Ichsanuddin Noorsy SALAH satu kajian terpenting sejak saya menjadi anggota DPR hingga saat ini adalah melemahnya nilai tukar
rupiah (depresiasi) terhadap dolar AS yang berkesinambungan. Di era
Orde Baru , kejatuhan itu diatasi dengan devaluasi.
Dari 1966 hingga 1997, Orba tujuh kali mendevaluasi rupiah. Terakhir kalinya saat Menkeu 1993-1998 Mar’ie Muhammad, namun dengan ungkapan kebijakan uang ketat (tight money policy), sebagai kelanjutan kebijakan Menkeu 1988-1993 JB Sumarlin.
"Image Pak Sumarlin tak dapat dilepaskan dari liberalisasi sektor keuangan, Gebrakan Pakto atau Gerakan Sumarlin," ungkap Menkeu
Sri Mulyani Indrawati yang diwawancara pada 2 Agustus 2023 di Gedung Kemenkeu.
Pernyataan Sri Mulyani justru menunjukkan, rupiah terus melemah karena Gebrakan Sumarlin. Di era Mar’ie Muhammad dan Sudrajat Djiwandono sebagai Gubernur BI rupiah dilepas ke pasar. Kaum penyanjung pasar bebas menyatakan, biarkan pasar yang menentukan.
Sebelumnya, pada 12 September 1986, pemerintah Indonesia melakukan devaluasi rupiah terhadap dolar AS sebesar 47%, dari Rp1.134 menjadi Rp1.664. Berbekal pengetahuan tujuh kali devaluasi itu, maka penting menghimpun data series melemahnya rupiah. Dengan data ini dibutuhkan guna konsistensi mengeritisi setiap konsep kebijakan dan regulasi yang datang dari IMF, Bank Dunia dan ADB. Mereka aktif mempropagandakan deregulasi dan debirokratisasi.
Dalam situasi dan kondisi begitu, alih-alih mengatasi kesalahan fundamental dan fungsional, rezim BJ Habibie malah melahirkan UU 23/1999 tentang Bank Indonesia yang memposisikan bank sentral sebagai independen. Juga UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dilengkapi dengan UU 10/1998 tentang Perubahan UU 7/1992 mengenai Perbankan, maka ketiga UU ini merupakan jantung pada sistem kapitalisme.
Tiga UU ini patut dikritisi hingga ke akarnya. Tapi saya cuma sendiri. Padahal sistem rekrutmen anggota DPR dari Golkar ketika itu sudah sangat ketat. Kompetensi Caleg dan tidak tercela menjadi pertimbangan utama. Ternyata seleksi ketat itu tidak banyak berguna. Tentu, lolosnya tiga UU ini menyempurnakan beberapa UU lain yang menerapkan sistem neoliberal.
Agar sistem ini terkesan baik dan benar bagi perekonomian Indonesia, maka rupiah sempat menguat (apresiasi) di era Presiden BJ Habibibe dan Megawati SP. Padahal di balik menguatnya rupiah, yang sedang terjadi adalah Indonesia sedang membeli kepercayaan ekonomi global melalui pinjaman pada IMF, Bank Dunia dan ADB. Tiga lembaga multilateral ini yang memberi pesan ke pemain keuangan global (spekulan), "Kami berada di balik pemerintahan saat ini."
Pada momen yang sama, Indonesia melalui perundang-undangan yang direkomendasikan tiga lembaga itu sebenarnya makin memperkokoh sistem neoliberal di semua sektor perekonomian. Inti sistem itu adalah liberalisasi, privatisasi, dan disiplin fiskal.
Artikel ini hanya mengurai sub-sistem liberalisasi keuangan yang membuahkan rupiah berkesinambungan melemah. Banyak kalangan risau dengan kondisi ekonomi seperti sekarang. Bahkan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam tahap survival mode.
Padahal sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI ke-8, 20 Oktober 2024, sudah ada pengingatan bahwa Indonesia sudah menuju kelumpuhan ekonomi. Hal itu terindikasi pada pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas, rupiah yang terus melemah, deindustrialisasi dini, APBN yang tertekan karena beban utang, perbankan yang berat menghadapi persaingan bunga SBN sehingga mereka lebih suka menempatkan dana di SBN, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di atas 6,2 prosen sebagai bukti banyaknya korupsi, dan kelas menengah yang terseok-seok. Sementara korporasi yang menguasai energi, pertambangan dan perkebunan besar terus memetik keuntungan. Saat yang sama kondisi ketahanan pangan terus bergejolak.
Sejak berlakunya UUD 1945 palsu, masing-masing rezim merespon kritik para analis memang berbeda. Di era SBY, misalnya, kritik analis disandingkan dengan sejumlah penampuk jabatan keuangan. Misalnya tampil Wimboh, Purbaya Yudi Sadewa, dan sejumah petinggi BI lainnya termasuk dari Komisi XI DPR-RI. Patut dicatat, di era SBY juga terbit UU 25/2007 tentang Penanaman Modal yang kami gugat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2007. Bahkan pada Maret 2015, sejumlah tokoh nasional menyiapkan konsep menggugat UU 24/1999 dan UU 25/2007. Sayangnya tokoh-tokoh itu berhasil diakomodasi kekuasaan. Lagi-lagi saya tinggal sendiri.
Di Media Centre DPR-RI, tempat para wartawan berbagai media berkumpul hingga 2016, telah berkali-kali disampaikan fakta depresiasi rupiah. Seperti respons kalangan umum, kejatuhan rupiah pun dipandang sebagai keniscayaan. "Kita bisa apa? BI sudah intervensi dan pemerintah pun tidak bisa berbuat banyak, kecuali ngutang lagi," begitu tanggapan masyarakat luas.
