Sentral Senayan I di Jakarta meraih sertifikasi Green Building Platinum setelah investasi Rp20 miliar untuk efisiensi energi dan sistem ramah lingkungan. [317] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola kawasan Senayan Square, PT Senayan Trikarya Sempana (STS), resmi mengantongi sertifikasi Greenship Existing Building (EB) Platinum untuk gedung perkantoran Sentral Senayan I.
Langkah ini mempertegas posisi gedung yang beroperasi sejak 1997 tersebut sebagai pemimpin dalam sektor properti komersial berkelanjutan di Jakarta dengan skor penilaian mencapai 90 poin.
Presiden Direktur PT Senayan Trikarya Sempana, Kazuhito Shibuya mengungkapkan perseroan menggelontorkan investasi hingga Rp20 miliar untuk melakukan pemutakhiran komponen bangunan agar selaras dengan prinsip ramah lingkungan.
"Total investasi untuk meningkatkan sistem kami seperti investasi ke pendingin ruangan yang ramah lingkungan, investasi terhadap solar panel itu kurang lebih Rp20 miliar," ujar Kazuhito saat ditemui di Plaza Senayan, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan bahwa Sentral Senayan I telah menjalani evaluasi komprehensif guna mengidentifikasi perbaikan operasional, mengingat statusnya sebagai menara kantor tertua di dalam kompleks tersebut.
Salah satu fokus utama adalah efisiensi energi melalui optimasi sistem Heating, Ventilation, and Air Conditioning (HVAC) dengan memperbarui chiller dan Variable Air Volume (VAV) yang mampu menekan konsumsi energi pendinginan hingga di atas 12%.
Selain itu, perusahaan melakukan transisi masif ke pencahayaan LED untuk menurunkan beban termal bangunan serta memasang sistem panel surya tiga fase dengan total kapasitas yang terus meningkat.
Per April 2026, total kapasitas PLTS atap di area tersebut bertambah 300 kilowatt peak (kWp) pada fase ketiga, melengkapi fase pertama 335 kWp dan fase kedua sebesar 500 kWp.
Mengacu pada data yang dipaparkan, dengan skor 90 poin, operasional Sentral Senayan I kini berada jauh di bawah rata-rata konsumsi energi nasional gedung kantor yang berada di level 232 kWh/m² per tahun.
Ke depan, STS juga memfasilitasi penyewa untuk mengakses International Renewable Energy Certificates (I-REC) guna mendukung target net zero emission melalui kolaborasi dengan The Kansai Electric Power Co., Inc.
"Ini menara kantor pertama yang dibangun di kompleks ini, Sentral Senayan I yang telah menjalani evaluasi komprehensif untuk mengidentifikasi perbaikan yang akan membuat bangunan ini lebih ramah lingkungan," pungkasnya.
Bisnis perkantoran di Jakarta menghadapi tantangan pasca-pandemi dengan tren WFH dan WFA, menurunkan permintaan ruang kantor. Pemerintah perlu intervensi untuk memulihkan sektor ini. [948] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Lanskap bisnis perkantoran di Jakarta masih belum mengalami pemulihan signifikan usai sempat dihantam pandemi Covid-19. Kini, sektor perkantoran kembali menghadapi tantangan berat yang dipengaruhi perubahan pola kerja hingga efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Wakil Ketua Umum Realestate Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, menilai bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah secara fundamental cara dunia usaha berkomunikasi. Perubahan kebiasaan ini berdampak langsung pada operasional harian perusahaan.
Penerapan skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) hingga rutinitas rapat secara daring kini telah menjadi norma baru. Kondisi ini secara otomatis menekan permintaan dunia usaha terhadap luasan ruang kantor (office space) di gedung-gedung besar.
Bambang menekankan adanya tren menarik di mana sebagian pengusaha kini lebih melirik rumah kantor (rukan) dibandingkan menyewa lantai di office tower yang eksklusif. Hal ini menandakan adanya pergeseran prioritas di kalangan pelaku bisnis.
