#30 tag 24jam
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
APHI menerima kunjungan mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake, Jr bersama perwakilan New Forests di Jakarta, Kamis (4.6.2026). Asosiasi... | Halaman Lengkap [463] url asal
#aphi #kawasan-hutan #industri-kehutanan #usaha-kehutanan #ekonomi-hijau
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/06/26 16:21
v/241279/
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia ( APHI ) menerima kunjungan mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake, Jr bersama perwakilan New Forests. Mereka membahas berbagai peluang kolaborasi dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, restorasi ekosistem, serta pengembangan ekonomi hijau di Indonesia, Kamis (4/6/2026).Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, sektor kehutanan Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, APHI terus mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Menhut: Pasar Karbon Berintegritas Tinggi dan Berkeadilan Dukung Ekonomi Hijau
APHI pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama investasi yang dapat memperkuat pengelolaan hutan lestari, meningkatkan produktivitas kawasan, mendorong restorasi ekosistem, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar hutan. ”Terkait hal ini, inovasi pembiayaan menjadi salah satu faktor kunci untuk untuk mendorong investasi dalam pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan mendukunng target penurunan emisi GRK Nasional,” katanya.
Sementara itu, Robert O. Blake, Jr mengapresiasi perkembangan sektor kehutanan Indonesia yang terus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan solusi berbasis alam dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, yang menarik perhatian investor global. ”Kami melihat banyak peluang untuk memperkuat kemitraan antara pelaku usaha, investor, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Blake, dialog yang konstruktif antara para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan dan menciptakan peluang investasi dan kerja sama yang dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Director Investments (Asia) New Forests Sanjiv Louis mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus memperkuat pengelolaan hutan dan lanskap secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat. Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam yang mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan akan menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan ketahanan iklim di masa depan.
“Kami melihat Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan berbagai inisiatif pengelolaan hutan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha, pemerintah, dan mitra pembangunan dapat mendukung peningkatan produktivitas lanskap, perlindungan nilai-nilai lingkungan, serta penciptaan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan New Forests memiliki pengalaman dalam pengelolaan investasi berkelanjutan, pembiayaan inovatif, dan pengembangan kemitraan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Menurut dia, dialog dengan APHI menjadi langkah penting untuk saling bertukar informasi dan menjajaki berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung pengelolaan hutan lestari serta pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia.
Hasil diskusi ini menyepakati bahwa komunikasi dan pertukaran informasi perlu terus diperkuat untuk mengidentifikasi berbagai peluang kolaborasi yang dapat mendukung investasi pengelolaan hutan lestari dan restorasi ekosistem. Termasuk nilai ekonomi sektor kehutanan, serta kontribusi terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim global.
Sektor kehutanan RI dan lembaga Verra percepat perdagangan karbon
Pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional Verra berkolaborasi mempercepat pengembangan perdagangan karbon ... [478] url asal
#kehutanan #sektor-kehutanan #usaha-kehutanan #asosiasi-pengusaha-hutan-indonesia #aphi #dubes-ri-untuk-as
Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional Verra berkolaborasi mempercepat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan yang berintegritas dan berkualitas menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026.
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo menyatakan terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan, membuka peluang besar bagi percepatan perdagangan karbon melalui skema offset emisi dari sektor kehutanan Indonesia.
"Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Posisi Verra ke depan lanjut dia juga akan sangat strategis karena minat sektor usaha kehutanan Indonesia untuk menggunakan metodologi Verra cukup besar.
Sebelumnya pada Jumat (15/5) dilakukan pertemuan antara delegasi Indonesia dengan lembaga internasional Verra untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia sekaligus memperluas peluang investasi hijau berbasis pengelolaan hutan lestari.
Indroyono menjelaskan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek penting dalam memastikan proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menambahkan Indonesia juga perlu mendorong kerja sama yang lebih kuat dengan Verra, khususnya dalam pengembangan kapasitas teknis dan penguatan sistem verifikasi karbon agar proyek karbon kehutanan Indonesia dapat memenuhi standar internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar global.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mengungkapkan saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI yang masuk kategori fast track untuk dapat diperdagangkan kredit karbonnya menggunakan skema Verra.
"Kami berharap Verra dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, serta penerbitan kredit karbon dengan tetap mengacu pada tahapan sebagaimana diatur dalam Permen P.6 Tahun 2026," katanya.
Ia mengatakan minat anggota APHI untuk mengembangkan proyek karbon berbasis skema Verra terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) di Indonesia.
APHI berharap dapat mempererat kerja dengan Verra, terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan metodologi, dan pengembangan proyek karbon kehutanan berintegritas tinggi.
Senior Director of Sustainable Development, Program Development & Innovation Verra, Sinclair Vincent menyambut baik terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 yang dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan proyek karbon, khususnya berbasis skema voluntary di Indonesia.
"Kami membuka diri untuk mengembangkan kerja sama dengan APHI di bidang peningkatan kapasitas SDM guna menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan Verra saat ini berkomitmen mengupayakan percepatan proses verifikasi, validasi, dan penerbitan sertifikat kredit karbon dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Permen P.6 Tahun 2026.
Selain itu, Verra juga terus mendorong agar metodologi di bawah skema Verra memperoleh rekognisi dari ICVCM (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pasar karbon sukarela global.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Pemerintah bersama pelaku industri kehutanan menggelar Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability di Washington... | Halaman Lengkap [609] url asal
#industri-kehutanan #kawasan-hutan #usaha-kehutanan #kementerian-kehutanan #pembangunan-berkelanjutan
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 17/05/26 13:29
v/222865/
WASHINGTON - Pemerintah Indonesia bersama pelaku industri kehutanan nasional memperkuat diplomasi perdagangan produk kehutanan berkelanjutan dengan Amerika Serikat. Mereka menggelar forum bisnis bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (14/5/2026).Forum tersebut mempertemukan para stakeholders. Mulai dari pemerintah, asosiasi industri kehutanan, serta pelaku usaha kedua negara untuk membahas peluang pasar, legalitas kayu, keberlanjutan, hingga penguatan rantai pasok produk hutan Indonesia di pasar global. APKI Dukung Pengembangan Pasar Karbon Kehutanan Perkuat Daya Saing Industri Hijau
Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo mengatakan, hubungan perdagangan Indonesia dan AS terus berkembang. Termasuk di sektor produk kehutanan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan berkelanjutan kedua negara.
Ia mengatakan AS masih menjadi salah satu pasar utama produk kehutanan Indonesia. Mulai dari plywood, pulp dan kertas, produk kayu olahan, furnitur, hingga berbagai produk bernilai tambah lainnya.
Ia menambahkan tren pasar global kini semakin menuntut transparansi, ketertelusuran, dan rantai pasok yang bertanggung jawab sehingga kolaborasi antarpemerintah dan industri menjadi semakin penting.
“Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan legal dan berkelanjutan melalui implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjadi sistem legalitas kayu nasional pertama yang bersifat wajib di dunia,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti menjelaskan Indonesia telah membangun kerangka tata kelola kehutanan nasional yang mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, ketertelusuran, dan verifikasi independen melalui SVLK. Sistem tersebut terus diperkuat mengikuti perkembangan regulasi internasional termasuk kebutuhan pasar AS.
Menurut dia, SVLK dikembangkan sejalan dengan berbagai kebijakan global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga regulasi kehutanan di Jepang, Korea Selatan, dan Australia. “SVLK membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk, memastikan kepatuhan, serta memperkuat kepercayaan terhadap rantai pasok produk kehutanan Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan Indonesia memiliki modal besar untuk mendukung perdagangan kehutanan global karena memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare dengan sekitar 67 juta hektare kawasan hutan produksi. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong transformasi model bisnis kehutanan melalui pendekatan multiusaha kehutanan, penguatan agroforestri regeneratif, rehabilitasi hutan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan jasa lingkungan dan perdagangan karbon.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Purwadi Soeprihanto menilai pasar AS masih menjadi peluang strategis bagi produk kehutanan Indonesia. FKMPI menyebut nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Amerika Serikat pada 2025 mencapai sekitar USD1,94 miliar atau sekitar 15% dari total ekspor produk kayu Indonesia secara global.
