Bisnis.com, JAKARTA - “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani hidup dalam tantangan. Vivere pericoloso - to live dangerously.”
Ungkapan Bung Karno terasa sangat kontekstual hari ini. Industri perbankan—termasuk perbankan syariah sedang berada dalam fase year dangerously. Bukan karena fondasinya rapuh, melainkan karena lanskap risiko global menjadi makin kompleks, saling bertautan, dan nonlinear.
Saat ini, perang Iran-Israel-AS memperbesar kompleksitas risiko. Timur Tengah adalah jantung pasokan energi dunia. Gangguan distribusi minyak dan gas bukan hanya menaikkan harga energi, kemungkinan besar akan mendorong inflasi global, memicu penguatan dolar AS, menyebabkan arus modal keluar dari emerging markets, memperketat likuiditas global, meningkatkan probabilitas stagflasi.
Di sinilah kompleksitas meningkat. Bagi bank, perang Iran-Israel-AS bukan hanya sekadar isu geopolitik tetapi menjelma menjadi pengganda risiko (risk multiplier). Isu kritikalnya bukan semata perang itu sendiri, tetapi kompleksitas dan besaran risiko yang ditimbulkannya terhadap sistem keuangan. Dalam dunia yang saling terhubung, konflik di satu kawasan dapat mentransmisikan tekanan melalui kanal pasokan energi, inflasi, suku bunga, nilai tukar, hingga kualitas aset perbankan.
Bagi perbankan syariah, kompleksitas risiko tecermin pada beberapa dimensi. Pertama, risiko pembiayaan (credit risk). Lonjakan biaya energi dan bahan baku menekan margin usaha. Debitur sektor manufaktur, transportasi, dan UMKM berbasis impor menjadi rentan. Kenaikan NPF berpotensi terjadi jika tekanan berkepanjangan. Kedua, risiko likuiditas. Kenaikan suku bunga global meningkatkan kompetisi dana.
Ketiga, risiko imbal hasil (rate of return risk). Dalam akad murabahah yang bersifat tetap, margin pembiayaan tidak dapat serta-merta disesuaikan ketika biaya dana (cost of fund) meningkat, sehingga berpotensi penurunan margin pendapatan bank yang berdampak terhadap besaran bagi hasil DPK bank syariah porsi nasabah. Keempat, risiko investasi (equity investment risk).
Kelima, risiko strategis. Dalam situasi volatil, ekspansi agresif tanpa disiplin risiko dapat meningkatkan risiko tidak tercapainya target bisnis bank karena peningkatan cost of credit yang menggerus pencapaian laba.
Inilah paradoks vivere pericoloso. Terlalu berani berisiko, terlalu takut kehilangan peluang. Masalahnya, dalam krisis 1998 maupun gejolak 2022, bank syariah relatif berada pada posisi sebagai pemain kecil dengan basis nasabah yang mayoritas devoted muslim dan syariah minded.
Mitigasi risiko ada atau tidak ada perang adalah keniscayaan. Hal yang harus diyakini menghadapi situasi krisis pesimisme yang berlebihan justru bisa menjerumuskan.
Sebagai lembaga intermediasi, bank termasuk bank syariah dituntut memainkan peran kontrasiklus. Bagaimanapun selaku jantung perekonomian, Bank harus berdetak mengalirkan jamang yang menjadi darah dalam perekonomian. Artinya menghadapi turbulensi ekonomi, bank harus tetap berhati-hati tetapi tidak membekukan fungsi pembiayaan.
Mitigasi risiko yang diperlukan bukan sekadar defensif, tetapi strategis. Secara umum pengalaman menghadapi krisis sebelumnya, bank syariah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, stress testing geopolitik. Bank harus menyimulasikan skenario harga minyak tinggi, depresiasi rupiah, dan kenaikan inflasi terhadap neraca dan kinerja bank. Bukan untuk menakutnakuti, tetapi untuk mengukur ketahanan modal, likuiditas, dan kualitas aset.
Kedua, selective growth. Pertumbuhan tetap perlu tetapi berbasis sektor yang resilien: pangan domestik, pendidikan, kesehatan, ekosistem halal, digital, dan industri substitusi impor. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga tanpa mematikan pembiayaan produktif.
Ketiga, penguatan dana murah. Dalam kondisi apa pun terutama saat krisis CASA menjadi bantalan utama dalam menghadapi kenaikan biaya dana. Strategi payroll, ekosistem haji-umrah, serta institusi syariah harus diperkuat untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Keempat, early warning system berbasis data. Monitoring sektoral dan perilaku pembayaran harus real-time. Risiko tidak boleh direspons setelah terlambat; ia harus diantisipasi sejak tanda awal muncul.
Kelima, optimalisasi prinsip risk sharing. Keunggulan perbankan syariah terletak pada mekanisme berbagi risiko. Dalam kondisi volatil, skema bagi hasil lebih adaptif dibandingkan struktur fixed return jangka panjang.