#30 tag 24jam
Mengenal Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan
Fenomena Loud Budgeting yang viral di TikTok dengan cepat menjadi referensi finansial baru bagi Generasi Z dan Milenial. - Bagian all [514] url asal
#pegadaian #loud-budgeting #tring-by-pegadaian #tips-keuangan #inews-id-stories
JAKARTA, iNews.id - Di tengah gempuran budaya konsumerisme dan tren flexing di media sosial, muncul sebuah fenomena baru yang disebut dengan Loud Budgeting. Tren ini pertama kali viral melalui platform TikTok dan dengan cepat menjadi referensi finansial baru bagi Generasi Z dan Milenial.
Berbeda dengan metode penghematan tradisional yang sering kali terkesan "pelit" atau dilakukan secara sembunyi-sembunyi, loud budgeting justru dilakukan secara vokal dan penuh kebanggaan.
Secara sederhana, loud budgeting adalah tindakan menyatakan secara terbuka bahwa dalam memprioritaskan tujuan keuangan yang lebih penting agar nantinya memiliki anggaran untuk pengeluaran tertentu. Hal ini adalah bentuk perlawanan terhadap tekanan sosial atau Fear of Missing Out (FOMO).
Seperti halnya yang dilakukan seorang Karyawan BUMN, Aji (28), yang dengan tegas menyuarakan keinginannya untuk menabung demi memiliki rumah impiannya.
“Kalau dulu sering kali malu atau gak enak saat menolak ajakan nongkrong mahal dengan alasan "gak ada uang", karena loud budgeting aku justru justru lebih berani menyatakan dengan tegas penolakanku atas ajakan teman-teman untuk berhemat, seperti "Aku gak bisa ikut nongkrong ke kafe malam minggu ini, karena sedang fokus nabung emas untuk DP rumah”. Hasilnya dari satu bulan ini aku berhasil berhemat dan menabung emas lebih dari satu gram. Sejujurnya ini lebih melegakan, dan karena kita tidak ragu untuk menyatakan, akhirnya orang-orang juga jadi ikut ter-influence untuk berhemat ala loud budgeting," ucapnya.
Kini, loud budgeting dianggap sebagai langkah revolusioner dalam pengelolaan keuangan pribadi, karena secara tidak langsung menggerus stigma sosial, karena dengan bersikap terbuka akan menormalisasi kondisi keuangan yang terbatas demi rencana jangka panjang. Tren ini juga dapat mengendalikan impulsivitas, karena pengikut tren tersebut akan cenderung fokus pada prioritas (value-based spending).
Bukan berarti tidak boleh berbelanja, namun memangkas biaya pada hal-hal yang tidak memberikan nilai jangka panjang, seperti membeli kopi mahal setiap hari, atau membeli baju sekali pakai, kemudian biaya tersebut dapat dialihkan ke aset yang lebih produktif, seperti emas, saham, dan instrumen investasi lainnya.
Menanggapi tren tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka atau yang kerap disapa Aat menyampaikan dukungannya terhadap loud budgeting. Aat juga mengungkapkan bagaimana menabung emas menjadi sangat cocok bagi generasi muda yang menerapkan loud budgeting.
Sederhananya, kata Aat, loud budgeting adalah pola shifting dari habit konsumtif menjadi lebih produktif. Misalnya setiap hari beli kopi seharga 20 ribu, jadi menabung senilai 20 ribu.
Apalagi, saat ini generasi muda semakin melek finansial dan semakin aware terhadap berbagai jenis instrumen investasi, seperti emas yang merupakan investasi safe haven. Ini terlihat dari lonjakan nasabah year on year di Pegadaian per Desember 2025 lalu, di mana Millennial tumbuh sebesar 49 persen, sementara Gen Z meningkat hingga 116 persen.
"Saat ini, masyarakat ingin sesuatu yang mudah dan fleksibel. Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian, masyarakat dapat menabung mulai dari Rp 10 ribu rupiah saja, dimana saja, dan kapan saja,” kata Aat (12/1/2025).