"Karena itu memang kebutuhan dunia usaha terhadap space office menjadi menurun. Belum lagi ada tren untuk sebagian pengusaha lebih menyukai sewa Rukan dibanding di office tower yang eksklusif," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (13/4/2026).
Penghematan biaya operasional menjadi alasan utama bagi perusahaan untuk memilih opsi ruang yang lebih terjangkau, tapi tetap fungsional.
Tekanan terhadap tingkat hunian atau okupansi perkantoran juga semakin terdistorsi oleh menjamurnya penyedia coworking space. Kehadiran ruang kerja bersama ini menawarkan fleksibilitas yang membuat kebutuhan akan kantor konvensional terus menyusut.
Kondisi ini menciptakan tantangan bagi pemilik gedung untuk mempertahankan penyewa lama sekaligus menarik penyewa baru. Pasar kini berada dalam posisi yang sangat kompetitif dengan ketersediaan ruang yang melimpah.
Guna menggairahkan kembali pasar properti perkantoran, Bambang menekankan perlunya intervensi dari pemerintah. Iklim investasi harus dibuat lebih kondusif agar mampu menarik minat para pemain besar.
Pemerintah perlu memberikan insentif khusus bagi investor skala besar dan investor asing untuk melakukan ekspansi di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai katalis utama untuk mengungkit kembali permintaan ruang kantor secara nasional.
Tanpa adanya gelombang ekspansi bisnis yang masif, penyerapan stok ruang kantor yang kosong akan berjalan lambat. Oleh karena itu, daya tarik ekonomi nasional menjadi faktor penentu bagi masa depan sektor ini.
"Yang perlu dilakukan pemerintah agar sektor perkantoran bisa membaik lebih ke memberikan dukungan terhadap iklim investasi dan insentif bagi investor besar dan investor asing. Ini yang pasti bisa mengungkit kebutuhan office space kita," ujarnya.
Resiliensi di Balik Strategi Kawasan Terintegrasi
Mengamini hal tersebut, PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) menyebut memang adanya pelemahan okupansi pascapandemi. Hal itu terjadi tak lain akibat pola kerja fleksibel. Namun, kinerja perkantoran PWON diklaim relatif resilien.
"Secara global, tren okupansi perkantoran memang mengalami pelemahan pascapandemi Covid-19, seiring dengan perubahan pola kerja yang lebih fleksibel. Namun demikian, kinerja perkantoran Pakuwon Jati (PWON) tetap relatif resilien," ujar Corporate Secretary PWON, Minarto Basuki kepada Bisnis.
Minarto menambahkan, saat ini tingkat keterisian unit masih berada di zona sehat. Portofolio perkantoran Pakuwon tercatat memiliki rentang okupansi di kisaran 70% hingga 99% di berbagai wilayah.
Dia menjelaskan stabilitas tingkat okupansi itu dicapai lewat kombinasi skema strata title dan leasing. Skema penjualan unit itu diklaim efektif memitigasi risiko kekosongan ruang yang berkepanjangan pada aset perkantoran.
Selain itu, lokasi gedung yang berada di dalam kawasan superblock terintegrasi menjadi nilai jual utama. Akses langsung ke pusat perbelanjaan dan hunian menawarkan kenyamanan yang tetap dicari oleh para penyewa saat ini.
"Keunggulan lokasi ini menjadi nilai tambah yang menjaga daya tarik bagi tenant maupun pemilik unit. Sejalan dengan hal tersebut, hingga saat ini tingkat okupansi perkantoran PWON masih tergolong sehat, berada pada kisaran 70% hingga 99%," tambah Minarto.
Proyeksi Pemulihan Penuh 2029
Meskipun saat ini pertumbuhan pasar perkantoran masih moderat, optimisme mulai muncul dari para analis pasar. Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, memproyeksikan sektor perkantoran di Jakarta akan memasuki fase pemulihan penuh dalam tiga tahun ke depan.
Membaiknya kondisi ekonomi nasional serta terbatasnya pasokan gedung baru menjadi motor penggerak utama. Colliers mencatat tingkat okupansi di kawasan pusat bisnis (CBD) diperkirakan melesat hingga 83,5% pada 2029 mendatang.
