Kesepakatan RI-AS terkait pertukaran data lintas negara dapat menekan permintaan data center domestik dan investasi 5G di Indonesia, serta mempengaruhi kebijakan ekonomi digital lokal. [767] url asal
Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menilai kesepakatan pertukaran data lintas negara antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) berisiko melonggarkan arus data lintas batas.
Kondisi tersebut dinilai dapat menekan permintaan data center domestik hingga investasi di bidang 5G.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia akan memfasilitasi perdagangan digital dengan Amerika Serikat, termasuk dengan memastikan transfer data melalui sarana elektronik lintas batas yang tepercaya, disertai perlindungan yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan bisnis.
Ketua Indonesia Data Center Provider Organization Hendra Suryakusuma mengatakan kesepakatan tersebut memuat komitmen Indonesia untuk memfasilitasi transfer data lintas negara serta “menahan diri” dari kebijakan yang membatasi pemrosesan data secara onshore, termasuk yang secara khusus disebutkan di sektor keuangan.
“Ini berpotensi mengurangi insentif sebagian pelaku untuk menempatkan beban kerja [workload] di data center Indonesia jika mereka dapat melakukan hosting di luar negeri dengan lebih mudah,” kata Hendra kepada Bisnis, Senin (23/2/2026).
Menurut Hendra, implikasi praktis dari kesepakatan tersebut adalah tekanan terhadap pipeline layanan colocation dan hyperscale yang selama ini bertumpu pada narasi kewajiban atau pertumbuhan akibat kebijakan lokalisasi data.
Tekanan tersebut terutama dirasakan pada segmen tertentu, seperti sebagian jasa keuangan dan layanan digital.
Dia menambahkan Indonesia berisiko “dikunci” agar tidak agresif dalam memajaki atau menarik nilai ekonomi digital.
Akibatnya, ekosistem data center lokal berpotensi kehilangan pengungkit kebijakan yang selama ini digunakan untuk mendorong investasi dan permintaan domestik.
Selain itu, Hendra menyoroti adanya klausul yang melarang Indonesia menerapkan pajak layanan digital (digital services tax atau DST) yang bersifat diskriminatif terhadap perusahaan asal Amerika Serikat.
Dalam lampiran komitmen digital, Indonesia juga diminta menahan diri dari penerapan dukungan wajib platform ke media, seperti paid license, pembagian data pengguna (user data sharing), atau skema bagi hasil (profit sharing).
Menurut Hendra, kebijakan tersebut sangat relevan bagi industri data center karena strategi fiskal dan regulasi platform kerap digunakan negara untuk mendorong reinvestasi lokal, menciptakan ruang bagi kewajiban kehadiran lokal (local presence), serta memperkuat ekosistem konten dan layanan domestik yang pada akhirnya meningkatkan permintaan komputasi lokal.
Di sisi lain, Hendra juga menyoroti risiko pada rantai pasok server dan perangkat data center yang berkaitan dengan isu pengendalian ekspor (export controls) dan penyelarasan sanksi (sanctions alignment).
Ilustrasi rak berisi server di data center
Dia mengatakan kesepakatan ART memuat klausul penyelarasan ekonomi dan keamanan nasional, di mana Indonesia diminta mengadopsi langkah dengan “equivalent restrictive effect” ketika Amerika Serikat menerapkan pembatasan terhadap negara ketiga.
“Di lampiran perjanjian terdapat dorongan penguatan kerangka pengendalian ekspor serta pembatasan atas item asal Amerika Serikat yang dikendalikan oleh rezim Export Administration Regulations,” katanya.
Implikasi praktis bagi industri data center, lanjut Hendra, antara lain potensi menyempitnya pilihan vendor server, storage, dan jaringan.
Selain itu juga bertambahnya waktu tunggu pengadaan (lead time), meningkatnya biaya kepatuhan seperti pemeriksaan penggunaan akhir (end-use checks), audit, dan due diligence rantai pasok; serta risiko gangguan apabila terdapat entitas atau negara tertentu yang terkena pembatasan.
Selain itu, perjanjian juga mengatur kewajiban Indonesia untuk berkomunikasi dengan Amerika Serikat sebelum menandatangani perjanjian perdagangan digital baru dengan negara lain yang dinilai membahayakan kepentingan penting Amerika Serikat.