FKMPI menjelaskan produk kehutanan Indonesia memiliki rantai industri yang lengkap mulai dari kayu bulat, plywood, pulp dan kertas, hingga furnitur dan produk hilir lainnya. “Indonesia siap merespons kebutuhan pasar Amerika Serikat terhadap produk kayu tropis legal dan berkelanjutan, termasuk untuk mendukung industri manufaktur dan recreational vehicle (RV) di Amerika Serikat,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
FKMPI juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia, asosiasi industri kayu Amerika Serikat, serta pelaku usaha kedua negara guna memperluas akses pasar dan memperkuat diplomasi perdagangan produk kehutanan berkelanjutan. Selain itu, pelaku industri berharap berbagai hambatan perdagangan seperti kebijakan countervailing duty (CVD) dan anti-dumping terhadap sejumlah produk panel dan kertas dapat dibahas lebih konstruktif dalam kerangka kerja sama perdagangan kedua negara. Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Forum tersebut juga mendapat dukungan dari program Multi-Stakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5), kerja sama Indonesia dan Inggris yang mendukung penguatan tata kelola kehutanan, pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan, serta peningkatan pengakuan pasar terhadap produk dan jasa kehutanan Indonesia. Melalui dukungan teknis, penguatan kapasitas, dan fasilitasi kolaborasi multipihak, MFP5 turut membantu memperkuat fondasi kebijakan, kelembagaan, dan kemitraan yang diperlukan untuk mendukung perdagangan produk kehutanan legal, berkelanjutan, dan berintegritas tinggi di pasar global.
Pelaku UMKM di Kepri rasakan manfaat pendaftaran hak merk ke Kemenkum
Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merasakan manfaat dengan mendaftarkan hak ... [491] url asal
#pelaku-umkm #usaha-kedai-kopi-abu-dafi #pendaftaran-hak-merk #kanwil-kemenkum-kepri #djki-kemenkum
dengan adanya pendaftaran hak merk, sangat membantu untuk pengembangan bisnis
Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merasakan manfaat dengan mendaftarkan hak merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Salah satunya, Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi Tanjungpinang Nasrul Caniago yang menceritakan pengalamannya mulai menekuni usaha kedai kopi pada tahun 2018, lalu mendaftarkan hak merek "Abu Dafi" ke DJKI pada 2022.
"Alhamdulillah, pendaftaran hal merk disetujui DJKI. Abu Dafi ini bisnis kemitraan atau franchise," kata Nasrul di Tanjungpinang, Rabu.
Ia menyampaikan beberapa manfaat pendaftaran hak merk usaha, pertama sebagai bentuk perlindungan hukum agar khusus merk Abu Dafi tidak bisa digunakan/diklaim orang lain.
Menurut dia, banyak ditemukan kejadian merk usaha sama, sementara pihak pertama yang punya merk itu tidak mendaftarkannya ke Kemenkum, padahal usahanya maju.
"Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum lain untuk mendaftarkan hak merk tersebut, sehingga orang yang punya merk pertama terpaksa mengubah nama usahanya," ujar Nasrul.
Manfaat lainnya, kata dia, pendaftaran hak merk menjadi suatu selling point atau nilai jual saat presentasi dengan mitra bisnis.
Dengan menampilkan merk Abu Dafi sudah terdaftar di DJKI, tentu dapat membangun kepercayaan mitra untuk bergabung dengan bisnis kedai kopi yang telah memiliki belasan cabang usaha tersebut.
Berikutnya, manfaat pendaftaran hak merk termasuk ke dalam aset tidak berwujud, yang sewaktu-waktu bisa diperjualbelikan ketika ada tawaran atau pelaku usaha tidak mau berbisnis lagi.
"Jadi, dengan adanya pendaftaran hak merk, sangat membantu untuk pengembangan bisnis," ucapnya.
Makanya, Nasrul mengajak pelaku usaha terutama.para pelaku UMKM, segera mendaftarkan hak merk mereka agar punya payung hukum sekaligus membangun tingkat kepercayaan konsumen.
Menurut dia, biaya pendaftaran hak merek di DJKI cukup terjangkau, yakni sebesar Rp1,8 juta untuk jangka waktu sepuluh tahun.
Ia pun mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Kepri, karena aktif jemput bola dan melakukan pendampingan dari awal proses pendaftaran hingga selesai, dengan cepat dan mudah.
"Prosesnya selesai sekitar enam bulan," sebutnya.
Sementara, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Hukum Kepri Amry Novaldy menyebutkan proses pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk hak merk sangat mudah, murah dan transparan.
Seluruh tahapan pendaftaran itu bahkan bisa dipantau secara online melalui website https://merek.dgip.go.id.
Amry memaparkan tahapan pendaftaran hak merk, meliputi pemeriksaan administrasi, lalu pengumuman merk yang didaftarkan di berita acara permohonan merk selama dua bulan.
Apabila setelah dua bulan tak ada pihak keberatan terhadap pendaftaran merk itu, maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan substantif.
"Dari awal daftar sampai terbitnya sertifikat hak merk, kurang lebih enam bulan," ungkap Amry.
Ia menambahkan biaya pendaftaran hak merk terdiri dua kategori, yaitu pemohon menggunakan kategori umum dengan biaya sebesar Rp1,8 juta.
Sedangkan bagi pemohon menggunakan kategori UMKM biayanya sebesar Rp500 ribu, setelah dapat dispensasi atau pemotongan dari pemerintah.
"Kami terus menyebarkan informasi HAKI melalui media massa, media sosial serta penerima manfaat guna mendorong lebih banyak lagi pelaku usaha mendaftarkan hak merk, khususnya di Kepri," demikian Amry.
Pewarta: Ogen
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Sinyal “habis gelap terbitlah terang” bagi UMKM Indonesia
Optimisme yang mengalir di kalangan UMKM Indonesia menjelang 2026 terasa bukan sekadar euforia sesaat, melainkan refleksi dari perjalanan adaptasi yang cukup ... [888] url asal
#umkm-indonesia #ukm #usaha-kecil #literasi-keuangan #teknologi-digital #krisis-ekonomi-global
Jakarta (ANTARA) - Optimisme yang mengalir di kalangan UMKM Indonesia menjelang 2026 terasa bukan sekadar euforia sesaat, melainkan refleksi dari perjalanan adaptasi yang cukup panjang dalam beberapa tahun terakhir.
Ketika 86 persen pelaku usaha kecil menyatakan keyakinan untuk tumbuh, angka ini bukan hanya statistik yang mengesankan, tetapi juga penanda perubahan mentalitas.
Setelah melewati berbagai tekanan global dan domestik, kepercayaan diri ini menunjukkan bahwa usaha kecil tidak lagi sekadar bertahan, tetapi mulai memosisikan diri sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang semakin matang.
Temuan dari Survei Usaha Kecil Asia-Pasifik CPA Australia ke-17 memberikan gambaran yang cukup komprehensif tentang kondisi ini. Survei yang melibatkan 4.166 usaha kecil di 11 pasar tersebut mencatat bahwa optimisme di Indonesia, bahkan melampaui rata-rata kawasan Asia-Pasifik.
Sebanyak 71 persen pelaku usaha kecil di Indonesia percaya bahwa ekonomi nasional akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan rata-rata regional sebesar 65 persen. Ini menunjukkan adanya kepercayaan yang relatif kuat terhadap arah ekonomi nasional, meskipun dunia masih dibayangi ketidakpastian global.
Salah satu fondasi utama dari optimisme ini adalah investasi teknologi. Sepanjang 2025, sebanyak 72 persen usaha kecil di Indonesia merasakan dampak positif teknologi terhadap profitabilitas mereka.
Angka ini jauh melampaui rata-rata survei yang hanya mencapai 56 persen. Priya Terumalay, Regional Head Asia Tenggara CPA Australia, menegaskan imbal hasil investasi teknologi yang kuat dan cepat menjadi pendorong utama tingginya adopsi digital di kalangan usaha kecil.
Di balik angka tersebut, ada nuansa yang perlu diperhatikan. Investasi teknologi yang dilakukan masih cenderung berfokus pada aspek yang langsung berinteraksi dengan pelanggan, seperti aplikasi gawai dan sistem pembayaran digital. Ini memang langkah penting, tetapi belum cukup untuk menciptakan keunggulan jangka panjang.
Teknologi, seperti kecerdasan buatan, layanan berbasis cloud, dan perangkat lunak manajemen hubungan pelanggan, justru memiliki potensi lebih besar dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing secara berkelanjutan. Artinya, transformasi digital belum sepenuhnya menyentuh inti operasional bisnis.
Penjualan daring turun
Menariknya, meskipun teknologi diakui berkontribusi terhadap profitabilitas, penggunaan pembayaran digital dan penjualan daring justru mengalami sedikit penurunan.
Pada 2025, hanya 69 persen usaha kecil yang memperoleh lebih dari 10 persen penjualan dari platform pembayaran digital, turun dari 74 persen di tahun sebelumnya.
Penjualan daring juga mengalami tren serupa, turun dari 68 persen menjadi 64 persen. Fenomena ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa digitalisasi tidak selalu berjalan linear, dan bahwa pelaku usaha masih mencari keseimbangan antara kanal daring dan luring dalam strategi bisnis mereka.
Di sisi lain, ancaman yang muncul dari perkembangan digital juga semakin nyata. Sebanyak 49 persen usaha kecil melaporkan mengalami kerugian akibat serangan siber, baik dalam bentuk waktu maupun finansial.
Ironisnya, hanya 45 persen yang melakukan peninjauan keamanan siber dalam enam bulan terakhir. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap risiko belum sepenuhnya diimbangi dengan tindakan pencegahan yang memadai.
Dalam hal ini, investasi teknologi seharusnya tidak hanya dilihat sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga sebagai sarana untuk melindungi keberlangsungan usaha.
Optimisme terhadap pertumbuhan juga tercermin dalam peningkatan tenaga kerja. Sebanyak 40 persen usaha kecil menambah jumlah karyawan pada 2025, dan angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 52 persen pada 2026.
Ini menunjukkan bahwa ekspansi bisnis mulai terjadi secara nyata, bukan hanya dalam perencanaan. Namun, pertumbuhan ini juga membawa konsekuensi, terutama dalam kebutuhan pembiayaan.
Sebanyak 78 persen usaha kecil membutuhkan pendanaan eksternal, sebuah angka yang mengindikasikan bahwa akses terhadap pembiayaan tetap menjadi isu krusial.
Di tengah berbagai indikator positif, ada satu aspek yang justru mengalami perlambatan, yaitu inovasi. Hanya 28 persen usaha kecil yang berencana memperkenalkan produk, layanan, atau proses baru yang unik di Indonesia pada 2026, turun dari 37 persen pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini bisa jadi dipengaruhi oleh kenaikan biaya operasional dan ketidakpastian global, yang mendorong pelaku usaha untuk lebih berhati-hati. Namun, minimnya inovasi berpotensi menjadi hambatan dalam jangka panjang jika tidak segera diatasi.
Generasi muda
Di sinilah peran generasi pengusaha muda menjadi sangat penting. Data menunjukkan bahwa 57 persen pemilik usaha kecil di Indonesia berusia di bawah 40 tahun, proporsi tertinggi di antara negara yang disurvei.
Karakteristik generasi ini lebih berani mengambil risiko, lebih adaptif terhadap teknologi, dan memiliki ambisi ekspansi yang tinggi menjadi aset berharga bagi masa depan ekonomi Indonesia. Mereka tidak hanya membawa energi baru, tetapi juga cara pandang yang lebih terbuka terhadap perubahan.
Kekuatan utama dari usaha kecil Indonesia tampaknya terletak pada kemampuan mereka untuk belajar dan beradaptasi.
Fokus pada kepuasan pelanggan, yang disebut sebagai salah satu pendorong kinerja positif di 2025, menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin memahami pentingnya pengalaman pelanggan dalam membangun loyalitas. Ketika hal ini dipadukan dengan adopsi teknologi yang lebih strategis dan manajemen bisnis yang matang, peluang untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan menjadi semakin besar.
Namun optimisme, sekuat apa pun, tetap perlu ditopang oleh kesiapan menghadapi risiko. Transformasi digital, tanpa perlindungan siber yang memadai bisa menjadi bumerang.
Pertumbuhan tanpa inovasi bisa membuat usaha kehilangan relevansi. Dan ekspansi tanpa perencanaan keuangan yang kuat bisa menimbulkan tekanan baru. Oleh karena itu, langkah ke depan bukan hanya soal bergerak lebih cepat, tetapi juga bergerak lebih cermat.
Semua yang tergambar dari survei ini adalah sebuah lanskap usaha kecil yang dinamis, penuh potensi, tetapi juga penuh tantangan. Optimisme yang tinggi adalah modal penting, tetapi bukan jaminan.
Ke depan, bahkan perlu diterjemahkan menjadi strategi yang konkret, keputusan yang bijak, dan keberanian untuk terus belajar. Jika itu dapat dilakukan, maka angka 86 persen bukan hanya sekadar harapan, melainkan awal dari babak baru di mana usaha kecil Indonesia benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Copyright © ANTARA 2026
Sinergi Pengusaha-Kampus Percepat Multiusaha Kehutanan dan Pengendalian Karhutla
APHI kunker ke Universitas Jambi untuk memperkuat kolaborasi strategis antara dunia usaha kehutanan dan kampus mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Asosiasi... | Halaman Lengkap [517] url asal
#kawasan-hutan #industri-kehutanan #usaha-kehutanan #universitas-jambi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 18/04/26 11:26
v/195357/
JAMBI - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) kunjungan kerja ke Universitas Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi strategis antara dunia usaha kehutanan dan perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Kunjungan menjadi momentum penting untuk mendorong sinergi dalam pengembangan riset terapan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan implementasi berbagai program prioritas, termasuk Multiusaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap serta penguatan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ).Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menegaskan pentingnya dukungan perguruan tinggi dalam mempercepat implementasi MUK berbasis lanskap. Kolaborasi dengan akademisi akan memperkuat basis ilmiah dalam perencanaan dan pengelolaan hutan yang adaptif terhadap tantangan ekologis dan ekonomi. “Kami mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam pengembangan MUK lanskap, baik melalui riset, inovasi teknologi, maupun penyusunan model bisnis yang berkelanjutan,” katanya, Jumat (17/4/2026). Kemarau 2026 Lebih Kering, BMKG Ingatkan Potensi Lonjakan Hotspot Karhutla
Lebih lanjut, Soewarso menjelaskan implementasi strategi jangka benah menjadi kunci dalam memastikan penanganan kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Menurut dia, pendekatan ini memungkinkan adanya penataan ulang tata kelola secara bertahap, sehingga aspek legalitas, produktivitas, dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan seiring. Ia menekankan bahwa strategi jangka benah tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Terkait pencegahan dan pengendalian karhutla, Soewarso menegaskan komitmen sektor usaha kehutanan untuk terus memperkuat upaya mitigasi melalui pendekatan kolaboratif. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan perguruan tinggi menjadi faktor krusial dalam menekan risiko karhutla, khususnya di kawasan rawan seperti lahan gambut. “Pencegahan karhutla harus menjadi prioritas bersama dengan mengedepankan upaya dini, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi untuk deteksi dan respons cepat,” ujarnya.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Jambi, Bambang Irawan, menekankan pengembangan MUK perlu diintegrasikan dengan pendekatan jangka benah guna memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan. Strategi tersebut memungkinkan penataan kawasan secara bertahap, sehingga aspek produksi, konservasi, dan kepastian hukum dapat berjalan seimbang. “Integrasi MUK dengan jangka benah menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan hutan yang produktif sekaligus berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang menilai pendekatan MUK berbasis lanskap menjadi krusial dalam menjawab tantangan penurunan ketersediaan lahan untuk pangan. Menurut dia, pengelolaan hutan yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan kehutanan dapat membuka peluang optimalisasi ruang tanpa mengorbankan fungsi ekologis. ”Pndekatan lanskap memungkinkan sinergi antara produksi pangan, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” tandasnya.
