Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri baja nasional tengah bersiap menghadapi tantangan baru dari kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang akan diberlakukan Uni Eropa mulai tahun depan.
Regulasi ini menjadi bagian dari agenda ambisius European Green Deal untuk mencapai netralitas karbon pada 2050, dan akan berdampak langsung pada produk ekspor beremisi tinggi seperti baja, semen, dan aluminium.
CBAM pada dasarnya merupakan tarif tambahan berbasis karbon yang dikenakan pada produk impor padat emisi guna mencegah carbon leakage—perpindahan produksi ke negara yang memiliki regulasi emisi lebih longgar. Melalui skema ini, importir di Uni Eropa wajib membeli sertifikat CBAM berdasarkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari produk yang diimpor, dengan harga karbon saat ini berkisar €70–90 per ton CO₂.
Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Harry Warganegara, menilai kebijakan ini akan menambah beban biaya ekspor dan menekan daya saing produk baja Indonesia di pasar Eropa.
“Berdasarkan estimasi awal, penerapan CBAM secara penuh dapat meningkatkan biaya ekspor produk baja ke Eropa sebesar 5–20%, tergantung intensitas karbon dan jenis produknya,” ujarnya, dikutip Minggu (2/11/2025).
Investasi pada Teknologi Rendah Emisi
Sebagai langkah antisipatif, sejumlah produsen baja anggota IISIA telah lebih dahulu menginvestasikan dana besar untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan. Beberapa perusahaan kini mengoperasikan pabrik berbasis Electric Arc Furnace (EAF), yang memanfaatkan scrap baja sebagai bahan baku dan energi listrik sebagai sumber panas utama.
Teknologi ini menghasilkan emisi karbon jauh lebih rendah, sekitar 0,4 ton CO₂ per ton baja, dibandingkan dengan metode konvensional blast furnace yang masih mengandalkan batu bara atau kokas.
“EAF berbasis scrap bukan hanya lebih efisien, tetapi juga jauh lebih bersih,” jelas Harry.
Sejumlah perusahaan besar seperti PT Krakatau Posco, PT Gunung Raja Paksi Tbk., dan PT Tata Metal Lestari kini aktif mengembangkan inisiatif dekarbonisasi. Krakatau Posco bahkan sedang mengkaji penerapan teknologi hydrogen-based steelmaking (HyRex), yang menjadi salah satu inovasi global untuk mencapai net zero emission (NZE) di sektor baja.
Langkah lain yang tengah digencarkan meliputi pemasangan PLTS atap, optimalisasi gas hasil samping dan panas buangan, serta sertifikasi ecolabel dan Environmental Product Declaration (EPD) untuk memperkuat kredibilitas produk hijau di pasar ekspor.
Dampak Biaya dan Risiko Daya Saing
Meskipun transformasi menuju green steel tengah berlangsung, industri baja Indonesia tetap menghadapi risiko signifikan dari penerapan CBAM. Berdasarkan perhitungan IISIA, sertifikat karbon yang wajib dibeli oleh eksportir bisa mencapai €193 per ton baja, menjadikannya beban yang sangat besar bagi produsen nasional.
Pada semester I/2025, ekspor produk besi dan baja Indonesia ke Uni Eropa tercatat 1,32 juta ton senilai US$884 juta, naik hampir dua kali lipat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Namun, porsi tersebut tetap rentan karena pasar Eropa menyumbang sekitar 12% dari total volume ekspor baja nasional.
“CBAM dapat mengikis margin keuntungan eksportir hingga belasan persen, bahkan mendekati setengah harga produk pada beberapa kasus,” ungkap peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhamna.
Ia menilai, tambahan biaya karbon untuk baja bisa mencapai sekitar €140 per ton, sementara untuk aluminium bahkan mencapai €840 per ton, tergantung kadar emisi.
Kondisi tersebut membuat produk Indonesia berisiko kalah bersaing dibandingkan negara yang telah memiliki pasar karbon domestik diakui Uni Eropa atau mendapatkan subsidi dekarbonisasi dari pemerintah mereka.
Seruan Dukungan Pemerintah dan Akses Energi Hijau
IISIA menegaskan bahwa percepatan transformasi industri baja menuju produksi rendah karbon membutuhkan dukungan nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
“Adopsi NZE untuk industri baja nasional tidak bisa berdiri sendiri. Kami butuh kemudahan impor scrap, akses terhadap energi terbarukan, serta kebijakan green procurement dari sektor publik maupun swasta,” jelas Harry.
Selain itu, asosiasi menyoroti pentingnya dukungan finansial untuk investasi teknologi hijau dan perlindungan pasar domestik selama masa transisi. Pemerintah juga diminta memperkuat diplomasi dagang dengan Uni Eropa agar kebijakan karbon tersebut mempertimbangkan kondisi negara berkembang seperti Indonesia.
Ariyo dari Indef menambahkan, pemerintah perlu menghadirkan insentif investasi hijau, pembiayaan murah, dan mekanisme perdagangan karbon nasional yang kredibel agar perusahaan lokal dapat menyesuaikan standar pelaporan emisi sesuai kriteria Eropa.
“Tanpa dukungan kebijakan yang kuat, industri kita berisiko kehilangan daya saing global,” ujarnya.
Ancaman Bukan Hanya dari CBAM
Selain baja, industri semen dan aluminium nasional turut memantau dampak kebijakan serupa. Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Lilik Unggul Raharjo, menyatakan bahwa ekspor semen ke Eropa memang tidak signifikan, tetapi pihaknya mengantisipasi kebijakan sejenis yang tengah disiapkan Australia.
Negeri Kanguru berencana menerapkan carbon leakage tariff pada 2027 dengan tarif sekitar AU$30 per ton CO₂. Menurut Lilik, kebijakan ini lebih relevan bagi industri semen nasional karena Australia menjadi salah satu dari tiga besar tujuan ekspor produk semen Indonesia.
Sebagai antisipasi, industri semen telah menurunkan rasio clinker factor dari 90% menjadi 68%, serta melakukan fuel switching dari batu bara ke biomassa, RDF, dan limbah industri. Hasilnya, emisi per ton semen turun sekitar 21% dibandingkan 2010, sementara produk semen hijau kini mencapai 71% dari total produksi nasional.