Tri Rismaharini menekankan pentingnya penanaman mangrove di seluruh pesisir Indonesia untuk melindungi dari bencana alam dan menjaga ekosistem laut. [376] url asal
Bisnis.com, SURABAYA — Mantan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pohon mangrove merupakan pagar laut alami yang seharusnya ditanam di seluruh kawasan pesisir guna melindungi Tanah Air dari bencana alam.
Risma sapaan akrabnya menjelaskan, Indonesia adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Menurutnya, terdapat banyak keuntungan dari upaya penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir.
“Indonesia kan negara kepulauan, kalau semua wilayah [pesisir ditanami mangrove], maka bukan hanya kita yang terjaga dari bencana alam,” ucap Risma pada sela-sela kunjungannya di Kebun Raya Mangrove Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Risma menyatakan bahwa selain melindungi manusia dari ancaman bencana alam di masa depan, keberadaan pohon mangrove juga turut serta akan melindungi berbagai macam biota laut.
“Ini adalah natural sea wall. Kualitas dari protein, sumber protein kita, yaitu ikan-ikan dan makanan-makanan laut, itu akan terjaga,” bebernya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini mencontohkan saat dirinya mengunjungi sebuah pulau di Tailan.
Dirinya mendapatkan informasi bahwa berbagai bangunan di tempat yang diketahui sebagai lokasi syuting film aksi James Bond, "The Man with the Golden Gun" itu hancur-lebur usai diterjang tsunami yang berpusat di Samudra Hindia pada 2004 lalu.
“Saya pernah dapat penghargaan di Phuket, Thailand. Waktu itu saya menerima penghargaan, saya sempatkan, saya berputar. Saat itu guide (pemandu) menceritakan, ada pulau namanya James Bond karena dipakai syuting. Semua hancur, termasuk hotel yang ditempati [pemeran dan tim] James Bond saat itu,” imbuhnya.
Sedangkan, Risma membandingkan, dampak serta kerusakan yang terjadi pascatsunami di Pulau Khao Phing Kan, Tailan tersebut dengan Indonesia. Dirinya mengungkapkan terdapat sebuah wilayah yang tidak terdampak saat tsunami Aceh.
“Itu karena terlindung oleh pohonan cemara udang. Sampingnya bahkan bangunannya sangat jelek, maksudnya bangunan semi permanen itu dia masih utuh, tidak tersentuh tsunami,” ucapnya.
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini menegaskan, penanaman mangrove secara masif sangat diperlukan di Indonesia. Sebab, pohon tersebut bisa menahan bencana alam yang berpotensi serta melindungi ekosistem laut yang ada.
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya memperkuat status hukum kawasan mangrove. Seperti Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya. Dengan statusnya sebagai kebun raya, kawasan lindung seluas 34 hektare yang mencakup kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo itu memiliki status hukum yang kuat.
“Jika statusnya kebun raya, kekuatan hukumnya jauh lebih kuat dan tidak bisa dialihfungsikan sembarangan,” pungkas Risma.
Pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, belum mampu mengakhiri dominasi pemodal dalam penguasaan ruang laut. Evaluasi satu tahun pascapembongkaran... | Halaman Lengkap [489] url asal
TANGERANG - Pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, belum mampu mengakhiri dominasi pemodal dalam penguasaan ruang laut. Evaluasi satu tahun pascapembongkaran menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir sebagai pengendali utama tata ruang laut.
"Meskipun pembongkaran fisik pagar laut telah dilakukan pada Januari 2025 atas perintah Presiden dan dieksekusi oleh TNI AL bersama nelayan, langkah tersebut baru menyentuh permukaan persoalan,” kata Fungsionaris DPP KNPI Noor Azhari saat Webinar Evaluasi 1 Tahun Pagar Laut Pesisir Tangerang, yang diadakan HMI Cabang Bogor, Kamis (15/1/2026).
Noor mengingatkan, pagar laut bambu sepanjang 30,16 kilometer sejak awal telah dinyatakan ilegal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak mengantongi KKPRL, serta terbukti menghambat akses nelayan dan menekan produktivitas tangkapan.
"Pagar Laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang jelas ilegal, tetapi kenapa kok masih terjadi pengurugan di sana? Kemana aparat negara?" tegasnya.
Menurut Noor, pascapembongkaran muncul indikasi bahwa aktivitas pengurugan dan pematangan lahan laut belum sepenuhnya berhenti, meskipun tidak lagi menggunakan istilah pagar laut.
“Yang berubah hanya bentuknya, bukan praktiknya. Jika reklamasi atau pengurugan masih berlangsung dengan nama lain, maka substansi pelanggaran tata ruang laut tetap terjadi,” ujarnya.
Noor juga menyoroti keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah laut yang dinilainya sebagai kunci persoalan struktural.
