JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis UMKM Indonesia saat ini tengah terhimpit oleh e-commerce yang dinilai memberikan pasar yang lebih luas bagi produk asal China.
Hal ini tentu saja dikhawatirkan berpotensi mengganggu pelaku usaha di dalam negeri.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengatakan, secara umum UMKM menjadi tulang punggung Indonesia setiap ada krisis.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie ketika ditemui dalam acara Open House Lebaran, Sabtu (21/3/2026)Kendati demikian, kali ini UMKM dinilai membutuhkan dukungan terutama dari sisi likuiditas.
“Tapi selain likuiditas juga akses pasar. Jadi tadi seperti e-commerce itu kan akses pasarnya luas,” kata dia ketika ditemui di kawasan Widya Chandra akhir pekan lalu.
Anindya menambahkan, salah satu saingan dari UMKM di Tanah Air adalah impor produk dari luar negeri.
Untuk itu, ia berharap, produk impor dari luar negeri juga memiliki aturan main yang sama dengan produk asli Indonesia.
“Barang dari luar itu masuknya juga dengan level playing field,” imbuh dia.
Anindya juga berpandangan, saat ini keberlangsungan UMKM juga perlu untuk terus diperjuangkan.
Di samping itu, saat ini Indonesia memiliki kesempatan untuk menjalin kerja sama dagang dengan Uni Eropa hingga Kanada.
“UMKM yang bisa mendukung program-program seperti ekspor ke luar negeri itu juga mesti dibantu. Kayak misalnya di mana-mana kan fokusnya ke garmen, tekstil, alas kaki, furniture, sama elektronik,” ujar dia.
KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN Ketua Umum Kadin Anindya BakrieSektor-sektor tersebut tak melulu berkaitan dengan perusahaan besar. Dengan demikian, UMKM dapat mengambil peluang untuk mengambil peran.
“Nah suatu yang menjadi istilahnya inilah ekosistemnya daripada pengekspor juga penting buat UMKM,” ungkap dia.
Menkeu Purbaya banyak terima keluhan bisnis UMKM di e-commerce
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dominasi platform marketplace di Tanah Air oleh China.
Curhatan tersebut disampaikan warganet saat ia melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok bersama anaknya.
Purbaya menyebut banyak belajar hal baru dari momen tersebut.
“Kemarin sama anak saya live TikTok. Saya juga lagi belajar, baca-baca majalah sama paper sedikit. Lumayan tuh, ada banyak keluhan-keluhan (dari warganet) untuk marketplace, katanya dikuasai sana (China) semua, ya,” ungkapnya ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Purbaya mencontohkan, seperti Tokopedia, meski e-commerce ini buatan Indonesia, namun mayoritas sahamnya telah dimiliki perusahaan China.
Begitu pula dengan platform TikTok yang bisa digunakan untuk belanja online, merupakan perusahaan asal China.
Adapun Tokopedia dan TikTok memang saling terkait. Tokopedia kini mayoritas dimiliki TikTok setelah perusahaan induknya, ByteDance, mengakuisisi sekitar 75 persen saham pada akhir 2023 lalu.
Sementara itu 25 persen saham masih dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
“Saya lagi mikir bagaimana mengembalikan marketplace-nya, (supaya) tidak hanya yang dikuasai China. Misalnya, kan Tokopedia dikuasai China kan semuanya. TikTok juga,” kata Purbaya.
Menurut dia, keluhan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memberikan pasar yang luas bagi China, dan berpotensi mengganggu pelaku usaha dalam negeri.
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui usai melaksanakan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).“Boleh dibilang digitalisasi kalau seperti itu sepertinya memberikan pasar ke China langsung,” kata dia.
Maka dari itu, dia menilai, fenomena ini perlu disikapi secara hati-hati agar tidak merugikan industri dalam negeri, sekaligus tetap menjaga iklim perdagangan yang kompetitif.
Purbaya bilang, pihaknya tengah mengkaji berbagai langkah untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat, terutama untuk menyangi dominasi China.
“Sebenarnya saya lagi mikir, ada enggak perusahaan domestik yang bisa dihidupkan lagi untuk menjadi kompetisi dari dominasi China, even di pasar domestik ini, di marketplace-nya itu,” ucap dia.
Rencana pemerintah atur ulang regulasi perlindungan UMKM di pasar digital
Pemerintah berencana merumuskan ulang regulasi pelindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pasar digital atau e-commerce.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Rapat ini digelar sebagai respons atas peningkatan produk impor dan dinamika algoritma platform digital yang dinilai memengaruhi daya saing pelaku usaha lokal.
Peneliti SigmaPhi Indonesia Hardy R Hermawan mengatakan, langkah perlindungan UMKM memang masuk akal.
Namun, ia mengingatkan, kebijakan yang disusun diharapkan tidak menjadi “senjata makan tuan” bagi pelaku usaha yang hendak dibantu.
SHUTTERSTOCK/BASTIAN AS Ilustrasi UMKM yang memproduksi kerajinan tangan.“Di tengah gempuran produk impor dan dinamika algoritma, negara memang harus memberikan perhatian kepada UMKM lokal. Namun, kebijakan perlindungan ini harus dibangun di atas prinsip keilmuan yang kokoh,” ujar Hardy lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Menurut dia, salah satu godaan terbesar regulator adalah melakukan intervensi harga secara langsung.
Semisal dengan mematok tarif administrasi atau komisi platform.
Padahal, karakter ekonomi digital berbeda dengan pasar konvensional.
Hardy menjelaskan, ekonomi digital merupakan two-sided market sebagaimana dikemukakan Jean-Charles Rochet dan Jean Tirole (2003). Dalam model ini, platform berperan sebagai perantara yang menyeimbangkan insentif antara penjual dan pembeli.
“Struktur harganya menyerupai jungkat-jungkit. Jika satu sisi ditekan secara paksa melalui regulasi, sisi lain akan merespons secara otomatis,” kata dia.
Sebagai contoh, ketika biaya administrasi untuk produk UMKM lokal diturunkan, platform berpotensi mencari kompensasi di sisi lain, seperti mengurangi diskon ongkos kirim atau menaikkan biaya layanan konsumen.
Dalam ekosistem yang elastis terhadap harga, kenaikan biaya di sisi pembeli bisa menurunkan permintaan secara keseluruhan.
Akibatnya, lanjut Hardy, biaya admin memang turun, tetapi volume penjualan justru merosot.
Ketika daya beli masyarakat sedang melemah, dampaknya bisa semakin terasa.
Margin keuntungan riil UMKM akan tetap tergerus, meskipun tarif admin terlihat lebih rendah.
“Perlindungan yang niatnya membantu margin justru bisa berujung pada penurunan transaksi,” tutup dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang