Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan. Namun, mulai 2026, terdapat penyesuaian penting dalam mekanisme penyalurannya. Salah satunya adalah penggunaan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan.
Melalui sistem ini, pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Pembagian ini membuat penyaluran bansos lebih terarah dan berbasis data, bukan sekadar penilaian subjektif.
Desil yang Tidak Mendapat Bansos di 2026
Dalam kebijakan terbaru, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4. Artinya, kelompok berikut tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos:
- Desil 5: Masyarakat menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Masyarakat kelas menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Masyarakat mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Kelompok desil 5–10 dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik sehingga tidak lagi masuk dalam kategori prioritas bantuan pemerintah.
Kenapa Desil Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Tingkat pendidikan
- Jenis pekerjaan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Kondisi anggota keluarga (lansia, anak, disabilitas)
Data ini dihimpun dari berbagai instansi dan diolah dalam DTSEN sehingga menghasilkan peringkat kesejahteraan yang lebih objektif. Namun, dalam praktiknya, masih ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini bisa terjadi karena perubahan kondisi ekonomi yang belum ter-update di sistem.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Perlu dipahami, desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat. Perubahan hanya bisa terjadi jika data dalam DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang. Jadi, jika Anda merasa seharusnya masuk kategori penerima bansos, yang perlu dilakukan adalah memperbarui data, bukan mengubah desil secara manual.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terbaru
- Kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas
2. Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Lihat status dan informasi bansos
3. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
- Ajukan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan mencatat laporan
- Dilanjutkan dengan survei lapangan
- Data dikirim untuk proses pemeringkatan ulang
- Berapa Lama Proses Perubahan Data?
- Proses verifikasi dan pembaruan biasanya memakan waktu hingga 3 bulan
- Setelah itu, data akan dievaluasi dan bisa memengaruhi posisi desil
- Perubahan tidak selalu langsung membuat seseorang menjadi penerima bansos
Dengan diterapkannya sistem desil berbasis DTSEN, penyaluran bansos di 2026 semakin diarahkan agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kelompok di luar desil 1 hingga 4 memang tidak lagi menjadi prioritas, namun peluang untuk kembali masuk sebagai penerima tetap terbuka selama data yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data sosial ekonominya selalu diperbarui dan valid. Proses verifikasi yang transparan dan berbasis data ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih adil, akurat, dan berkelanjutan.
FAQ
1. Desil berapa yang berhak menerima bansos?
Pada 2026, bantuan sosial umumnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan.
2. Bagaimana cara mengetahui berada di desil berapa?
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi “Cek Bansos”, atau dengan meminta bantuan ke kantor desa/kelurahan setempat.
3. Apakah status desil bisa berubah?
Bisa. Status desil dapat berubah jika ada pembaruan data sosial ekonomi yang telah diverifikasi oleh petugas dan diproses dalam sistem DTSEN.
4. Apa yang harus dilakukan jika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi “Cek Bansos” atau langsung ke kantor desa/kelurahan agar dilakukan verifikasi ulang.
5. Berapa lama proses pembaruan data hingga perubahan desil?
Prosesnya bervariasi, tetapi umumnya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga sekitar tiga bulan, tergantung pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.