“Penerbitan sertifikat di atas laut tidak mungkin berdiri sendiri. Itu menunjukkan adanya kepentingan modal besar dan lemahnya sistem pengawasan negara dalam melindungi ruang hidup nelayan,” katanya.
Terkait penegakan hukum, Noor menanggapi vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap empat terdakwa kasus korupsi pembangunan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, oleh Pengadilan Tipikor PN Serang pada 13–14 Januari 2026. Ia menilai putusan tersebut sebagai langkah awal, tetapi belum menyentuh aktor utama.
“Yang diproses hukum masih sebatas pelaku administratif dan pelaksana lapangan. Sementara pemodal yang memiliki kontrol ekonomi dan potensi keuntungan terbesar belum tersentuh,” ujarnya.
Menurut Noor, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum di sektor pesisir masih cenderung tajam ke bawah dan lemah ke atas, terutama ketika berhadapan dengan kekuatan modal. Noor juga menyinggung proses hukum lanjutan yang masih berjalan, termasuk penelusuran dugaan pemalsuan sertifikat tanah laut serta pencabutan sebagian sertifikat oleh pemerintah.
“Proses ini harus dikawal. Jika berhenti di level administratif, maka keadilan substantif bagi nelayan tidak akan pernah tercapai,” kata Noor.
Fungsionaris DPP KNPI versi Haris Pertama ini mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin, HGB, dan SHM di wilayah pesisir Tangerang, serta menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurugan laut hingga penataan ruang dan proses hukum diselesaikan secara transparan. "Pemerintah harus tegas hentikan proyek reklamasi pesisir Tangerang tersebut, dan audit seluruh izinnya", tandasnya.
Selain itu, Noor menekankan pentingnya pemulihan hak nelayan, baik melalui rehabilitasi lingkungan laut maupun penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
“Evaluasi satu tahun ini harus menjadi titik balik. Negara tidak boleh kalah oleh pemodal dalam mengelola ruang lautnya sendiri. Laut harus dikembalikan sebagai ruang hidup nelayan dan bagian dari kedaulatan nasional,” katanya.
Sepanjang 2025, sektor kelautan Indonesia menghadapi isu pagar laut ilegal, penjualan pulau Anambas, tanggul beton di Cilincing, dan udang terpapar Cesium-137. [931] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 2025, sektor kelautan Indonesia menghadapi tekanan berlapis, mulai dari isu pagar laut, pembangunan infrastruktur pesisir, polemik kepemilikan pulau kecil, hingga udang yang terpapar Cesium-137 (Cs-137).
Pemerintah mulai menyiapkan langkah strategis untuk pengelolaan pesisir dan perikanan untuk 2026, termasuk pengawasan wilayah tangkap, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga penguatan rantai pasok produk perikanan untuk menjaga daya saing ekspor. Berikut kaleidoskop kelautan Indonesia sepanjang 2025:
1. Pagar Laut
Pada Januari 2025, kasus pagar laut yang membentang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten menjadi perhatian publik. Pagar ini awalnya tidak diketahui siapa pembangunnya dan tidak memiliki dokumen izin yang jelas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyatakan pagar tersebut tidak berizin dan melakukan penyegelan pada 9 Januari 2025.
Bareskrim Polri menaikkan kasus temuan pagar laut di Tangerang ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 4 Februari 2025 karena ditemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut.
Selanjutnya, KKP membongkar pagar laut ilegal di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat pada 11 Februari 2025, yang dilakukan secara mandiri oleh tim PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Pada bulan yang sama, KKP juga menjatuhkan denda administrasi Rp48 miliar kepada dua pelaku, yaitu A selaku kepala desa dan T selaku perangkat desa.
Pada September 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pihaknya telah menyelesaikan sengketa pagar laut dengan membatalkan SHGB maupun SHM terhadap 50 bidang seluas 74,77 hektare (ha).
2. Pulau Anambas Dijual Online
Pada Juni 2025, sejumlah pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas muncul di situs privateislandsonline.com. Dalam tautan tersebut, pulau pertama tercantum seluas 141 ha dan pulau kedua 18 ha, sehingga total luasnya mencapai 159 ha. Penjual tidak mencantumkan harga dan hanya menyebutkan harga sesuai permintaan.
Namun, KKP menegaskan tidak ada pulau yang bisa diperjualbelikan. Pemerintah menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana menerbitkan legalitas atas sejumlah pulau kecil terluar di Indonesia. Kepemilikan pulau-pulau tersebut akan sepenuhnya berada di tangan negara. Apabila terdapat badan usaha yang ingin bekerja sama dalam pengelolaannya, pemerintah akan menerbitkan Sertifikat Hak Usaha atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik negara.
3. Tanggul Beton Laut Cilincing
Pada September 2025, media sosial digemparkan dengan keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara dan mengganggu kegiatan nelayan pesisir.
