#30 tag 24jam
OPINI: Menjemput Kedaulatan Ekonomi Indonesia di Seoul
Kunjungan Presiden Prabowo ke Seoul memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia dengan 10 MoU strategis, fokus pada hilirisasi mineral, energi hijau, dan digitalisasi. [889] url asal
#indonesia-ekonomi #kedaulatan-ekonomi #diplomasi-ekonomi #prabowo-subianto #kunjungan-kenegaraan #korea-selatan #nota-kesepahaman #hilirisasi-mineral #investasi-korsel #energi-hijau #teknologi-korea
(Bisnis.Com - Ekonomi) 02/04/26 11:01
v/179835/
Bisnis.com, JAKARTA — Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Seoul, Korea Selatan pada akhir Maret hingga 1 April 2026, menjadi fase krusial dalam arsitektur diplomasi ekonomi Indonesia.
Hal itu mengingat Korea Selatan (Korsel) merupakan negara mitra dengan teknologi tinggi dan kesamaan visi. Sementara itu, Indonesia bagi Korsel mitra istimewa dalam peta jalan kemajuan Asia.
Pertukaran 10 Nota Kesepahaman (MoU) strategis menjadi cetak biru transformasi industri nasional sebab menyentuh urat nadi masa depan bangsa, mulai dari kedaulatan energi, konektivitas digital, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia berbasis teknologi mutakhir.
Indonesia menempatkan Seoul sebagai pilar strategis setara dalam konsepsi Economic Cooperation 2.0, secara mandiri, dan saling menguntungkan.
Poin utama dalam kerja sama, pengukuhan Kemitraan Mineral Kritis (Critical Mineral Partnership). Presiden Prabowo secara tegas memposisikan nikel dan mineral lain sebagai instrumen negosiasi, untuk memastikan komitmen investasi sektor manufaktur. Artinya menolak sekadar menjadi penyedia bahan mentah tetapi mensyaratkan hilirisasi dan transfer teknologi bernilai tambah domestik.
Hasilnya, industri raksasa seperti POSCO Holdings bersedia melakukan pengembangan pabrik baja terintegrasi, sementara LX International mengalokasikan tambahan investasi US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun untuk sektor mineral.
Secara keseluruhan, komitmen investasi perusahaan besar Korsel diproyeksikan mencapai angka Rp 289 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa langkah diplomatik telah bertransformasi menjadi penguatan struktur industri nasional kompetitif dan memperkokoh dasar kemandirian bangsa menghadapi kompetisi pasar dunia, tanpa harus mengorbankan kekayaan alam sia-sia.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi tawar Indonesia di tengah tekanan ekonomi global yang radikal.
Selain penghiliran, diplomasi energi hijau juga menjadi perhatian dalam upaya menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup. Langkah Presiden sangat tepat dengan fokus utama implementasi teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) sebagai solusi memacu produksi migas nasional sembari menekan emisi karbon.
Seoul berperan sebagai mitra teknokratis tanpa pretensi geopolitik, sehingga target emisi nol dipastikan selaras dengan pertumbuhan industri domestik.
Melalui penguatan kerja sama energi bersih dan industri pembangkit lepas pantai, Presiden sedang membangun jembatan industri nasional tetap kompetitif di pasar energi dunia. Visi navigasi transisi energi ini menunjukkan komitmen terhadap protokol iklim global, tanpa harus mengorbankan kepentingan dalam negeri.
Teknologi Korea menjanjikan instrumen berdaulat secara energi di tengah tuntutan dunia semakin ketat. Kebijakan pengembangan energi tetap berpijak pada prinsip kedaulatan nasional berkelanjutan, mandiri, dan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan masa depan generasi mendatang.
Konektivitas QRIS
Aspek lain yang menjadi poin kerja sama RI dan Korsel menyangkut sistem pembayaran. Tonggak sejarah baru tercipta melalui peresmian implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan. Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat menjalankan Cross Border QR Payment Linkage, memungkinkan transaksi ritel tanpa bergantungan pada mata uang dolar.
Sebuah langkah radikal memperkuat stabilitas eksternal melalui kerangka Local Currency Transaction (LCT) bagi kedaulatan ekonomi nasional. Pemanfaatan teknologi QRIS telah melampaui 60 juta pengguna di Indonesia, sehingga inisiatif ini akan dirasakan langsung sektor riil, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pariwisata. Mereka lebih mudah merambah pasar Korea.
Pengurangan ketergantungan pada dolar dipastikan menekan biaya transaksi bilateral, sekaligus memperkuat ekonomi digital dalam menghadapi volatilitas nilai tukar dunia. Konektivitas ini membuktikan, digitalisasi bukan hanya tren, tetapi tiang penopang bagi kedaulatan teknologi modern dan inklusif bagi masyarakat.
Selain itu, keberanian melakukan kerja sama mengintegrasikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam agenda pembangunan manusia seutuhnya sebuah pilihan brilian.
Hal ini merupakan akselerasi digitalisasi dengan mendorong pemanfaatan AI untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan. Agar inovasi lokal mampu bersaing dalam peta persaingan data dunia. Memastikan lompatan teknologi Indonesia memiliki pijakan etik kuat.
Kerja sama pembangunan digital memberikan jaminan bagi para inovator dan kreator muda bahwa karya intelektual mereka memiliki prospek sekaligus proteksi internasional.
Dengan menggandeng Korea berarti meletakkan dasar kedaulatan data nasional lebih kuat agar data dan informasi strategis dalam kendali negara tanpa celah sabotase.
Pembangunan manusia berbasis teknologi, investasi jangka panjang menciptakan generasi kreator di kancah internasional. Langkah ini memastikan, kedaulatan kebijakan nasional didukung penguasaan teknologi mutakhir, sehingga menjamin masa depan bangsa lebih cerdas, adaptif, dan mandiri secara intelektual.
Diplomasi Finansial
Dimensi baru dalam pelibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Exim Bank of Korea, menjadi diplomasi finansial cerdas sekaligus jembatan bagi pembiayaan kompetitif sehingga Proyek Strategis Nasional (PSN) memiliki alternatif pendanaan mandiri dan akuntabel.
Kemitraan investasi jangka panjang menempatkan Danantara sebagai jangkar penjamin keamanan modal, mempertegas arsitektur keuangan baru Indonesia tidak lagi bergantung skema konvensional. Integrasi finansial, memungkinkan pengelolaan proyek infrastruktur skala besar dengan pembiayaan fleksibel karena didukung kepercayaan tinggi.
Skema pendanaan inovatif seperti ini akan memperbesar ruang fiskal negara tanpa membebani APBN berlebihan.
Jika Danantara berhasil mengamankan akses likuiditas internasional, melalui profesionalisme manajemen investasi, maka Indonesia bukan lagi menjadi negara peminta bantuan, melainkan destinasi investasi bagi pertumbuhan ekonomi domestik inklusif, stabil, dan berkelanjutan.
Penganugerahan Grand Order of Mugunghwa kepada Presiden Prabowo merupakan pengakuan internasional tertinggi Korea Selatan atas marwah kepemimpinan Indonesia.
Penghargaan ini cermin kepercayaan dunia terhadap peran Jakarta sebagai stabilisator Asia Tenggara dalam kontribusi luar biasa bagi keamanan kawasan.
Pertemuan maraton dengan pimpinan konglomerasi Korea seperti Samsung, Hyundai, dan LG menjadi momentum konsolidasi industri strategis nasional. Menunjukkan wajah Indonesia ramah investasi namun tetap memegang teguh kepentingan nasional dengan jernih.
Ingat, investasi akan membawa kemakmuran bagi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan pembangunan, bukan hanya menciptakan pasar konsumsi. Keberhasilan di Seoul akan menjadi katalisator bagi perbaikan sistem birokrasi domestik agar tanpa hambatan dalam proses realisasi.
Indonesia harus terus melangkah jauh, memastikan kedaulatan ekonominya dihormati sebagai kekuatan penentu masa depan kemakmuran Asia berkelanjutan, mandiri, dan berdaulat di mata dunia internasional.
