Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha pelayaran nasional menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah keputusan operator menahan penyesuaian tarif angkutan laut.
Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Hafida Fahmiasari mengatakan langkah menahan kenaikan tarif dilakukan untuk menjaga stabilitas biaya logistik dan daya beli masyarakat. Namun, kondisi tersebut mulai menekan margin usaha pelayaran.
Hafida menilai tekanan biaya yang berlangsung berkepanjangan dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis dan kualitas layanan operator pelayaran.
“Jika margin terus tergerus, operator bisa menunda perawatan, mengurangi frekuensi layanan, atau menahan investasi armada dan teknologi, yang dalam jangka panjang berpotensi berdampak pada keselamatan dan keandalan layanan,” katanya ketika dihubungi, Selasa (19/5/2026).
Menurut Hafida, pemerintah dan operator pelayaran masih berhati-hati melakukan penyesuaian tarif karena sektor pelayaran dan penyeberangan berkaitan langsung dengan distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Dia mengatakan kenaikan tarif angkutan laut berisiko memicu kenaikan harga barang dan biaya distribusi, terutama di wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut.
Apabila penyesuaian tarif tidak dapat dihindari, dampak terbesar diperkirakan dirasakan sektor logistik dan distribusi pangan, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Selain itu, Hafida menilai tekanan harga energi hingga semester II/2026 berpotensi mempercepat konsolidasi industri pelayaran nasional, terutama bagi operator dengan armada tua dan tingkat efisiensi rendah.
“Kondisi ini bisa mendorong konsolidasi industri, efisiensi operasional, serta percepatan adopsi teknologi dan energi yang lebih hemat untuk menjaga daya saing,” ujarnya.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto secara terpisah mengatakan kenaikan tarif bukan pilihan mudah bagi pelaku usaha pelayaran karena dapat berdampak terhadap harga barang dan daya beli masyarakat.
Meski demikian, pelaku usaha mulai mendorong pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menahan tekanan biaya operasional.
Usulan yang disampaikan antara lain pemberian insentif atau penangguhan PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atas pembelian bahan bakar, penangguhan pajak penghasilan, hingga restrukturisasi pembiayaan seperti pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, pelaku usaha juga meminta jaminan ketersediaan BBM dan biosolar untuk menjaga kelangsungan operasional kapal dan arus kas perusahaan.
“Penjadwalan ulang pembiayaan seperti masa pandemi dahulu, serta jaminan ketersediaan BBM dan biosolar guna menahan tekanan biaya operasional dan memelihara cashflow,” kata Carmelita.