Beton tersebut diketahui milik anak usaha PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN). Adapun, PT Karya Teknik Utama adalah perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, yang berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, PT Karya Teknik Utama sudah memiliki izin lengkap, termasuk PKKPRL serta perizinan berusaha.
KKP telah melakukan verifikasi terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi milik PT KCN dan telah mengantongi izin dokumen yang lengkap.
Atas polemik itu, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan konstruksi beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga.
Penampakan pagar laut
Konstruksi tersebut juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.
Udang Terkontaminasi Radioaktif ....
Udang Radioaktif
4. Udang RI Terpapar Cesium-137
Sektor perikanan diguncang temuan udang Indonesia yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Mulanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cs-137 dalam udang beku impor pada Agustus 2025.
Cemaran Cs-137 itu diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang bergerak di industri peleburan logam stainless steel. Senyawa radionuklida tersebut diduga terlepas ke udara saat proses induksi besi, lalu menyebar hingga ke area pengepakan udang milik PT BMS.
Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 warga di Desa Cikande, Banten imbas adanya temuan senyawa radioaktif Cs-137 dan dipastikan tidak ada paparan serius pada sekitar.
Imbasnya, industri udang Indonesia melaporkan kerugian signifikan dengan penurunan serapan hingga 35% setelah otoritas Amerika Serikat mendeteksi kontaminasi radioaktif pada salah satu pengiriman udang beku pada Agustus. Pembeli dari AS maupun negara lain menahan diri sembari memastikan keamanan seluruh produk udang asal Indonesia.
5. 100 Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menjadikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai prioritas sektor kelautan dan perikanan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui hunian layak, fasilitas perikanan, serta akses layanan publik. Pada 2025, KKP menargetkan pembangunan 100 lokasi KNMP diperkirakan menyerap 7.000 tenaga kerja.
Secara terperinci, pembangunan KNMP tahap I mencakup 65 lokasi dengan anggaran Rp1,34 triliun dan progres pembangunan 60–80%, ditargetkan rampung Januari 2026. Sedangkan tahap II meliputi 35 lokasi dengan anggaran Rp859 miliar.
Pengelolaan KNMP akan dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dengan penguatan unit usaha perikanan, seperti cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios perbekalan, dan SPBN.
Kemudian, serapan tenaga kerja baru di 100 lokasi KNMP terdiri dari sekitar 2.000 nelayan baru dan 5.000 tenaga operasional. Setiap lokasi diperkirakan menyerap sekitar 50 tenaga operasional di berbagai lini usaha, termasuk cold storage, pabrik es, bengkel, tambatan kapal, SPBN, sentra kuliner, dan koperasi.
Selain itu, KKP juga menyiapkan sekitar 1.000 kapal ikan berkapasitas 30 gross ton yang akan menyerap sekitar 10.900 tenaga kerja, mulai dari nahkoda hingga anak buah kapal (ABK), yang direkrut dari wilayah setempat.
Utusan Khusus Presiden RI bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menilai pembangunan tanggul laut raksasa menjadi langkah mendesak untuk melindungi masyarakat... | Halaman Lengkap [259] url asal
JAKARTA - Utusan Khusus Presiden RI bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengingatkan bahwa ancaman perubahan iklim semakin mengkhawatirkan. Ia menilai pembangunan tanggul laut raksasa menjadi langkah mendesak untuk melindungi masyarakat dari kenaikan permukaan air laut yang terus meningkat setiap tahun.
Dalam acara Investing on Climate di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jumat (5/12/2025), Hashim menyebut bahwa dampak perubahan iklim kini semakin parah dan menimbulkan banyak korban, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara tetangga. Menurutnya, kondisi pesisir Pulau Jawa menjadi salah satu contoh ancaman yang nyata.
"Kita bisa lihat ya di Jakarta Utara dan dampak daripada itu banyak rakyat kita yang dari, ya maaf ya, saya kira yang paling kena dampak negatif adalah rakyat kita dari lapisan bawah. Yang melihat setiap tahun, kalau tidak salah naik 2,5 cm atau 5 cm setiap tahun," terangnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus segera membangun tanggul laut raksasa untuk melindungi sepanjang pesisir utara Pulau Jawa yang padat penduduk. Hashim juga memperingatkan bahwa tanpa pembangunan infrastruktur besar tersebut, potensi dampaknya bisa sangat luas.
"Kita harus membangun suatu tanggul laut raksasa. Bukan hanya untuk menjaga Teluk Jakarta malah untuk menjaga panti utara seluruh Pulau Jawa. Coba dibayangkan ya, kalau tidak salah, kalau itu tidak dibangun nanti kurang lebih 80 sampai 100 juta jiwa bisa terkena dampak negatif," ujar Hashim.