CELIOS-AJI Cs Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta soal Perjanjian Dagang RI-AS
Sejumlah organisasi menggugat Presiden Prabowo di PTUN Jakarta terkait perjanjian dagang RI-AS, menilai kesepakatan ini mengancam kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional. [892] url asal
#prabowo-gugat #ptun-jakarta #perjanjian-dagang #ri-as #celios-aji #presiden-prabowo #gugatan-ptun #perdagangan-indonesia #perdagangan-amerika #kedaulatan-ekonomi #kebijakan-internasional #persetujuan
(Bisnis.Com - Terbaru) 20/03/26 15:54
v/169799/
Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Celios Pencerah Bangsa, Aliansi Jurnalis Independen, Indonesia for Global Justice (IGJ), serta Perserikatan Solidaritas Perempuan bersama entitas terkait lainnya mengajukan gugatan terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 96/G/TF/2026/PTUN.JKT pada 11 Maret 2026, dengan klasifikasi perkara tindakan administrasi pemerintah/tindakan faktual.
Presiden Prabowo Subianto tercatat sebagai pihak tergugat, sementara para penggugat diwakili oleh kuasa hukum Muhamad Saleh. Saat ini, perkara masih dalam tahap pemeriksaan persiapan.
Gugatan ini berkaitan dengan persetujuan pemerintah terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Sebelum menempuh jalur litigasi, para penggugat telah menyampaikan keberatan administratif kepada Presiden melalui Sekretariat Negara pada 23 Februari 2026.
Dalam siaran persnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan keberatan atas persetujuan tersebut. Ekonom Digital Celios, Nailul Huda, menilai perjanjian itu memiliki konsekuensi luas terhadap kedaulatan ekonomi nasional, independensi kebijakan negara, serta perlindungan kepentingan publik.
“Dengan cakupan yang menyentuh sektor perdagangan, investasi, digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi, ART tidak bisa dilihat sebagai kesepakatan dagang biasa, melainkan perjanjian yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas,” kata Huda.
Merujuk Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Huda menegaskan pemerintah wajib memastikan setiap perjanjian internasional berpedoman pada kepentingan nasional, prinsip persamaan kedudukan dan saling menguntungkan, serta memperoleh persetujuan DPR apabila menyangkut kedaulatan negara, pembentukan kaidah hukum baru, lingkungan hidup, hak asasi manusia, maupun aspek politik dan keamanan.
Dia menambahkan, Celios menilai proses persetujuan ART tidak menunjukkan adanya pembahasan dan partisipasi publik yang memadai. Padahal, materi perjanjian dinilai telah memasuki aspek krusial yang mensyaratkan keterlibatan DPR dan transparansi kepada masyarakat.
Secara substantif, lanjut Huda, ART memuat sejumlah ketentuan yang berpotensi merugikan Indonesia. Kewajiban impor migas dari Amerika Serikat sebesar US$15 miliar atau sekitar Rp253,3 triliun berisiko memperbesar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi.
“Pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif berpotensi memicu banjir impor produk pangan seperti daging sapi, susu, dan keju yang dapat menekan petani dan peternak lokal,” kata Huda.
Selain itu, penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi sebagian barang impor dari AS dinilai berisiko melemahkan kebijakan industrialisasi nasional dan mempercepat deindustrialisasi. Di sektor sumber daya alam, terdapat klausul yang membuka peluang kepemilikan absolut perusahaan asing di pertambangan, yang dinilai bertentangan dengan kewajiban divestasi dalam regulasi minerba.
Huda juga menyoroti ketidakjelasan terkait pembelian bijih mentah (ore) yang dinilai mengancam agenda hilirisasi mineral. Selain itu, klausul pengolahan limbah mineral kritis berpotensi menjadikan Indonesia sebagai lokasi pembuangan limbah elektronik. Sementara itu, kewajiban pembangunan small modular nuclear reactor (pembangkit nuklir) dinilai membawa risiko lingkungan, sosial, dan fiskal yang besar.
Tidak hanya itu, salah satu nota kesepahaman (MoU) sebagai turunan kerja sama perdagangan resiprokal juga disebut menyepakati perpanjangan izin penambangan Freeport-McMoRan di Grasberg, Papua. Penandatanganan tersebut dinilai dilakukan tanpa melalui pembahasan di DPR serta tanpa pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat setempat.
UU PDP hingga Pajak Digital ...
RI dan AS Setara Masalah Keamanan Data
Dalam aspek kedaulatan digital dan perlindungan data, Huda menilai pengakuan bahwa standar perlindungan data pribadi Amerika Serikat setara dengan Indonesia berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Selain itu, larangan penerapan pajak digital serta pembatasan kewajiban platform digital AS untuk berbagi lisensi, data, atau keuntungan dinilai mempersempit ruang kebijakan fiskal dan penguatan industri digital nasional. Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di dunia, kondisi ini berpotensi menghilangkan potensi penerimaan negara dari pajak digital dalam jumlah besar.
“Ini sangat ironi, pelarangan penerapan pajak atau pungutan terhadap aktivitas digital ditengah beragam upaya yang dilakukan oleh negara-negara Global South lainnya untuk menekan ketimpangan dan struktur usaha yang tidak adil di sektor digital global,” katanya.
Huda menambahkan, ketentuan yang mewajibkan konsultasi dengan Amerika Serikat dalam pembuatan perjanjian di sektor perdagangan digital serta pengadaan infrastruktur strategis seperti 5G/6G, satelit, dan kabel bawah laut berpotensi menghambat kemandirian teknologi dan membuka risiko praktik anti-persaingan.
Celios juga menyoroti klausul yang membatasi kerja sama Indonesia dengan negara lain yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS. Menurutnya, ketentuan ini mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif dan berpotensi menempatkan Indonesia dalam blok perdagangan eksklusif.
Selain itu, penghapusan kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor dari AS dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta berpotensi mengabaikan perlindungan konsumen Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
Merujuk putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 yang menyatakan kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump melanggar hukum, Celios menilai dasar hukum ART semakin lemah. Oleh karena itu, tidak terdapat urgensi untuk melanjutkan ratifikasi perjanjian tersebut.
Celios pun mendesak Presiden untuk segera mengirimkan notifikasi terminasi pembatalan perjanjian kepada Pemerintah Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah juga diminta tidak melakukan ratifikasi dalam bentuk Keputusan Presiden maupun Undang-Undang, serta memastikan setiap perjanjian strategis ke depan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Pada saat yang sama, Celios menilai tekanan tarif resiprokal yang sebelumnya mendorong Indonesia bergabung dengan Board of Peace menjadi tidak relevan. Organisasi tersebut meminta agar Indonesia keluar dari Board of Peace dan kembali menjalankan prinsip politik bebas aktif sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Perjanjian internasional bukan sekadar instrumen diplomasi dagang, melainkan keputusan strategis yang menentukan arah pembangunan dan kedaulatan ekonomi bangsa. CELIOS menegaskan bahwa kepentingan rakyat Indonesia harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional,” kata Huda.
Jebakan 'Antek Asing' dalam Diplomasi Dagang Prabowo
Prabowo mendapat sorotan terkait isi Perjanjian ART AS-Indonesia yang dinilai timpang dan mengancam kedaulatan karena memuat lebih banyak kewajiban bagi Indonesia. [1,586] url asal
#prabowo #perjanjian-dagang-art #perjanjian-dagang-indonesia-as #kedaulatan-ekonomi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 05/03/26 06:05
v/155501/
Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) AS-Indonesia ini bukan sebuah prestasi bagi bangsa yang berdaulat. Kalau dibaca teks perjanjiannya terdapat kurang lebih 214 kata berisi kewajiban Indonesia untuk "berkonsultasi", "berkomunikasi", hingga "mengubah" aturan strategis terkait perdagangan untuk kepentingan Amerika Serikat.
Sementara bagi Amerika Serikat (AS) hanya sembilan kewajiban yang sifatnya tidak mengikat. Kita bisa lihat dalam Article 3.3 yang menegaskan bahwa Indonesia harus berkomunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru dengan negara lain dan tidak boleh mengganggu kepentingan Amerika Serikat.
Ironisnya lagi, AS memiliki kuasa sepihak untuk menghentikan kerja sama perdagangan dan menaikkan tarif jika Indonesia bekerja sama dengan negara yang tidak disukai atau dianggap mengancam kepentingannya.
Artinya, klausul semacam itu memberikan sinyal bahwa Indonesia tidak sepenuhnya bebas berdagang dan menentukan mitra dagang. Indonesia menjadi negara "aliansi AS" dan bukan non-blok. Secara otomatis politik bebas-aktif dalam diplomasi luar negeri Indonesia telah mati karena kini terikat dengan AS.