Hendra menilai ketentuan ini dapat memengaruhi perkembangan konektivitas ke depan, termasuk pengembangan jaringan generasi kelima dan keenam (5G/6G), infrastruktur kabel bawah laut, serta satelit, yang berpotensi mengubah peta vendor.
Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak langsung pada biaya konektivitas data center. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia juga diwajibkan menggunakan pemasok teknologi komunikasi yang tidak mengompromikan keamanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, termasuk 5G/6G, satelit, dan kabel bawah laut, serta melakukan konsultasi dengan Amerika Serikat.
“Efek ke data center, perubahan vendor dan arsitektur jaringan dapat mengubah belanja modal (capital expenditure/CAPEX) dan belanja operasional (operational expenditure/OPEX) konektivitas, serta mempercepat konsolidasi ke vendor tertentu,” kata Hendra.
Tiang pemancar jaringan 5G
Hendra juga menyoroti klausul terkait “essential U.S. interests” dan mekanisme penghentian perjanjian.
Dalam ketentuan tersebut, Amerika Serikat dapat mengakhiri perjanjian apabila Indonesia membuat kesepakatan lain yang dinilai “jeopardize essential U.S. interests”, serta terdapat mekanisme penegakan melalui tindakan sesuai hukum domestik Amerika Serikat.
“Bagi investor data center yang memiliki horizon investasi 10–20 tahun, hal ini meningkatkan risk premium karena kepastian aturan dapat berubah akibat penilaian sepihak atas kepentingan esensial,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan pengaturan transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada ketentuan hukum domestik, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut merupakan data yang dibutuhkan untuk kepentingan bisnis, terutama yang berkaitan dengan sistem aplikasi.
“Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya,” kata Haryo dalam jawaban tertulis yang dikutip pada Senin (23/2/2026).
AREA31 mencatat pertumbuhan pendapatan 19,4% YoY di Q3/2025, didorong jasa colocation. Kerja sama dengan Eutelsat OneWeb berpotensi menambah pendapatan US$20 juta. [555] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) atau AREA31 mencatatkan kinerja keuangan positif pada kuartal III/2025, di tengah ekspansi layanan data center yang terus berlanjut.
AREA merupakan operator sekaligus pemilik data center AREA31 yang terletak di Depok, Jawa Barat. Data Center tier-III tersebut terletak di perkotaan sehingga mampu menghadirkan latensi yang rendah kepada para pelanggan.
Mengutip data di laporan keuangan, Selasa (4/11/2025) perusahaan membukukan pendapatan Rp46,36 miliar per akhir September 2025, tumbuh 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp38,83 miliar.
Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh jasa colocation sebagai segmen andalan, yang berkontribusi sebesar 92% terhadap keseluruhan pendapatan perusahaan.
Tidak hanya pendapatan yang meningkat, laba kotor juga tumbuh dari Rp20,26 miliar menjadi Rp24,96 miliar pada 9 bulan pertama 2025.
Beban pokok pendapatan mengalami kenaikan seiring penambahan fasilitas data center dan intensitas operasional, tercatat Rp21,39 miliar di 2025 dibanding Rp18,56 miliar pada 2024.
Efisiensi operasional tetap terjaga meski beban usaha bertambah dari Rp11,38 miliar menjadi Rp17,60 miliar, sehingga laba neto perusahaan berhasil naik dari Rp5,14 miliar menjadi Rp6,34 miliar pada kuartal III/2025. Laba sebelum pajak juga mengalami peningkatan menjadi Rp7,39 miliar.
Dari sisi struktur keuangan, total aset perusahaan tetap stabil di angka Rp287,2 miliar, menegaskan kebijakan konservatif dalam pengelolaan aset tetap dan investasi bisnis infrastruktur digital. Sementara itu, total liabilitas menurun dari Rp59,54 miliar menjadi Rp48,41 miliar, menandakan perbaikan posisi utang perusahaan.
Sebelumnya, PT Dunia Virtual Online Tbk. (AREA) atau AREA31 menargetkan pendapatan berulang tambahan US$20 juta seiring kerja sama dengan Eutelsat OneWeb.