Bagi nasabah Tabungan Emas Pegadaian, loud budgeting tentu menjadi “kendaraan nyaman” untuk mempercepat pertumbuhan aset. Hadirnya Tring! by Pegadaian sebagai platform finansial semakin memudahkan masyarakat bertransaksi dalam genggaman.
Dengan konsisten menerapkan loud budgeting, masyarakat tidak hanya dapat sekedar menghemat pengeluaran, namun juga membangun pondasi keuangan yang kokoh.
Editor: Rizqa Leony Putri
Arah Evaluasi Kerusakan Lingkungan Hingga Ikhtiar Menuju Green Budgeting
Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelidiki kerusakan lingkungan yang memperparah bencana di Sumatra. Green budgeting diusulkan untuk mitigasi dan adaptasi iklim. [922] url asal
#kerusakan-lingkungan #green-budgeting #evaluasi-kerusakan #bencana-banjir #mitigasi-risiko #tata-kelola-lingkungan #eco-fiscal-policy #perubahan-iklim #pembangunan-berkelanjutan #konservasi-ekosistem
(Bisnis.Com - Terbaru) 04/12/25 07:00
v/60228/
Bisnis.com, JAKARTA – Komitmen pemerintah dinanti untuk mengusut secara serius penyebab rusaknya lingkungan, sehingga memperparah bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.
Janji tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat jumpa pers di Posko Bantuan Bencana Sumatera, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (4/12/2025). Teddy menyatakan kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di tiga Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Oleh karena itu, Teddy menegaskan seiring dengan penanganan dampak bencana dan penyelamatan warga terdampak, pemerintah juga mengevaluasi dan menyelidiki secara menyeluruh kerusakan lingkungan yang ada di tiga provinsi tersebut.
“Tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana, dan ini terus ditelusuri secara serius. Pemerintah melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bencana ini," ujar Teddy.
Pernyataan berani dari pemerintah ini dihadapkan juga mengevaluasi pendekatan pembangunan pemerintah, terutama yang berhubungan dengan tata kelola lingkungan. Hal ini juga disinggung oleh CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
Pemerintah diminta untuk betul-betul memperhatikan jaring pengaman lingkungan dalam mendorong investasi di sektor energi, ataupun perkebunan. Menurut Fabby, idealnya, untuk mencegah lingkungan, setiap aktivitas memiliki dokumen Amdal, yang sudah memperhitungkan dampak lingkungan dan mitigasi akibat operasi.
“Yang kita sering ga tahu, langkah-langkah mitigasi risiko itu seperti apa. Nah karena ini akumulasi berbagai krisis, dan dugaan terjadinya pembiaran, maka akumulasinya seperti ini,” katanya, saat dihubungi Bisnis.
Lebih jauh lagi, komitmen untuk mengevaluasi hingga menginvestigasi penyebab kerusakan lingkungan perlu juga menyentuh strategi pembangunan yang menjadikan ketahanan ekologis sebagai pondasi utama.
Green Budgeting
Mengutip Antara, negara yang menerapkan green budgeting dan eco-fiscal policy mampu menurunkan potensi kerugian bencana hingga 40% dalam satu dekade karena belanja fiskal diarahkan pada restorasi ekosistem, konservasi hulu DAS, perlindungan mangrove, dan mitigasi adaptif.
Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Ditjen Pajak, M. Lucky Akbar mengatakan optimalisasi green budgeting dan eco-fiscal policy bukan hanya kebutuhan moral lingkungan, tetapi strategi fiskal paling rasional dan ekonomis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di era krisis iklim.
Menurutnya, tanpa arah fiskal yang berpihak pada ekologi, negara akan terus membayar ongkos bencana yang jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya. “Paradigma baru pembangunan menuntut integrasi infrastruktur fisik dengan green infrastructure sebagai bagian dari kerangka sustainable development,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2025).
