Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI guna mengklarifikasi catatan terkait dengan ketersediaan informasi berbahasa Inggris dalam ekosistem pasar modal.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan komunikasi dua arah dengan MSCI secara intensif guna membedah hasil laporan asesmen komersial tersebut.
Terkait dengan sentimen keterbatasan bahasa Inggris yang disoroti investor global, BEI akan melacak secara mendalam letak kendala tersebut. Apakah berada di level emiten, anggota bursa, atau instansi pendukung lainnya.
“Kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern, ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris, nah itu informasi yang mana,” ujar Jeffrey kepada awak media pada akhir pekan lalu, Jumat (21/6/2026).
Menurut dia, klarifikasi tersebut penting dilakukan karena berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, otoritas bursa telah mewajibkan seluruh emiten untuk menyampaikan laporan keuangan secara bilingual.
“Sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa,” kata Jeffrey.
Melalui pertemuan lanjutan tersebut, BEI ingin memastikan apakah komplain dari investor portofolio internasional tertuju pada platform penyediaan data bursa atau justru pada aspek keterbukaan informasi di pihak ketiga.
“Apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, ya tentu itu akan kita klarifikasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Jeffrey menambahkan bahwa kepastian terkait dengan hasil evaluasi ataupun perubahan bobot indeks sepenuhnya merupakan kewenangan independen dari MSCI selaku penyusun indeks global.
Kendati demikian, otoritas bursa tetap optimistis para pelaku pasar global dapat melihat secara objektif berbagai langkah perbaikan struktur dan empat pilar reformasi yang dijalankan BEI dalam empat bulan terakhir.
MSCI menyoroti kurangnya transparansi pasar modal Indonesia, mempengaruhi penilaian dan kepercayaan investor global. OJK dan BEI berjanji meningkatkan reformasi. [1,007] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang pengumuman MSCI Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026, MSCI memberikan sejumlah catatan terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia.
Dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang diliris pada Jumat (19/6/2026), penyedia indeks global tersebut menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, ketersediaan informasi berbahasa Inggris, serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai memengaruhi pembentukan harga yang wajar di pasar saham Indonesia.
Sorotan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena aksesibilitas pasar merupakan salah satu komponen penting dalam proses klasifikasi MSCI.
Di tengah tekanan yang masih membayangi pasar saham domestik sepanjang tahun ini, sejumlah analis menilai tantangan utama Indonesia saat ini bukan semata terkait status klasifikasi pasar, melainkan bagaimana meningkatkan transparansi, kualitas informasi, serta kepercayaan investor global terhadap pasar modal domestik.
Laporan MSCI juga memicu diskusi lebih luas mengenai kualitas free float, integritas pembentukan harga saham, serta efektivitas reformasi pasar modal yang tengah dijalankan regulator dan Bursa Efek Indonesia.
Apa yang Menjadi Sorotan Utama MSCI?
MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari sebelumnya "+" menjadi "-".
Menurut MSCI, kekhawatiran tersebut muncul akibat masih terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar.
Kondisi tersebut dinilai membatasi kemampuan investor institusi global untuk menilai jumlah saham beredar yang sebenarnya (true free float) serta menggunakan harga pasar sebagai acuan dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Mengapa Transparansi Kepemilikan Saham Menjadi Penting?
Bagi investor institusi global, transparansi struktur kepemilikan merupakan bagian penting dalam menilai tingkat investabilitas suatu saham.
MSCI menilai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dapat menyulitkan investor untuk mengidentifikasi free float yang sebenarnya. Akibatnya, investor menghadapi tantangan dalam menilai likuiditas riil suatu saham maupun kualitas pembentukan harga di pasar.
Sejumlah analis menilai isu tersebut telah menjadi perhatian investor global dalam beberapa bulan terakhir, terutama terkait pertanyaan mengenai pemegang saham pengendali akhir pada sejumlah emiten dan kualitas free float di pasar domestik.
Mengapa Information Flow Diturunkan?
Selain masalah kepemilikan saham, MSCI juga mencatat bahwa informasi mengenai perusahaan dan pasar modal Indonesia belum selalu tersedia secara memadai dalam bahasa Inggris.
Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi investor internasional dalam memperoleh informasi secara setara dan tepat waktu.
Bagi investor global, kualitas pasar tidak hanya ditentukan oleh ukuran dan likuiditas, tetapi juga oleh kemudahan memperoleh informasi yang kredibel, transparan, dan sesuai standar internasional.
Apakah MSCI Hanya Menyoroti Transparansi?
Tidak.
MSCI juga memberikan sejumlah catatan lain terkait aksesibilitas pasar Indonesia.
Pada aspek pasar valuta asing, MSCI menilai Indonesia belum memiliki pasar valuta asing offshore yang efisien. Selain itu, masih terdapat sejumlah pembatasan di pasar domestik, termasuk kewajiban bahwa transaksi valuta asing harus berkaitan dengan transaksi efek.
MSCI juga mencatat bahwa:
Fasilitas overdraft bagi investor asing dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi belum diperbolehkan.
Transfer aset secara natura (in-kind transfer) hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu.
Aktivitas stock lending telah tersedia tetapi masih terbatas pada saham tertentu dan jangka waktu maksimal 90 hari.
Praktik short selling telah diperbolehkan namun masih disertai sejumlah pembatasan.
Apa Dampaknya bagi Investor dan Pasar Saham Indonesia?
