CEO BPI Danantara Rosan P Roeslani mengatakan bahwa pemerintah bakal membentuk badan otorita baru untuk mengurus Indonesia Financial Center (IFC). [183] url asal
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan P Roeslani mengatakan bahwa pemerintah bakal membentuk badan otorita baru untuk mengurus Pusat Keuangan Indonesia (Indonesia Financial Center/ IFC).
Hal ini disampaikan Rosan sekaligus menekankan bahwa pusat keuangan internasional yang dibangun di Bali itu tidak dikelola oleh Danantara.
"Nanti itu ada badan otoritas center sendiri," ujarnya ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (5/5).
Namun, Danantara sebagai penggagas pengembangan International Financial Center dinilai akan turut membantu dalam pembangunannya, baik dari sisi membuat kebijakan hingga pendanaan.
"Dalam hal ini kita akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri," jelasnya.
Rosan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi dinilai akan bertugas untuk menyusun apa saja yang harus disiapkan dalam penyusunan regulasi. Misalnya dari sisi hukum maupun insentifnya.
"Pembahasannya seperti itu dan kurang lebih PR-nya apa saja yang kita mesti tindak lanjuti," tegasnya.
Rosan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto dan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria sebelumnya telah meninjau pengembangan KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur, Jumat (1/5), yang rencananya akan menjadi lokasi Indonesia Financial Centre.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap menawarkan insentif pembebasan pajak atas aset investor global yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ... [290] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap menawarkan insentif pembebasan pajak atas aset investor global yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali.
Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, bahwa insentif pajak tersebut dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, salah satunya melalui penguatan cadangan devisa (cadev).
“Kalau diminta, saya kasih 0 persen. Kenapa saya kasih? Dengan itu ya 0 persen (pajak) nggak apa-apa, tapi uang masuk ke situ (KEK keuangan). Itu harusnya bisa dikaitkan dengan cadangan devisa kita juga kan, menguat,” kata Purbaya.
Selain cadev, Purbaya menilai dampak positif juga akan terlihat pada obligasi Indonesia. Harapannya, kata dia, aset global yang masuk ke KEK dapat mendorong jumlah investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
“Mereka bisa beli obligasi pemerintah. Kalau dia minta bunga rendah, fasilitas saya kasih. Kenapa? Itu bisa mengurangi tekanan terhadap obligasi kita dari pembeli lain di Amerika atau tempat lain. Jadi, suplai pembeli obligasi kita akan makin banyak,” jelas Purbaya.
“Ini langkah strategi yang mungkin dalam waktu dekat segera diwujudkan,” tambahnya.
Dia menjelaskan Kementerian Keuangan turut diminta untuk terlihat dalam pembangunan IFC bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Purbaya, sistem hukum, termasuk penerapan insentif, yang akan berlaku di KEK keuangan nantinya mengacu pada standar internasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali tengah dipercepat pengembangannya sebagai salah satu lokasi potensial pengembangan KEK sektor keuangan di Bali.
Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali. KEK tersebut dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga penyediaan fasilitas yang mampu menarik investor global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori negara berkembang (emerging market) setelah melakukan pertemuan dengan penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut diskusi dengan MSCI berlangsung positif dan konstruktif.
Ia mengungkap MSCI mengapresiasi berbagai langkah reformasi pasar modal RI yang dilakukan OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Mereka menyampaikan pengakuan atas berbagai progres dan capaian agenda reformasi integritas di pasar modal kita," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4).
Ia menjelaskan sejumlah kebijakan yang mendapat respons positif antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen serta publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi melalui High Shareholder Concentration disebut mendapat respons positif.
"Per awal April ada sembilan saham yang masuk di dalamnya. 1-2 saham juga merupakan saham yang masuk dalam kelompok saham dalam Indeks MSCI," ujar Hasan.
Selain itu, OJK juga memperluas klasifikasi tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori untuk meningkatkan transparansi.
OJK juga telah mengeluarkan aturan untuk meningkatkan minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen
Hasan mengungkap MSCI akan kembali melakukan evaluasi indeks pada 12 Mei mendatang. Hasil dari pemanfaatan data reformasi tersebut diharapkan mulai terlihat dalam proses rebalancing.
Ia menambahkan penilaian klasifikasi pasar akan kembali dilakukan pada Juni mendatang. OJK berharap Indonesia tetap masuk kategori emerging market dalam evaluasi tersebut.
