Bisnis.com, CIREBON – Struktur pengeluaran Pemerintah Kabupaten Cirebon sepanjang 2023–2025 menunjukkan pergeseran signifikan. Belanja pegawai terus merangkak naik, sementara belanja barang dan jasa tertekan dalam tiga tahun terakhir.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan anggaran dan ruang fiskal daerah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Darwis Sitorus, menilai dinamika APBD Cirebon mencerminkan tantangan tata kelola belanja yang perlu dicermati lebih dalam.
Darwis menyampaikan porsi belanja pegawai pada APBD Cirebon mengalami peningkatan konsisten. Pada 2023 komposisinya tercatat 39,10%, lalu sedikit turun di 2024 menjadi 37,06%. Namun alokasi 2025 melonjak ke 40,13%.
Pergerakan ini ditemani pertumbuhan tahunan yang fluktuatif, tetapi tetap mengarah pada tren kenaikan. Tahun 2024 mencatat pertumbuhan belanja pegawai mencapai 29,78%, diteruskan kenaikan 10,36% pada 2025.
“Peningkatan anggaran pegawai terlihat terus menanjak. Pola ini menandai bagian terbesar pengeluaran daerah masih terserap untuk kebutuhan operasional ketimbang penguatan layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Darwis, Jumat (28/11/2025).
Berbanding terbalik dengan belanja pegawai, belanja barang dan jasa melemah dari tahun ke tahun. Pada 2023 porsinya tercatat 32,94%, turun menjadi 30,66% pada 2024, lalu kembali menyusut ke 28,89% pada anggaran 2025.
Pertumbuhannya mencatat penurunan tajam terutama pada 2023 yang merosot 10,40% dan kembali menurun 15,55% pada 2025. Kondisi ini mengindikasikan ruang operasional pemerintah daerah semakin terbatas.
Darwis menjelaskan penurunan belanja barang dan jasa sering berdampak pada turunnya kualitas layanan publik, terutama yang bergantung pada pengadaan rutin, sarana penunjang, serta biaya operasional aparatur. Ia menilai penekanan pada pos ini bisa mengurangi efektivitas belanja, terutama pada sektor layanan dasar.
“Ketika barang dan jasa menurun terlalu dalam, risiko gangguan layanan publik meningkat. Pemerintah daerah perlu menjaga proporsi yang ideal agar pengeluaran operasional tidak tersedot sepenuhnya ke belanja pegawai,” ungkapnya.
Belanja modal sempat mencetak kenaikan signifikan pada 2023–2024, meningkat dari 7,87% menjadi 9,45%, kemudian naik lagi ke 10,39% pada 2025. Namun laju pertumbuhan belanja modal justru terkoreksi di tahun terakhir.
Setelah tumbuh 31,82% pada 2024, pos ini terkontraksi 12,45% pada 2025. Kondisi ini menandai ketidakstabilan investasi pembangunan fisik daerah.
Darwis menilai kenaikan belanja modal seharusnya dijaga secara konsisten untuk mendorong multiplier effect ekonomi daerah. Ketika belanja modal turun, akselerasi pembangunan mudah tertahan.
“Belanja modal yang naik lalu turun menandakan ritme pembangunan yang tidak stabil. Konsistensi sangat penting agar dampak pembangunan menyebar luas,” ujarnya.
Belanja lainnya, termasuk hibah dan bantuan sosial, bergerak tidak beraturan. Belanja hibah sempat melejit 63,18% pada 2023 dan 61,07% pada 2024, tetapi kembali anjlok 38,99% pada 2025.
Belanja tidak terduga mencatat dinamika ekstrem, terjun 61,58% pada 2024 kemudian melonjak empat kali lipat atau 207,33% pada 2025.
Menurut Darwis, struktur belanja daerah yang bergejolak akan menyulitkan perencanaan jangka panjang. Penguatan tata kelola, konsistensi alokasi, serta pengendalian belanja pegawai menjadi tantangan paling krusial bagi Cirebon. Ia mendorong pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja layanan publik.
“Ketika belanja pegawai mendominasi, kemampuan daerah mendorong ekonomi melalui pembangunan dan layanan publik menjadi terbatas. Perlu keberanian mengoreksi struktur anggaran agar tidak terus terjebak pada pola yang sama,” kata Darwis.