Lucky menjelaskan, bencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumut, juga disebabkan penurunan kualitas daerah aliran sungai (DAS) mempercepat banjir bandang, ketika curah hujan ekstrem meningkat akibat perubahan iklim.
Dengan mengadopsi pendekatan green infrastructure, Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekologinya, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. “Justru pembangunan fisik yang bertumpu pada ekosistem akan lebih murah, lebih tahan risiko, dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi berikutnya,” jelasnya.
Menurutnya, dalam konteks bencana besar yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, mekanisme ini berfungsi sebagai pengaman (fiscal safeguard) agar anggaran negara tidak habis untuk membangun ulang infrastruktur yang rusak akibat kerentanan lingkungan.
Melalui green budgeting, APBN dan APBD diarahkan untuk membiayai program mitigasi dan adaptasi iklim, rehabilitasi ekosistem, konservasi daerah rawan, serta penguatan kapasitas masyarakat menghadapi risiko.
Namun green budgeting perlu berjalan berdampingan dengan eco-fiscal policy, yaitu desain kebijakan fiskal yang secara aktif mengubah perilaku ekonomi menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik.
“Green budgeting dapat memastikan bahwa program rehabilitasi DAS, restorasi mangrove, penguatan bendung alam, dan perlindungan kawasan lindung mendapatkan pendanaan tetap dan berkelanjutan. Sementara eco-fiscal policy memberikan insentif yang kuat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga ekosistem kunci, mulai dari hulu sungai, kawasan karst, zona pesisir, hingga ruang hijau kota,” tambahnya.
Berkaca dari Jamaika
Bicara pendanaan berkelanjutan yang memastikan kelestarian lingkungan, patut juga menengok apa yang terjadi di Jamaika, bulan lalu. Negara kepulauan di Karibia ini telah menginvestasikan puluhan juta dolar untuk memperkuat pertahanan pesisir dengan menanam bakau, membangun tembok laut, dan memperkuat infrastruktur perkotaan.
Namun, itu semua belum cukup untuk menahan angin berkecepatan 185 mil per jam dan gelombang badai setinggi 13 kaki dari Badai Melissa yang menghancurkan ribuan rumah, menghanyutkan jalan dan jembatan, membanjiri lahan pertanian, dan melumpuhkan jaringan listrik.
Mengutip Bloomberg, Badai Melissa menggarisbawahi tantangan keuangan dan praktis dalam beradaptasi dengan badai Karibia yang semakin sering dan merusak, didorong oleh krisis iklim.
Filantropis sekaligus pendiri Microsoft, Bill Gates mengambil pandangan serupa baru-baru ini ketika ia menyerukan penilaian ulang strategi iklim, dengan mengatakan dalam sebuah unggahan bahwa "pembangunan adalah adaptasi."
"Negara-negara kaya dan berpenghasilan menengah menyebabkan sebagian besar perubahan iklim, dan kita perlu menjadi pihak yang maju dan berinvestasi lebih banyak dalam adaptasi," tulis Gates, dikutip Bloomberg.
Di sisi lain, para peneliti mengatakan negara-negara Karibia juga perlu fokus pada peningkatan ketahanan di pedalaman karena perubahan iklim menghasilkan badai kuat yang bergerak lambat seperti Badai Melissa yang menyebabkan banjir dan tanah longsor saat menjatuhkan sekitar 24 inci hujan di pedalaman pegunungan Jamaika.
Untuk itu, negara-negara kepulauan, seperti Indonesia juga harus mengembangkan apa yang ia sebut pendekatan kebijakan pembangunan dari hulu ke hilir, dari gunung ke pesisir (ridge-to-reef) untuk adaptasi perubahan iklim guna meningkatkan ketahanan terhadap banjir pedalaman.
Mengutip dari laman WRI Indonesia, pendekatan ridge-to-reef (R2R) menawarkan pendekatan yang menyeluruh untuk konservasi dan pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan keterkaitan penting antara hutan, penggunaan lahan, dan ekosistem mangrove.
