Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan dunia usaha mewanti-wanti risiko berlanjutnya tekanan inflasi dalam beberapa bulan ke depan seiring dengan berlanjutnya tren harga tinggi energi global dan belum stabilnya nilai tukar rupiah. Kondisi ini dikhawatirkan bisa meningkatkan beban biaya produksi industri, memicu kenaikan harga barang hingga tekanan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagaimana diketahui, inflasi pada Mei 2026 tercatat mencapai 3,08% secara tahunan (year on year/yoy) dan 0,28% secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain dipicu kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices), terutama energi, tekanan inflasi juga tecermin dari hasil survei PMI Manufaktur yang menunjukkan bahwa sebagian produsen mulai meneruskan kenaikan biaya produksi kepada konsumen.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan dunia usaha mulai merasakan peningkatan tekanan biaya, terutama yang berasal dari kenaikan harga energi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada biaya impor bahan baku serta logistik.
“Jika harga energi global masih tinggi dan rupiah belum stabil, maka tekanan inflasi beberapa bulan ke depan berpotensi tetap meningkat, khususnya pada sektor manufaktur, transportasi, dan pangan olahan,” kata Erwin ketika dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, sebagian pelaku industri mulai melakukan penyesuaian harga jual sebagai respons terhadap kenaikan biaya produksi. Namun, banyak perusahaan masih berupaya menahan kenaikan harga agar daya beli masyarakat tidak makin tertekan.
Erwin menilai posisi dunia usaha saat ini tidak mudah karena harus menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya secara bersamaan, mulai dari energi, bahan baku impor, hingga biaya pembiayaan yang dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar.
“Pengusaha saat ini berada dalam posisi yang cukup sulit karena harus menanggung kenaikan biaya produksi, biaya energi, bahan baku impor, dan pembiayaan akibat kurs,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Kadin menilai pengendalian inflasi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter. Pemerintah juga perlu memastikan stabilitas harga energi, menjaga nilai tukar rupiah, dan menjamin kelancaran pasokan bahan baku industri agar tekanan biaya tidak semakin besar.
Selain itu, Erwin mendorong percepatan deregulasi sektor logistik serta pemberian insentif bagi industri padat karya untuk menjaga daya saing usaha dan menahan laju kenaikan biaya produksi.
“Pemerintah juga perlu mempercepat deregulasi logistik dan memberi insentif bagi sektor padat karya agar biaya produksi tidak terus meningkat dan berujung pada kenaikan harga barang maupun tekanan PHK,” imbuhnya.
Di samping itu, Erwin menilai pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga inflasi tetap terkendali tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi maupun daya beli masyarakat.
Meski begitu, dia menambahkan dunia usaha pada dasarnya berupaya menjaga harga produk tetap kompetitif agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.
Namun, upaya tersebut perlu didukung kebijakan pemerintah yang mampu meredam kenaikan biaya produksi, sehingga beban yang ditanggung industri tidak sepenuhnya diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa.