Bisnis.com, JAKARTA — Komitmen pelaku usaha di industri air minum dalam kemasan (AMDK) dalam melakukan konservasi dipertanyakan dit seiring dengan makin tingginya penggunaan air tanah.
Dalam rapat panitia kerja (panja) AMDK di Komisi VII DPR RI hari ini Senin (6/4/2026), pakar hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Iskandar menyampaikan bahwa estimasi cadangan air tanah nasional yang mampu diisi dari air hujan cukup besar. Penggunaan air tanah untuk industri AMDK juga tercatat 0,51% secara nasional.
Kendati demikian, dia memandang konservasi air tanah perlu dilakukan mengingat penurunan muka tanah bukan semata disebabkan pengambilan air tanah industri AMDK, melainkan juga aktivitas pemanfaatan lainnya. Instrumen fiskal pemerintah dinilai dapat dioptimalkan untuk mengiringi upaya tersebut.
“Bukan bersifat voluntary, tapi mandatory. Kita mengambil air, kita dapat pajak air tanah. Berapa, sih, biaya yang kita kembalikan untuk mengisi kembali air tanah tersebut? Idealnya kita mampu mengisi lagi,” kata Irwan.
Menurutnya, sekitar 50% penerimaan dari pajak air tanah dapat dikembalikan untuk program konservasi seperti sumur resapan dan sumur imbuhan dalam, yang telah terbukti efektif di berbagai negara. Dia pun menekankan pemanfaatan air tanah sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi.
Untuk kebutuhan industri yang besar, Irwan memberi rekomendasi adanya skala prioritas dalam pemanfaatan air tanah. Prioritas pertama diusulkan untuk kebutuhan langsung manusia seperti air minum, makanan dan minuman, dan farmasi.
Sementara itu, industri yang terkait dengan pertanian, perkebunan, dan peternakan ditempatkan pada prioritas berikutnya, sedangkan sektor lain seperti tekstil dan manufaktur berada pada prioritas ketiga. Irwan juga memberikan sudut pandang dari aspek kewajaran ekonomi untuk mengantisipasi potensi pengambilan air tanah secara ilegal.
“Jadi, jangan sampai kita melakukan perizinan tanpa melihat basis prioritas pemberian izin. Kalau bisa menjual sekian ribu botol [air minum], kok perizinannya hanya sekian liter per detik. Itu kan tidak wajar,” katanya.
Di samping itu, dia juga mendorong adanya perbaikan kelembagaan dari pengelolaan air tanah yang dinilai masih tersebar di berbagai instansi. Menurutnya, perhatian pemerintah masih lebih banyak tertuju pada air permukaan, meskipun pemanfaatan air tanah juga sangat besar.
Skala rumah tangga dan industri ...
Kolam Resapan dan Komitmen Industri
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Boy Yoseph Cahya Sunan Sakti Syah Alam menilai upaya konservasi sebenarnya dapat dilakukan mulai dari skala rumah tangga hingga industri.
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah artificial recharge atau pengisian kembali akuifer melalui pemanfaatan air hujan. Untuk sektor industri, dia menekankan pentingnya pembangunan kolam resapan secara lebih masif, terutama bagi perusahaan yang melakukan pengambilan air tanah dalam jumlah besar.
“Yang bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk rumah tangga, itu dengan artificial recharge,” ujar Boy.
Komitmen Pelaku Usaha
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo menyampaikan bahwa realitas pemanfaatan sumber air untuk produk AMDK jauh lebih kompleks dan berbasis ilmu pengetahuan, mencakup aspek hidrogeologi, geologi, dan mikrobiologi. Dia menyebut bahwa sumber air anggota Amdatara berasal dari mata air pegunungan alami langsung, akuifer dalam pegunungan, hingga air tanah dalam.
“Seluruh sumber air dipilih melalui proses ilmiah yang ketat, meliputi studi minimal satu tahun, kajian hidrogeologi, evaluasi multidisiplin geologi, geofisika, mikrobiologi, serta verifikasi independen,” kata Karyanto kepada Bisnis.
Menurutnya, isu keberlanjutan menjadi perhatian penting pelaku usaha, yang mana Amdatara memandang sorotan publik sebagai pengingat sekaligus momentum untuk memperkuat praktik industri yang bertanggung jawab.
Terkait perwujudan upaya konservasi, pihaknya menerapkan prinsip water stewardship dengan melakukan kajian keseimbangan air, perlindungan daerah tangkapan air, serta kepatuhan terhadap izin dan daya dukung lingkungan. Amdatara juga mendorong investasi aktif dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat berbasis daerah aliran sungai (DAS) penanaman kembali pohon, pembangunan sumur resapan, rorak, dan restorasi lahan.
Selain itu, Amdatara juga mendorong efisiensi penggunaan air dan energi, pengurangan emisi, serta inovasi kemasan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini diiringi aspek perlindungan konsumen untuk mendapatkan air minum berkualitas, dan transparansi berupa keterbukaan terhadap dialog publik.
“Kami meyakini bahwa konservasi sumber air dan pertumbuhan industri bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan,” tegas Karyanto.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa persepsi publik terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK) masih menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, pemanfaatan air oleh industri AMDK relatif kecil dibandingkan potensi yang tersedia untuk masyarakat, yakni sekitar 0,22%.
Namun demikian, industri AMDK disebutnya tetap mengedepankan upaya konservasi sumber di tengah beberapa tantangan utama seperti bahan baku yang masih bergantung terhadap impor, biaya produksi tinggi, hingga tata kelola bahan baku daur ulang yang belum optimal.
Putu kemudian menyampaikan bahwa Kemenperin telah mencatat mencatat berbagai upaya konservasi air tanah, termasuk penanaman lebih dari 2 juta pohon serta pembangunan 2.500 sumur resapan dan embung.
“Ini juga menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat, diiringi pendampingan petani dalam budidaya yang ramah air dan pencemaran kimia, serta efisiensi dan sirkularitas air kapasitas produksi,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Rabu (4/2/2026) lalu.