Sejumlah analis menilai risiko terbesar bukanlah perubahan klasifikasi pasar, melainkan kemungkinan bertahannya diskon valuasi Indonesia di mata investor global.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai laporan MSCI memperkuat kekhawatiran yang selama ini berkembang mengenai transparansi pasar, kualitas free float, serta integritas pembentukan harga saham.
Selama belum ada perbaikan yang nyata pada aspek-aspek tersebut, investor asing berpotensi tetap mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia.
Risiko yang muncul bukan hanya berkurangnya minat investasi baru, tetapi juga meningkatnya risk premium yang dibebankan investor terhadap pasar Indonesia.
Bagaimana Respons OJK?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mayoritas penilaian MSCI terhadap aksesibilitas pasar Indonesia masih berada pada kategori tertinggi.
Menurut OJK, dari 18 kriteria yang dinilai MSCI:
10 kriteria memperoleh nilai double plus (++);
6 kriteria memperoleh nilai single plus (+);
2 kriteria memperoleh penilaian negatif (-), yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level.
OJK menilai masukan MSCI sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, dan pelaku industri.
Dalam beberapa bulan terakhir, regulator telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan pelaporan beneficial ownership, serta penguatan pengawasan perdagangan.
Bagaimana Respons Bursa Efek Indonesia?
Bursa Efek Indonesia menyatakan akan melanjutkan reformasi pasar modal yang saat ini berjalan.
BEI menegaskan perbaikan akan dilakukan pada berbagai aspek, mulai dari infrastruktur perdagangan, penyempurnaan regulasi, hingga penguatan pengawasan pasar.
Bursa berharap langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia sehingga mampu memperkuat kepercayaan investor domestik maupun global.
Apa yang Perlu Dicermati Selanjutnya?
Perhatian pelaku pasar kini tertuju pada MSCI Annual Market Classification Review yang dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.
Selain itu, beberapa isu yang masih menjadi fokus investor antara lain:
Transparansi struktur kepemilikan saham;
Kualitas free float emiten;
Ketersediaan informasi berbahasa Inggris;
Integritas pembentukan harga saham;
Efektivitas reformasi pasar modal yang sedang dijalankan regulator dan BEI.
Fakta Penting
MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari "+" menjadi "-".
MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi.
Informasi perusahaan dan pasar yang belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris menjadi salah satu catatan utama.
OJK menyebut 10 dari 18 kriteria penilaian MSCI masih berada pada kategori tertinggi.
Regulator dan BEI menyatakan reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan.
Hasil MSCI Annual Market Classification Review dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan hasil pengolahan dan peringkasan sejumlah artikel Bisnis.com yang membahas tema yang sama. Seluruh fakta, data, kutipan, dan informasi bersumber dari reportase Bisnis.com, sedangkan penyajian dibantu AI.
MSCI menyoroti kurangnya transparansi dan informasi berbahasa Inggris di pasar modal Indonesia, mempengaruhi penilaian aksesibilitas dan investasi asing. [418] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Penyedia indeks global, MSCI, memberikan sejumlah catatan terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia, mulai dari transparansi struktur kepemilikan saham, ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris, hingga berbagai pembatasan operasional bagi investor asing.
Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang mencakup penilaian terhadap 79 pasar tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang (emerging market) yang mengalami penurunan penilaian.
MSCI menyoroti masalah struktural berupa kurangnya transparansi kepemilikan saham serta indikasi praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang memengaruhi kriteria Information Flow.
MSCI menilai kekhawatiran aksesibilitas pasar di Indonesia muncul akibat kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar (proper price formation).
Menurut MSCI, kondisi tersebut membatasi kemampuan investor institusi global untuk menilai jumlah saham beredar yang sebenarnya (true free float) dan mengandalkan harga pasar dalam proses penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Sejalan dengan temuan tersebut, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari sebelumnya "+" menjadi "-".
"Kekhawatiran terkait kelayakan investasi masih berlanjut akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI dalam laporannya.
Selain itu, MSCI juga mencatat informasi rinci mengenai pasar saham Indonesia tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan bagi investor asing untuk memperoleh informasi secara memadai.
Di luar aspek transparansi dan informasi pasar, MSCI turut memberikan sejumlah catatan lain terhadap pasar modal Indonesia.
Pada kriteria Equal Rights to Foreign Investors, MSCI menilai informasi terkait perusahaan belum selalu tersedia secara mudah dalam bahasa Inggris.
Kemudian pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI menyoroti belum adanya pasar valuta asing offshore yang efisien. Di sisi lain, pasar valuta asing domestik masih memiliki sejumlah pembatasan, termasuk kewajiban bahwa transaksi valuta asing harus terkait dengan transaksi efek.
Dari sisi Clearing and Settlement, MSCI mencatat fasilitas overdraft bagi investor asing masih dilarang.
Sementara itu, pada aspek Transferability, transfer aset secara natura (in-kind transfer) hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
MSCI juga mencatat aktivitas stock lending telah diperbolehkan di Indonesia, tetapi masih terbatas pada saham tertentu dengan durasi kontrak peminjaman maksimal 90 hari. Adapun praktik short selling telah diizinkan, tetapi masih disertai sejumlah pembatasan.
Laporan aksesibilitas pasar tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian klasifikasi pasar MSCI.
Selain aksesibilitas, MSCI turut mempertimbangkan tingkat perkembangan ekonomi serta ukuran dan likuiditas pasar dalam menentukan status suatu negara sebagai pasar maju (developed market), pasar berkembang (emerging market), pasar frontier (frontier market), maupun pasar standalone.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil MSCI 2026 Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.