"Di situlah kita harapkan nanti kita tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks yang masuk dalam kategori emerging market sesuai kondisi kita saat ini," ucap Hasan.
Ke depan, OJK juga akan berdialog dengan investor global dengan bantuan World Bank dan IFC. Hasan menyebut akan dibentuk investor advisory group.
Hasan berharap dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual itu mereka bisa mendapatkan respons dari progres dan capaian yang telah mereka lakukan dalam reformasi pasar modal RI.
"Kita tidak akan ragu, tidak akan pernah surut, akan terus mendorong peningkatan integritas di pasar modal kita, sehingga level akseptansi dan kepercayaan investor, tidak hanya investor domestik, tapi juga investor global, tentu juga berbekal perbandingan dan standar best practice apa yang diterapkan juga di bursa-bursa efek terkemuka lainnya," ujar Hasan.
Pemerintah berencana menjadikan Bali sebagai pusat keuangan regional dengan skema family office, meniru GIFT City India dan DIFC Dubai, untuk menarik investasi global. [1,443] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Bali sebagai kota keuangan baru. Gagasan ini sejatinya bukan barang baru karena pernah diungkapkan pada akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Hanya daha waktu itu konsepnya dalam bentuk family office.
Dilansir dari Bloomberg, Senin (13/10/2025), rencana ambisius Prabowo untuk mentransformasi Bali menjadi pusat keuangan regional, dengan tujuan menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut sumber Bloomberg yang mengetahui rencana tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan terhadap usulan yang akan memodelkan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab.
Kawasan keuangan ini dirancang untuk menawarkan insentif pajak dan regulasi, birokrasi minimal guna mengatasi persoalan yang selama ini dianggap rumit oleh investor asing. Pemerintah juga dikabarkan akan menerapkan kerangka hukum yang berbeda di kawasan tersebut dengan mencontoh sistem hukum Singapura yang dikenal ramah bisnis.
Lingkaran utama Istana disebut tengah menyusun rancangan Undang-Undang baru untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan pembahasan berlangsung sebelum akhir tahun. Namun, sumber Bloomberg menegaskan bahwa rencana Kota Keuangan Indonesia tersebut masih berada pada tahap konseptual dan dapat mengalami perubahan.
Ilustrasi turis di Kawasan Canggu, Kuta Utara./ist
Disebut, proyek kota keuangan baru itu melibatkan Kementerian Keuangan dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta mendapat dukungan dari penasihat informal SWF Danantara sekaligus pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio.
"Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern dan transparan yang mendukung pembangunan ekonomi nasional," ujar Jodi Mahardi, juru bicara Dewan Ekonomi, kepada Bloomberg News.
Sementara itu, juru bicara pemerintah maupun pihak Ray Dalio belum memberikan tanggapan. Kementerian Keuangan juga menolak berkomentar terkait rencana ini.
"Pusat [keuangan] ini diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang riil di sektor riil Indonesia," tambahnya Jodi, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Langkah menjadikan Bali sebagai pusat keuangan muncul di tengah melemahnya investasi dan menurunnya kepercayaan konsumen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada 2029, naik dari proyeksi 4,9% pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan investasi langsung sekitar Rp13.000 triliun (US$784 miliar) dalam 4 tahun mendatang.
Gagasan menjadikan Bali sebagai pusat keuangan pertama kali muncul pada 2024, ketika mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar pulau ini menjadi pusat kantor keluarga (family office) bagi investor global.
Tax Amnesty dan Tarik Dolar
Adapun dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, di DPR saat ini sedang mulai dibahas perubahan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. Namun gagasan ini masih penuh pro dan kontra.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, misalnya, secara terbuka tidak setuju dengan rencana amandemen Undang-undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty.
Eks Kepala Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS itu menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusuk kredibilitas pemerintah.
"Pandangan saya, kalau (tax amnesty) berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.
"Message yang kita ambil dari adalah begitu. Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang enggak boleh," jelasnya. Dia menambahkan, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut.
"Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupkan uang. Tiga tahun lagi dapat tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri," ujar Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa./JIBI
Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan peraturan-peraturan yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan meminimalkan penggelapan pajak.
Selain itu Purbaya juga sempat mengungkapkan tentang konsep untuk menarik dolar konglomerat ke Indonesia menggunakan insentif. Kendati demikian, Purbaya belum memerinci lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut meski optimistis realisasinya bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.
"Bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar balik ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya," jelas Purbaya kepada wartawan.