Di sisi akademik, Bambang mengungkapkan Jurusan Kehutanan Universitas Jambi terus memperkuat kapasitas pendidikan melalui pengembangan Program Studi Silvikultur yang didukung kerja sama dengan sektor industri, termasuk APP Group. Kolaborasi ini dapat menjadi model dalam mendorong keterkaitan (link and match) antara perguruan tinggi dan dunia usaha kehutanan. “Penguatan kurikulum berbasis praktik dan kebutuhan industri menjadi kunci dalam mencetak SDM kehutanan yang kompeten dan siap terjun ke lapangan,” tandasnya. Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Perlu Jaga Kepastian Hukum HGU
Selain itu, Bambang menegaskan Universitas Jambi memiliki peran strategis sebagai bagian dari pemangku kepentingan kunci dalam pembangunan kehutanan di daerah. Ia menyebut keberadaan Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) sebagai modalitas awal yang penting dalam memperkuat implementasi MUK berbasis lanskap. Kolaborasi multipihak melalui wadah tersebut juga dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla secara lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Tax match dan penguatan kontribusi ekonomi UMKM
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi fondasi ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa lebih dari 65 juta ... [1,211] url asal
#tax-match #umkm #pajak #koperasi-dan-ukm #usaha-kecil-menengah
Jakarta (ANTARA) - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi fondasi ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa lebih dari 65 juta unit UMKM beroperasi di Indonesia, menyumbang sekitar 60–61 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Dalam konteks stabilitas sosial dan daya tahan ekonomi, angka ini bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan struktur riil perekonomian Indonesia yang bertumpu pada usaha kecil.
Di balik kontribusi besar tersebut, terdapat ketimpangan yang cukup nyata dalam aspek fiskal. Penerimaan pajak dari sektor UMKM belum sebanding dengan peran ekonominya.
Rasio pajak Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 10–11 persen terhadap PDB. Sebagai perbandingan, menurut data OECD, rata-rata rasio pajak negara anggota OECD berada di atas 30 persen, bahkan beberapa negara Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Thailand, mencatatkan rasio yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
Kesenjangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya kepatuhan semata. Struktur ekonomi yang masih informal, literasi pajak yang belum merata, serta kekhawatiran pelaku usaha kecil terhadap beban administrasi menjadi faktor penting.
Pemerintah, sebenarnya telah memberikan berbagai insentif, termasuk tarif PPh final 0,5 persen bagi UMKM dan pembebasan bagi omzet di bawah ambang tertentu. Hanya saja, insentif saja belum cukup untuk membangun kepatuhan berkelanjutan.
Dalam upaya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan keberlanjutan penerimaan negara, otoritas pajak membutuhkan solusi baru yang tidak hanya mengandalkan peningkatan tarif atau perluasan basis pajak semata. Di sinilah urgensi pendekatan baru muncul, yaitu bagaimana menjembatani kontribusi ekonomi besar UMKM dengan sistem perpajakan yang lebih adaptif, tanpa menimbulkan tekanan likuiditas yang menghambat pertumbuhan usaha mereka.
Salah satu caranya dengan menghadirkan pendekatan tax match collaboration yaitu sebuah pola kolaborasi yang memberi ruang bagi UMKM untuk berkontribusi secara nyata terlebih dahulu, sebelum kewajiban pajaknya ditarik penuh. Semangat pendekatan ini untuk membantu usaha kecil tumbuh dengan pendampingan dan pembinaan yang serius, lalu memungut pajak berdasarkan kinerja yang benar-benar terlihat dan terverifikasi.
Dalam skema seperti ini, pajak tidak dihapus atau ditunda tanpa batas, melainkan diatur waktunya dan disesuaikan bentuknya agar selaras dengan fase pertumbuhan usaha. Negara tetap memperoleh haknya, pelaku usaha pun tidak merasa dipaksa berlari, sebelum mampu berdiri tegak di atas kaki mereka sendiri.
Skema kolaborasi
Program tax match berangkat dari kesadaran sederhana, namun penting: banyak pelaku UMKM sesungguhnya memiliki niat baik untuk memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi sering kali tersandung oleh beban administrasi yang terasa rumit serta kapasitas usaha yang belum cukup kuat. Dalam situasi seperti itu, pajak kerap dipandang sebagai tekanan tambahan, bukan sebagai bagian dari proses bertumbuh.
Oleh karena itu, tax match dirancang sebagai pendekatan kolaboratif yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama ekosistem bisnis, seperti inkubator, koperasi digital, serta platform pembayaran.
Kolaborasi ini dimaksudkan bukan untuk memperketat pengawasan semata, melainkan membangun ruang aman bagi UMKM untuk bertumbuh secara terstruktur dan terukur. Dalam kerangka tersebut, UMKM yang bergabung tidak serta-merta diposisikan sebagai wajib pajak yang langsung dibebani kewajiban final. Mereka terlebih dahulu melalui proses seleksi berbasis potensi dan prospek usaha, lalu mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pelatihan, digitalisasi pencatatan keuangan, hingga penguatan tata kelola bisnis.
Selama masa inkubasi pertumbuhan yang dirancang berlangsung satu hingga dua tahun, para pelaku usaha ini memperoleh status sebagai “Wajib Pajak Bertumbuh”. Status ini mencerminkan pendekatan yang lebih empatik: mereka tetap berada dalam sistem, melaporkan perkembangan usaha setiap kuartal, dan menjalankan transaksi secara transparan melalui integrasi digital dengan POS, QRIS, serta platform e-commerce, namun belum langsung dikenakan PPh final, sebagaimana skema umum.
Dalam fase ini, performa usaha menjadi pusat perhatian. Negara tidak semata melihat angka omzet secara statis, melainkan dinamika pertumbuhan yang riil. Jika target pertumbuhan tercapai, kewajiban pajak ditarik secara proporsional, sesuai capaian aktual. Prinsip keadilan fiskal dibangun di atas performa, bukan asumsi. Skema ini juga memperluas peran mitra inkubasi yang mendampingi UMKM.
Mitra di sini bukan sekadar pembina bisnis, tetapi turut memikul tanggung jawab moral sebagai “penjamin fiskal”, karena keberhasilan pertumbuhan usaha menjadi komitmen bersama. Dengan demikian, pajak tidak lagi hadir sebagai beban yang mendahului kesiapan, melainkan sebagai konsekuensi alami dari usaha yang benar-benar telah bertumbuh.
Melindungi likuiditas
Salah satu hambatan klasik UMKM adalah volatilitas arus kas. Pendapatan harian atau mingguan tidak selalu stabil, sementara kewajiban pajak sering kali dirasakan datang dalam satu momentum tertentu. Kondisi ini menciptakan shock likuiditas, terutama bagi usaha mikro dengan margin tipis.
Melalui tax match collaboration, kewajiban pajak dapat dihitung secara progresif dan dicicil mengikuti ritme transaksi. Setiap penerimaan tercatat menyisihkan porsi kecil sebagai tabungan pajak. Ketika omzet meningkat, kontribusi meningkat; ketika omzet menurun, cicilan menyesuaikan, sehingga mencerminkan prinsip pay-as-you-grow.