Seandainya Indonesia mau berdagang dengan negara musuh Amerika Serikat seperti Cina dan Rusia, maka Indonesia harus "izin" terlebih dahulu ke AS. Jikalau tidak, AS bisa memberikan sanksi atau sejenisnya ke Indonesia karena dianggap mengganggu kepentingan AS.
Istilah "Essential U.S interest" dalam perjanjian ini sangat luas dan tidak ada definisi yang jelas. Amerika Serikat bisa menafsirkan sendiri, dengan kata lain standar "ancaman terhadap kepentingan Amerika" bisa ditentukan sepihak olehnya.
Pertanyaan mendasarnya apakah Presiden Prabowo tidak membaca terlebih dahulu perjanjian ini sebelum ditandatangani. Atau justru pidato "antek asing" itu sebenarnya menunjuk dirinya sendiri? Jelas perjanjian ini sarat dengan kepentingan "asing".
Bayangkan saja negara dengan 284 juta warganya digadaikan oleh rezim Prabowo yang gegabah dalam mengambil kebijakan dagang seperti ini. Konsekuensinya jangka panjang. Karena perjanjian dagang ini tidak menunjukkan kemitraan yang setara tetapi mendikte Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan sarat kepentingan asing.
Terbukti 11 perusahaan Amerika Serikat menandatangani MoU pasca-Agreement on Reciprocal Trade (ART) ditandatangani. Mulai dari Boeing senilai US$13,5 miliar, Cargill US$4,5 miliar, Exxon Mobil dan Chevron di bidang energi US$15 miliar hingga Freeport-McMoRan yang akan memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasinya di Indonesia akan mendapatkan manfaat senilai US$10 miliar. Inikah "antek asing"?
Kenapa Prabowo tidak cermat dan setuju-setuju saja pada kesepakatan dagang semacam ini. Semua rencana nasional terkait "swasembada pangan" atau "kedaulatan pangan" hingga kebijakan hilirisasi energi hancur seketika. Sumber daya mineral kita akan habis dikeruk oleh Amerika Serikat, tetapi mereka enggan dibebankan kewajiban untuk transfer teknologinya ke Indonesia.
Tidak berhenti di situ, kita juga dipaksa untuk meratifikasi perjanjian subsidi perikanan WTO. Perjanjian ini sangat kontroversial karena akan menghapus delapan jenis subsidi perikanan bagi nelayan kecil di negara berkembang tanpa ada pengecualian special and differential treatment (SDT) bagi Indonesia.
Bayangkan saja, kalau subsidi BBM nelayan kecil dihapus. Akan ada 2,7 juta nelayan kecil yang terkena dampaknya. Mereka akan kesulitan melaut dan menangkap ikan bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya jika tidak disubsidi. Sementara subsidi masih bisa diberikan bagi nelayan skala besar atau industri sepanjang mereka bisa menunjukkan pengelolaan perikanannya secara "berkelanjutan". Nahasnya, dalam perjanjian ART ini, kita diminta untuk ratifikasi perjanjian subsidi perikanan WTO itu.
Pemaksaan terhadap Indonesia masih berlanjut dengan kewajiban untuk meratifikasi perjanjian International Convention for the Protection of New Varieties of Plants, done at Paris on December 2, 1961, as revised at Geneva on March 19, 1991 sebagaimana disebutkan dalam Article 2.25. Konvensi ini disingkat UPOV 1991 yang sangat kontroversial dan memang dibentuk oleh asosiasi pemulia tanaman komersial di Eropa yang basisnya adalah korporasi benih. Kita memang belum menjadi anggota UPOV 1991 namun dengan paksaan dari Amerika Serikat ini, kita diwajibkan untuk patuh dan mengikuti segala ketentuan dalam Konvensi UPOV 1991 dalam jangka waktu dua tahun sejak entry into force.
Dampaknya bagi petani adalah mempersempit ruang gerak petani dalam aktivitas pemuliaan benih dan pertanian mereka. Pembatasan mulai dari menyimpan, menukarkan dan mendistribusikan benih sendiri. Lagi-lagi perusahaan benih lebih merdeka terhadap aktivitas pemuliaan benih mereka untuk tujuan komersil. Sementara petani kecil tidak.
Lebih gila lagi, perjanjian ini Indonesia dipaksa membuka dan mempermudah investasi Amerika Serikat di berbagai sektor strategis seperti eksplorasi penambangan mineral kritis untuk Amerika Serikat. Hingga mewajibkan Indonesia untuk membiayai pelabuhan ekspor batu bara AS di Pantai Barat hingga mempromosikannya ke pasar global.
Faktanya, pelabuhan ekspor batu bara di Pantai Barat Amerika Serikat itu merujuk pada wilayah Oregon, Washington, dan California di mana koridor ekspor ini dekat ke Pasar Asia (Cina, Jepang, Korea, Asia Tenggara). Tentu tujuannya adalah meningkatkan daya saing batu bara AS di pasar internasional. Indonesia seperti "Sales Amerika Serikat" untuk promosi batu bara mereka.
Ini tidak lazim dalam perjanjian dagang, karena biasanya negara mempromosikan ekspor dan industrinya sendiri. Indonesia justru diminta membantu meningkatkan daya saing batu bara AS. Lebih ironi lagi AS enggan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan akibat pengerukan pertambangan di Indonesia, dan itu dibebankan ke Indonesia untuk pemulihannya.
Terang dan jelas perjanjian yang ditandatangani 19 Februari ini berisi "paksaan dan beban" seluruhnya bagi Indonesia serta sarat kepentingan Amerika Serikat. Agaknya, ini menjawab tudingan Presiden Prabowo yang sering menyebut "antek asing" dalam berbagai pidatonya, terutama terhadap pihak yang mengkritik kebijakannya.
Perjanjian ART Harus Dibatalkan
Kalau ditanya apakah Perjanjian ART Indonesia–Amerika Serikat ini dapat dibatalkan? Jawabannya "ya".
Pertama, bisa dibatalkan oleh Presiden Prabowo dengan melakukan negosiasi ulang atau bahkan penghentian terhadap kesepakatan dagang ini. Karena kebijakan tarif Trump juga sudah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Jadi untuk apa Presiden Prabowo masih "ngotot" mau melaksanakan perjanjian ART yang jelas-jelas telah dinyatakan ilegal oleh negara asalnya.
Indonesia bukan "negara bagian" Amerika Serikat yang harus tunduk pada ketetapan Presiden Donald Trump. Bahkan Gubernur Illinois JB Pritzker menolak kebijakan tarif Trump karena merugikan petani di Illinois dan menuntut Trump membayar kerugian US$1.700 per kepala keluarga di sana. Jika Presiden Prabowo masih "ngotot" mau melanjutkan, menurut saya "aneh dan tak masuk akal".
Kedua, melalui jalur legal-formal yang diatur dalam UU Nomor 24/2000 Perjanjian Internasional juncto Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018 tentang Perjanjian Internasional dan UU Nomor 17/2014 Perdagangan. Di dalamnya telah menetapkan kerangka hukum yang tegas tentang bagaimana harus bersikap terhadap perjanjian dagang yang merugikan masyarakat luas. Landasannya ada pada "kepentingan nasional" yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjanjian internasional. Di sini sebenarnya peran DPR untuk kritis mempertanyakan bahkan menolak menyetujui perjanjian dagang dengan dalil merugikan "kepentingan nasional" atas perjanjian dagang yang telah ditandatangani oleh Presiden.
DPR juga punya kewajiban membuka ruang deliberasi publik, menghadirkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, bahkan pelaku usaha nasional, petani, nelayan, buruh, dan kelompok rentan yang terdampak langsung dari perjanjian dagang ini.
Kita bisa melihat lebih jauh terkait kepentingan nasional yang disebut dalam Pasal 84 ayat (6), yang menyatakan: jika suatu perjanjian membahayakan kepentingan nasional, DPR menolak perjanjian dagang tersebut. Dalam hal "menolak" itu memiliki arti hukum yang mengikat. Ini bukan pilihan politik, bukan ruang kompromi, melainkan kewajiban. Jika DPR mengabaikan mandat ini, maka DPR melanggar undang-undang dan konstitusi.
Kalau kita lihat indikator ancaman terhadap kepentingan nasional sangat jelas dalam Perjanjian ART ini. Ada kewajiban menjamin impor pangan dari Amerika Serikat yang berpotensi menghancurkan produksi domestik, memperlemah posisi petani, dan meningkatkan ketergantungan jangka panjang. Termasuk meliberalisasi energi dan digital yang dapat menghambat industrialisasi, transisi energi, serta mengancam kedaulatan data. Bahkan, terdapat klausul yang membatasi kerja sama Indonesia dengan negara lain yang jelas merusak politik luar negeri bebas aktif. Sehingga diplomasi luar negeri Indonesia ke depan "tidak bebas" dan "tidak aktif".