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Ferry menjelaskan bahwa minimnya suplai baru pada tahun-tahun mendatang akan memaksa penyewa menyerap stok ruang kosong yang ada. Pada 2027, diprediksi tidak akan ada proyek gedung kantor baru yang rampung di Jakarta.
"Pasok di tahun 2027 tidak ada, dan kemudian baru muncul di tahun 2028. Dengan kondisi pasok yang tumbuh sangat moderat ini, menurut kami ini bisa menjadi modal bagi sektor ini untuk bersiap menuju fase pemulihan," tambah Ferry.
Sektor finansial dan teknologi masih diprediksi menjadi penggerak utama penyerapan ruang. Di sisi lain, tren bangunan hijau (green building) kini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan asing untuk meningkatkan nilai tawar gedung tersebut.
Saat ini, sekitar 3 juta meter persegi ruang kantor di Jakarta masih dalam kondisi kosong. Komposisi kekosongan terbesar didominasi oleh gedung kelas A dan B, yang kini bersiap menyambut siklus pertumbuhan baru menuju 2029.
Data historis Colliers Indonesia menggambarkan perjalanan terjal pasar perkantoran Jakarta dalam satu dekade terakhir. Sebelum badai pandemi menghantam pada 2019, tingkat hunian gedung perkantoran masih perkasa di level tertinggi sekitar 83%.
Namun, keseimbangan pasar goyah memasuki tahun 2022 akibat pembatasan mobilitas yang masif. Okupansi di kawasan pusat bisnis (CBD) merosot tajam ke angka 76%, sementara area di luar CBD terperosok lebih dalam ke level 73%.
Tekanan belum berakhir hingga 2025, di mana tingkat hunian terus melandai dan tertahan di kisaran 74% hingga 75% untuk wilayah CBD. Periode ini menjadi fase konsolidasi sekaligus titik terendah bagi para pengelola gedung komersial di ibu kota.
Sinyal positif baru mulai terlihat pada kuartal I/2026 dengan tingkat hunian yang merangkak naik ke posisi 75,7%. Hingga tutup tahun 2026, pasar diproyeksikan terus menanjak secara moderat hingga menyentuh level 77,6%.
Fase pemulihan penuh diperkirakan akan memuncak pada tahun 2029 mendatang. Target okupansi dibidik mampu menembus angka 83,5%, yang secara simbolis akan melampaui rekor pencapaian pada masa pra-pandemi.
Tingkat keterisian green office di kawasan pusat bisnis Jakarta mencapai 81,3 persen, sedangkan harga sewanya naik rata-rata sekitar 1,4 persen per tahun. [327] url asal
Konsep kantor ramah lingkungan alias green office semakin populer di Jakarta. Berdasarkan data Knight Frank Indonesia, pasokan green office saat ini mencapai sekitar 37 persen dari total perkantoran di pusat bisnis atau Central Business District (CBD) Jakarta. Kawasan ini mencakup area tulang punggung ekonomi seperti Sudirman, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto.
Artinya, dari total 7,3 juta meter persegi ruang kantor di pusat bisnis Jakarta, sekitar 2,7 juta meter persegi adalah green office. “Ini bukan angka kecil dan tentu bukan tanpa pengorbanan. Green office adalah investasi jangka panjang, sekaligus refleksi dari meningkatnya awareness kita terhadap sustainable development,” kata Senior Researcher Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam Konferensi Pers Outlook Property 2026, di Jakarta, Jumat (23/1).
Green Office bukan sekadar soal tanam pohon, tapi cara kerja kantor yang menekan dampak lingkungan, lewat penghematan pemakaian listrik, air, kertas; pengelolaan sampah; hingga kebiasaan kerja pegawainya yang mendukung penghematan sumber daya dan kelestarian lingkungan.
Tren kantor ramah lingkungan ini menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Dan, komitmen penurunan emisi karbon perusahaan.
Menurut Syarifah, lebih dari separuh responden dalam riset Knight Frank menyatakan bahwa bisnis dan gaya hidup ramah lingkungan adalah masa depan. “Bukan hanya karena kita mengikuti mainstream sustainable development, tapi karena ini adalah kebutuhan agar lingkungan hidup kita bisa bertahan lebih lama,” ujarnya.