Pria yang lama bekerja di Danareksa itu memastikan hal tersebut bakal ditempuh dengan mekanisme pasar. Dia menegaskan cara yang ditempuh pemerintah untuk menarik investor itu bukan dengan paksaan.
Purbaya menyebut pemerintah akan memikirkan insentif yang bisa membuat orang Indonesia lebih suka menaruh dolarnya di dalam negeri, dibandingkan di luar. Dia mengaku baru tahu bahwa setiap bulannya banyak investor domestik yang mengirimkan dolarnya ke luar negeri, termasuk ke kawasan Asean.
"Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya," ungkap Purbaya.
Family Office ala Luhut
Adapun dalam catatan Bisnis, keinginan untuk menarik dana konglomerat dan menyimpannya di dalam negeri pernah diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada akhir pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Caranya dengan membentuk Family Office.
Pria yang saat ini menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional alias DEN itu bahkan sesumbar, pembentukan suaka pajak bagi para konglomerat itu sedang tahap finalisasi.
Luhut dan Family Office memang tidak bisa dipisahkan. Ide untuk membentuk 'skema investasi' itu pertama kali terlontar dari mulut Luhut di akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) 2024 lalu. Nantinya, para konglomerat yang mau menaruh uangnya di Indonesia akan dibuai oleh berbagai macam insentif. Pembebasan pajak salah satunya.
Namun hasrat Luhut untuk membentuk Family Office itu tidak kunjung terealisasi. Kementerian Keuangan alias Kemenkeu menentangnya. Sejumlah sumber Bisnis, di lingkungan pemerintahan, bahkan pernah menyinggung mengenai risiko jatuhnya reputasi Indonesia. Apalagi sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan 2 kali pengampunan pajak alias tax amnesty.
Luhut Binsar Pandjaitan./Ist
Adapun Luhut dalam pernyataan terbarunya cukup optimistis bahwa Family Office segera terbentuk. Dia berharap tidak ada penolakan lagi. Pemerintah, kata Luhut, akan terus melakukan sejumlah perbaikan, termasuk melibatkan investor kakap asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Ray Dalio juga terlibat dalam proyek Danantara.
"Kita harapkan ya dalam beberapa bulan ke depan, tinggal Presiden [Prabowo], karena Presiden sudah memberikan go ahead [persetujuan untuk lanjut]. Jadi secara teknis kita nanti laporkan ke Presiden, kalau Presiden perintah eksekusi ya kita eksekusi," ujar Luhut, Rabu (12/3/2025) lalu.
Bisnis mencatat bahwa Family Office sejatinya bukanlah gagasan baru dalam lanskap finansial global. Namun skema penarikan dana konglomerat itu, biasanya diterapkan oleh negara atau yurisdiksi yang memiliki reputasi sebagai suaka pajak. Singapura dan Hong Kong adalah dua di antaranya.
Reputasi Singapura dan Hong Kong
Singapura dan Hong Kong telah memiliki reputasi sebagai pusat keuangan global. Investor atau keluarga konglomerat merasa aman menyimpan atau menginvestasikan uang mereka di negara tersebut. Dana atau investasi asing yang masuk ke Indonesia mayoritas juga berasal dari Singapura.
Tahun 2024 lalu, ada sekitar 1.500 family office di Singapura dan sekitar 1.400 di Hong Kong. Kendati demikian, kebijakan-kebijakan ramah pajak tersebut, membuat Singapura maupun Hong Kong telah lama memiliki reputasi sebagai suaka pajak alias tax haven. Ada ratusan triliun harta milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di negeri Jiran tersebut, khususnya Singapura.
Para buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI sebagian juga tercatat memiliki aset atau tempat tinggal di Singapura. Bisnis juga mencatat beberapa perusahaan asal Indonesia memiliki anak usaha di Singapura (sebagian omsetnya lebih tinggi dibanding induknya di Indonesia), yang diduga tujuannya untuk melakukan penghindaran pajak.
Laporan Straits Times menyebutkan bahwa satu dari sekian kasus pencucian uang senilai US$2,8 miliar, terindikasi terkait dengan family office yang telah diberikan insentif oleh Otoritas Moneter Singapura.
Sementara itu di Indonesia, kendati berangsur positif, tetapi reputasi pasar keuangan di Indonesia juga masih jauh panggang dari api dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong.
Belum lagi, ada persoalan yang cukup pelik jika family office itu benar-benar terealisasi. Bagaimana pemerintah bisa menjamin jika harta atau uang milik keluarga crazy rich murni dari proses bisnis. Alih-alih mendatangkan modal, uang atau harta yang ditempatkan atau dikelola family office di Indonesia itu berasal dari hasil kejahatan entah itu pengemplang pajak, korupsi, atau kejahatan keuangan lainnya.