Pendekatan demikian tidak hanya melindungi likuiditas UMKM, tetapi juga menciptakan penerimaan negara yang lebih stabil sepanjang tahun. Negara memperoleh arus kas yang lebih merata, sementara pelaku usaha terhindar dari beban besar yang tiba-tiba.
Lebih jauh, model ini mendorong formalisasi. Karena perhitungan berbasis data transaksi resmi, pelaku usaha terdorong menggunakan rekening bank, sistem pembayaran digital, dan platform formal. Formalisasi tersebut membuka akses terhadap pembiayaan, asuransi, serta program pemberdayaan pemerintah. Pajak menjadi pintu integrasi ekonomi, bukan hambatan.
Benchmark internasional menunjukkan kecenderungan serupa. Beberapa negara Eropa menerapkan simplified tax regime dan sistem cash-based accounting bagi usaha kecil, sehingga pajak dihitung berdasarkan arus kas aktual, bukan akrual yang kompleks. Negara, seperti Estonia, bahkan mengintegrasikan pelaporan pajak secara hampir otomatis melalui sistem digital nasionalnya, meminimalkan beban administratif bagi pelaku usaha kecil, sehingga untuk itu terdapat tiga alasan mendasar mengapa program tax match patut dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.
Pertama, melahirkan inovasi baru lahirnya basis perpajakan baru yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh sistem formal, bukan dengan cara memaksa, melainkan dengan merangkul.
Kedua, program ini memberi insentif nyata bagi UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem formal secara sukarela, karena yang mereka terima bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga pendampingan usaha, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas dan sertifikasi yang meningkatkan daya saing.
Ketiga, tax match memperkenalkan gagasan kontrak pajak berbasis kinerja, yakni sebuah kesepahaman bahwa kontribusi fiskal lahir dari performa usaha yang transparan dan terukur, sehingga hubungan antara negara dan warga dibangun di atas rasa saling percaya, bukan kecurigaan.
Tumbuh bersama
Pada akhirnya, tax match bukan hanya soal memperbaiki mekanisme pajak. Ia menyentuh dimensi yang lebih dalam: membangun ulang relasi sosial-fiskal antara negara dan pelaku usaha. Pajak tidak lagi dipersepsikan sebagai kewajiban yang datang lebih dulu daripada kesiapan, melainkan sebagai bagian dari perjalanan tumbuh bersama. Manfaat timbal baliknya, negara memperoleh penerimaan yang sehat, UMKM berkembang dengan percaya diri, dan masyarakat menikmati pertumbuhan yang lebih inklusif dan merata.
Dari sisi potensi fiskal, peluangnya pun tidak kecil. Jika misalnya satu juta pelaku usaha mengikuti program ini dan, setelah melewati fase inkubasi, masing-masing berkontribusi rata-rata Rp5 juta per tahun, maka negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp5 triliun secara berkelanjutan.
Dampak ikutannya bisa menjadi jauh lebih besar, antara lain terbentuknya ekosistem usaha formal yang lebih produktif, terkoneksi dengan pasar nasional, bahkan ekspor, serta menciptakan efek berganda bagi penciptaan lapangan kerja.
Tentu saja, gagasan ini tidak tanpa tantangan. Akan ada pihak yang enggan membuka data usahanya secara transparan, atau kesulitan dalam menyusun kontrak fiskal yang berbasis proyeksi pertumbuhan. Namun hambatan tersebut bukan alasan untuk mundur. Dengan pemanfaatan teknologi, mulai dari audit berbasis data real-time, integrasi sistem perpajakan digital, hingga penggunaan kecerdasan buatan untuk membantu kinerja usahanya.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
UMKM Indonesia Gulung Tikar
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang tidak terbantahkan. UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional... | Halaman Lengkap [2,495] url asal
#umkm #usaha-kecil-dan-menengah-ukm #produk-umkm #pemberdayaan-umkm #universitas-darunnajah
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 17/01/26 10:48
v/105760/
Kalistya Rizki Pratondo, S.Kom. M.M.Dosen Bisnis Digital Universitas Darunnajah
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang tidak terbantahkan. UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Menurut data Kementerian UMKM, terdapat sekitar 30,18 juta UMKM yang terdaftar di Indonesia per 31 Desember 2024, belum termasuk sektor pertanian dan perikanan.
Namun di balik kontribusi monumental tersebut, tersembunyi sebuah fenomena yang mengkhawatirkan: tingginya angka kegagalan UMKM di tahun-tahun awal operasionalnya. Data menunjukkan bahwa mayoritas usaha kecil tidak mampu melewati "lembah kematian" bisnis periode kritis yang biasanya terjadi dalam lima tahun pertama. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi bisnis.
Artikel ini akan mengulas secara komprehensif berbagai aspek yang berkaitan dengan kegagalan UMKM di Indonesia, mulai dari data statistik, profil pelaku usaha, analisis sektoral, faktor-faktor penyebab kegagalan, hingga solusi dan rekomendasi strategis.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang permasalahan ini, diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi pelaku UMKM, pembuat kebijakan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kewirausahaan Indonesia.
Tingkat Kegagalan UMKM
Berbagai studi dan survei mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan tentang kelangsungan hidup UMKM di Indonesia. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari jutaan mimpi dan harapan yang pupus:
• 25% bisnis UMKM gulung tikar dalam dua tahun pertama periode paling kritis di mana pelaku usaha masih dalam tahap pembelajaran dan adaptasi pasar
• Lebih dari 80% gagal bertahan hingga tahun ketiga angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berkisar 60-70%
• 45% gagal setelah lima tahun berjalan menunjukkan bahwa bahkan UMKM yang berhasil melewati fase awal tetap rentan terhadap kegagalan
• 65% gagal setelah 10 tahun berjalan hanya sepertiga UMKM yang mampu bertahan satu dekade
Menurut survei internasional, lebih dari 80% UMKM di Asia tutup di tahun ketiga mereka berdiri. Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan tingkat kegagalan UMKM yang tinggi di kawasan ASEAN. Angka-angka ini menunjukkan betapa rentannya sektor UMKM, meskipun kontribusinya terhadap perekonomian sangat signifikan.
Fenomena ini menciptakan paradoks yang menarik: di satu sisi UMKM adalah pilar ekonomi nasional, namun di sisi lain mayoritas pelaku usaha tidak mampu mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang. Kondisi ini ibarat pintu putar (revolving door) di mana pelaku usaha baru terus masuk sementara yang lain terus keluar dari arena bisnis.
Profil Demografi Pelaku UMKM Indonesia
Memahami siapa pelaku UMKM di Indonesia menjadi langkah penting untuk merancang kebijakan dan intervensi yang tepat sasaran. Berdasarkan data BPS dan Kementerian Koperasi UKM, profil demografi pelaku UMKM Indonesia menunjukkan keragaman yang signifikan dan memberikan gambaran tentang karakteristik mereka yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program pemberdayaan.1. Distribusi Berdasarkan Usia
Mayoritas pelaku UMKM berada pada rentang usia produktif 25-44 tahun, yang mencakup sekitar 52% dari total pelaku usaha. Kelompok usia muda (18-24 tahun) hanya menyumbang sekitar 8%, sementara kelompok usia 45-54 tahun mencapai 28%, dan sisanya adalah pelaku usaha di atas 55 tahun.Menariknya, tren kewirausahaan di kalangan generasi muda mulai meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital. Generasi Z dan milenial semakin tertarik untuk memulai usaha sendiri, didorong oleh akses teknologi yang lebih mudah dan role model entrepreneur sukses yang menjadi inspirasi.
2. Partisipasi Gender
Data menunjukkan bahwa sekitar 64% pelaku UMKM adalah laki-laki, sementara 36% adalah perempuan. Namun, di sektor tertentu seperti fashion, kuliner rumahan, kerajinan tangan, dan usaha berbasis rumah tangga, partisipasi perempuan justru lebih dominan. Program pemberdayaan perempuan dalam UMKM terus digalakkan untuk meningkatkan keseimbangan gender dalam dunia usaha.
