Aptrindo telah sosialisasikan pembatasan truk sumbu 3, namun banyak yang melanggar untuk hindari biaya operasional tinggi. Menhub imbau taati aturan demi kelancaran mudik. [483] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada anggotanya, terkait pembatasan angkutan barang yang berlaku sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengungkapkan, terkait dengan masih banyaknya truk yang masih melaju di jalan non tol atau arteri di tengah pembatasan, disinyalir dalam rangka menghindari pembengkakan biaya operasional.
Menurutnya, sejumlah truk-truk tersebut kemungkinan membawa muatan kosong untuk mengembalikan kontainer ke depo. Hal tersebut dilakukan demi menghindari denda, apabila kontainer dikembalikan melebihi batas waktu penyewaan.
“Kemungkinan besar mereka harus berjalan karena menyelesaikan pemulangan kontainer kosong ke depo karena terlambat bongkar di pabrik,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2026).
Gemilang memandang, perlu diingat pula sejumlah truk memang tetap dapat beroperasi, khusus yang mengangkut bahan pokok, BBM, pupuk, hingga hewan ternak.
“Atau isi kontainer itu termasuk yang dikecualikan dalam SKB [jadi truk tetap beroperasi],” tambahnya.
Berdasarkan laporan langsung dari ASDP yang dibagikan di Instagram @asdp191, terpantau antrean kendaraan yang bersiap masuk kapal di Pelabuhan Ketapang. Bukan hanya kendaraan pribadi, melainkan juga mobil truk sumbu tiga atau lebih yang membawa kontainer.
Sementara di Bali, antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer menuju Pelabuhan Gilimanuk. Berdasarkan video yang dibagikan, mobil pribadi antre berdampingan dengan truk kontainer.
Padahal, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026, termasuk di jalan non tol atau arteri di Denpasar—Gilimanuk dan Nusa Dua—Denpasar.
ASDP selaku operator jasa penyeberangan tersebut melaporkan, antrean kendaraan pribadi maupun truk sepanjang 36 kilometer menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mulai berangsur terurai dan terpantau padat mengalir dengan panjang antrean sekitar 20 kilometer pada Selasa (17/3/2026).
Alhasil, ASDP menerapkan skema Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) di sejumlah dermaga yakni MB2, MB4, LCM, dan Bulusan.
Hal tersebut memungkinkan kapal yang tiba di Pelabuhan Ketapang langsung melakukan proses bongkar muatan dan segera kembali berlayar tanpa melakukan pemuatan kendaraan baru, sehingga perputaran kapal menjadi lebih cepat.
Pasalnya, truk besar yang memenuhi jalan tersebut bersamaan dengan lonjakan jumlah penumpang kapal, yang mempercepat waktu mudiknya, untuk menghindari penutupan penyeberangan selama Hari Raya Nyepi.
Menhub Peringatkan Pengusaha Logistik
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyayangkan masih banyaknya pengusaha logistik yang tidak mengindahkan kebijakan pembatasan operasional barang selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Imbasnya, terjadi kepadatan di pelabuhan, utamanya di rute penyeberangan Ketapang—Gilimanuk dan sebaliknya sejak
“Sebagai contoh yang terlihat di Gilimanuk itu memperlihatkan bahwa pembatasan itu memiliki tujuan. Apa tujuannya? Agar arus mudik itu bisa berjalan dengan lancar dan selamat,” tegasnya kepada wartawan, dikutip pada Selasa (17/3/2026).
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para pelaku usaha agar dapat menaati kebijakan yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah terbit sejak awal Februari lalu.
Terlebih dalam musim mudik terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi.
“Kami mengimbau kepada para pengusaha logistik agar tidak menonjolkan ego sektoralnya, ada masyarakat yang lebih luas lagi yang perlu kami layani gitu, yang perlu kami akomodir dalam rangka perjalanan mudik,” tambahnya.
Aptrindo menilai pemerintah tidak mengindahkan masukan stakeholder setelah memperpanjang larangan operasional truk sumbu tiga saat Nataru 2025/2026. [294] url asal
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan terkait kebijakan pelarangan operasional truk sumbu tiga selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan hal tersebut membuat forum pembahasan yang digelar pemerintah bersama para stakeholder terkesan hanya bersifat formalitas, tanpa diikuti dengan pengakomodasian masukan yang disampaikan oleh pelaku usaha angkutan logistik.
“Untuk apa kami dikumpulkan dan dimintai masukan jika pada akhirnya tidak ada yang dipertimbangkan. Pertemuan itu seolah hanya formalitas agar terlihat kebijakan ini sudah dibahas bersama stakeholder,” ujar Gemilang.
Ia menyoroti keputusan pemerintah yang memperpanjang masa pelarangan operasional truk sumbu tiga menjadi 17 hari. Menurutnya, durasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pengusaha angkutan logistik.
“11 hari saja kami sudah kesulitan, apalagi menjadi 17. Ini jelas memberatkan,” katanya.