Direktur AREA31 Edi Sugianto, menyampaikan kerja sama strategis AREA dan Eutelsat OneWeb berlangsung selama 10 tahun. Eutelsat OneWeb merupakan penyedia layanan internet satelit orbit rendah (LEO) terkemuka di dunia.
Kolaborasi ini menandai langkah besar dalam menghadirkan konektivitas digital yang merata dan inklusif ke seluruh penjuru Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik. Kerja sama tersebut juga berpotensi menambah pendapatan AREA ke depan.
“Ada potensi pendapatan US$20 juta dalam 10 tahun kontrak dengan Eutelsat OneWeb,” paparnya setelah penandatanganan kerja sama di Gedung AREA31 Cimanggis, Depok, Rabu (20/8/2025).
Pada 2025, sambung Edi Sugianto, AREA pun menargetkan pendapatan bisa tumbuh sekitar 30% menjadi Rp80 miliar. Mayoritas pendapatan masih dari jasa kolokasi,
Pada semester I/2025, perusahaan meraih pendapatan Rp29,39 miliar, naik 16,06% year on year (YoY) dari sebelumnya Rp25,32 miliar. Kontribusi bisnis kolokasi mencapai Rp27,68 miliar.
Laba neto periode berjalan mencapai Rp3,77 miliar per Juni 2025. Laba tersebut melonjak 297,81% YoY dari Rp949,25 juta pada semester I/2024.
“Untuk 2025 setidaknya pendapatan naik 30% menjadi Rp80 miliar, dengan penopang utama masih dari bisnis jasa kolokasi,” tuturnya.
Ke depannya, AREA merencanakan diversifikasi pendapatan melalui jasa virtual office. Virtual office adalah kantor yang tidak memiliki ruangan fisik melainkan penyediaan ruang virtual.
Namun, para penyewa memiliki hak atas legalitas alamat dari penyedia jasa. Kebutuhan virtual office saat ini pun didorong oleh konsep hybrid dan work from anywhere yang banyak diterapkan perusahaan.
“Jadi pelanggan layanan data center AREA, dapat menempatkan timnya untuk berkantor di virtual office tersebut. Saat ini pelanggan terus bertambah sehingga kami berencana melakukan ekspansi,” ujarnya.
Menurut Edi Sugianto, fasilitas pusat data AREA31 yang di Cimanggis, Depok, baru mengoperasikan 2 MW dari kapasitas total 25 MW. Oleh karena itu, potensi pengembangan ke depan masih sangat terbuka.
PT DCI Indonesia Tbk. mencatat laba naik 83,4% menjadi Rp825,09 miliar pada paruh pertama 2025, didorong pendapatan usaha Rp1,92 triliun. [263] url asal
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pusat data PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) berhasil mencatat kenaikan laba 83,4% pada paruh pertama tahun 2025.
Merujuk pada laporan keuangan terbaru dikutip dari keterbukaan informasi BEI, laba tahun berjalan emiten ini per September 2025 tercatat sebesar Rp825,09 miliar. Sementara di tahun 2024, perseroan membukukan laba sebesar Rp449,74 miliar.
Dari sisi top line, perusahaan milik Otto Toto Sugiri ini membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,92 triliun. Capaian ini naik 74,4% dari tahun lalu sebesar Rp1,10 triliun.
Pendapatan DCII didominasi oleh layanan colocation sebesar Rp1,79 triliun dan lain lain sebesar Rp130,26 miliar. Sementara dari sisi pelanggan, pendapatn dari pihak ketiga tercatat sebesar Rp1,88 triliun dan pihak berelasi sebesar Rp36,05 miliar.
Kendati naiknya pendapatan, laba DCII terhimpit beban pokok pendapatan sebesar Rp844,10 miliar. Beban pokok ini terkerek dari tahun lalu sebesar Rp472,18 miliar.
Dari segi permodalan, per September 2025, perusahaan mencatatkan aset sebesar Rp5,69 triliun. Hal ini naik dari periode 31 Desember 2024 dengan perolehan Rp4,82 triliun.
Adapun liabilitas dan ekuitas DCII tercatat sebesar masing-masing Rp1,86 triliun dan Rp3,83 triliun.