Bisnis.com, JAKARTA — Instruksi pemerintah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengalihkan minyak mentah jatah ekspor ke dalam negeri dinilai menjadi langkah cepat merespons risiko gangguan pasokan di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
Namun, di balik tujuan menjaga ketahanan energi, kebijakan ini menyimpan spektrum untung-rugi yang tak sederhana. Ini baik bagi negara maupun pelaku usaha hulu migas.
Adapun intruksi itu dilontarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian yang dikepalai Bahlil Lahadalia itu menegaskan bahwa seluruh produksi minyak mentah dalam negeri diupayakan untuk memenuhi kebutuhan kilang domestik.
Dengan kata lain, porsi ekspor yang selama ini menjadi ruang fleksibilitas KKKS kini diminta berputar ke pasar dalam negeri.
Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko pasokan, sekaligus memastikan kilang dalam negeri mendapatkan feedstock yang cukup.
"Kami sudah instruksikan ke seluruh KKKS untuk mengutamakan pasokan dalam negeri. Artinya, crude [minyak mentah] yang diproduksi dalam negeri diupayakan untuk seluruhnya dimanfaatkan sebagai bahan baku kilang minyak dalam negeri," ujar Rizwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara daring, pekan lalu.
Selain mengoptimalisasi hasil produksi KKKS, pemerintah juga telah mencari pasokan migas dari kawasan-kawasan di luar Timur Tengah, seperti Amerika Serikat (AS), Afrika, Asia, dan Asean.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengklaim bahwa KKKS telah bersedia menjual minyak bagiannya ke kilang Pertamina.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah melalui dirjen migas dan SKK Migas, seluruh produksi minyak bumi bagian KKKS sudah dikonfirmasi dapat dijual dan diolah di dalam negeri," kata Djoko.
Untung Rugi Pengalihan Ekspor
Dari sisi negara, manfaat paling langsung adalah peningkatan keamanan pasokan energi. Dengan mengalihkan crude ke kilang domestik, pemerintah berupaya menutup celah risiko akibat disrupsi global.
Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menilai langkah ini bisa dipahami dalam situasi pasar yang bergejolak. Terlebih, beberapa negara seperti China juga mulai menahan ekspor produk minyak mereka, yang berpotensi memperketat suplai global.
“Positifnya tentu bisa lebih menjamin pasokan dalam negeri, selama crude tersebut bisa diolah di kilang domestik,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Putra mengatakan bahwa ada pula risiko reputasi. Dalam industri migas global yang sangat mengandalkan kepercayaan, kegagalan memenuhi kontrak bisa berdampak panjang terhadap kredibilitas pelaku usaha Indonesia di mata mitra internasional.
Oleh karena itu, ketidakpastian kebijakan juga menjadi perhatian. Putra menekankan pentingnya kejelasan apakah kebijakan ini bersifat sementara atau akan berlanjut dalam jangka panjang.
"Jangan sampai KKKS dirugikan karena juga akan berimbas ke dalam stabilitas investasi jangka panjang yang juga pemerintah sedang usahakan," ujarnya.
Sementara itu, Praktisi Migas Hadi Ismoyo menilai kebijakan ini juga berpotensi mengurangi tekanan impor BBM yang selama ini masih tinggi.
Mantan sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu mencatat, meski produksi domestik sekitar 600.000 barel per hari (bph) masih jauh dari kebutuhan nasional sekitar 1,8 juta bph, setiap tambahan pasokan domestik tetap berarti.
"Untungnya bisa membantu pasokan domestik," kata Hadi.
Dalam konteks fiskal, kata dia, substitusi impor juga bisa membantu menahan tekanan neraca perdagangan dan nilai tukar, terutama saat harga minyak global volatil.
Namun, manfaat tersebut datang dengan konsekuensi yang tidak kecil bagi KKKS. Hadi berpendapat, pengalihan crude dari pasar ekspor ke domestik berpotensi mengganggu arus kas perusahaan, terutama bagi KKKS yang telah mengunci kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri.
Dalam kondisi normal, kontrak lifting minyak bersifat mengikat dan kegagalan pengiriman bisa berujung penalti hingga arbitrase internasional.
“Beberapa KKKS bisa terpapar gangguan cash flow, penalti, bahkan potensi sengketa karena tidak bisa memenuhi komitmen kargo,” kata Hadi.
Isu lain yang tak kalah penting adalah mekanisme harga. Meski ada pandangan bahwa kilang domestik masih bisa menyerap crude dengan skema komersial yang mengacu pada harga internasional, tetap diperlukan kesepakatan yang adil.
"Kilang Pertamina Internasional bisa menyerap commercial term yang ada pada batas batas tertentu sesuai SOP Perusahaan, termasuk harga mengikuti harga internasional," jelas Hadi.
Namun, Hadi juga menilai bahwa dalam praktiknya, perbedaan struktur biaya, skema kontrak, hingga fleksibilitas negosiasi bisa menjadi sumber friksi antara pemerintah, KKKS, dan offtaker domestik.
Karena itu, pendekatan case by case dinilai lebih realistis untuk memastikan solusi yang win-win.
Kesiapan Kilang
Persoalan tidak berhenti di hulu. Di sektor hilir, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan kilang domestik.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengingatkan bahwa sebagian besar kilang di Indonesia dirancang untuk mengolah minyak dari Timur Tengah. Artinya, tidak semua crude domestik kompatibel secara teknis.
"Saya kira akan efektif jika infrastrukturnya sudah baik artinya teknologi dan infrastrukturnya tersedia dan rantai pasoknya kuat," kata Yayan.
Dia menambahkan, percepatan investasi kilang dengan teknologi kompleks, yang mampu mengolah berbagai jenis crude (light dan heavy), menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, pengalihan pasokan hanya akan memindahkan masalah dari hulu ke hilir.
Pada akhirnya, kebijakan ini mencerminkan dilema klasik sektor energi: menjaga ketahanan pasokan di satu sisi, dan mempertahankan daya tarik investasi di sisi lain.
Dalam situasi darurat, intervensi pemerintah memang memiliki dasar hukum dalam kontrak bagi hasil (PSC). Namun, pelaku industri menilai penguatan payung hukum melalui kebijakan resmi pemerintah tetap diperlukan agar memberikan kepastian.