Bisnis.com, JAKARTA — Semua data digital yang bisa menggambarkan perilaku konsumsi atau layanan keuangan dianggap bisa menjadi data alternatif untuk penilaian kredit ataucredit scoringbagi calon peminjam atauborrower.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, kala menanggapi usulan penggunaan riwayat transaksi QRIS sebagai dasarcredit scoringdi industri pinjaman online alias pinjol.
Kendati demikian, dia menyoroti ada kemungkinan sebagian masyarakat yang tidak menggunakan QRIS, sehingga dia mengusulkan agar bisa juga menggunakan data lainnya seperti data seluler para calon peminjam.
“Saya justru melihat data telko [data seluler] bisa menjadi salah satu data alternatif. Data telko bisa menunjukkan tingkat pendapatan masyarakat. Ketika konsumsi data internet cukup kencang, saya melihat kemampuan bayarnya juga meningkat,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Dia melanjutkan, menurutnya calon peminjam yang hanya bergantung pada WiFi dan tidak memakai data seluler dapat dianggap memiliki risiko lebih tinggi sehingga dinilai kurang layak menerima pinjaman.
“Jika konsumsi internet lebih banyak lewat WiFi dan sering terputus misalkan, ya artinya kemampuannya terbatas, sedangkan jika membeli data dengan jumlah yang besar, bisa menjadi sinyal bahwa kebutuhan internetnya juga tinggi. Bisa juga dengan memisahkan kartu pasca bayar dan pra bayar,” ungkap Nailul.
Lebih jauh, Nailul menyoroti bahwa pelaku UMKM sebenarnya bisa menjadikan data QRIS sebagai salah satu data pembentuk credit scoringnya. Pasalnya, data ini bisa memperlihatkan keberlangsungan bisnis melalui data transaksi per harinya.
“Begitu juga untukborrowerindividu bisa melihat transaksi pembelian untuk dapat memperkirakan pendapatan per bulannya. Dengan begitu, bisa terlihat seberapa besar pendapatan yang bisa digunakan untuk membayar cicilan,” ungkap dia.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik penggunaan riwayat transaksi QRIS sebagai dasar penilaian kelayakan kredit ataucredit scoring, termasuk di industri pinjamanonlinealias pinjol.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman kala menanggapi pernyataan Bank Indonesia (BI) dalam acara FEKDI & IFSE 2025.
“OJK menyambut positif pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, sebagai data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit di industri pindar [pinjaman daring],” ujar Agusman, dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa jejak digital penggunaan QRIS bisa menjadi dasar skoring atau penilaian kelayakan penyaluran kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan bahwa dasar skoring itu dibantu oleh teknologi kecerdasan imitasi (artificial intelligence/AI). Oleh sebab itu, dia meyakini AI punya potensi besar dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
“Jangan bayangkan AI itu seperti robot pengganti manusia. Bayangkan AI sebagai asisten yang sangat pintar, yang sangat pengertian akan kebutuhan penggunanya,” ujar Juda dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).