Kaleidoskop 2025: Kisruh Pagar Laut, hingga Udang RI Terpapar Cesium-137

Kaleidoskop 2025: Kisruh Pagar Laut, hingga Udang RI Terpapar Cesium-137

Sepanjang 2025, sektor kelautan Indonesia menghadapi isu pagar laut ilegal, penjualan pulau Anambas, tanggul beton di Cilincing, dan udang terpapar Cesium-137.

(Bisnis.Com) 29/12/25 19:37 87763

Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 2025, sektor kelautan Indonesia menghadapi tekanan berlapis, mulai dari isu pagar laut, pembangunan infrastruktur pesisir, polemik kepemilikan pulau kecil, hingga udang yang terpapar Cesium-137 (Cs-137).

Pemerintah mulai menyiapkan langkah strategis untuk pengelolaan pesisir dan perikanan untuk 2026, termasuk pengawasan wilayah tangkap, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga penguatan rantai pasok produk perikanan untuk menjaga daya saing ekspor. Berikut kaleidoskop kelautan Indonesia sepanjang 2025:

1. Pagar Laut

Pada Januari 2025, kasus pagar laut yang membentang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten menjadi perhatian publik. Pagar ini awalnya tidak diketahui siapa pembangunnya dan tidak memiliki dokumen izin yang jelas.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyatakan pagar tersebut tidak berizin dan melakukan penyegelan pada 9 Januari 2025.

Bareskrim Polri menaikkan kasus temuan pagar laut di Tangerang ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 4 Februari 2025 karena ditemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut.

Selanjutnya, KKP membongkar pagar laut ilegal di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat pada 11 Februari 2025, yang dilakukan secara mandiri oleh tim PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Pada bulan yang sama, KKP juga menjatuhkan denda administrasi Rp48 miliar kepada dua pelaku, yaitu A selaku kepala desa dan T selaku perangkat desa.

Pada September 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pihaknya telah menyelesaikan sengketa pagar laut dengan membatalkan SHGB maupun SHM terhadap 50 bidang seluas 74,77 hektare (ha).


2. Pulau Anambas Dijual Online

Pada Juni 2025, sejumlah pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas muncul di situs privateislandsonline.com. Dalam tautan tersebut, pulau pertama tercantum seluas 141 ha dan pulau kedua 18 ha, sehingga total luasnya mencapai 159 ha. Penjual tidak mencantumkan harga dan hanya menyebutkan harga sesuai permintaan.

Namun, KKP menegaskan tidak ada pulau yang bisa diperjualbelikan. Pemerintah menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana menerbitkan legalitas atas sejumlah pulau kecil terluar di Indonesia. Kepemilikan pulau-pulau tersebut akan sepenuhnya berada di tangan negara. Apabila terdapat badan usaha yang ingin bekerja sama dalam pengelolaannya, pemerintah akan menerbitkan Sertifikat Hak Usaha atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik negara.


3. Tanggul Beton Laut Cilincing

Pada September 2025, media sosial digemparkan dengan keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara dan mengganggu kegiatan nelayan pesisir.

Beton tersebut diketahui milik anak usaha PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN). Adapun, PT Karya Teknik Utama adalah perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, yang berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, PT Karya Teknik Utama sudah memiliki izin lengkap, termasuk PKKPRL serta perizinan berusaha.

KKP telah melakukan verifikasi terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi milik PT KCN dan telah mengantongi izin dokumen yang lengkap.

Atas polemik itu, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan konstruksi beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga.

Penampakan pagar laut
Penampakan pagar laut

Konstruksi tersebut juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

Udang Terkontaminasi Radioaktif ....

Udang Radioaktif

4. Udang RI Terpapar Cesium-137

Sektor perikanan diguncang temuan udang Indonesia yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Mulanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cs-137 dalam udang beku impor pada Agustus 2025.

Cemaran Cs-137 itu diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang bergerak di industri peleburan logam stainless steel. Senyawa radionuklida tersebut diduga terlepas ke udara saat proses induksi besi, lalu menyebar hingga ke area pengepakan udang milik PT BMS.

Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 warga di Desa Cikande, Banten imbas adanya temuan senyawa radioaktif Cs-137 dan dipastikan tidak ada paparan serius pada sekitar.

Imbasnya, industri udang Indonesia melaporkan kerugian signifikan dengan penurunan serapan hingga 35% setelah otoritas Amerika Serikat mendeteksi kontaminasi radioaktif pada salah satu pengiriman udang beku pada Agustus. Pembeli dari AS maupun negara lain menahan diri sembari memastikan keamanan seluruh produk udang asal Indonesia.

5. 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah menjadikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai prioritas sektor kelautan dan perikanan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui hunian layak, fasilitas perikanan, serta akses layanan publik. Pada 2025, KKP menargetkan pembangunan 100 lokasi KNMP diperkirakan menyerap 7.000 tenaga kerja.

Secara terperinci, pembangunan KNMP tahap I mencakup 65 lokasi dengan anggaran Rp1,34 triliun dan progres pembangunan 60–80%, ditargetkan rampung Januari 2026. Sedangkan tahap II meliputi 35 lokasi dengan anggaran Rp859 miliar.

Pengelolaan KNMP akan dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dengan penguatan unit usaha perikanan, seperti cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios perbekalan, dan SPBN.

Kemudian, serapan tenaga kerja baru di 100 lokasi KNMP terdiri dari sekitar 2.000 nelayan baru dan 5.000 tenaga operasional. Setiap lokasi diperkirakan menyerap sekitar 50 tenaga operasional di berbagai lini usaha, termasuk cold storage, pabrik es, bengkel, tambatan kapal, SPBN, sentra kuliner, dan koperasi.

Selain itu, KKP juga menyiapkan sekitar 1.000 kapal ikan berkapasitas 30 gross ton yang akan menyerap sekitar 10.900 tenaga kerja, mulai dari nahkoda hingga anak buah kapal (ABK), yang direkrut dari wilayah setempat.

#pagar-laut #udang-cesium-137 #kelautan-indonesia #infrastruktur-pesisir #pulau-kecil-dijual #tanggul-beton-cilincing #udang-radioaktif #kampung-nelayan-merah-putih #pengelolaan-pesisir #rantai-pasok-p

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251229/12/1940285/kaleidoskop-2025-kisruh-pagar-laut-hingga-udang-ri-terpapar-cesium-137