dan kredibilitas fiskal.
Jika imbal hasil SBN ditekan terlalu rendah sementara rupiah masih berisiko melemah, daya tarik SBN bagi investor asing justru bisa berkurang karena kompensasi risikonya dianggap tidak cukup. Jadi, menurutnya intervensi harus menjaga keseimbangan; cukup untuk mencegah kepanikan, tetapi tidak terlalu agresif sampai menghilangkan insentif pasar untuk masuk kembali.
"Risiko jangka panjangnya adalah distorsi harga pasar dan ketergantungan investor pada kehadiran pemerintah. Jika pelaku pasar terbiasa bahwa pemerintah akan selalu membeli SBN saat harga turun, maka disiplin pasar melemah dan risiko moral hazard meningkat," ujarnya.
Investor dapat mengambil posisi lebih agresif karena merasa ada penyangga pemerintah. Di sisi lain, bila pemerintah berhenti membeli, pasar bisa kembali bergejolak karena harga selama ini terlalu banyak ditopang oleh intervensi. Ini dapat membuat volatilitas justru berpindah ke masa depan.
Efek Jangka Pendek
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa dalam jangka pendek, intervensi melalui bond stabilization fund memang bisa bekerja cukup efektif untuk menahan gejolak di pasar obligasi.
"Dengan injeksi sekitar Rp2 triliun per hari, pemerintah pada dasarnya menciptakan permintaan tambahan yang cukup besar untuk menjaga harga SBN tetap stabil dan menahan kenaikan yield agar tidak bergerak terlalu agresif," ujarnya.
Dalam kondisi pasar yang sedang tertekan, langkah seperti itu secara teknis memang mampu menjadi semacam jangkar harga, terutama untuk seri-seri obligasi acuan yang menjadi benchmark pasar.
Karena itu, jika yield obligasi pemerintah terlihat relatif stabil di tengah tekanan global dan pelemahan rupiah, bukan berarti pasar sepenuhnya tenang. Bisa jadi stabilitas itu memang sedang dijaga secara aktif melalui intervensi.
"Namun efektivitasnya terhadap nilai tukar rupiah jauh lebih kompleks dan sebenarnya tidak sekuat yang sering diasumsikan," kata Yusuf.
Menurutnya, saat yield obligasi stabil, arus keluar investor asing memang diharapkan berkurang sehingga tekanan terhadap rupiah ikut mereda. Akan tetapi, asumsi tersebut hanya bekerja dalam situasi normal ketika investor asing masih fokus mengejar selisih imbal hasil atau carry trade.
Dalam situasi saat ini, tekanan pasar lebih banyak dipengaruhi faktor persepsi risiko. Investor global bukan hanya melihat tingkat yield, tetapi juga membaca arah fiskal, ketahanan eksternal, stabilitas politik ekonomi, dan prospek pertumbuhan.
Apabila kekhawatiran utamanya adalah risiko, maka menahan yield saja belum tentu cukup membuat investor bertahan. Bahkan, dalam beberapa kasus, intervensi besar justru bisa dibaca pasar sebagai tanda bahwa tekanan sebenarnya sedang cukup serius.
"Karena itu, kalau kepemilikan asing di SBN terus turun meskipun yield berhasil dijaga stabil, artinya fungsi utama intervensi tersebut belum sepenuhnya tercapai. Yang terjadi lebih menyerupai perpindahan kepemilikan obligasi dari investor asing ke institusi domestik seperti perbankan, BUMN keuangan, atau Bank Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan bahwa yang lebih perlu diperhatikan pemerintah saat ini justru risiko jangka panjang jika intervensi di pasar obligasi dilakukan terlalu lama.
Risiko pertama adalah distorsi harga di pasar obligasi. Apabila yield terlalu lama dijaga melalui intervensi, maka harga risiko yang terbentuk di pasar menjadi kurang mencerminkan kondisi fundamental sebenarnya.
Risiko kedua berkaitan dengan hubungan antara fiskal dan moneter. Ketika negara secara tidak langsung menjadi pembeli utama utangnya sendiri melalui berbagai instrumen dan lembaga domestik, batas antara kebijakan fiskal dan moneter mulai menjadi kabur.
Risiko ketiga adalah munculnya contingent liability tersembunyi. Obligasi yang diserap institusi domestik tetap berada dalam ekosistem keuangan negara. Jika di masa depan yield naik cukup tinggi, maka nilai pasar obligasi yang dipegang akan turun dan berpotensi menekan neraca lembaga-lembaga tersebut.
Risiko keempat, munculnya kecenderungan menunda reformasi struktural. Ketika tekanan pasar berhasil diredam sementara lewat intervensi, pemerintah mendapat ruang bernapas lebih panjang sehingga dorongan melakukan konsolidasi fiskal atau reformasi penerimaan negara menjadi berkurang.
"Padahal akar persoalannya tetap ada, mulai dari defisit transaksi berjalan, ketergantungan impor, hingga basis penerimaan negara yang masih relatif sempit," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menjelaskan bahwa bond stabilization fund tetap bisa dipahami sebagai instrumen taktis yang sah dalam menghadapi volatilitas jangka pendek.
"Masalahnya muncul kalau instrumen ini berubah menjadi mekanisme permanen. Intervensi seperti obat penahan nyeri. Berguna untuk menahan gejolak akut, tetapi tidak menyelesaikan akar penyakitnya," ujarnya.
Menurutnya, akar masalah ekonomi Indonesia tetap berada pada ketergantungan impor yang tinggi, struktur devisa yang belum kuat, tekanan transaksi berjalan, serta kebutuhan reformasi fiskal dan industri yang sudah lama tertunda. Tanpa pembenahan di sisi struktural, intervensi pasar hanya membeli waktu, bukan menyelesaikan masalah.