Bisnis.com, JAKARTA — Ambisi pemerintah mendorong inklusi keuangan dengan memperluas kepemilikan rekening mulai diuji. Di tengah pertumbuhan jumlah nasabah perbankan, fenomena rekening dormantjustru meningkat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu sebelumnya mengungkapkan terdapat 3 juta tambahan rekening yang dibuka oleh pihak bank pada 2025.
Kendati begitu, jumlah rekening tidak aktif sepanjang 2025 turut menanjak dibandingkan 2024, meski secara pertumbuhan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam paparan yang disampaikan Anggito, pertumbuhan rekening dormant sepanjang 2025 sebesar 9,23% secara tahunan (year on year/YoY), turun dibandingkan 2024 yang sebesar 10,18% YoY.
Namun, dia tidak mengungkapkan angka total jumlah rekening dormant lantaran bersifat konfidensial.
“Kami tidak menyampaikan angkanya karena ini cukup konfidensial, tapi kami bersama dengan OJK memerhatikan ini bahwa saat ini terjadi tambahan rekening yang tidak aktif itu meningkat,” ungkap Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip pada Minggu (12/4/2026).
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran dan Riset LPS Ridwan Nasution mengungkapkan bahwa peningkatan rekening dormant diperkirakan terkait dengan masifnya pembukaan rekening simpanan baru oleh perseorangan, terutama melalui perbankan digital.
“Sebagian rekening baru ini bukan merupakan rekening utama milik nasabah sehingga seringkali tidak banyak digunakan,” ungkap Ridwan kepada Bisnis, Senin (13/4/2026).
Inklusi Keuangan Belum Efektif?
Ridwan mengatakan, meningkatnya jumlah rekening dormant tak serta merta menunjukkan bahwa inklusi keuangan tidak efektif. Menurutnya, kondisi ini lebih mencerminkan bahwa capaian masih terkonsentrasi pada pembukaan akses rekening.
Untuk itu, dia menuturkan bahwa ke depan fokus LPS akan lebih diarahkan pada mendorong pemanfaatan rekening yang telah ada supaya lebih aktif digunakan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan dalam SNLIK 2025, inklusi keuangan didefinisikan bukan sekadar punya akses, melainkan akses dan pemanfaatan produk yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Karena itu, kata dia, jika rekening pasif ikut meningkat bersamaan dengan pembukaan rekening baru, hal ini memang menjadi sinyal bahwa inklusi keuangan nasional belum sepenuhnya berkualitas.
“Artinya, akses sudah melebar, tetapi penggunaan aktif, kecocokan produk, dan kebiasaan bertransaksi belum tumbuh secepat pertambahan jumlah rekening,” ujar Josua kepada Bisnis, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, ini juga sejalan dengan fakta bahwa secara nasional indeks inklusi 2025 sebesar 80,51%, masih lebih tinggi daripada indeks literasi 66,46%, sehingga akses tampak bergerak lebih cepat daripada pemahaman dan perilaku keuangan masyarakat.
Meski demikian, Josua tidak melihat target setiap warga memiliki rekening menjadi tidak relevan. Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto pada November 2025 menargetkan agar dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, setiap warga negara harus memiliki rekening pribadi.
Josua menilai, target itu tetap penting sebagai kondisi minimum, karena rekening tetap menjadi pintu masuk untuk menerima gaji, bantuan sosial, menabung dengan aman, bertransaksi secara digital, dan membangun jejak keuangan.
Di sisi lain, Josua memandang bahwa target itu memang tidak boleh lagi dijadikan ukuran akhir. SNLIK 2025 menunjukkan perbankan masih menjadi penopang utama literasi dan inklusi keuangan, dan pemerintah masih membidik tingkat inklusi 93% pada 2029 dan 98% pada 2045.
“Jadi arah kebijakannya masih benar, tetapi ukuran keberhasilannya harus dinaikkan,” katanya.
Alih-alih mengejar berapa banyak orang yang membuka rekening, Josua menilai bahwa yang perlu dikejar saat ini adalah berapa banyak rekening yang tetap aktif, dipakai menerima dana masuk, dipakai belanja atau transfer, dan tidak mati setelah beberapa bulan.
Selain itu, menurutnya beberapa hal perlu dibenahi agar rekening yang telah dibuka tidak menjadi pasif. Dari sisi perbankan, Josua mendorong agar industri mengubah fokus dari sekadar mengejar pembukaan rekening menjadi mendorong pemakaian aktif.
Di sisi literasi, dia menyarankan agar literasi harus sangat terarah. Dia mengatakan, materi yang diberikan harus praktis, misalnya bagaimana memakai rekening untuk menerima pendapatan, membayar kebutuhan rutin, menabung sedikit demi sedikit, menjaga saldo tetap hidup, dan menghindari penipuan.
“Solusinya bukan meninggalkan target kepemilikan rekening, melainkan mengubah target itu menjadi kepemilikan yang aktif, berguna, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memastikan pengelolaan rekening nasabah, termasuk rekening dormant, dilakukan secara pruden, patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, serta menerapkan manajemen risiko yang disiplin.
EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan, perseroan akan menerapkan klasifikasi status rekening giro dan tabungan sesuai dengan POJK No. 24/2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, yang akan berlaku di BCA per 7 Mei 2026.
“Untuk menghindari perubahan status rekening menjadi tidak aktif atau dormant, BCA mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi debit ataupun kredit secara berkala, serta melakukan pengecekan saldo melalui berbagai kanal BCA,” tutur Hera kepada Bisnis, Senin (13/4/2026).