Bisnis.com,JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan bahan bakar nabati bioetanol sebesar 5% alias E5 di seluruh wilayah Pulau Jawa mulai semester II/2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, kebijakan itu merupakan arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan telah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri (Kepmen). "Pemanfaatan bahan bakar nabati bioetanol itu juga sudah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM untuk diterapkan minimal di 2026 ini adalah 5% dan wilayah implementasinya nanti akan ada di seluruh Jawa," kata Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026). Dia menjelaskan, kewajiban pencampuran bioetanol dengan bensin hanya berlaku bagi sektor non subsidi. Aturan tersebut mengikat seluruh badan usaha BBM sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengharuskan pelaksanaan pencampuran mulai paruh kedua 2026. "Jadi untuk semester II tahun 2026 ini seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025," jelas Eniya. Adapun, realisasi penyaluran bioetanol non subsidi tersebut akan memanfaatkan jaringan gerai milik PT Pertamina (Persero) yang sudah tersedia. Eniya menyebut, pihaknya akan menambah jumlah outlet distribusi bioetanol yang sebelumnya baru diuji coba di pasar lewat produk Pertamax Green 95, sehingga jumlahnya dipastikan bertambah pada 2026. Pemerintah, kata Eniya, mendukung perkembangan industri berbasis bioetanol di dalam negeri untuk menyukseskan program tersebut. Saat ini, beberapa pabrik di Indonesia telah diidentifikasi mampu memproduksi bioetanol tingkat bahan bakar atau fuel grade dengan kadar di atas 99 persen. "Nah dari sini 3 perusahaan akan masuk ke dalam mandatory dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di Keputusan Menteri," kata Eniya.
Kementerian ESDM menargetkan implementasi mandatori pencampuran 10 persen etanol ke dalam bensin (E10) mulai berjalan pada tahun 2027 atau paling lambat 2028. [289] url asal
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori pencampuran 10 persen etanol ke dalam bensin (E10) mulai berjalan pada tahun 2027 atau paling lambat 2028. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah kini tengah mengkaji relaksasi cukai etanol guna menekan harga bahan bakar nabati (BBN).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus dilakukan, terutama terkait kendala administratif dalam pembebasan cukai.
"Tadi baru saja membahas masalah cukai dengan Kemenko Perekonomian. Kita sedang bahas apakah nanti ada perbaikan Perpres 40/2023 untuk memasukkan tentang relaksasi cukai," ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Saat ini, pembebasan cukai etanol untuk BBN sebenarnya telah diatur dalam PMK Nomor 82 Tahun 2024. Namun, pelaksanaannya masih terganjal persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Niaga (IUN) yang dinilai perlu dipermudah.
Sejalan dengan pembahasan regulasi fiskal, Kementerian ESDM juga sedang mematangkan peta jalan (roadmap) E10 yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen).
"Roadmap-nya sebentar lagi keluar di Kepmen karena sudah final. Nanti ada tahapan per tahapan, mungkin ada Kepmen ESDM tentang E5 atau E10," lanjut Eniya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penggunaan bioetanol nasional. "Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori, mungkin 2027-2028," tegas Bahlil.
Program E10 diperkirakan membutuhkan pasokan etanol sekitar 1,2 juta kiloliter (kl) per tahun. Pemerintah berencana mengoptimalkan tetes tebu (molasses) sebagai bahan baku utama. Seiring dengan upaya peningkatan produksi gula nasional, ketersediaan ampas tebu diharapkan turut meningkat secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan bioetanol.
Saat ini, penggunaan etanol baru mencapai tahap uji coba melalui produk Pertamax Green 95 milik PT Pertamina (Persero) dengan kadar campuran 5 persen (E5) di wilayah terbatas.
Indonesia butuh 1 juta lahan tebu untuk campuran etanol 10% pada bensin, guna mengurangi impor BBM. Kebijakan ini menguntungkan petani singkong dan tebu. [473] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Indonesia membutuhkan satu juta lahan tebu baru untuk pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) bensin.
Hal ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan impor BBM jenis solar pada 2026.
Terlebih, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan campuran biofuel dari B40 menjadi B50, sehingga membutuhkan lahan sawit. Dia juga menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji cara menambah pasokan sawit.