Perempuan pengusaha menghadapi tantangan unik seperti akses modal yang lebih terbatas, beban ganda sebagai ibu rumah tangga, dan stereotip sosial, namun banyak yang berhasil membuktikan kemampuan mereka dalam membangun bisnis yang sukses.
3. Tingkat Pendidikan
Sebagian besar pelaku UMKM memiliki tingkat pendidikan menengah (SMA/SMK), yaitu sekitar 45%. Lulusan perguruan tinggi menyumbang sekitar 22%, sementara sisanya adalah lulusan SMP ke bawah. Tingkat pendidikan ini berkorelasi dengan kemampuan manajemen dan adopsi teknologi, di mana pelaku usaha dengan pendidikan lebih tinggi cenderung lebih adaptif terhadap digitalisasi dan memiliki pemahaman bisnis yang lebih baik.
Namun, pendidikan formal bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan banyak pengusaha sukses yang memiliki pendidikan rendah namun memiliki kecerdasan bisnis dan kerja keras yang luar biasa.
4. Distribusi Geografis
Konsentrasi UMKM tertinggi berada di Pulau Jawa, yang menampung lebih dari 60% total UMKM nasional. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak. Di luar Jawa, Sumatera menyumbang sekitar 18%, Sulawesi 8%, Kalimantan 6%, dan wilayah Indonesia Timur sisanya.
Ketimpangan distribusi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mendorong pertumbuhan UMKM di luar Jawa. Daerah daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi seharusnya dapat mengembangkan UMKM berbasis komoditas lokal yang memiliki keunggulan kompetitif.
Analisis Sektoral: Tingkat Kegagalan per Jenis Usaha
Tidak semua sektor UMKM memiliki tingkat kegagalan yang sama. Analisis sektoral memberikan gambaran lebih detail tentang di mana risiko kegagalan paling tinggi dan faktor-faktor spesifik yang mempengaruhinya. Pemahaman ini penting bagi calon pengusaha dalam memilih bidang usaha dan menyiapkan strategi yang tepat.
1. Sektor Kuliner dan Food & Beverage
Sektor kuliner memiliki tingkat entry yang tinggi karena modal awal yang relatif terjangkau dan pasar yang besar semua orang membutuhkan makanan. Namun ironisnya, sektor ini juga memiliki tingkat kegagalan yang sangat tinggi mencapai 85-90% dalam tiga tahun pertama.Faktor penyebab utama meliputi persaingan yang sangat ketat (bayangkan berapa banyak warung makan di sekitar Anda), biaya operasional tinggi terutama bahan baku yang fluktuatif dan sewa tempat strategis, margin keuntungan yang tipis, serta perubahan selera konsumen yang cepat dipengaruhi tren dan media sosial.
Namun, UMKM kuliner yang berhasil bertahan biasanya memiliki keunikan produk yang tidak mudah ditiru, manajemen keuangan yang ketat dengan kontrol food cost yang baik, kehadiran digital yang kuat, dan loyalitas pelanggan yang dibangun melalui kualitas konsisten dan pelayanan prima.
2. Sektor Fashion dan Tekstil
UMKM fashion menghadapi tantangan ganda yang sangat berat: persaingan dengan produk impor murah terutama dari China yang membanjiri marketplace, dan perubahan tren yang sangat cepat mengikuti siklus fashion global.
Tingkat kegagalan di sektor ini berkisar 70-75% dalam lima tahun. Fenomena fast fashion dan e-commerce lintas batas telah mengubah lanskap kompetisi secara drastis. Konsumen semakin mudah mendapatkan produk fashion murah dari luar negeri.
UMKM fashion yang sukses umumnya fokus pada niche market yang spesifik, produk berkelanjutan (sustainable fashion) yang menjawab kesadaran lingkungan konsumen modern, atau memiliki identitas budaya lokal yang kuat seperti batik, tenun, dan produk etnik yang tidak bisa ditiru oleh produk impor massal.
3. Sektor Jasa dan Layanan
Sektor jasa seperti salon kecantikan, bengkel, laundry, jasa profesional (konsultan, desain grafis, fotografi), dan layanan berbasis keahlian memiliki tingkat kegagalan yang relatif lebih rendah, sekitar 55-60% dalam lima tahun. Hal ini karena investasi awal yang lebih rendah modal utama adalah keahlian dan reputasi, bukan inventori barang dan hubungan langsung dengan pelanggan yang memungkinkan loyalitas lebih tinggi.
Tantangan utama di sektor ini adalah mempertahankan kualitas layanan yang konsisten, membangun reputasi yang membutuhkan waktu, ketergantungan pada keahlian individu yang sulit di-scale, dan persaingan harga dari kompetitor baru.
4. Sektor Ritel dan Perdagangan
UMKM ritel tradisional seperti warung, toko kelontong, dan pedagang eceran menghadapi tekanan besar dari minimarket modern yang agresif berekspansi hingga ke pelosok desa, serta e-commerce yang menawarkan kenyamanan berbelanja dari rumah. Tingkat kegagalan mencapai 65-70%.
Namun, transformasi digital melalui platform seperti Warung Pintar yang mengubah warung tradisional menjadi smart retailer, program kemitraan dengan Mitra Tokopedia atau Mitra Bukalapak, dan integrasi ke ekosistem digital telah membantu sebagian UMKM ritel untuk bertahan dan bahkan berkembang. Kunci suksesnya adalah adaptasi, bukan resistensi terhadap perubahan.
5. Sektor Manufaktur dan Kerajinan
UMKM manufaktur dan kerajinan memiliki karakteristik unik dengan tingkat kegagalan sekitar 50-55% dalam lima tahun. Sektor ini membutuhkan investasi modal yang lebih besar untuk mesin dan peralatan, namun memiliki potensi margin yang lebih baik jika dapat mencapai efisiensi produksi. Tantangan utama meliputi persaingan dengan produk impor, ketersediaan bahan baku berkualitas dengan harga stabil, keterbatasan teknologi dan inovasi, serta akses pasar yang terbatas.
UMKM kerajinan yang sukses biasanya mengangkat nilai budaya lokal, memiliki cerita (storytelling) yang kuat di balik produk, dan mampu menjangkau pasar ekspor atau wisatawan yang menghargai otentisitas dan kualitas handmade.
Penyebab Kegagalan UMKM
Berdasarkan berbagai penelitian dan survei, terdapat tujuh faktor utama yang secara konsisten muncul sebagai penyebab kegagalan UMKM di Indonesia. Memahami faktor-faktor ini secara mendalam dapat membantu pelaku usaha untuk mengantisipasi dan menghindari jebakan yang sama.
1. Manajemen Keuangan yang Buruk
Masalah pengelolaan keuangan menjadi pembunuh utama UMKM di Indonesia. Sebanyak 82% penyebab usaha kecil tutup karena persoalan cash flow atau arus kas. Cash flow adalah darah kehidupan bisnis tanpa aliran kas yang sehat, bisnis akan mati perlahan seperti tubuh yang kehabisan darah.
Banyak pelaku usaha yang tidak memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan bisnis. Kebiasaan mencampur rekening pribadi dan usaha membuat pencatatan menjadi rancu sehingga pemilik tidak memiliki gambaran akurat tentang kondisi finansial bisnisnya.
Uang hasil penjualan langsung dipakai untuk keperluan pribadi tanpa memperhitungkan kebutuhan operasional dan reinvestasi bisnis. Ketika tagihan supplier jatuh tempo atau ada kebutuhan mendesak, pelaku usaha baru menyadari bahwa uang sudah habis.