Artinya, segenap komponen bangsa dan negara ini tak mampu menghadapi pukulan dolar AS terhadap rupiah yang sudah berlangsung sejak 1961. Saat itu satu dolar AS sama dengan Rp45. Sedangkan pada 1950, satu dolar AS sama dengan Rp3,80. Saat artikel ini dibuat, satu dolar AS sama dengan Rp17.376,80. Bayangkan, di saat rupiah yang terus letoi dan lunglai, sektor pangan masih bergulat bertahan, industri mengalami deindustrialisasi, sektor energi tergantung impor, keuangan dikuasai swasta, dan sumber daya alam tak juga memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.
Apakah hal tersebut sebagai penyebab kelemahan rupiah berkesinambungan? Tanya saya pada Chat GPT dalam rangka mengonfirmasi.
Awalnya Chat GPT menjawab, kejatuhan rupiah merupakan hasil dari interaksi kompleks antara kerentanan struktur ekonomi domestik dan dinamika fungsi kebijakan global. Lalu Chat GPT didesak dalam sudut pandang struktural fundamental dan fungsional. Awalnya direspon hanya dalam lingkup fungsional. Yakni, karena BI mengacu pada bunga the Fed (Fed fund rate), terfokus pada pengendalian inflasi, APBN tertekan beban utang, defisit APBN, impor komoditas strategis yang membutuhkan pembayaran dengan dolar AS, kuatnya pemodal asing di pasar modal, dan pengaruh perang AMIS versus Iran. Tambahannya, sumberdaya alam strategis dikuasai korporasi swasta, dan sejumlah komoditas strategis tunduk mekanisme pasar bebas. Chat GPT menghindar untuk menjawab masalah fundamental.
Lalu, buat apa Indonesia ikut APEC, G20, menjadi anggota BRICS dan menjadi anggota OECD? Pada OECD, tulis Chat GPT, Indonesia belajar efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan belajar transformasi. Pada BRICS, Indonesia bermaksud mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Tapi Chat GPT juga menulis, kelemahan rupiah kali ini adalah jangka pendek. Sementara Indonesia adalah pemain besar yang mendapatkan investasi stabil.
Rupanya feeder algoritma Chat GPT tidak mendapat masukan bahwa Indonesia terjajah melalui sistem, kebijakan dan regulasi, standarisasi, pola akuntabilitas, dan model reputasi. Melalui sistem sekolahan (schooling system), dibangun dan dibentuk karakter anak bangsa, adab, pengetahuan, keterampilan, dan disiplin sosial warga masyarakat. Melalui pinjaman luar negri, disyaratkan sistem ekonomi dan politiknya yang tunduk pada model liberal, materialis sekulerisme. Padahal dolar AS tidak punya jangkar emas sejak Nixon Shock 15 Agustus 1971. Berdasarkan pijakan ini, diajukan pertanyaan, kenapa Iran yang diberikan sanksi ekonomi, diembargo dan diisolasi selama 49 tahun malah memenangkan perang melawan AMIS? Bandingkan Indonesia dengan Iran, saya menggugat.
Chat GPT menjawab, dolar AS didasarkan atas keperayaan global dan posisinya yang menguasai cadangan uang global dalam bentuk cadangan devisa masing-masing negara sebesar 56,77 prosen. Melalui sistem pembayaran SWIFT Code, dolar AS dipakai untuk transaksi keuangan dan perdagangan. Sementara Iran berhasil membangun otonomi bangsanya. Iran sukses untuk berkata "tidak" pada Washington. Sedangkan Indonesia? Di sinilah paradoks kedaulatan suatu negara terjadi. Indonesia melalui sistem, kebijakan, regulasi dan reputasi di atas dilengkapi dengan serbuan pendidikan model Barat, berhasil dikolonisasi. Itulah kolonisasi mental. Buah dari kolonisasi ini adalah Indonesia penakut. Sangat berbeda dibanding dengan peristiwa 10 November 1945.
Jawaban mesin Chat GPT ini biasa saja. Tapi, jika algoritma saja bisa menjawab demikian, apalagi manusia yang merespons. Tentu, sejak era reformasi kita menyaksikan betapa surplusnya penghianat ketimbang pejuang. Para petinggi menyukai kebahagiaan dan kedudukan di atas penderitaan rakyat dan terjajahnya bangsa Indonesia. Tingginya kekuasaan dan banyaknya kekayaan menjadi ukuran kesuksesan. Banyak orang Indonesia takut miskin dan bangga serta "bahagia" dengan sistem serba liberal di tengah hukum diperjualbelikan.
Ada jalan keluarnya? Pasti ada, karena hidup berpijak pada keseimbangan. Artinya, jika keseimbangan itu tidak terjadi di Indonesia, maka sebagaimana uraian buku Prahara Bangsa (Jakarta, Nov 2024), Indonesia akan terpecah-pecah. Tapi elit global berkepentingan menahan laju perpecahan ini. Kepentingannya: Indonesia harus tetap menjadi sapi perah secara sistemik struktural. Inilah yang saya sebut, ultramodern slavery system. Yakni, bangsa dan negara ini tidak merasa menjadi budak, padahal sistem, kebijakan dan regulasi, dan para aktor utama di pelbagai bidang tunduk pada tekanan eksternal. Karena itu, dibutuhkan kejujuran, keberanian dan wawasan untuk mengatasinya. Jika tidak, kolonisasi mental berlanjut dan sikap pengecut akan terus merenggut.
(zik)