Sementara itu, Indonesia juga memiliki persoalan klasik tentang kepastian hukum. Penegakan hukum kerap menimbulkan ketidakpastian. Padahal, orang berinvestasi atau mau menempatkan uangnya butuh kepastian baik dari sisi regulasi dan kepastian hukum terkait aset-aset yang nantinya mereka akan simpan.
Pengalaman tax amnesty jilid 1, dimana hasilnya tidak terlalu berpengaruh terhadap struktur penerimaan pajak dan perekonomian secara umumnya, perlu menjadi warning bagi pemerintah. Jangan sampai family office mengulangi kesalahan tax amnesty jilid 1 yang yang direpatriasi masih sangat minim.
Laporan Southeast Asia Green Economy menyebut Asia Tenggara berpotensi membuka peluang investasi hijau hingga US$ 50 miliar (Rp 830,25 triliun) per tahun hingga tahun 2030. [446] url asal
Standard Chartered (Stanchart) dan International Finance Corporation (IFC) mendorong peran permodalan swasta dalam pembiayaan pengelolaan air dan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia dan kawasan ASEAN lewat penerbitan obligasi hijau, blended finance (pembiayaan campuran), dan mekanisme pembiayaan transisi. Mekanisme pembiayaan-pembiayaan tersebut dinilai akan menurunkan risiko proyek dan menarik minat investor institusional.
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk “Financing the Future: Green Investment in Indonesia’s Water & Waste Sectors.” Acara ini berlangsung pada hari pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025.
Kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia masih sangat besar. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 memperkirakan total kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar US$ 625 miliar (setara Rp 10.000 triliun). Dari jumlah tersebut, sekitar 35,6% diperkirakan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 24,9% melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini menyebabkan masih ada kesenjangan pembiayaan yang signifikan yang perlu dipenuhi melalui partisipasi sektor swasta, kemitraan publik-swasta, dan mekanisme pembiayaan inovatif lainnya. Para panelis juga menekankan pentingnya peningkatan kejelasan kebijakan, standarisasi proses pengadaan, serta penguatan tahap persiapan proyek untuk mendorong partisipasi modal swasta dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Laporan Southeast Asia Green Economy 2025
Laporan Southeast Asia Green Economy 2025 -hasil kolaborasi antara Bain & Company, GenZero, Standard Chartered, Temasek, dan Google - menunjukkan Asia Tenggara berpotensi membuka peluang investasi hijau hingga US$ 50 miliar (Rp 830,25 triliun) per tahun hingga tahun 2030.
Investasi hijau itu akan menambah US$ 120 miliar (Rp 1.992 triliun) terhadap PDB di kawasan tersebut, serta menciptakan hampir 900 ribu lapangan kerja baru melalui solusi terpadu di sektor energi, air, limbah, dan transportasi.
Laporan ini menyoroti peluang besar Indonesia di bidang ketahanan air, pengelolaan limbah, dan pengembangan ekonomi sirkular. Semuanya merupakan area yang penting dalam mencapai target pembangunan infrastruktur berkelanjutan nasional. Laporan ini juga menekankan perlunya percepatan modernisasi jaringan listrik, perluasan pembiayaan campuran, serta penguatan kolaborasi publik-swasta untuk menutup kesenjangan pembiayaan yang ada.
“Indonesia berada di garis depan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara. Meningkatkan investasi di sektor pengelolaan air dan limbah tidak hanya penting bagi pembangunan berkelanjutan, tetapi juga bagi ketahanan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Donny Donosepoetro, CEO, Standard Chartered Indonesia, di Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025.
Dengan menggerakkan modal swasta melalui pembiayaan dan kemitraan yang inovatif, Donny menilai Indonesia dapat menghadirkan solusi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.
Ia menambahkan, perjalanan menuju ekonomi rendah karbon dan tangguh membutuhkan skala, inovasi, dan kolaborasi.
"Kami bangga dapat bermitra dengan Pemerintah Indonesia, IFC, serta para klien kami untuk mengembangkan solusi pembiayaan yang menjadikan proyek infrastruktur berkelanjutan lebih layak secara komersial. Dengan membuka akses terhadap modal swasta, kami dapat membantu memastikan bahwa transisi hijau Indonesia membawa dampak ekonomi dan sosial yang nyata,” tuturnya.