Pantauan Knight Frank, banyak penyewa ruang kantor/bisnis berpindah dari gedung konvensional ke gedung berkonsep ramah lingkungan. Tingkat keterisian green office di kawasan pusat bisnis Jakarta mencapai 81,3 persen, sedangkan harga sewanya naik rata-rata sekitar 1,4 persen per tahun.
Tren ini dinilai potensial menjadi game changer bagi upaya penurunan emisi Jakarta. Pasalnya, sektor properti menyumbang sekitar 40 persen emisi perkotaan. “Jadi green office ini adalah salah satu jalan paling nyata menuju pembangunan berkelanjutan dan target nol emisi,” ujar Syarifah.
Merujuk pada data perusahaan konsultan properti Colliers, ada lebih dari 20 gedung perkantoran di Jakarta yang memiliki sertifikat bangunan hijau, antara lain The Energy, Menara Astra, dan WTC 3.
Peneliti ELSAM menyoroti pelanggaran privasi akibat pengumpulan data identitas di gedung. UU Pelindungan Data Pribadi belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. [559] url asal
Jakarta, CNBC Indonesia - Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas menilai, peninggalan dan perekaman identitas seperti KTP sebagai jaminan seseorang masuk ke sebuah gedung merupakan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran.
Seperti dialami banyak orang, gedung perkantoran dan fasilitas publik menerapkan aturan ketat bagi tamu, mulai dari meninggalkan KTP di resepsionis hingga wajib selfie sebelum masuk. Banyak pengelola gedung meminta data yang tidak relevan dengan kebutuhan keamanan.
Tidak sedikit pula yang menyimpan foto wajah hingga salinan KTP tanpa standar keamanan yang jelas yang dalam konteks UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tindakan seperti ini dapat mengarah pada pelanggaran. Masalah bertambah rumit karena hingga kini pemerintah belum membentuk badan pengawas pelindungan data pribadi seperti yang diperintahkan UU PDP.
"Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi," kata Parasurama kepada CNBC Indonesia belum lama ini.
Ia menjelaskan, itu bisa menjadi "pelanggaran" karena ada beberapa prinsip yang tidak terpenuhi, semisal tujuan pengumpulan data itu harus terbatas dan relevan. Selain itu pengendali data juga tidak memenuhi unsur keabsahan, sebab data pribadi yang dikumpulkan tidak relevan dan untuk tujuan lain.
Indonesia telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.
Walau begitu, pelaksanaan UU ini masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri 1 tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.
"Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi," ujarnya.
Parasurama bilang, pihak pengelola gedung seharusnya bisa mencari cara selain mengumpulkan KTP atau pemindaian wajah, dalam hal ini cara yang tidak berisiko untuk masyarakat. Termasuk menyediakan opsi agar tidak membatasi aktivitas masyarakat untuk mengakses tempat tersebut.
Ia juga menegaskan privasi harusnya bisa diberikan secara default dan by design. Pelindungan atas privasi juga harus dilakukan oleh pengelola area-area terbatas, termasuk untuk gedung.
"Nah, itu sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran data, perlindungan data pribadi. Karena ini sama hal dengan platform digital ya, bagaimana kita bisa menikmati platform yang tidak ada ads dengan membayar misalnya gitu," jelas ia.
Terpisah, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan, foto selfie dan KTP bukan alat identifikasi yang diakui menurut Dukcapil. Berkait keamanannya, Alfons bilang, ini juga bergantung pada pengelolaan datanya, yakni cara mereka menyimpan data, apakah sudah aman atau tidak.
"Lalu apakah itu aman atau tidak ya tergantung lah pengelola datanya, bagaimana dia menyimpan data itu. Kalau dia tidak menyimpan dengan aman ya kalau data bocor ya selesai juga," kata Alfons.
"Yang tidak selesai juga akan bocor datanya gitu loh. Beserta fotonya, mukanya, selfienya, yang tinggal dikerjain pakai AI kan, dipermak lagi," ujarnya menambahkan.