“Kalau solar, kemungkinan kita akhir tahun 2026 nggak impor lagi. Karena B40 sudah bisa jadi B50. Tentu sawitnya harus ditambah tanamannya. Nah sekarang sedang dikaji, ya. Bensin tambahannya itu 10%, etanol atau metanol,” kata Zulhas dalam Town Hall Meeting Satu Tahun Kemenko Pangan di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Adapun seiring dengan rencana pemerintah yang akan mencampur E10 pada BBM jenis bensin, maka setidaknya dibutuhkan satu juta perkebunan tebu. Sebab, rencana pemerintah menambahkan E10 ini bisa dibuat dari tebu atau singkong.
“Kalau tambah 10% saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana tanah nanti untuk metanol akan ditanam orang singkong? Nggak akan ada lagi tanah kosong,” terangnya.
Menurut Zulhas, kebijakan pemerintah dalam mencampur BBM dengan E10 akan menguntungkan para petani singkong. Dia memperkirakan, potensi keuntungan dari menanam singkong adalah sebesar Rp80 juta per tahun untuk 1 hektare.
“Karena setiap lahan nanti satu hektare bisa memberikan penghasilan Rp80 juta satu tahun. Tanam singkong bisa [dapat] Rp80 juta. Sekarang kenapa nggak bisa? Karena nggak ada yang beli,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zulhas menyebut jika Indonesia sudah mulai menggunakan etanol/metanol sebagai campuran bensin, maka pabrik biofuel sudah bisa beroperasi dan membeli bahan baku dari petani singkong atau tebu.
“Kalau besok kita sudah etanol dan metanol. Pabriknya yang beli ada. Tiap hari kita pakai bensin. Jadi orang akan tanam karena ada yang beli. Satu liter itu kira-kira 6 kilogram. Kalau singkong 6 kilo. Berarti singkong itu harganya kira-kira Rp1.500 ke atas satu kilo,” tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengusulkan akan adanya opsi skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas CPO guna memenuhi kebutuhan produksi campuran solar dengan biodiesel berbasis sawit 50% atau B50.
Bahlil menerangkan bahwa untuk menerapkan B50 pada tahun depan, maka kebutuhan CPO bakal meningkat. Oleh karena itu, terdapat usulan tiga opsi untuk memenuhi kebutuhan CPO.
Tiga opsi itu adalah memaksimalkan produksi CPO yang ada, pembukaan lahan baru, dan mengurangi ekspor CPO dari Indonesia.
Dalam hal pemangkasan ekspor CPO, maka secara tak langsung bakal menerapkan DMO. Namun, dia menegaskan skema DMO CPO untuk B50 masih sebatas opsi.
“Kalau alternatif ketiga yang dipakai, memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya, saya ulangi, salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO, masih opsi," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).
Pemerintah Indonesia akan mencampur 10% etanol dalam bensin pada 2026 untuk mengurangi impor BBM dan meningkatkan ekonomi pertanian lokal. [352] url asal
Bisnis.com, TANGERANG — Pemerintah memastikan pencampuran etanol 10% (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin bakal dilakukan pada 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mulai menggunakan campuran etanol 10% dengan BBM jenis bensin atau E10.
“Wajib [bensin menggunakan 10% etanol]. Tapi kalau kita sudah siap ya, perintah Bapak Presiden begitu,” kata Zulhas dalam konferensi pers di acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025).
Dalam hal ini, pemerintah akan mulai menggunakan premium atau bensin campur 10% etanol atau metanol.
Menurut Zulhas, jika penggunaan biofuel, yakni etanol atau metanol diperluas dengan mencampur 10% ke dalam bensin, maka permintaan terhadap bahan baku seperti singkong akan meningkat.
“Bensin akan menggunakan 10% etanol atau metanol. Jadi di manapun tanam-tanam singkong laku, kalau sudah ada industri nya untuk metanol atau etanol, maka harga singkong bisa sampai 2.001 kilo,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah tengah gencar mengembangkan tanaman tebu dan singkong.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai langkah ini akan menggerakkan roda ekonomi rakyat. Hal ini lantaran bahan baku pencampuran bensin beras dari singkong, tebu, hingga jagung.
“Jagung kita buat makan aja kurang. Jadi artinya nanti di seluruh Indonesia tidak boleh ada tanah yang nganggur. Karena semua akan bernilai ekonomi, di situlah nanti pemberdayaan, masyarakat kita akan kreatif.
Ke depan, Zulhas menyebut pemerintah akan mengejar ketertinggalan di sektor pertanian dan mengejar China hingga Thailand.
