Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menyebut terdapat sejumlah komoditas unggulan yang diekspor ke Arab Saudi, di tengah kebijakan Riyadh yang melarang masuknya telur dan produk unggas dari Indonesia.
Sekretaris Jenderal GPEI Toto Dirgantoro mengatakan komoditas ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi didominasi oleh produk migas, seperti mineral fuels, oils & distillation products sepanjang 2025. Nilainya mencapai sekitar US$2,59 miliar, terutama dari minyak olahan dan produk migas lainnya.
Posisi kedua ditempati oleh garam, belerang, tanah & batu termasuk semen, senilai US$ 532,84 juta, diikuti plastik dan produk plastik sebesar US$ 230,34 juta.
Di samping itu, sektor kimia juga menunjukkan kontribusi signifikan, dengan organic chemicals senilai US$ 204,52 juta dan miscellaneous chemical products sekitar US$ 43,83 juta. Secara keseluruhan, nilai ekspor Indonesia ke Saudi sepanjang 2025 tercatat sekitar US$ 3,65 miliar.
Secara keseluruhan, Toto menyebut nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sekitar US$3,65 miliar pada 2025.
Adapun, GPEI memperkirakan produk migas, garam, hingga plastik ke Arab Saudi akan terus berkontribusi besar dalam perdagangan ekspor pada 2026.
Selain itu, Toto menambahkan, Indonesia juga mengekspor buah-buahan, kulit dan produk kulit, karet, mesin/peralatan, serta produk kayu dan furniture.
“Komoditas lain yang juga menjadi ekspor Indonesia, tetapi nilainya lebih kecil adalah buah-buahan, kulit/produk kulit, karet, mesin/peralatan serta produk kayu dan furniture,” ujar Toto kepadaBisnis, dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Seperti diketahui, Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) memberlakukan larangan total impor unggas dan telur dari 40 negara, termasuk Indonesia. GPEI menyebut larangan tersebut terasa bagi eksportir kecil dan menengah yang menargetkan pasar Timur Tengah.
“Dampak larangan ini memang terasa bagi eksportir unggas telur. Eksportir ayam, unggas atau telur pasti selama ini berharap memasuki pasar Arab Saudi kehilangan peluang, meskipun nilainya mungkin relatif kecil dibanding total ekspor nasional kita atau ekspor lainnya,” ujarnya.
Toto menambahkan, pelaku usaha yang sudah berinvestasi ekspor akan menghadapi tekanan ekonomi karena tidak mendapat akses ke pasar Saudi, terutama menjelang musim haji.
Kondisi tersebut mengharuskan pelaku usaha beralih mengekspor produk olahan, seperti telur bubuk atau produk pasteurisasi, agar tetap memenuhi standar kesehatan dan suhu Arab Saudi, meski memerlukan investasi tambahan.
Meski demikian, GPEI menilai larangan ini tidak signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.
Ke depan, GPEI menyarankan pelaku usaha melakukan diversifikasi pasar ke negara lain, termasuk Asean, Afrika, hingga Eropa serta memperkuat standardisasi sertifikasi internasional agar siap memasuki pasar yang ketat.