Hanya lima persen pelaku UMKM yang mengerti soal keuangan, padahal semua investor dan lembaga pembiayaan biasanya meminta laporan keuangan sebelum memberikan pinjaman atau investasi. Ketidakmampuan menyusun laporan keuangan yang memadai setidaknya laporan laba rugi, neraca, dan arus kas sederhana menyulitkan UMKM dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
UMKM terjebak dalam lingkaran setan: butuh modal untuk berkembang, tapi tidak bisa mendapat pinjaman karena tidak punya laporan keuangan yang kredibel.
Menurut Warren, Reeve, dan Duchac (2017), ada empat prinsip akuntansi fundamental yang wajib diterapkan oleh setiap entitas usaha agar dapat bertahan dan berkembang: pertama, prinsip entitas ekonomi yang mengharuskan pemisahan keuangan pribadi dan bisnis; kedua, prinsip kelangsungan usaha (going concern) yang mengasumsikan bisnis akan terus beroperasi; ketiga, prinsip unit moneter yang mengukur semua transaksi dalam satuan uang; dan keempat, prinsip periodisitas yang mengharuskan penyusunan laporan keuangan secara berkala untuk evaluasi kinerja.
2. Rendahnya Tingkat Digitalisasi
Di era ekonomi digital, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kunci kelangsungan bisnis. Konsumen semakin digital-savvy dan mengharapkan kemudahan bertransaksi secara online. Sayangnya, UMKM Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal ini.Hanya sekitar 8% UMKM Indonesia yang telah mengadopsi teknologi digital dalam bisnis mereka, jauh tertinggal dibanding Singapura yang mencapai 65% dan Vietnam 35%. Kesenjangan digital ini sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia memiliki populasi internet terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 200 juta pengguna internet aktif.
Penyebab UMKM sulit melakukan transformasi digital antara lain kurangnya pelatihan digital yang accessible dan relevan, kurangnya pembiayaan untuk investasi teknologi, tidak ada mentor bisnis yang bisa membimbing proses digitalisasi, infrastruktur internet yang tidak merata terutama di luar Jawa, ketakutan terhadap teknologi (technophobia) terutama di kalangan pelaku usaha senior, dan persepsi bahwa digitalisasi itu mahal dan rumit.
Kesenjangan digital ini membuat UMKM Indonesia sulit bersaing di pasar yang semakin terdigitalisasi, baik di level domestik maupun regional.
3. Tidak Adanya Perencanaan Bisnis yang Matang
Banyak pelaku UMKM memulai usaha tanpa perencanaan yang komprehensif dan terstruktur. Mereka seringkali mengandalkan intuisi, perkiraan kasar, atau sekadar mengikuti tren tanpa didukung data dan analisis yang memadai. Sikap 'yang penting jalan dulu' tanpa peta jalan yang jelas sering berujung pada kegagalan.
Sebanyak 74% UMKM tidak pernah melakukan riset pasar sebelum meluncurkan produk baru, dan hanya sekitar 10% yang memanfaatkan data digital seperti Google Trends, Google Analytics, atau insight dari media sosial untuk membaca perilaku dan preferensi konsumen. Akibatnya, banyak UMKM yang memproduksi barang atau jasa yang ternyata tidak dibutuhkan pasar, atau memasuki pasar yang sudah terlalu jenuh (oversaturated).
UMKM di Indonesia yang bisa membuat bisnis formal dan terstruktur dengan business plan yang baik hanya berkisar 17%. Tanpa business plan yang mencakup analisis pasar, strategi pemasaran, proyeksi keuangan, dan rencana operasional, UMKM kesulitan beradaptasi dengan perubahan pasar, menghadapi persaingan yang semakin ketat, dan mengukur pertumbuhan bisnis secara objektif.
Business plan juga penting untuk menarik investor atau mendapatkan pembiayaan tidak ada investor yang mau menaruh uang di bisnis yang tidak memiliki arah yang jelas.
4. Persaingan dengan Perusahaan Besar dan Produk Impor
UMKM kerap kalah bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal lebih kuat, sumber daya manusia yang lebih banyak dan berkualitas, jaringan distribusi yang lebih luas, dan kemampuan untuk menekan harga melalui ekonomi skala. Situasi ini diperparah dengan membanjirnya produk impor yang menekan pasar domestik.
Berdasarkan catatan APSyFI, sejak tahun 2023 hingga 2024 setidaknya sudah ada 60 pabrik tekstil yang tutup di seluruh Indonesia. Sebanyak 250.000 orang menjadi korban PHK imbas adanya penutupan pabrik-pabrik tersebut.
Fenomena deindustrialisasi ini tidak hanya berdampak pada pabrik besar, tetapi juga ripple effect ke UMKM yang menjadi supplier atau bergantung pada ekosistem industri tersebut.
Platform e-commerce lintas batas (cross-border e-commerce) juga semakin memudahkan konsumen Indonesia untuk membeli produk langsung dari luar negeri, seringkali dengan harga yang lebih murah.
Produk-produk dari China, Thailand, dan Vietnam membanjiri marketplace Indonesia dengan harga yang sulit ditandingi oleh produsen lokal. Tanpa diferensiasi yang kuat dan nilai tambah yang jelas, UMKM Indonesia akan terus tergerus oleh persaingan global ini.
5. Keterbatasan Akses Modal dan Pembiayaan
UMKM masih menghadapi tantangan klasik berupa akses terbatas terhadap modal. Perbankan tradisional seringkali enggan memberikan kredit kepada UMKM karena dianggap berisiko tinggi, tidak memiliki agunan yang memadai, dan laporan keuangan yang tidak kredibel.
Sepanjang 2024, dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp 140 triliun hanya terserap sekitar 60%. Ironis memang di satu sisi UMKM mengeluh sulit mendapat modal, di sisi lain dana yang tersedia tidak terserap maksimal.
Penyebabnya adalah syarat administrasi yang masih dianggap rumit oleh sebagian pelaku usaha, jaminan aset yang tidak terjangkau terutama bagi usaha mikro, bunga yang meskipun sudah disubsidi masih dianggap memberatkan untuk standar usaha kecil dengan margin tipis, serta kurangnya sosialisasi tentang program pembiayaan yang tersedia.
6. Masalah Legalitas dan Formalitas Usaha
Ketidakpahaman dalam legalitas usaha juga menjadi penyebab utama kegagalan UMKM. Banyak pelaku usaha yang menganggap urusan legal sebagai hal yang rumit, mahal, dan tidak perlu. Padahal, tanpa legalitas yang jelas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), atau sertifikasi produk (BPOM, halal, SNI), UMKM akan sulit berkembang.
Sebagian besar UMKM belum memiliki legalitas usaha yang memadai. Hal ini dapat menghambat akses mereka terhadap pembiayaan dari bank atau investor, kerja sama bisnis dengan perusahaan besar yang memerlukan supplier legal, partisipasi dalam tender atau proyek pemerintah, ekspansi ke pasar modern (supermarket, hotel, ekspor), dan perlindungan hukum jika terjadi sengketa bisnis.
Program OSS (Online Single Submission) sebenarnya sudah memudahkan proses perizinan, namun sosialisasi dan pendampingan masih perlu ditingkatkan.
7. Kurangnya Inovasi dan Kemampuan Adaptasi
Ketidakmampuan beradaptasi dengan teknologi baru, pasar yang kompetitif, serta kurangnya inovasi produk dan layanan juga menjadi pemicu kegagalan. Banyak UMKM yang stagnan karena merasa puas dengan kondisi yang ada (comfort zone) tanpa melihat peluang untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan preferensi konsumen.
Dunia berubah dengan cepat selera konsumen berubah, teknologi berkembang, kompetitor baru bermunculan. UMKM yang tidak mau atau tidak mampu berubah akan tertinggal dan akhirnya tergusur. Inovasi tidak harus selalu berarti menciptakan produk yang benar-benar baru, bisa juga berupa perbaikan proses, pengalaman pelanggan yang lebih baik, packaging yang lebih menarik, atau cara pemasaran yang lebih kreatif.