“Kita akan ngejar China, pertaniannya akan ngejar Thailand. Sementara kita ketinggalan, kami akui,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan tersebut dan segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10% untuk menekan impor BBM.
“Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10% etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol tujuannya agar kita tidak impor banyak,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun, Bahlil memastikan bahwa mandatori E10 tidak akan diterapkan tahun depan. Dia menyebut, hal tersebut masih perlu dipersiapkan dari segi bahan baku dan pengolahannya.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan bensin campur etanol 10% (E10) untuk mengurangi impor BBM. Tantangan teknis dan ancaman deforestasi menjadi perhatian utama. [1,224] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10% guna menekan impor BBM.
"Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10% etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol tujuannya agar kita tidak impor banyak," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kendati demikian, Bahlil memastikan bahwa mandatory E10 tidak akan diterapkan tahun depan. Dia menyebut, hal tersebut masih perlu dipersiapkan dari segi bahan baku dan pengolahannya.
Sederet Tantangan Penerapan Bensin E10
Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan beberapa tantangan teknis yang harus dibenahi para pemangku kepentingan sebelum menerapkan bensin E10.
"Etanol itu bersifat higroskopis dan korosif terhadap material logam dan karet tertentu, jadi tampaknya Pertamina perlu segera memulai check-recheck kesiapan tangki penyimpanan di depot dan SPBU terkait material yang tahan etanol," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses peralihan ini, Pertamina perlu berkoordinasi secara ketat dengan agen pemegang merek (APM) terkait mitigasi potensi risiko kerusakan mesin dan sengketa garansi.
Ilustrasi SPBU Pertamina / JIBI
"Misalnya, mengkomunikasikan labelisasi di SPBU terkait kompatibilitas E10 untuk mobil mana saja dengan memakai simbol yang jelas dan informatif. Selain itu, APM perlu segera mulai mempublikasikan daftar kendaraan resmi yang kompatibel dengan E10 berdasarkan tahun dan model," katanya.
APM mobil juga perlu menyediakan hotline teknis untuk bengkel resmi, melakukan pelatihan teknisi bengkel tentang perawatan mesin dengan bensin E10. Namun, dia menyebut mobil-mobil ICE (internal combustion engine) produksi 2010 ke atas yang dirakit di Indonesia umumnya sudah siap mengonsumsi bensin E10.
"Kementerian ESDM, KLHK, dan Pertamina perlu segera melakukan kampanye nasional terkait manfaat dan batasan E10 tersebut, sehingga tidak berkembang berita yang simpang siur," tutur Yannes.
Tak hanya itu, menurutnya peta jalan (roadmap) E10 ini pun harus dipastikan selaras dengan roadmap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional, bukan sebagai alasan menunda investasi EV, tapi sebagai pelengkap strategi dekarbonisasi multi-jalur.
Ditolak SPBU Swasta
Sejumlah SPBU swasta seperti BP dan Vivo sebelumnya sempat menolak membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga lantaran mengandung etanol 3,5%.
Adapun rencana pembelian base fuel itu tak lepas dari SPBU swasta yang kehabisan stok BBM sejak akhir Agustus 2025. Sementara, jatah impor untuk SPBU swasta telah habis.
Etanol sendiri merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Ketika dicampurkan ke dalam bensin, etanol berfungsi sebagai oksigenat, yaitu zat yang membantu proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri menilai penolakan sejumlah SPBU swasta untuk membeli base fuel milik PT Pertamina (Persero) lantaran kandungan etanol 3,5% tidak memiliki dasar teknis yang kuat.
Tri mengatakan, pencampuran etanol dalam bensin merupakan praktik umum yang telah lama diterapkan di berbagai negara. Bahkan, di beberapa negara kadar etanol yang dicampurkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang digunakan Pertamina saat ini.
"Etanol dicampur bensin adalah hal yang lumrah saja dan sudah banyak diterapkan di luar negeri seperti di Amerika, Eropa, Australia, Brasil, Thailand, India, dan Filipina," ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kendaraan yang beroperasi di Indonesia sejatinya telah siap mengonsumsi bensin dengan kandungan etanol hingga 10%. Pemerintah pun telah menetapkan spesifikasi bahan bakar melalui Direktorat Jenderal Migas yang mengakomodasi campuran etanol hingga 20%.
Tri menjelaskan, etanol memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan komponen fosil murni. Zat tersebut memiliki angka oktan tinggi, berkisar antara RON 110–120, serta mampu menurunkan emisi karbon karena berasal dari sumber nabati.