Tugas penting bagi DPR dalam meneguhkan indikator kerugian "kepentingan nasional" itu dengan kewajiban menyusun kajian komprehensif dan independen mengenai dampak perjanjian ini. Kajian tersebut tidak boleh sekadar mengandalkan dokumen pemerintah. Tapi sayangnya, kajian semacam ini jarang sekali dilakukan oleh DPR dalam perjanjian dagang. Tidak lupa DPR harus memastikan adanya partisipasi publik yang bermakna. Hal ini sejalan dengan putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perjanjian internasional.
Partisipasi bermakna bukan hanya sosialisasi setelah keputusan dibuat, tetapi keterlibatan publik sejak tahap pembahasan, termasuk akses informasi, konsultasi, dan pertimbangan masukan masyarakat.
Tanpa partisipasi bermakna, legitimasi perjanjian akan rapuh. Publik berhak mengetahui dampak terhadap sektor pangan, perikanan, industri, energi dan ekonomi digital. Petani dan nelayan harus didengar karena merekalah yang akan merasakan dampak paling awal. Begitu pula UMKM, buruh, hingga pelaku industri nasional yang akan menghadapi tekanan kompetisi tidak seimbang dari perjanjian dagang ini.
Persoalan terbesar saat ini adakah keberanian politik DPR dalam mempertanyakan secara kritis substansi perjanjian ini. Jika terjebak dalam kompromi kekuasaan, maka fungsi check and balances akan melemah. Sebaliknya, jika menjalankan mandat hukum secara tegas, Indonesia dapat membangun tradisi diplomasi perdagangan yang lebih demokratis dan berdaulat. Keputusan DPR dalam persoalan dagang ini akan menjadi preseden penting.
Jika DPR pasif, maka ke depannya presiden akan semakin leluasa menandatangani perjanjian dagang yang merugikan masyarakat luas dan kepentingan nasional. Jika kritis, maka kepentingan nasional akan memiliki perlindungan institusional yang kuat. Sejarah akan mencatat apakah DPR berdiri di pihak rakyat dan konstitusi, atau berkoalisi dengan Pemerintah dan ikut serta menggadaikan "Republik" ke asing.
Ketiga, kita tidak bisa mengandalkan sepenuhnya pada kedua institusi di atas "eksekutif-legislatif" yang cenderung sarat pertimbangan politis. Yang bisa dilakukan dengan menggugat perjanjian dagang ini ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Tetapi ini dilakukan setelah ratifikasi dan payung hukumnya dalam bentuk UU atau Perpres. Jelas ini mengecewakan kalau diratifikasi karena akan berlaku ke dalam hukum nasional. Karenanya, penting ada upaya hukum yang dilakukan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tekanan geopolitik Amerika Serikat terhadap Indonesia, tetapi ini adalah preseden bagi keputusan politik Pemimpin Negara dan masa depan bangsa berdaulat. Jikalau perjanjian ini tidak dibatalkan, maka sejarah akan mencatat bahwa kita benar-benar dijajah melalui perjanjian dagang dan perlu kita catat sebagai dosa rezim Prabowo Subianto.
Tarif 19 Persen: Harga Kepastian atau Ujian Kedaulatan Ekonomi?
Kunjungan Prabowo ke Amerika membuka babak baru. Kesepakatan ini dapat menjadi momentum reposisi Indonesia dalam arsitektur perdagangan global. [860] url asal
#ekspor-ke-amerika-serikat #tarif-19-persen #kedaulatan-ekonomi #perdagangan-indonesia-amerika #komitmen-belanja-557-triliun
(Kompas.com - Money) 20/02/26 12:37
v/141953/
KUNJUNGAN Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pekan ini berlangsung dalam atmosfer global yang tidak biasa. Dunia sedang bergerak menuju proteksionisme baru, fragmentasi rantai pasok, dan politik dagang yang semakin keras. Di tengah situasi itu, Indonesia menyepakati tarif masuk 19 persen untuk produk ekspor ke pasar AS, disertai komitmen belanja sekitar Rp 557 triliun.
Sebagian melihatnya sebagai kompromi mahal. Sebagian lain menyebutnya sebagai harga kepastian. Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak: apakah 19 persen itu beban, atau justru tiket masuk menuju relasi dagang yang lebih stabil dan strategis?
Kepastian di tengah dunia yang tidak pasti
Dalam teori ekonomi internasional, kepastian akses pasar sering kali lebih berharga daripada diskon tarif sesaat. Sejak sistem perdagangan multilateral yang diatur World Trade Organization mengalami tekanan akibat perang dagang dan kebijakan unilateral negara besar, banyak negara berkembang menghadapi risiko tarif fluktuatif dan hambatan non-tarif yang sulit diprediksi.
Dalam kerangka institutional economics, kepastian aturan (rule certainty) menurunkan biaya transaksi dan premi risiko negara (country risk premium). Bagi eksportir tekstil, alas kaki, furnitur, hingga komponen elektronik Indonesia, angka 19 persen mungkin terasa berat. Namun jika alternatifnya adalah ancaman tarif lebih tinggi atau kebijakan protektif mendadak, maka 19 persen bisa dibaca sebagai stabilitas yang bisa dihitung.
Teori comparative advantage dari David Ricardo menyatakan bahwa perdagangan menguntungkan jika setiap negara fokus pada keunggulan relatifnya. Indonesia memiliki basis manufaktur padat karya dan komoditas berbasis sumber daya yang kuat. Tetapi keunggulan komparatif hanya efektif jika akses pasar dapat diprediksi. Tanpa kepastian, keunggulan itu kehilangan daya dorongnya.
Dengan kesepakatan ini, eksportir Indonesia setidaknya mengetahui batas biaya yang harus mereka tanggung. Dalam dunia bisnis, kepastian adalah fondasi perencanaan.
Resiprositas: Peluang integrasi atau risiko asimetri?
Kesepakatan ini bersifat resiprokal. Indonesia membuka akses luas bagi produk AS, termasuk energi, pertanian, dan teknologi. Secara teori, ini mencerminkan prinsip reciprocal trade concession dalam negosiasi dagang modern: kedua pihak menurunkan hambatan demi keuntungan bersama.
Dalam perspektif global value chain, pembukaan pasar bisa menjadi pintu masuk bagi transfer teknologi dan investasi. Akses lebih besar bagi produk dan perusahaan AS dapat mendorong integrasi industri Indonesia ke rantai pasok global yang lebih dalam. Negara yang ingin naik kelas tidak bisa selamanya berlindung di balik tarif tinggi.
Namun, teori dependency mengingatkan bahwa liberalisasi tanpa kesiapan domestik dapat menciptakan ketergantungan struktural. Jika impor dari AS melonjak sementara ekspor Indonesia stagnan, tekanan pada neraca perdagangan dan industri dalam negeri tidak terhindarkan. Industri yang belum efisien dapat tergerus oleh produk impor yang lebih kompetitif. Di sinilah ujian kedaulatan ekonomi muncul.
Kedaulatan bukan berarti menutup diri, melainkan kemampuan mengelola keterbukaan agar tidak berubah menjadi ketergantungan.
Untungnya: Momentum reposisi strategis
Ada tiga potensi keuntungan yang patut dicatat. Pertama, penguatan posisi tawar geopolitik. Dalam dinamika Indo-Pasifik yang semakin strategis, kedekatan ekonomi dengan AS memperluas ruang diplomasi Indonesia. Diversifikasi mitra dagang adalah prinsip manajemen risiko nasional.
Kedua, komitmen belanja Rp 557 triliun dapat menjadi investasi produktif jika diarahkan pada pembelian energi, pesawat, atau barang modal yang meningkatkan kapasitas produksi. Dalam teori pertumbuhan endogen, akumulasi teknologi dan infrastruktur mempercepat pertumbuhan jangka panjang. Jika pembelian ini meningkatkan produktivitas domestik, maka ia bukan sekadar konsumsi, melainkan investasi.
Ketiga, kepastian tarif dapat menurunkan ketidakpastian usaha dan mendorong investasi. Dalam teori investasi modern, stabilitas kebijakan adalah faktor utama keputusan ekspansi. Dunia usaha lebih mudah merancang kontrak jangka panjang ketika risiko kebijakan dapat dihitung.
Ruginya: Tekanan pada Daya Saing
Namun risiko tetap nyata. Tarif 19 persen tetap menaikkan harga produk Indonesia di pasar AS. Dalam teori elastisitas permintaan, kenaikan harga pada produk sensitif dapat menurunkan volume penjualan secara signifikan. Jika pesaing regional memperoleh tarif lebih rendah, daya saing Indonesia bisa tergerus.
Di pasar domestik, pembukaan akses bagi produk AS berpotensi menekan industri yang belum siap. Teori infant industry menyatakan bahwa industri muda memerlukan proteksi sementara hingga mampu bersaing. Tanpa kebijakan penguatan industri dalam negeri, liberalisasi dapat mematikan proses pembelajaran industri.
Risiko lainnya adalah konsentrasi pasar. Ketergantungan berlebihan pada satu pasar besar membuat ekonomi rentan terhadap perubahan kebijakan negara tersebut. Diversifikasi ekspor tetap menjadi agenda penting.
Diplomasi yang menuntut ketegasan domestik
Kesepakatan tarif 19 persen bukan sekadar angka teknis. Ia adalah refleksi pilihan strategi dalam dunia yang semakin kompetitif. Pertanyaannya bukan hanya apakah tarif ini murah atau mahal, tetapi apakah Indonesia siap memanfaatkan kepastian ini untuk transformasi struktural.
Jika pemerintah mampu mempercepat penghiliran, memperbaiki logistik, menurunkan biaya produksi, dan meningkatkan kualitas SDM, maka 19 persen bisa menjadi biaya transisi menuju daya saing yang lebih tinggi. Namun tanpa reformasi domestik, angka itu hanya akan menjadi beban tambahan.
Diplomasi ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Ia harus ditopang oleh ketahanan industri, inovasi, dan produktivitas nasional. Kedaulatan ekonomi bukan berarti menolak kerja sama, melainkan memastikan bahwa setiap kerja sama memperkuat fondasi domestik.
Kunjungan Prabowo ke Amerika membuka babak baru. Kesepakatan ini dapat menjadi momentum reposisi Indonesia dalam arsitektur perdagangan global. Tetapi seperti semua perjanjian dagang, manfaatnya tidak otomatis. Ia bergantung pada apa yang kita lakukan setelah tinta kesepakatan mengering.
Pada akhirnya, 19 persen bukan sekadar tarif. Ia adalah cermin: apakah kita cukup percaya diri dan siap bersaing, atau masih ragu terhadap kekuatan sendiri. Kepastian sudah didapat. Kini yang diuji adalah kemampuan bangsa ini mengubah kepastian itu menjadi keunggulan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang
Dana Desa: Kedaulatan ekonomi hulu
Sepekan terakhir, ruang publik dipenuhi kegaduhan narasi tentang Dana Desa, TNI, dan istilah "pemotongan" atau "pemangkasan" 58%.Opini ... [847] url asal
#dana-desa #koperasi #koperasi-merah-putih #kedaulatan-ekonomi #ekonomi-hulu
Jakarta (ANTARA) - Sepekan terakhir, ruang publik dipenuhi kegaduhan narasi tentang Dana Desa, TNI, dan istilah "pemotongan" atau "pemangkasan" 58%.
Opini liar itu memicu spekulasi sebagai "kehilangan besar," potensi desa. Mulai otonomi terancam, swadaya desa hilang sampai fasilitas umum mangkrak. Frasa pembangunan infrastruktur pedesaan dikesankan bakal terhenti total.
Dengan lensa optimisme, kebijakan rekayasa finansial strategis yang akan dilakukan pemerintah, menjadi langkah berani. Transmutasi dana "habis konsumsi" diubah menjadi "investasi produktif", bergulir cepat.
"Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) motor penggerak utamanya."
Bukan Pemangkasan
Potret keuangan Dana Desa bertahun-tahun mengalir triliunan rupiah. Hasilnya? Wajah kemiskinan perdesaan hanya berubah secara kosmetik. Jalan setapak disemen, gapura dipercantik, gedung pertemuan direhab rutin. Namun kedaulatan ekonomi rakyat tetap hilang. Petani tetap terbelenggu tengkulak, terbebani rantai pasok pangan tidak sehat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil keputusan krusial. Alokasi 58% Dana Desa 2026 atau sekitar Rp40 triliun masuk ekosistem KDMP.
Ini semacam fenomena "Big Bang" ekonomi desa. Bukan dana hilang tanpa bekas, secara harfiah ini cicilan modal.
Tujuannya membangun 80.000 unit koperasi, menjadikan KDMP benteng ekonomi rakyat paling kokoh.
Desa tidak kehilangan dana, tetapi sedang mengalihkan aset bertumbuh di sektor lain. Kelak menjadi penopang ekonomi pedesaan mandiri. Purbaya mengalihkan anggaran rutin secara terfragmentasi. Jenis kegiatan tak berdampak dan tak berbekas dihapus. Sebuah jaringan kekuatan ekonomi raksasa dibentuk di desa, terintegrasi secara nasional.
Multiplier effect
Angka Rp 40 triliun secara matematis menunjukkan signifikansi besar. Artinya, rata-rata tiap desa menginvestasikan Rp500 juta per tahun. Dana tersebut bertumbuh, membiayai pembangunan fisik dan modal kerja KDMP. Bukan hangus lewat pengaspalan jalan pendek, atau tersumbat di gorong-gorong desa, yang selama ini menjadi kemewahan semu.
Proyek infrastruktur desa dengan depreciation rate atau tingkat penyusutan tinggi, dihentikan.
Maka pengalihan dana ke koperasi menciptakan multiplier effect nyata. Pembangunan 80.000 unit koperasi bernilai Rp1,6 miliar per unit akan menggerakkan sektor riil. Perputaran uang material dan tenaga kerja lokal mencapai Rp128 triliun secara agregat. Ini angka fantastis bagi ekonomi akar rumput.
Kalkulasi teknis Return on Investment (ROI) KDMP diproyeksikan mencapai 12-15% per tahun. Unit bisnis pergudangan juga distribusi pangan menjadi mesin uang baru. Angka ini jauh lebih tinggi dari sekadar menyimpan dana di bank. Jauh lebih bermanfaat dari proyek fisik tanpa nilai tambah pendapatan bagi desa.
Charles Gide, pakar koperasi Prancis dalam teorinya sejalan dengan visi ini. Gide menyatakan koperasi alat penghapus keuntungan tidak wajar sekaligus sebagai perantara atau middleman. Konsolidasi modal melalui koperasi mengubah konsumen menjadi pemilik sarana produksi. Begitulah teorinya, KDMP membuat warga desa bukan lagi penonton ekonomi, melainkan pemegang saham berdaulat atas kekayaannya sendiri.
"TNI-Agrinas: Percepatan Komando Tanpa Sekat."
Mengapa harus tentara terlibat? Mengapa Babinsa turun tangan mendata tanah? Mengapa militer memantau progres bangunan? Jawabannya sederhana: akselerasi. Program besar butuh percepatan tinggi. Hasil harus segera dinikmati rakyat tanpa tunda.
Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan visi besar ini. Pembangunan puluhan ribu gudang juga gerai butuh kecepatan ekstra. Jalur birokrasi konvensional sering macet, model administratif berbelit menjadi penghambat.
Keterlibatan TNI melalui Agrinas Pangan Nusantara bentuk pengabdian teritorial. Tujuannya memastikan infrastruktur ekonomi berdiri tegak sesuai spesifikasi teknis pusat. Sistem kerja komando diadaptasi untuk efektivitas lapangan. TNI hadir bukan mengambil alih hak kepala desa.
Militer berperan sebagai "kontraktor ideologis". Tugasnya memastikan uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk bangunan fisik nyata. Bukan sekadar tumpukan laporan kertas administratif.
Korporasi desa
Keluhan kepala desa soal sisa dana infrastruktur minim Rp50 juta terdengar nyaring. Jangka pendek ini memang memaksa pemimpin desa melakukan "akrobatik" prioritas. Gap keuangan akibat pengalihan harus ditutup dengan kreativitas.
Kebijakan ini memaksa desa berhenti berpikir "proyek tahunan" sempit. Desa mulai dipaksa berpikir "korporasi desa". Apalagi banyak BUMDes mati suri atau jalan di tempat. KDMP membawa standarisasi sistem global. Kepastian pasar tersedia lewat program Makan Bergizi Gratis. Pendampingan profesional pusat menjamin keberlangsungan usaha.
