Bisnis.com, JAKARTA - Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan menghubungi layanan bantuan menjadi faktor krusial. Di Indonesia, masyarakat memiliki sejumlah nomor darurat yang dapat dihubungi sesuai jenis kejadian, mulai dari kepolisian, pemadam kebakaran, hingga layanan ambulans. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan nomor darurat terpadu 112 sebagai pintu utama pelaporan berbagai kondisi kegawatdaruratan.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital, layanan nomor darurat dirancang agar mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, serta mampu mengintegrasikan berbagai instansi terkait demi keselamatan masyarakat.
Perbedaan Nomor Darurat Polisi, Damkar, dan Ambulans
Masing-masing nomor darurat di Indonesia memiliki fungsi dan kewenangan berbeda sesuai dengan jenis penanganannya. Nomor 110 digunakan untuk menghubungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Layanan ini diperuntukkan bagi kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga ancaman keamanan lainnya. Operator kepolisian akan menerima laporan dan meneruskannya ke satuan terdekat untuk penanganan di lapangan.
Sementara itu, layanan pemadam kebakaran umumnya dikenal melalui nomor 113 atau nomor khusus daerah. Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai situasi penyelamatan non-kebakaran, seperti evakuasi korban kecelakaan, penyelamatan hewan, hingga kejadian darurat akibat bencana kecil di lingkungan permukiman. Respons cepat sangat dibutuhkan karena kebakaran dan kondisi darurat teknis dapat berkembang dalam hitungan menit.
Adapun layanan ambulans dan kegawatdaruratan medis dapat dihubungi melalui nomor 119, khususnya untuk kondisi yang memerlukan pertolongan kesehatan segera. Layanan ini mencakup penanganan pasien sakit mendadak, kecelakaan, hingga kondisi medis darurat lainnya. Operator 119 akan mengarahkan bantuan medis atau ambulans ke lokasi sesuai tingkat kegawatdaruratan yang dilaporkan.
Meski memiliki fungsi berbeda, ketiga layanan tersebut sering kali saling berkaitan dalam satu kejadian. Kecelakaan lalu lintas, misalnya, dapat membutuhkan kehadiran polisi, ambulans, dan pemadam kebakaran sekaligus. Inilah yang melatarbelakangi hadirnya sistem nomor darurat terpadu di Indonesia.
Bagaimana Cara Kerja Nomor Darurat 112 di Indonesia
Nomor darurat 112 merupakan layanan panggilan darurat nasional yang mulai diterapkan sejak tahun 2015. Tujuan utamanya adalah menyediakan satu nomor khusus yang mudah diingat dan dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam untuk segala jenis keadaan darurat di wilayah Indonesia.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Call Center 112 diselenggarakan secara desentralisasi oleh pemerintah daerah. Setiap daerah membangun pusat layanan yang mampu mengintegrasikan berbagai instansi darurat, seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, hingga layanan sosial lainnya. Dengan sistem ini, koordinasi penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur.
Cara kerja layanan 112 dimulai ketika masyarakat menelpon nomor tersebut saat mengalami atau menyaksikan kondisi darurat. Operator atau call taker akan menerima panggilan dan mencatat informasi penting, seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, serta kondisi korban. Selanjutnya, laporan diteruskan ke dispatcher untuk mengidentifikasi instansi mana yang paling relevan menangani kejadian tersebut. Petugas lapangan dari instansi terkait kemudian segera dikirim ke lokasi.
Pelaksanaan Call Center 112 diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 serta Keputusan Direktur Jenderal PPI Nomor 112 Tahun 2019. Regulasi ini menjadi pedoman tata kelola layanan darurat agar berjalan seragam di seluruh Indonesia, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.
Hingga tahun 2024, lebih dari 70 kota dan kabupaten telah mengimplementasikan Call Center 112, baik secara mandiri maupun melalui skema pilot project. Cakupan layanan ini terus diperluas untuk memastikan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan akses layanan darurat yang setara.
Salah satu keunggulan nomor 112 adalah kemudahan aksesnya. Layanan ini dapat dihubungi secara gratis, bahkan saat ponsel terkunci atau tanpa pulsa. Selain itu, nomor 112 berfungsi sebagai pintu masuk terpadu yang mengintegrasikan berbagai nomor darurat lainnya, seperti 110, 113, dan 119. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan nomor mana yang harus dihubungi dalam kondisi genting.
Keberadaan nomor darurat 112 diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meminimalkan risiko keterlambatan penanganan. Dengan memahami perbedaan fungsi dan cara kerja layanan darurat di Indonesia, masyarakat dapat lebih siap dan tepat bertindak ketika menghadapi situasi darurat kapan pun dan di mana pun.