"Etanol meningkatkan oktan dan mengurangi emisi CO2 karena dianggap karbon netral, tidak menambah CO2 di udara," jelasnya.
Asal tahu saja, saat ini Indonesia telah memiliki produk campuran bahan bakar nabati (BBN) bioetanol 5% (E5) ke bensin yaitu Pertamax Green 95. Produk tersebut mencampurkan bensin dengan etanol dari molases atau tetes tebu. Namun, implementasinya belum bersifat mandatory.
Indonesia bukan yang pertama mencampur BBN etanol dengan bensin. Praktik ini sudah lebih dulu diterapkan oleh banyak negara seperti Thailand, India, Brazil, Amerika Serikat, hingga Eropa. Penggunaannya untuk kendaraan dinilai dapat menekan emisi.
Ancaman Deforestasi
Pengembangan E10 juga diiringi dengan ancaman deforestasi. Seperti dijelaskan sebelumnya, etanol merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Alhasil, pengembangan E10 otomatis akan pararel dengan pembukaan lahan bagi tanaman bahan baku etanol.
Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengembangan bioetanol berbasis tebu di Merauke, Papua Selatan, menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.
Amran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kementeriannya mempercepat penanaman ubi kayu dan tebu sebagai bahan baku utama bioetanol. Langkah ini sekaligus akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan timur Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Amran usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kamis (9/10/2025), yang membahas capaian dan strategi menuju swasembada pangan dan energi.
“Baru saja kami ditarget oleh Bapak Presiden untuk tanam ubi kayu, singkong, dan itu etanol, tebu, dan seterusnya. Sumber-sumber energi kita dalam negeri harus kita optimalkan,” ujarnya.
Amran menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara agraris dengan iklim tropis yang mendukung pengembangan berbagai komoditas energi terbarukan.
“Negara kita besar, agro climate-nya sangat cocok untuk pangan, perkebunan, dan hortikultura. Jadi semua potensi itu akan kita arahkan untuk kemandirian pangan dan energi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, WALHI telah mengkritisi rencana tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh WALHI, seluas 265.208 hektare merupakan hutan alam, yang jika diubah peruntukan menjadi konsesi kebun tebu (untuk etanol), cetak sawah baru, dan untuk perkebunan sawit (B-50) akan melepaskan emisi kurang lebih sebesar 140 juta hingga 299 juta ton CO2.
“Jadi bisa dibayangkan jika 2 juta hektare hutan Papua akan diubah menjadi konsesi pangan dan energi, emisi yang dilepaskan akan jauh lebih besar, dan ini berkontradiksi dengan komitmen iklim Indonesia. Indonesia akan mempermalukan dirinya sendiri jika rencana ini tetap dijalankan, kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian dalam siaran pers.
Ilustrasi ladang tebu di Brasil / JIBI
Selain itu, pelepasan hutan ini juga akan memperparah konflik agraria di Papua Selatan, sebab proyek PSN dan pelepasan kawasan hutan tidak didasarkan pada persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
“Masyarakat adat yang kampungnya dijadikan sebagai lokasi proyek PSN itu menolak kehadiran PSN. Mereka takut akan terusir dari wilayah adatnya. Proyek pangan skala besar ini justru akan menghancurkan sumber pangan lokal masyarakat adat, padahal mereka menggantungkan hidup pada sagu, hasil hutan dan perikanan yang semuanya itu ada di hutan mereka,” kata Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua.
Selain merusak sumber pangan, pelepasan hutan ini juga akan merusak ekosistem hutan Merauke sebagai habitat satwa endemik seperti kasuari, kanguru pohon, dan cenderawasih.
“Penghancuran hutan ini sama artinya dengan penghancuran identitas masyarakat adat Papua, ini sebuah kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara. Selain itu, semua hal diputuskan melalui meja hijau di Jakarta. UU Otonomi Khusus Papua yang diterbitkan oleh Presiden RI bisa dimentahkan oleh SK Menteri”, tambah Maikel.
WALHI Papua juga mengingatkan bahwa Papua saat ini sedang menghadapi ancaman deforestasi serius. Mereka mengklaim, 30 tahun terakhir, Papua telah kehilangan tutupan hutan primer sekitar 688.000 hektare.
Bahkan, pada 2022-2023 seluas 552.000 hektare hutan alam Papua terdeforestasi. Papua menyumbang 70% dari total deforestasi nasional.