Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran berpotensi menimbulkan dampak terhadap perekonomian Indonesia, mulai dari harga energi, biaya perdagangan, pangan, hingga inflasi barang impor.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani menyoroti lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus di atas US$100 per barel imbas konflik Timur Tengah.
Menurutnya, level tersebut merupakan yang tertinggi dalam lebih dari tiga tahun terakhir sejak konflik Rusia–Ukraina pada 2022. Dalam sepekan terakhir, harga minyak mentah Brent tercatat melonjak sekitar 42%, sedangkan dalam satu bulan terakhir meningkat lebih dari 64%.
“Lonjakan yang sangat tajam dalam waktu singkat seperti ini menciptakan tekanan biaya yang signifikan bagi sektor usaha,” kata Shinta kepada Bisnis, Selasa (10/3/2026).
Terlebih, Shinta menyampaikan kenaikan harga energi mulai dirasakan pelaku usaha di Indonesia, terutama melalui peningkatan biaya produksi dan logistik.
Lonjakan harga minyak, lanjutnya, berpotensi memicu tekanan biaya atau cost-push pressure di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, transportasi, logistik, hingga sektor agribisnis dan perikanan.
“Bagi banyak perusahaan, terutama yang memiliki ketergantungan tinggi pada transportasi dan energi, kenaikan harga minyak di atas US$100 per barel dapat meningkatkan biaya operasional secara signifikan,” ujarnya.
Shinta menambahkan sebagian pelaku usaha saat ini masih berupaya menahan kenaikan harga produk atau jasa untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas permintaan.
Namun dalam praktiknya, dia menyampaikan perusahaan perlu mempertimbangkan mekanisme price pass-through, yakni sejauh mana kenaikan biaya input dapat diteruskan ke harga jual tanpa mengganggu permintaan pasar.
Sejumlah sektor bahkan mulai mempertimbangkan penyesuaian tarif atau harga produk secara selektif, terutama jika tekanan biaya berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
“Banyak perusahaan juga melakukan efisiensi internal, termasuk optimalisasi penggunaan energi, penyesuaian rute logistik, hingga renegosiasi kontrak dengan pemasok,” pungkasnya.
Risiko Lonjakan Harga Pangan
Selain itu, Shinta juga mewanti-wanti dampak dari memanasnya kondisi geopolitik ke harga pangan di dalam negeri. Dia menilai dampak konflik terhadap harga pangan domestik masih dapat dikendalikan apabila Indonesia mampu menjaga kemandirian pangan.
“Kalau kita swasembada pangan dan tidak impor maka harganya bisa dikontrol, tetapi kalau perang berkepanjangan dapat berdampak juga akhirnya,” ujarnya.
Namun, menurutnya, dampak paling cepat dari eskalasi konflik tersebut bagi Indonesia adalah potensi gangguan pada jalur perdagangan internasional, khususnya ke kawasan Timur Tengah. Hal ini lantaran penutupan Selat Hormuz serta larangan bagi kapal komersial untuk mendekati wilayah tersebut.
Shinta menilai kondisi tersebut tidak hanya menghambat kelancaran arus perdagangan ke Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya perdagangan ke kawasan Timur Tengah, Eropa, dan Afrika akibat meningkatnya premi asuransi kapal serta berkurangnya jumlah kapal yang dapat melintas di kawasan tersebut.
Bahkan, Apindo memperkirakan dampak langsung tersebut dapat mulai terlihat dalam beberapa hari hingga sekitar 2–3 minggu ke depan, bergantung pada perkembangan konflik yang terjadi.
Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memicu inflasi di dalam negeri, terutama pada barang impor yang berasal dari kawasan Timur Tengah, mulai dari BBM hingga kurma. Dia menilai tekanan inflasi ini juga dapat meningkat seiring kenaikan permintaan domestik selama periode Ramadan dan Lebaran.
Untuk itu, Apindo menilai pemerintah perlu mewaspadai dampak konflik terhadap ketahanan fundamental ekonomi nasional, mengingat gejolak tersebut dapat memengaruhi stabilitas harga minyak global yang berdampak pada beban impor, subsidi energi, cadangan devisa, neraca pembayaran, serta nilai tukar rupiah.
Ke depan, Shinta berharap pemerintah dapat memantau kondisi ekonomi secara lebih antisipatif serta mendorong stimulus produktivitas, terutama di sektor ekspor dan investasi asing langsung (FDI), agar stabilitas makroekonomi tetap terjaga.