JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berencana menggelar forum internasional Indonesia Aero Summit (IAS) 2026 sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan industri penerbangan.
Bekerja sama dengan INNOWINN Internasional, ajang ini akan berlangsung selama dua hari pada 8–9 Juli 2026 di Jakarta.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan bahwa penyelenggaraan IAS 2026 menjadi momentum penting di tengah dinamika industri penerbangan nasional yang terus berkembang.
“Di tengah dinamika industri penerbangan nasional, INACA kembali akan menggelar Indonesia Aero Summit sebagai forum kolaborasi strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan industri,” ujar Denon dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026). IAS 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga setelah sukses digelar pada 2024 dan 2025.
Forum ini akan menghadirkan pembicara dari regulator, operator, hingga pelaku industri penerbangan dalam dan luar negeri.
Dari dalam negeri, sejumlah institusi yang dijadwalkan hadir antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, InJourney Airports, AirNav Indonesia, Pertamina Patra Niaga, KNKT, serta sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink, Pelita Air, dan Lion Air.
Sementara itu, pembicara internasional yang dijadwalkan hadir di antaranya Lufthansa Technik, Zurich Airport, Emirates Flight Training Academy, Deloitte Consulting, hingga Arthur D. Little.
Pada tahun ini, IAS mengangkat tema besar Sustainable Aviation Ecosystem, yang menitikberatkan pada pembangunan sistem penerbangan nasional yang terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan. “Tema ini menegaskan bahwa keberlanjutan industri aviasi tidak hanya soal pengurangan emisi, tetapi juga transformasi menyeluruh di seluruh rantai nilai penerbangan mulai dari kebijakan, operasional, teknologi, hingga kolaborasi lintas sektor,” jelas Denon.
Konsep ekosistem ini mendorong kolaborasi antara pemerintah, operator bandara, maskapai, industri energi, hingga institusi pendidikan dan riset.
Fokus pembahasan meliputi pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF), carbon trading, modernisasi infrastruktur bandara, efisiensi manajemen lalu lintas udara, serta pemanfaatan teknologi digital.
Selain aspek lingkungan, IAS 2026 juga akan menyoroti pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri dan dampak sosial-ekonomi. “Penerbangan berkelanjutan harus mampu meningkatkan konektivitas nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat,” tambahnya.
Denon berharap forum ini dapat merumuskan arah masa depan industri penerbangan Indonesia agar lebih adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.
IAS 2026 juga diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada 2029.
“Tahun 2026 diharapkan menjadi titik tolak untuk lebih meningkatkan industri penerbangan nasional Indonesia sehingga dapat membantu target Pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 sekaligus menjadikan industri penerbangan nasional mampu lebih bersaing di tingkat internasional,” tegas dia.
Sebagai gambaran, industri penerbangan nasional saat ini berada dalam tekanan yang cukup kompleks dan berdampak langsung pada keberlanjutan usaha maskapai.
Tantangan tersebut mencakup keterbatasan armada, lonjakan harga avtur, tingginya biaya operasional, hingga kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) yang dinilai perlu penyesuaian.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna menahan kenaikan tarif tiket pesawat agar tetap terkendali, yakni berada di kisaran 9 persen hingga maksimal 13 persen, meskipun harga avtur tengah mengalami lonjakan akibat dinamika geopolitik global. Kenaikan harga bahan bakar pesawat ini tergolong tajam.
Mengacu pada penyesuaian harga oleh Pertamina untuk periode 1–30 April 2026, harga avtur domestik meningkat rata-rata hingga 70 persen, sementara untuk rute internasional bahkan mencapai kenaikan hingga 80 persen.
“Dalam menetapkan fuel surcharge, kami telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya domestik. Sehingga dapat ditetapkan kenaikannya menjadi 38 persen,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6/4/2026).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tekanan terhadap tarif penerbangan sulit dihindari, mengingat avtur merupakan komponen utama dalam struktur biaya maskapai yang sangat dipengaruhi harga pasar global.
“Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket tetap berada di kisaran 9 sampai 13 persen,” ujar Airlangga dalam kesempatan yang sama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang