Bisnis.com, JAKARTA — Rencana masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke industri ojek online (ojol) dinilai tidak serta merta membuat tarif aplikasi menjadi 8%. Biaya aplikasi di Gojek dan Grab lebih banyak dipengaruhi oleh regulasi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kehadiran Danantara sebagai investor di sektor ride hailing tidak otomatis memberi dampak positif terhadap pengendalian tarif ojol.
Menurutnya, skema tarif pengemudi saat ini tetap tunduk pada regulasi pemerintah sehingga perubahan kepemilikan tidak akan banyak mengubah struktur dasar industri.
"Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama," ucap Nailul Huda kepada Bisnis, Minggu (3/5/2026).
Sejatinya, aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dalam Diktum kedelapan beleid tersebut menyatakan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya penunjang tersebut dapat berupa asuransi keselamatan tambahan, penyediaan, fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Lebih lanjut, Huda menuturkan persoalan utama industri ojol justru terletak pada struktur biaya dan besaran potongan aplikasi terhadap mitra pengemudi.
Huda menegaskan, bahwa hal tersebut lebih mendesak dibenahi ketimbang mendorong keterlibatan langsung pemerintah melalui investasi.
"Aturannya berupa fixed cost bagi driver, potongannya berupa persentase. Itu dulu diselesaikan sebelum ngomongin intervensi," ujarnya.
Huda juga menilai pemerintah semestinya tetap berada pada posisi regulator, bukan pelaku usaha ataupun investor di industri digital.
Jika pemerintah masuk terlalu jauh ke dalam bisnis ojol melalui Danantara, kondisi itu dinilai berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Keterlibatan pemerintah sebagai investor berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan kebijakan terhadap pemain tertentu. Risiko itu dinilai makin besar apabila Danantara digunakan untuk menopang tarif murah melalui subsidi.
Dia mencontohkan skenario apabila pemerintah melalui Danantara mengintervensi tarif menjadi hanya 8% melalui subsidi. Kondisi itu dapat menekan kompetitor swasta yang tidak memperoleh dukungan serupa.
"Buat regulasi yang menguntungkan semua pihak, itu yang diperlukan oleh industri. Yang lain tidak diberikan subsidi, ya pesaing bisa habis 'bensin'. Investor mana mau masuk ke Indonesia di mana pasarnya sudah fail karena Danantara," katanya.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi iklim investasi sektor digital nasional. Investor swasta berpotensi menahan ekspansi apabila melihat adanya dominasi pemerintah di industri yang seharusnya berbasis kompetisi pasar.
Bagi pelaku usaha di sektor ride hailing, intervensi pemerintah yang terlalu dalam juga berpotensi mempersempit ruang inovasi dan memperbesar ketidakpastian bisnis.
Industri dikhawatirkan bergerak bukan berdasarkan efisiensi dan kompetisi layanan, melainkan bergantung pada arah kebijakan pemerintah sebagai regulator sekaligus pemain pasar.
Janji Prabowo
Presiden Prabowo berjanji menurunkan potongan dari aplikator transportasi online atau ojol online dari 20% menjadi di bawah 10% yakni hanya 8% saat Hari Buruh atau May Day 2026.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa telah meneken Peraturan Presiden No 27 tahun 2026 tentang perlindungan Transportasi Online, sehingga pengemudi online harus mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan juga mendapatkan BPJS Kesehatan.
"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%, saya mau di bawah 10%, kalau tidak bersedia tidak usah berusaha di Indonesia," tegasnya di depan puluhan ribu buruh dari pengemudi ojol, Jumat (1/5/2026).
Presiden Prabowo mengatakan bahwa dari setiap pendapatan, ojol online hanya mendapatkan 80% saja, tetapi sekarang harus diubah menjadi minimal 92% untuk pengemudi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojol demi menurunkan potongan menjadi 8% sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menyebut secara rinci tujuannya untuk menurunkan biaya aplikator dari semula 20% atau 10% menjadi 8%.
"Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," ucap Dasco.