Ia juga menilai kebijakan penambahan waktu pelarangan dilakukan secara mendadak, sehingga berdampak pada pembatalan banyak pengiriman logistik menjelang akhir tahun.
“Masih ada dua minggu menuju akhir tahun, banyak order yang akhirnya batal. Padahal di akhir tahun semua pelaku usaha sedang mengejar target,” pungkas Gemilang.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pembatasan operasional truk sumbu tiga ditetapkan selama 11 hari, yakni pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026 dengan waktu operasional 00.00–24.00 WIB.
Namun, dalam rilis terbaru, Kemenhub menambahkan pelarangan pada 21–22 Desember 2025 serta 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, sehingga total masa pembatasan menjadi 17 hari.
Sementara itu, untuk jalan non-tol, pembatasan yang sebelumnya hanya berlaku pada tanggal tertentu juga diperluas dengan penambahan hari dan jam operasional pembatasan, yakni pukul 05.00–22.00 WIB pada sejumlah tanggal selama periode Nataru.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP Aptrindo) berharap adanya solusi konkret atas kendala QR Code MyPertamina agar operasional truk ... [564] url asal
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP Aptrindo) berharap adanya solusi konkret atas kendala QR Code MyPertamina agar operasional truk terjaga demi menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya mendapat permasalahan implementasi QR Code MyPertamina dalam pembelian BBM subsidi Biosolar yang hingga saat ini menghambat operasional angkutan barang dan mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
"Sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang terus terjadi di lapangan kami telah melaksanakan audiensi ke-2 dengan manajemen PT Pertamina Patra Niaga pada Senin ini," kata Gemilang di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan audiensi lanjutan dengan manajemen Pertamina Patra Niaga guna mencari solusi bersama yang aplikatif, terukur, dan dapat segera dirasakan pelaku usaha di lapangan.
Audiensi tersebut dihadiri pengurus pusat dan perwakilan daerah dari berbagai provinsi, sebagai kepedulian kolektif dunia angkutan barang terhadap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada operasional harian logistik.
Ia menegaskan permasalahan itu memiliki dampak yang luas dan signifikan secara nasional, serta menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan penanganan komprehensif dan terkoordinasi demi menjaga kelancaran distribusi logistik nasional dan keberlangsungan usaha angkutan barang.
"Audiensi hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 17 November 2025 bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, namun hingga audiensi lanjutan ini dilaksanakan, belum terdapat solusi nyata, terukur, dan dirasakan langsung di lapangan oleh para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk," ujarnya.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan (kanan) bersama pengurus DPP Aptrindo di Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/Harianto
Aptrindo mencatat pemblokiran QR Code MyPertamina secara mendadak dan masif telah menyebabkan ribuan truk tidak dapat mengakses BBM subsidi Biosolar. Bahkan akibat hal itu, asosiasi truk itu mencatat total kerugian dalam sebulan sekitar Rp90 miliar.
Kondisi itu berdampak langsung pada terhentinya operasional kendaraan angkutan barang; kerugian ekonomi yang harus ditanggung pengusaha dan pengemudi; serta terganggunya rantai pasok dan distribusi logistik nasional.
"Lebih memprihatinkan, proses pengajuan ulang maupun pengurusan QR Code yang terblokir membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari, bahkan dalam banyak kasus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian," jelasnya.
Selama periode tersebut, lanjut Gemilang, kendaraan praktis tidak dapat beroperasi, sementara kewajiban operasional dan biaya tetap terus berjalan.
Aptrindo juga menegaskan persoalan QR Code MyPertamina tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik berskala nasional.
"Keluhan serupa disampaikan oleh pengusaha dan pengemudi truk di berbagai daerah, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, hingga jalur distribusi antardaerah," katanya.
Pihaknya juga menyoroti implementasi QR Code MyPertamina yang hanya ditopang oleh satu saluran pengaduan melalui Call Center 135, tanpa didukung oleh mekanisme layanan darurat di lapangan, helpdesk fisik di wilayah strategis logistik, jalur prioritas bagi angkutan barang, serta kepastian batas waktu penyelesaian pengaduan.
Ia juga menilai kondisi itu bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menekan biaya logistik nasional serta tidak mendukung agenda menuju Indonesia zero over dimension over loading (ODOL).
Gangguan akses BBM Subsidi Biosolar justru menambah beban biaya, meningkatkan risiko operasional, dan memperlemah keberlangsungan usaha angkutan barang, Tanpa kepastian akses BBM subsidi, upaya pembenahan tata kelola angkutan barang berpotensi kehilangan daya dukung di lapangan.
Atas kondisi itu, Aptrindo berharap Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera memberikan atensi khusus dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi QR Code MyPertamina dalam penyaluran Biosolar.
"Tanpa langkah korektif yang cepat dan konkret, persoalan ini akan terus mengganggu arus logistik nasional, menaikkan harga barang, dan merugikan masyarakat luas," kata Gemilang.