Budaya continuous improvement harus menjadi DNA setiap pelaku usaha yang ingin bertahan dalam jangka panjang.
Genap Dua Tahun, Penjualan LOPs Tembus Rp2,8 Miliar
Sejak diluncurkan pada 2024, platform kurasi dan pemasaran Local Pride Spot (LOPs) mencatat total penjualan Rp2,813 miliar, dan membawa produk UMK tampil di berbagai... | Halaman Lengkap [489] url asal
#pengembangan-ukm #usaha-kecil-dan-menengah-ukm #pelindo #umkm-naik-kelas #pemasaran-online
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/12/25 14:03
v/67735/
JAKARTA - Dalam dua tahun berjalan, Local Pride Spot (LOPs ) bentukan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus tumbuh menjadi salah satu program pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) paling produktif di lingkungan BUMN. Sejak diluncurkan pada 2024, platform kurasi dan pemasaran ini mencatat total penjualan Rp2,813 miliar, dan membawa produk UMK tampil di berbagai pameran internasional.Direktur SDM & Umum Pelindo, Dwi Fatan Lilyana mengatakan, perkembangan Local Pride Spot menunjukkan kapasitas UMK yang dapat melaju pesat ketika ditopang pembinaan yang tepat.
“Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan UMK kepada model pembinaan Pelindo, sekaligus bukti bahwa Local Pride Spot mampu memberi dampak bagi peningkatan kapasitas dan pasar mereka,” ujarnya, di sela-sela peringatan ulang tahun kedua Local Pride Spot di Pelindo Tower, Jakarta, Selasa (9/12).
Pelindo Perkuat Transformasi Digital Lewat Pembaruan Aplikasi Phinnisi
Sejak beroperasi, jumlah UMK yang terlibat di LOPs bertambah dari 97 pada tahun pertama menjadi 140 UMK hingga November 2025. Mereka tersebar di dua lokasi, yakni Pelindo Tower dan Tanjung Priok, yang menjadi etalase sekaligus pusat edukasi dan pengembangan usaha.
Dari sisi bisnis, capaian Local Pride Spot menunjukkan tren naik. Pada 2024, penjualan ritel yang dicatatkan UMK mencapai Rp1,003 miliar. Adapun sepanjang 2025 hingga November, Local Pride Spot Pelindo Tower meraih Rp1,244 miliar dan di Tanjung Priok sebesar Rp566 juta.
Angka ini belum termasuk penjualan dan potensi transaksi dari partisipasi UMK binaan dalam pameran nasional dan internasional.
Pelindo menempatkan peningkatan akses pasar sebagai fokus utama pembinaan. UMK binaannya difasilitasi mengikuti pameran unggulan seperti INACRAFT, Tokyo Gift Show, China Expo, Who’s Next Paris, dan Première Classe Paris.
Pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, UMK Local Pride Spot mencatat penjualan Rp610,7 juta serta business matching Rp12,4 miliar. Kegiatan ini juga membuka peluang ekspor berbagai produk unggulan.
Selain pasar, penguatan kapasitas pelaku UMK juga menjadi prioritas. Local Pride Spot secara rutin memberikan pelatihan Bahasa Inggris, digital marketing, pengembangan produk, branding dan packaging, serta pelatihan ekspor.
“Kami ingin UMK memiliki kesiapan komprehensif menghadapi tuntutan pasar global, dari kualitas hingga kemampuan promosi,” kata Dwi.
Untuk memperkuat ekosistem, Pelindo juga memperluas infrastruktur pendukung melalui pemasangan vending machine UMK di Toba Ajibata dan Labuan Bajo, serta penyiapan toko baru di Labuan Bajo dan Pelabuhan Benoa. Langkah ini diharapkan menambah titik pertemuan antara produk UMK dengan calon pembeli, termasuk wisatawan.
Pelindo Borong Lima Penghargaan di Ajang ICCS Summit 2025
Puncak peringatan dua tahun Local Pride Spot diramaikan dengan bazar UMK, yang terselenggara berkat kolaborasi antara Pelindo, Dinas PPKUKM Jakarta Utara, serta dukungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Bazar yang berlangsung mulai 8-12 Desember 2025, diikuti oleh 30 kelompok usaha dari berbagai kota. Produk yang ditawarkan beragam, yang masuk dalam tiga kategori, yakni kuliner dan makanan olahan, fesyen dan kerajinan tangan.
Menurut Dwi, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan komunitas UMK menjadi landasan untuk membangun UMK Indonesia yang berdaya saing global. “Kami berharap Local Pride Spot terus berkembang sebagai ruang tumbuh usaha mikro dan kecil yang modern dan inklusif,” tutupnya.
Purbaya Kasih Syarat Buat UMKM Kalau Mau Terus Dapat Tarif PPh 0,5%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan syarat bagi para pelaku UMKM bila ingin tarif PPh final dipermanenkan 0,5% [281] url asal
#umkm #pph-0 #undefined #pajak-penghasilan #purbaya-yudhi-sadewa #tarif-pajak #usaha-mikro #usaha-kecil #peraturan-pajak #insentif-pajak #direktorat-jenderal-pajak
(CNBC Indonesia - News) 14/11/25 17:06
v/38814/
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan syarat bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM bila ingin tarif pajak penghasilan (PPh) final tetap sebesar 0,5% atau dipermanenkan.
Syarat utamanya, menurut Purbaya, ialah mereka tak lagi mengakali pembayaran pajak dengan cara memecah usaha, bila omzetnya mencapai batas tarif pengenaan PPh Final UMKM senilai Rp 4,8 miliar per tahun.
"Kalau sebetulnya UMKM betul-betul mereka enggak ngibul-ngibul, seharusnya sih enggak apa-apa dipermanenkan," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Purbaya menekankan, saat ini pemerintah sebetulnya juga telah memperpanang ketentuan pemberian tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% sampai dengan 2029.
Selama periode itu ia akan melihat seberapa jujur UMKM dalam melaksanakan bisnisnya. Bila sudah naik kelas menjadi usaha besar dan membayar pajak sesuai tarif pajak badan dan tidak memecah usaha, maka bisa saja insentif itu dilanjutkan setelahnya.
"kita lihat 2 tahun ke depan seperti apa deh. Biar saya lihat dulu seperti apa implementasinya di lapangan ya," tegas Purbaya.
Terkait dengan pembaruan peraturan perpanjangan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%, Purbaya mengatakan, telah mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menyelesaikan.
"Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat," ucap Purbaya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Video: "Sentuhan" BI Bawa Kekayaan Sumatera Utara ke Mancanegara
Inisiatif Bank Indonesia untuk mendorong sektor UMKM di Sumatera Utara [78] url asal
#umkm-naik-kelas #umkm #usaha-kecil #bank-indonesia
(CNBC Indonesia - News) 12/11/25 13:17
v/36394/
Jakarta, CNBC Indonesia- Sektor UMKM menjadi salah satu pilar utama ekonomi Indonesia, Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional turut berkontribusi mendorong sektor UMKM, termasuk di wilayah Sumatera Utara. Lebih detil terkait berbagai inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia untuk mendorong sektor UMKM di Sumatera Utara, simak Liputan Jurnalis CNBC Indonesia Crysania Suhartanto dan Juru Kamera Syarifudin berikut ini.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 12/11/2025) berikut ini.
Video: Isu UMKM Sulit Dapat KUR, Menkeu Purbaya Bakal Investigasii
Ada Isu UMKM Sulit Dapat KUR, Menkeu Purbaya Bakal Investigasi Penyaluran KUR [58] url asal
#kur #umkm #usaha-kecil #purbaya #kredit-rakyat #ukm
(CNBC Indonesia - News) 05/11/25 13:02
v/28415/
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai implementasi kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini menyusul adanya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dipersulit untuk mengakses KUR, di mana salah satunya terkait persyaratan agunan bagi UMKM.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 05/11/2025) berikut ini.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)