Tesis Toyohiko Kagawa tokoh koperasi Jepang memperkuat langkah ini.
Filosofi Brotherhood Economics Kagawa terbukti ampuh. Komunitas desa terorganisir dalam koperasi kuat mampu melawan fluktuasi harga pasar yang dinilai kejam. Kagawa melihat koperasi sebagai sistem pertahanan hidup kolektif. Indonesia membangun sistem pertahanan tersebut lewat nama Koperasi Merah Putih.
Keuntungan KDMP nantinya kembali ke pangkuan masyarakat. Jika sistem operasional koperasi berjalan normal saja, dapat memicu lonjakan Pendapatan Asli Desa (PADes). Angka pertumbuhan diprediksi melampaui alokasi 58% awal. Desa berhasil menerapkan filosofi ‘menanam pohon jati bukan menanam cabai”.
Otonomi Finansial Desa
Secara makro KDMP menghentikan kebocoran ekonomi desa ke kota. Selama ini 70% perputaran uang desa lari ke kota guna membeli kebutuhan pokok. KDMP menahan uang tersebut berputar di dalam desa. Inilah esensi otonomi finansial sesungguhnya. Bukan sekadar otonomi mengelola dana bantuan pusat.
"Ingat. Negara tidak merampas hak otonomi desa."
Negara sedang memaksakan sebuah "tabungan wajib" bersifat produktif, agar desa memiliki aset nyata. Koperasi Desa Merah Putih adalah jembatan emas menuju Indonesia Emas 2045. Mari kawal proses transisi ini penuh optimisme.
Memang kehadiran KDMP bisa jadi ancaman baru bagi ratusan ribu retail "toko-mart" yang sudah eksis di desa-desa. Pertanyaannya: sampai kapan kedaulatan ekonomi kerakyatan dikuasai hanya segelintir orang, lalu rakyat sekadar jadi konsumen?
KDMP hadir memindahkan penguasaan rantai nilai ekonomi hulu hingga hilir yang mereka kuasai ke tangan rakyat.
"Rakyat desa harus menjadi tuan di tanahnya sendiri."
*) Dr Eko Wahyuanto adalah Dosen, Pengamat Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
Menhan: Kedaulatan Ekonomi Terancam Akibat Pengusaha Nakal
Pemerintah menyoroti praktik usaha ilegal yang dinilai merugikan negara. [317] url asal
#kedaulatan-ekonomi #pelaku-usaha-ilegal #regulasi-ekonomi #pembalakan-liar #penindakan-perusahaan-ilegal #sumber-daya-alam #bencana-alam #perubahan-regulasi #kementerian-pertahanan #tindakan-pemerinta
REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kedaulatan ekonomi Indonesia terancam akibat ulah pengusaha yang melakukan berbagai kegiatan ilegal.
“Saat ini kita mengalami ancaman kedaulatan ekonomi disebabkan karena banyak sekali pelaku usaha yang bersikap ilegal. Ada juga pelaku usaha yang tampak legal, tetapi menghindari kewajibannya,” kata Sjafrie saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengikuti retreat di fasilitas Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan di Cibodas, Rumpiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026).
Menurut dia, para pelaku usaha tersebut kerap melakukan tindakan ilegal, seperti memanfaatkan sumber daya alam tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, menghindari kewajiban kepada negara, hingga melanggar ketentuan perizinan demi kelangsungan usaha. Salah satu dampaknya, lanjut Sjafrie, adalah bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang disebabkan pembalakan liar yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha.
“Ada pengusaha-pengusaha yang tampil legal, tetapi berakting ilegal. Sudah kita ketahui, sudah kita cermati, sudah kita deteksi, dan sudah kita ambil tindakan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat terjadi karena para pengusaha melihat banyak celah dalam peraturan yang dapat dimanfaatkan. Sjafrie menjelaskan, pemerintahan akan selalu berganti setiap lima hingga 10 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perubahan pemerintahan itu, kata dia, turut menyebabkan regulasi atau peraturan di berbagai lini usaha ikut berubah.
“Akan tetapi pengusaha tidak pernah berganti. Mereka ada sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Yang berganti hanya dari bapak ke anak, anak ke cucu,” kata dia.
Kondisi inilah yang membuat sebagian pengusaha dapat memanfaatkan celah dari perubahan regulasi yang kerap terjadi.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan saat ini gencar menindak para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut tercermin dari penutupan sejumlah perusahaan tambang ilegal oleh TNI serta penindakan terhadap beberapa perusahaan yang dianggap menjadi penyebab bencana di Sumatera.
Sjafrie meyakini satuan tugas khusus penindakan tersebut akan menjadi awal penertiban maraknya perusahaan ilegal yang selama ini merugikan negara.
Anggota DPR ingatkan Kemenperin agar hilirisasi perkuat ekonomi
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini mengingatkan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahwa hilirisasi seharusnya menjadi instrumen strategis untuk ... [325] url asal
#novita-hardini #kemenperin #agus-gumiwang #hilirisasi #kedaulatan-ekonomi
Faktanya, sekitar 85 persen ekspor Indonesia masih didominasi produk setengah jadi. Ini alarm serius. Jika yang diekspor masih bahan mentah atau setengah jadi, maka nilai tambahnya tidak tinggal di Indonesia. Ini jelas kebocoran ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini mengingatkan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahwa hilirisasi seharusnya menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Menurut dia, upaya hilirisasi bukan sekadar mengejar target ekspor di tengah tekanan geopolitik global, cuaca ekstrem, dan fluktuasi harga energi yang berdampak pada biaya produksi, yang justru menunjukkan rapuhnya ketergantungan Indonesia pada pasar luar negeri.
"Faktanya, sekitar 85 persen ekspor Indonesia masih didominasi produk setengah jadi. Ini alarm serius. Jika yang diekspor masih bahan mentah atau setengah jadi, maka nilai tambahnya tidak tinggal di Indonesia. Ini jelas kebocoran ekonomi," kata Novita saat rapat dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai keberhasilan hilirisasi selama ini masih diukur secara sempit, sebatas angka produksi dan serapan ekspor, tanpa disertai nilai tambah di dalam negeri, serta dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar kawasan industri.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengelolaan biodiversitas di sekitar kawasan industri serta integrasi kebijakan industri dengan agenda transformasi energi dan industri hijau.
Ia pun mengapresiasi sejumlah perusahaan yang mulai beralih ke praktik industri hijau, tetapi mengingatkan agar transformasi tersebut tidak dilakukan setengah-setengah.
"Industri hijau memang harus dipaksakan, tapi kuncinya ada pada keberpihakan kebijakan dan insentif negara. Apakah insentif itu benar-benar terintegrasi dengan peningkatan serapan tenaga kerja lokal, dan penguatan daya saing produk nasional," katanya.
Menurut dia, insentif energi hijau dan insentif hilirisasi harus terintegrasi dengan pembinaan dan kesejahteraan petani.
Lebih lanjut, dia meminta Menteri Perindustrian untuk berpikir lebih strategis dan berjangka panjang, dengan memperkuat pasar domestik sebelum terlalu agresif membidik pasar ekspor.
“Kita harus menjadi raja di negeri sendiri. Percuma ekspor besar-besaran kalau yang dijual masih mentah dan manfaatnya tidak dirasakan oleh petani dan masyarakat,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Istana: Prabowonomics di WEF Tekankan Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi
Istana sebut pangan dan energi jadi fokus utama. [352] url asal
#prabowonomics #kedaulatan-ekonomi #kemandirian-ekonomi #world-economic-forum #swasembada-pangan #swasembada-energi #pidato-presiden-prabowo #ketahanan-ekonomi-nasional #pertemuan-bilateral #ekonomi-gl
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan konsep Prabowonomics yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdananya di World Economic Forum (WEF) berkaitan erat dengan upaya menjaga kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.
“Mungkin kedaulatan atau kemandirian itu juga menjadi hal penting dari makna Prabowonomics,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurut Prasetyo, Prabowonomics merupakan tema besar yang memuat sejumlah penekanan, antara lain pentingnya menjaga stabilitas agar perekonomian dapat berjalan dengan baik. Selain itu, konsep tersebut juga menegaskan arti strategis kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.
