Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah mulai menekan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri. Pelaku usaha menilai kenaikan harga pada kisaran 5%–10% menjadi langkah yang sulit dihindari di tengah dinamika pasar energi global.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung pada lonjakan harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan utama dalam penentuan harga BBM di dalam negeri. Dia menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar energi global yang saling terhubung.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” kata Anggawira saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan harga minyak jenis Brent yang telah bergerak di kisaran US$100 hingga US$115 per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz, memberi tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri. Kondisi ini membuat ruang penyesuaian harga semakin terbuka apabila tren tersebut bertahan.
Saat ini, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak kunjung turun, penyesuaian harga dinilai menjadi langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Anggawira menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5% hingga 10%. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan penyesuaian secara bertahap guna meminimalkan dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM nonsubsidi berada di kisaran 5–10%. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900–13.500 per liter,” ujarnya.
Dari sisi dunia usaha, lanjut Anggawira, kenaikan harga BBM akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Meski demikian, kondisi ini juga dinilai dapat mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan energi.
“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40% dari total biaya operasional,” kata Anggawira.
Sementara itu, pakar kebijakan publik sekaligus dosen FISIP Universitas Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem energi global yang terintegrasi. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya transmisi harga dari pasar internasional ke domestik.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dalam sistem energi global yang saling terhubung,” ujar Kristian.
Dia menjelaskan, dalam perspektif kebijakan publik, kenaikan harga tersebut bukan semata-mata keputusan internal pemerintah, melainkan respons terhadap meningkatnya risiko pasokan dan ketidakpastian global. Karena itu, kebijakan penyesuaian harga perlu dilihat dalam konteks stabilitas energi nasional.
Kristian menambahkan, batas kenaikan harga yang masih dapat ditoleransi perlu mempertimbangkan daya serap ekonomi masyarakat serta potensi dampaknya terhadap inflasi. Secara empiris, kenaikan dalam kisaran tertentu masih dapat dikelola tanpa menimbulkan gejolak besar.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat perlu bersikap rasional dalam menghadapi situasi ini, termasuk dengan menghemat konsumsi energi dan menyesuaikan pola pengeluaran rumah tangga.
“Pemerintah juga diharapkan mampu merespons dengan kebijakan yang transparan, bertahap, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti pergerakan pasar. Sementara itu, kebijakan untuk BBM subsidi masih menunggu keputusan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa skema harga BBM telah diatur dalam regulasi sejak 2022 yang membedakan antara BBM industri atau nonsubsidi dan BBM subsidi.
“Dalam aturan itu ada dua formulasi, yaitu harga BBM industri dan non-industri. Untuk yang industri, tanpa diumumkan pun harganya akan mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Tokyo, Senin (30/3/2026).
Menurut Bahlil, BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya digunakan oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak menjadi beban anggaran negara.
“Yang menggunakan BBM jenis ini adalah masyarakat yang mampu. Negara tidak menanggung biaya mereka,” katanya.
Pernyataan tersebut merespons wacana kenaikan harga BBM nonsubsidi sekitar 10% yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April. Bahlil menegaskan, pergerakan harga untuk jenis tersebut memang bersifat dinamis mengikuti harga minyak global.
Dia menambahkan, arah kebijakan energi pemerintah tetap berfokus pada menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, keberlanjutan fiskal, serta perlindungan daya beli masyarakat. Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar fluktuasi harga energi global tidak sepenuhnya membebani masyarakat luas, khususnya kelompok rentan, sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Sementara itu, untuk BBM subsidi, pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Bahlil memastikan kebijakan yang diambil akan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Untuk yang subsidi, kita tunggu saja. Saya yakinkan bahwa Presiden selalu mempertimbangkan kondisi rakyat dalam setiap kebijakan,” tandas Bahlil.
Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga. Produk RON 92 naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, sementara RON 95 meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter. Adapun varian beroktan lebih tinggi juga mengalami kenaikan ke kisaran Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar nonsubsidi, lonjakan harga lebih terasa. Dexlite kini berada di level Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masing-masing di Rp10.000 dan Rp6.800 per liter guna menjaga daya beli masyarakat.
Posisi Indonesia di Asean
Di tengah tekanan global, posisi Indonesia relatif lebih stabil dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kenaikan harga BBM nonsubsidi masih terbatas, sementara subsidi energi tetap menjadi bantalan utama.
Sebagai perbandingan, negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami kenaikan harga yang lebih signifikan, khususnya pada solar yang berkaitan erat dengan sektor logistik dan industri.
Sementara itu, Malaysia yang masih memberikan subsidi besar mampu menjaga harga tetap rendah. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi serta membebankan pajak energi yang tinggi.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam posisi relatif aman. Kombinasi antara kebijakan subsidi dan penyesuaian terbatas pada BBM nonsubsidi menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat.
Ke depan, dinamika harga energi global akan tetap menjadi faktor utama yang menentukan arah kebijakan energi nasional, terutama dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi domestik.
Berikut ini komparasi harga BBM di Asean sejak krisis Selat Hormuz pada Maret 2026.
1. Indonesia (Pertamina)
RON 92: Rp12.300
RON 95: Rp12.900
RON 98: Rp13.100
Solar subsidi: Rp6.800
Dexlite (nonsubsidi): Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500
2. Malaysia
RON 95: ± Rp8.500 – Rp11.400
RON 97: ± Rp13.000
Solar (diesel): ± Rp10.000 – Rp11.500
3. Singapura
RON 95: ± Rp45.000
RON 98: Rp52.000 – Rp55.000
Solar (diesel): ± Rp45.000 – Rp47.000
4. Thailand
RON 92: ± Rp23.000
RON 95: ± Rp23.000 – Rp24.000
Solar (diesel): ± Rp17.000
5. Vietnam
RON 92: ± Rp22.000 – Rp25.000
RON 95: ± Rp25.000+
Solar (diesel): ± Rp20.000 – Rp21.000+