Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki 2026, pemerintah Indonesia menerapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Kebijakan ini ditujukan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni desil 1 hingga 4, sebagai upaya menjaga daya beli kelompok rentan.
Sistem DTSEN digunakan untuk mengelompokkan penerima secara lebih akurat berdasarkan data sosial ekonomi, sehingga penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran. Perubahan ini juga membuka mekanisme pembaruan data bagi masyarakat yang merasa statusnya tidak sesuai.
Melalui DTSEN, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan atau yang dikenal sebagai desil. Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran karena berbasis data, bukan sekadar penilaian administratif atau subjektif di lapangan.
Dalam skema terbaru, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 5 hingga desil 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih stabil.
Penentuan posisi desil sendiri dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, mulai dari pendapatan keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, jumlah tanggungan, hingga kondisi anggota keluarga seperti lansia atau penyandang disabilitas. Data ini dihimpun dari berbagai sumber dan diolah secara terintegrasi dalam DTSEN.
Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perubahan kondisi ekonomi yang tidak segera tercatat dalam sistem sering kali menjadi penyebab utama ketidaksesuaian ini.
Cara Mengajukan Perubahan Status Desil
Perlu dipahami, status desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat. Perubahan hanya dapat terjadi jika data sosial ekonomi yang tercatat di DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang oleh petugas. Artinya, kunci utama ada pada pembaruan data yang akurat.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan perubahan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah paling praktis adalah melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buat akun atau login
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terbaru (pendapatan, pekerjaan, kondisi rumah, dll)
- Kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas
2. Melalui Website Resmi
Alternatif lain bisa melalui situs resmi:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Cek status bansos dan data yang tercatat
Meski website lebih difungsikan untuk pengecekan, informasi di dalamnya bisa menjadi dasar untuk memastikan apakah data Anda sudah sesuai atau perlu diperbarui.
3. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Bagi yang ingin memastikan langsung:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Ajukan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan mencatat laporan Anda
- Dilanjutkan dengan survei atau verifikasi lapangan
- Data akan dikirim untuk proses pemeringkatan ulang
Proses pembaruan data hingga perubahan desil umumnya memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan, tergantung pada proses verifikasi di lapangan. Setelah itu, data akan dievaluasi ulang dan dapat memengaruhi posisi desil.
Perlu diingat, perubahan data tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bansos, karena tetap bergantung pada hasil pemeringkatan dan kuota penerima.
Dengan sistem DTSEN, penyaluran bansos di 2026 diarahkan agar semakin tepat sasaran dan adil. Oleh karena itu, memastikan data sosial ekonomi selalu akurat dan terbaru menjadi hal yang sangat penting.
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar, pembaruan data menjadi satu-satunya jalur resmi untuk membuka peluang kembali masuk dalam kategori penerima.
Dengan memahami mekanisme ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga aktif memastikan data yang dimiliki negara benar-benar mencerminkan kondisi nyata. Sistem berbasis data seperti DTSEN pada akhirnya ditujukan untuk menciptakan distribusi bantuan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
FAQ
1. Apa itu desil dalam bansos?
Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dari yang paling miskin (desil 1) hingga paling kaya (desil 10).
2. Kenapa tidak lagi menerima bansos di 2026?
Kemungkinan besar karena Anda masuk ke desil 5 ke atas, yang tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos reguler.
3. Apakah status desil bisa diubah sendiri?
Tidak. Status desil hanya bisa berubah melalui pembaruan data dan verifikasi ulang dalam sistem DTSEN.
4. Apa yang harus dilakukan jika data saya tidak sesuai?
Segera ajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, website resmi, atau kantor desa/kelurahan.
5. Apakah setelah update data saya pasti dapat bansos?
Tidak selalu. Hasil akhir tetap bergantung pada evaluasi data, posisi desil terbaru, dan kuota penerima bansos.