Konservasi dan penggunaan lahan di daerah hulu secara signifikan memengaruhi ekosistem di daerah hilir. Selain itu, penting untuk membangun hubungan dan mengintegrasikan rencana-rencana di berbagai lanskap dengan mengakui peran pemangku kepentingan kunci, termasuk masyarakat adat dan perempuan, dalam pengelolaan sumber daya alam.
Evaluasi pasca-bencana Sumatra menjadi momentum yang baik untuk menahan laju kerusakan lingkungan. Selain itu, jangan sampai evaluasi hanya tertuju pada pencarian 'kambing hitam', tetapi menjadi pintu masuk bagi transformasi kebijakan fiskal dan pembangunan.
Mencari titik balik ketahanan ekologis pembangunan
Indonesia, kini berada pada posisi yang genting dan memaksa negara mengevaluasi ulang arah pembangunannya. Deretan bencana besar hidrometeorologi yang melanda ... [1,326] url asal
#green-budgeting #eco-fiscal-policy #ketahanan-ekologis #bencana #banjir-longsor #banjir-sumatera
Jakarta (ANTARA) - Indonesia, kini berada pada posisi yang genting dan memaksa negara mengevaluasi ulang arah pembangunannya. Deretan bencana besar hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, beberapa pekan terakhir, memperlihatkan gambaran telanjang tentang rapuhnya fondasi ekologis Indonesia.
Di Sumatera Utara, banjir besar yang merendam Langkat, Deli Serdang, dan Binjai, terjadi setelah curah hujan ekstrem yang bertemu dengan penyusutan tutupan hutan lebih dari 38 ribu hektare dalam satu dekade (KLHK, 2024).
Daya tampung sungai melemah, sementara tata ruang perkotaan yang padat menyebabkan limpasan air naik signifikan. Di Aceh, banjir bandang Aceh Utara dan longsor di Bener Meriah dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Keureuto yang kehilangan hampir 55 persen kawasan hulu akibat alih fungsi lahan dan tambang.
Sementara itu, di Sumatera Barat, runtuhan lahan di Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang terkait langsung dengan hotspot deforestasi dan lereng terjal yang kritis, setelah penurunan tutupan vegetasi sebesar 7,8 persen sejak 2019, menurut Pusat Studi Kebencanaan Universitas Andalas (Unand).
Kerusakan ekologis ini bukan sekadar deretan angka, namun ia memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang besar. BNPB mencatat bahwa total kerugian akibat rangkaian bencana hidrometeorologis di tiga provinsi tersebut, dalam lima tahun terakhir, melampaui Rp21 triliun, termasuk kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, sentra produksi pertanian, hingga fasilitas pendidikan.
Riset Badan Meteorologi Dunia (WMO) yang dikutip BMKG menegaskan bahwa intensitas hujan ekstrem di Indonesia meningkat 12–15 persen dalam 20 tahun terakhir, dan wilayah Sumatra bagian utara merupakan salah satu “zona merah risiko iklim” Asia Tenggara.
Kombinasi kerusakan ekosistem hulu, degradasi mangrove pesisir, masifnya pembangunan di sempadan sungai, serta perubahan pola cuaca membuat infrastruktur modern, sekalipun tidak memiliki ketahanan jangka panjang. Biaya pemulihan satu bencana sering kali setara dengan 5–7 tahun anggaran pembangunan daerah, yang pada akhirnya memutus kesinambungan program pembangunan masyarakat.
Karena itu, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan baru yang tidak lagi mengedepankan beton semata, tetapi menjadikan ketahanan ekologis sebagai pondasi utama. Riset OECD (2023) menunjukkan bahwa negara yang menerapkan green budgeting dan eco-fiscal policy mampu menurunkan potensi kerugian bencana hingga 40 persen dalam satu dekade karena belanja fiskal diarahkan pada restorasi ekosistem, konservasi hulu DAS, perlindungan mangrove, dan mitigasi adaptif.
Di Indonesia sendiri, kajian LPEM UI (2024) memperkirakan bahwa setiap Rp1 yang diinvestasikan untuk rehabilitasi ekologis menghasilkan manfaat ekonomi kembali sebesar Rp4 hingga Rp7 melalui pengurangan risiko banjir, peningkatan kualitas air, peningkatan produktivitas pertanian, dan penurunan biaya pemulihan.
Dengan kata lain, optimalisasi green budgeting dan eco-fiscal policy bukan hanya kebutuhan moral lingkungan, tetapi strategi fiskal paling rasional dan ekonomis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di era krisis iklim. Tanpa arah fiskal yang berpihak pada ekologi, negara akan terus membayar ongkos bencana yang jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya.
Keseimbangan
Selama ini, pembangunan publik di Indonesia masih didominasi pendekatan growth-centered development, sebuah paradigma lama yang menekankan percepatan output fisik, demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Model ini sejalan dengan kritik Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom, bahwa pembangunan sering kali mengabaikan kapasitas dasar lingkungan sebagai prasyarat kesejahteraan jangka panjang.
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hilangnya lebih dari 150 ribu hektare tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir (KLHK, 2024) menjadi bukti bahwa fondasi ekologis terus terkikis, sementara pembangunan fisik berjalan tanpa mengimbangi pemulihan daya dukung lingkungan. Akibatnya, bencana hidrometeorologis tidak lagi bersifat insidental, tetapi menjadi pola berulang yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menimbulkan kerugian sosial yang besar.
Paradigma baru pembangunan menuntut integrasi infrastruktur fisik dengan green infrastructure sebagai bagian dari kerangka sustainable development. Teori Ecological Modernization (Mol & Sonnenfeld, 2000) menegaskan bahwa modernisasi ekonomi justru harus ditempuh melalui penguatan kapasitas ekologi, bukan dengan mengorbankannya.
Hutan lindung, lahan basah, sabuk hijau pesisir, dan mangrove adalah “mesin ekologis” yang menjaga stabilitas hidrologis dan mencegah kerusakan infrastruktur. Di Sumbar, data Pusat Studi Kebencanaan Unand menunjukkan bahwa daerah banjir dan longsor paling parah berada di kecamatan yang kehilangan lebih dari 35 persen area resapan alami dalam satu dekade. Fakta ini menunjukkan bahwa infrastruktur hijau memainkan peran fundamental sebagai penyangga risiko iklim yang tidak dapat digantikan oleh pendekatan beton dan pengerukan semata.
Riset global juga memperkuat bahwa investasi pada infrastruktur hijau jauh lebih efisien dibanding biaya pemulihan pascabencana. Kajian World Bank (2021) mencatat bahwa restorasi mangrove dapat mengurangi kerugian banjir, hingga $80 miliar per tahun secara global, sementara setiap hektare mangrove yang dipertahankan memberikan manfaat ekonomi setara US$33.000 dari fungsi ekologisnya.
Negara-negara maju telah menerapkan kebijakan ini sebagai strategi utama pembangunan. Jepang memiliki kebijakan Green Dam Strategy yang memulihkan hutan gunung sebagai sabuk penahan banjir, setelah bencana besar Showa 1959. Belanda, melalui program Room for the River, memindahkan pembangunan dari sempadan sungai dan memulihkan lahan basah untuk menurunkan risiko banjir di wilayah urban. Pendekatan ini terbukti lebih murah, adaptif, dan tahan terhadap perubahan iklim jangka panjang.
Indonesia, sebenarnya memiliki modal ekologis besar untuk menerapkan strategi serupa, namun selama ini belum ditempatkan sebagai prioritas pembangunan. Degradasi mangrove sebesar 19 persen dalam dua dekade di pantai barat Sumbar membuat tsunami kecil dan pasang tinggi berdampak lebih parah.