Penekanan lainnya mencakup upaya mewujudkan kemandirian di sektor-sektor strategis, seperti pangan dan energi. Agenda ini selama ini dikenal melalui program swasembada pangan dan swasembada energi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
“Termasuk misalnya berkenaan dengan kemandirian dalam hal pangan dan energi, yang selama ini kita kenal dengan istilah swasembada pangan maupun energi,” ujar Prasetyo.
Terkait kemungkinan pertemuan bilateral Presiden Prabowo dengan sejumlah pemimpin negara di sela-sela kegiatan WEF, Prasetyo menyampaikan bahwa hal tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut.
“Kami belum tahu, nanti kami coba cek,” katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato khusus (special address) di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dengan mengusung tema besar “Prabowonomics.”
Berdasarkan informasi dari situs resmi WEF, Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato pada pukul 14.00 waktu setempat (CET) atau pukul 20.00 WIB.
Dalam susunan agenda hari yang sama, sesi Presiden Prabowo didahului oleh Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, serta Presiden Finlandia Alexander Stubb. Sementara itu, Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa dijadwalkan menjadi pembicara setelah Prabowo.
Diketahui, Presiden Indonesia telah absen selama sekitar 10 tahun dari ajang WEF. Presiden RI yang terakhir hadir dan berpidato di forum tersebut adalah Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 dengan topik ekonomi hijau atau ramah lingkungan.
World Economic Forum merupakan pertemuan tingkat dunia yang rutin digelar setiap tahun sejak 1971 di Davos, Swiss. Forum ini mempertemukan para ahli, praktisi, ekonom, akademisi, serta pemimpin dunia untuk membahas tantangan ekonomi global terkini dan proyeksi ke depan.
WEF sebagai penyelenggara merupakan organisasi non-pemerintah sekaligus think tank yang berpusat di Cologny, Jenewa, Swiss.
Stabilitas dan Hiperinflasi, Sebuah Pelajaran dari Venezuela
Menjaga stabilitas harga bukan hanya soal target statistik, melainkan upaya menjaga martabat ekonomi dan kemampuan bangsa menentukan masa depannya [796] url asal
#inflasi #hiperinflasi #stabilitas #kedaulatan-ekonomi #pondasi-ekonomi #pelajaran-dari-venezuela
(Kompas.com - Money) 09/01/26 10:29
v/98057/
AWAL tahun 2026 adalah momentum menata ulang harapan. Bagi perekonomian, harapan itu sering kali dimulai dari satu kata sederhana yaitu stabilitas ekonomi. Dalam konteks ini, inflasi menjadi indikator penting, bukan semata karena ia merekam kenaikan harga, tetapi karena ia mencerminkan sejauh mana sebuah negara mampu mengendalikan mekanisme ekonominya sendiri.
Inflasi didefinisikan sebagai kecenderungan naiknya harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu periode waktu. Inflasi diukur melalui Indeks Harga Konsumen yang mencerminkan perubahan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi rumah tangga. Oleh karena itu, inflasi bisa menjadi indikator penting untuk menilai stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Series Data Inflasi Indonesia Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi tahunan (yoy) Indonesia pada Desember 2023 berada di kisaran 2,61 persen, turun menjadi 1,57 persen pada Desember 2024, dan kembali meningkat secara moderat menjadi sekitar 2,92 persen pada Desember 2025. Secara deret waktu, angka ini menunjukkan satu pesan utama, kenaikan harga di Indonesia masih berada dalam rentang yang dapat dikendalikan.
Fluktuasi memang ada, terutama dipengaruhi oleh harga pangan dan energi, tetapi tidak pernah mencapai titik yang merusak fungsi dasar uang sebagai alat tukar dan penyimpan nilai. Inflasi yang stabil sering kali dianggap biasa karena tidak menciptakan kegaduhan. Padahal justru di situlah nilainya. Stabilitas harga memungkinkan rumah tangga menyusun rencana konsumsi, pelaku usaha menghitung biaya produksi, dan negara menjaga kredibilitas kebijakannya.
Ketika inflasi berada di kisaran rendah dan dapat diprediksi, pelaku usaha dan konsumen dapat melakukan perencanaan secara terukur. Ini adalah fondasi penting dari kedaulatan ekonomi dengan kemampuan mengatur ritme ekonomi domestik tanpa terus-menerus dipengaruhi oleh perubahan harga.
Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan agenda swasembada pangan yang kembali menguat dalam konteks nasional. Pangan adalah komponen terbesar dalam pembentukan inflasi, sekaligus kebutuhan paling mendasar masyarakat. Ketergantungan berlebihan pada impor pangan membuat inflasi domestik sangat sensitif terhadap gejolak global, mulai dari konflik, perubahan iklim, hingga gangguan rantai pasok.
Dalam konteks ini, swasembada pangan bukan hanya isu produksi, melainkan instrumen stabilisasi ekonomi. Ketika pasokan pangan utama dapat dipenuhi dari dalam negeri, negara memiliki ruang lebih besar untuk mengendalikan harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Apa yang terjadi di Venezuela
Sebuah kondisi yang kontras dengan Negara Indonesia, Venezuela dalam dekade terakhir terjerumus dalam hiperinflasi. Selama tiga tahun terakhir ini Venezuela mencatat inflasi tahunan yang sangat tinggi dan fluktuatif. Pada 2023 misalnya, inflasi y-o-y mencapai 337.5 %, jauh di atas tingkat inflasi normal dan mencerminkan sisa efek krisis ekonomi berkepanjangan.
Untuk 2024, inflasi turun tajam di angka 49 %, level terendah dalam lebih dari satu dekade. Dan di tahun 2025, angka inflasi tetap dalam kisaran tiga digit, dengan inflasi mencapai 269 %, menggambarkan tekanan harga yang masih ekstrem meskipun ada upaya stabilisasi. Perbedaan ini memberi pelajaran penting tentang arti kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya.
Berbeda dengan Indonesia yang masih memiliki ruang kendali tersebut, Venezuela memberi gambaran ekstrem tentang apa yang terjadi ketika kedaulatan ekonomi melemah. Hiperinflasi yang melanda negara itu bukanlah peristiwa yang muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari indikasi ketergantungan yang terlalu besar pada satu komoditas, rapuhnya kapasitas produksi domestik, serta melemahnya kemampuan negara menjaga keseimbangan antara uang yang beredar dan barang yang tersedia.
Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga tidak lagi mencerminkan dinamika permintaan dan penawaran yang sehat, tetapi memunculkan kepanikan sistemik. Ketika inflasi melonjak hingga ratusan bahkan ribuan persen, uang akan kehilangan makna. Pada titik ini, inflasi bukan sekadar masalah ekonomi makro, melainkan tanda bahwa negara kehilangan kendali atas mekanisme dasarnya sendiri.
Kedaulatan ekonomi runtuh bukan karena satu kebijakan yang salah, tetapi karena struktur ekonomi tidak cukup kuat untuk menyerap guncangan dan mengoreksi dirinya. Pelajaran dari Venezuela menjadi pengingat bahwa kedaulatan ekonomi tidak cukup dijaga melalui stabilitas moneter semata. Ia harus ditopang oleh basis produksi yang kuat, terutama di sektor strategis seperti pangan.
Negara yang tidak mampu memastikan ketersediaan kebutuhan dasarnya akan selalu berada dalam posisi rentan, terlepas dari seberapa besar cadangan devisa atau seberapa canggih instrumen kebijakannya. Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan semacam itu dapat dengan cepat berubah menjadi sumber krisis inflasi.
Kekuatan Indonesia
Indonesia, dengan inflasi yang relatif rendah dalam tiga tahun terakhir, berada pada jalur yang tepat, tetapi belum sepenuhnya aman. Stabilitas ini harus dibaca sebagai peluang untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik. Swasembada pangan, penguatan produksi dalam negeri, dan efisiensi distribusi menjadi kunci agar inflasi tetap terkendali bukan karena intervensi sementara, melainkan karena kekuatan struktural.
Pada akhirnya, inflasi adalah cermin dari kedaulatan ekonomi. Angka yang stabil mencerminkan negara yang mampu mengelola dirinya, sementara inflasi yang tidak terkendali menunjukkan rapuhnya fondasi ekonomi.
