Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemenuhan modal inti tidak lagi menjadi satu-satunya syarat bagi bank kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 untuk naik kelas.
Kesiapan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, dan manajemen risiko kini menjadi faktor penting dalam penilaian regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank kecil menjadi agenda strategis untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional.
Dian menilai hal ini penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global, percepatan digitalisasi, serta meningkatnya risiko serangan siber.
“Bank yang ingin naik kelas tidak hanya harus memenuhi kecukupan modal, tetapi juga menunjukkan kesiapan digital dan manajemen risiko yang lebih memadai,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penguatan fundamental tersebut tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga kesiapan bank dalam melakukan transformasi teknologi dan memperkuat tata kelola. Hal ini menjadi bagian dari penilaian profil risiko dan tingkat kesehatan bank yang dilakukan secara berkala oleh OJK.
Dian menegaskan OJK pun telah menyampaikan imbauan formal kepada bank-bank KBMI 1 pada akhir Oktober lalu untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, kualitas aset, permodalan, dan prospek jangka panjang.
Bank-bank diminta mengidentifikasi langkah penguatan modal baik secara organik maupun anorganik, termasuk peluang konsolidasi dengan pihak lain.
“Pendekatan OJK sekarang ini masih bersifat persuasif, tapi tentu bisa saja nanti diberikan insentif kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi,” katanya.
Dian menekankan pendekatan persuasif ini merupakan upaya agar proses konsolidasi berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan karakteristik masing-masing bank. OJK, katanya, tidak ingin proses tersebut dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan dengan prinsip kehati-hatian dan kesiapan yang terukur.
Dia juga menyoroti pentingnya peran pemegang saham pengendali (PSP) dalam mendukung langkah strategis penguatan modal dan transformasi digital. Evaluasi terhadap perkembangan bisnis, kondisi permodalan, serta efektivitas model bisnis dinilai perlu dilakukan secara objektif dari waktu ke waktu.
“OJK mengharapkan teman-teman di KBMI 1 tidak semata-mata memikirkan survival bank-nya, tetapi juga kontribusinya bagi perbankan nasional yang lebih kuat ke depan,” tuturnya.
Ke depan, sebut Dian, OJK juga membuka kemungkinan penyempurnaan kerangka pengelompokan bank. Meskipun saat ini klasifikasi KBMI masih berbasis modal inti, Dian mengatakan OJK bakal mempertimbangkan untuk menjadikan kesiapan digital dan tata kelola risiko sebagai elemen yang lebih signifikan dalam pengawasan dan kategorisasi perbankan.
Dengan langkah tersebut, OJK berharap ekosistem perbankan nasional semakin efisien, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi transformasi digital serta ketidakpastian ekonomi global.