Di Aceh dan Sumut, penurunan kualitas daerah aliran sungai (DAS) mempercepat banjir bandang, ketika curah hujan ekstrem meningkat akibat perubahan iklim. Dengan mengadopsi pendekatan green infrastructure, seperti yang dilakukan Belanda, Jepang, dan Vietnam (yang berhasil menurunkan dampak badai tropis melalui restorasi mangrove), Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekologinya, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru pembangunan fisik yang bertumpu pada ekosistem akan lebih murah, lebih tahan risiko, dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi berikutnya.
Instrumen fiskal
Salah satu instrumen fiskal yang semakin penting untuk memastikan pembangunan tidak keluar dari koridor keberlanjutan ekologis adalah green budgeting. Dalam konteks bencana besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mekanisme ini berfungsi sebagai pengaman (fiscal safeguard) agar anggaran negara tidak habis untuk membangun ulang infrastruktur yang rusak akibat kerentanan lingkungan.
Melalui green budgeting, APBN dan APBD diarahkan untuk membiayai program mitigasi dan adaptasi iklim, rehabilitasi ekosistem, konservasi daerah rawan, serta penguatan kapasitas masyarakat menghadapi risiko. Dengan instrumen ini, hutan lindung, mangrove, sempadan sungai, gambut, dan lahan basah dapat ditempatkan sebagai mandatory spending, bukan pelengkap anggaran yang sering dikorbankan, ketika fiskal tertekan.
Namun green budgeting perlu berjalan berdampingan dengan eco-fiscal policy, yaitu desain kebijakan fiskal yang secara aktif mengubah perilaku ekonomi menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Eco-fiscal policy bekerja melalui insentif dan disinsentif: menyediakan keringanan pajak atau dana khusus untuk desa konservasi, UMKM hijau, dan industri rendah emisi, sekaligus mengenakan tarif, penalti, atau pembatasan untuk aktivitas yang merusak ekosistem, seperti pertambangan ilegal, alih fungsi hutan di hulu, dan konversi mangrove di pesisir. Pendekatan ini terbukti efektif secara empiris.
Studi di Brasil menunjukkan bahwa ecological fiscal transfers meningkatkan perlindungan kawasan konservasi, hingga 17 persen dalam enam tahun, sementara India berhasil meningkatkan tutupan hutan di Karnataka sebesar 8 persen melalui skema fiskal ekologis yang memberi penghargaan kepada daerah yang menjaga ekosistemnya.
Jika kedua instrumen fiskal ini diadopsi secara sistemik di Aceh, Sumut, dan Sumbar, maka arah pembangunan daerah yang kini rapuh dapat bertransformasi menuju pembangunan yang berbasis ketahanan ekologis.
Green budgeting dapat memastikan bahwa program rehabilitasi DAS, restorasi mangrove, penguatan bendung alam, dan perlindungan kawasan lindung mendapatkan pendanaan tetap dan berkelanjutan. Sementara eco-fiscal policy memberikan insentif yang kuat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga ekosistem kunci, mulai dari hulu sungai, kawasan karst, zona pesisir, hingga ruang hijau kota.
Kombinasi keduanya dapat mengoreksi pola pembangunan yang selama ini terlalu fokus pada infrastruktur fisik, namun mengabaikan fondasi ekologis yang justru menjadi penentu daya tahan wilayah terhadap cuaca ekstrem.
Lebih jauh, integrasi green budgeting dan eco-fiscal policy akan memperkuat tata kelola pembangunan nasional secara menyeluruh. Ketika buffer ekologis ditempatkan sebagai belanja wajib negara, maka pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, industri, dan kawasan ekonomi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bergantung pada penilaian risiko ekologis.
Dengan mengadopsi pendekatan fiskal modern ini, Indonesia dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, tetapi dengan fondasi lingkungan yang jauh lebih kuat. Implementasi instrumen fiskal hijau ini, bukan hanya langkah adaptif, tetapi juga investasi strategis untuk melindungi keberlanjutan pembangunan nasional dalam jangka panjang.
*) Dr M Lucky Akbar adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Ditjen Pajak - Kemenkeu
Copyright © ANTARA 2025
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)