Awal 2026 memberi Indonesia kesempatan untuk belajar dari kontras ini, bahwa menjaga stabilitas harga bukan hanya soal target statistik, melainkan upaya menjaga martabat ekonomi dan kemampuan bangsa menentukan arah masa depannya sendiri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang
Pemerintah Fokus Hilirisasi untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Hilirisasi SDA diposisikan untuk fondasi transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas. [328] url asal
#hilirisasi #sumber-daya-alam-sda #investasi #ekonomi-indonesia #transformasi-ekonomi #komoditas-strategis #kedaulatan-ekonomi #pertumbuhan-ekonomi #rantai-nilai #visi-indonesia-emas-2045 #target-per
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan pemerintah fokus melakukan hilirisasi sumber daya alam (SDA) sebagai fondasi utama transformasi ekonomi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menuju negara industri yang mandiri.
“Kita adalah pemimpin global di beragam komoditas strategis seperti nikel dan kelapa sawit yang menempati posisi teratas, serta komoditas lainnya seperti timah dan bauksit. Sumber daya ini menempatkan kita di jantung transisi energi global,” kata Rosan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (15/12/2025) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rosan dalam berbagai kesempatan terkait penguatan kebijakan hilirisasi, termasuk saat memberikan pandangan atas buku Indonesia Naik Kelas karya Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan.
Buku tersebut dinilai menyediakan peta jalan strategis menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebesar 8 persen, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Rosan, Indonesia saat ini merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di tengah tantangan global, ekonomi nasional tetap tumbuh sekitar 5 persen, yang menunjukkan arah kebijakan ekonomi berada pada jalur yang tepat.
Salah satu pilar utama pencapaian tersebut adalah hilirisasi komoditas strategis yang kini diposisikan bukan lagi sebagai program sektoral, melainkan sebagai strategi kedaulatan ekonomi untuk memperkuat rantai nilai dan menata ulang struktur ekonomi nasional.
Ia mencatat sepanjang Januari hingga September 2025, sektor hilir berhasil menarik investasi sebesar Rp 431 triliun atau lebih dari 30 persen dari total realisasi investasi nasional, dengan laju pertumbuhan mencapai 58,1 persen secara tahunan.
Rosan, yang juga menjabat sebagai CEO Danantara Indonesia, menambahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan membutuhkan investasi sekitar 815 miliar dolar AS.
Target tersebut, menurutnya, hanya dapat direalisasikan melalui transformasi struktural dan tidak semata-mata mengandalkan konsumsi domestik. Dalam konteks tersebut, pemerintah berfokus pada upaya menarik investasi berkualitas yang mampu meningkatkan produktivitas, mendorong alih teknologi, serta memperkuat rantai nilai di dalam negeri.
“Kami juga mendorong reformasi fiskal dan pajak berdaya saing, menjadikan pajak sebagai insentif untuk mendorong inovasi dan transisi hijau,” ujar Rosan.
Fahri Hamzah Sebut 6 Juta Keluarga di RI Tinggal di Rumah Tak Layak
Wamen PKP Fahri Hamzah ungkap 6 juta keluarga di Indonesia tinggal di rumah tak layak akibat buruknya sanitasi. [295] url asal
#kementerian-pkp #rumah-tidak-layak #keluarga-tinggal-rumah #backlog-perumahan #kualitas-hunian #sanitasi-buruk #kebijakan-perumahan #fahri-hamzah #program-3-juta-rumah #kedaulatan-ekonomi #koperasi-pe
(Bisnis.Com - Ekonomi) 09/12/25 16:00
v/66433/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap hingga saat ini masih terdapat enam juta keluarga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Menteri Perumaha dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa enam juta keluarga tersebut masuk kategori tinggal di hunian tidak layak karena buruknya sistem sanitasi yang dimiliki.
"Enam juta keluarga masih tinggal di rumah tidak layak akibat buruknya sanitasi,” kata Fahri dalam agenda Bisnis Indonesia Group (BIG) 40 Conference di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sejalan dengan hal itu, Fahri menyebut prioritas pemerintah bukan hanya memastikan kepemilikan hunian bagi masyarakat, tetapi juga memperhatikan kualitas hunian dan sanitasi.
Pada saat yang sama, Fahri juga menekankan pentingnya kebijakan perumahan yang berbasis data nasional dan melibatkan koperasi serta pemanfaatan kearifan lokal, baik dari sisi material bangunan maupun konsep pembangunan yang ramah lingkungan.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai penggerak pembangunan sekaligus pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
"Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan Presiden dirancang sebagai kebijakan masif berbasis data untuk menjawab persoalan backlog perumahan dan kualitas hunian masyarakat di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Indonesia memiliki 93.554.082 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, backlog kepemilikan rumah mencapai 12.573.383 KK, sedangkan backlog kualitas yakni rumah yang tidak layak huni mencapai 16.597.839 KK.
Kemudian, berdasarkan pemetaan backlog per wilayah, kawasan urban mencatat backlog kualitas sebanyak 2,10 juta keluarga dan backlog kepemilikan mencapai 4,56 juta keluarga.
Adapun, wilayah pesisir memiliki backlog kualitas yang lebih tinggi, yakni 5,22 juta keluarga, dengan backlog kepemilikan sebanyak 2,60 juta keluarga. Angka tersebut menggambarkan persoalan kelayakan hunian masih lebih dominan di kawasan pesisir dibandingkan kawasan perkotaan.
Bahlil Bongkar Jurus Swasembada Energi: 70 WK Migas Dilelang, 2.500 Sumur Idle Diaktifkan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lelang 70 WK migas dan aktifkan 2.500 sumur idle untuk capai swasembada energi, target lifting 1 juta bph pada 2029. [387] url asal
#bahlil #swasembada-energi #lelang-wk-migas #sumur-idle #lifting-minyak #eksplorasi-migas #bahlil-lahadalia #kedaulatan-ekonomi #reaktivasi-sumur #pertamina-kolaborasi #b50-biodiesel #impor-solar #kons
(Bisnis.Com - Ekonomi) 09/12/25 08:28
v/65785/
Bisnis.com,JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah gebrakan untuk mewujudkan swasembada energi di tengah gejolak geopolitik global.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela acara 40 BIG Conference 2025 bertajuk "Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi" di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahlil mengatakan, saat ini upaya menggenjot lifting minyak menjadi fokus utama. Adapun target lifting minyak pada tahun ini mencapai 605.000 barel per hari (bph) dan bakal terus ditingkatkan menjadi 1 juta bph pada 2029.
Untuk mencapai target itu, Bahlil mengatakan pihaknya mengubah skema lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) dari sebelumnya bertahap menjadi serentak mulai tahun ini.
Oleh karena itu, dia mengatakan lebih dari 70 WK migas siap dijajakan mulai tahun ini.
"Tadi saya katakan bahwa untuk kita menaikkan lifting kita, itu kita harus melakukan eksplorasi. Ada 70 cekungan kita akan tenderkan," tutur Bahlil.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah melakukan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) segera melakukan konstruksi. Jika tidak, Bahlil tak segan membatalkan proyek.
Di samping itu, pihaknya juga bakal mengoptimalkan sumur tua (idle). Bahlil membuka kesempatan kepada PT Pertamina (Persero) dan usahanya untuk menggandeng KKKS lain dalam menggarap sumur idle tersebut.
Data Kementerian ESDM sendiri mencatat saat ini terdapat 2.500 sumur idle yang bakal direaktivasi dengan skema kemitraan itu dilakukan mulai tahun ini.
Perinciannya, Pertamina bakal mereaktivasi 500 sumur idle dengan menggandeng mitra pada tahun ini. Kemudian, 2.000 sisanya bakal dikerjakan hingga 2028 mendatang.
Khusus tahun ini, 500 sumur idle yang potensial dikerjasamakan itu mayoritas berlokasi di Sumatra. Dari jumlah tersebut, 60 sumur berada di offshore, sedangkan sisanya onshore.
"Kita memberikan ruang bagi KKKS, khususnya Pertamina untuk melakukan kolaborasi dengan yang lain. Bagi kita yang penting menaikkan lifting," jelas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan pihaknya bakal menggenjot implementasi BBN campuran 50% biodiesel ke dalam solar atau B50 pada 2026. Hal ini dilakukan guna menekan impor solar.
Menurutnya, penerapan mandatory B50 ke depannya juga dapat menjadi substitusi konsumsi solar hingga 20 juta kiloliter (kl).
Kementerian ESDM memprediksi konsumsi solar tahun depan tembus 40,2 juta kl. Dengan demikian, implementasi B50 pada semester II/2026 dapat mengalihkan hampir setengah dari kebutuhan solar.
"Yang berikutnya adalah kita dorong, tahun depan kita nggak lagi impor solar. Karena kita dorong ke B50," kata Bahlil.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)