Bisnis.com, JAKARTA — Langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan kriteria evaluasi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 dengan memasukkan aspek High Shareholding Concentration (HSC) saham dinilai membawa dampak positif bagi kualitas pasar modal Indonesia
Senior Equity Research Analyst Simpan Asset Management Genandy Miharja mengatakan secara jangka pendek hal ini akan meningkatkan kualitas dari index acuan tersebut dengan saham yang likuid sesuai pasar dan berfundamental baik.
Dalam jangka menengah, kebijakan ini diyakini akan mendorong emiten untuk berbenah, terutama dalam meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float) agar tetap memenuhi kriteria indeks. Keberadaan saham dalam indeks dinilai penting karena berpotensi menarik passive inflow sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
“Tentunya dengan penyesuaian indeks ini berdampak baik bagi emiten karena akan mendapatkan passive inflow dan mendapatkan kepercayaan dari investor,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Genandy juga menyoroti sejumlah perkembangan positif sinkronisasi kebijakan BEI dan MSCI seperti peningkatan batas kepemilikan saham, penambahan kategori investor hingga puluhan sub kategori, serta dorongan kenaikan free float secara bertahap hingga minimal 15%.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, termasuk isu demutualisasi bursa dan penguatan tata kelola. Menurutnya, momentum penyesuaian ini dapat menjadi titik balik untuk menarik lebih banyak investor asing dan memperkuat nilai tukar rupiah, seperti yang pernah terjadi di Hong Kong.
“Sebagai Manajer Investasi, kami melihat ini sebagai short term pain, tetapi untuk long term gain. Peningkatan kredibilitas pasar adalah hal yang sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Senada, Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto, menilai penyesuaian indeks dari BEI merupakan langkah yang tepat untuk menjaga konsistensi antara indeks global dan domestik.
Menurutnya, saham yang tidak masuk dalam indeks global sebaiknya juga tidak dimasukkan dalam indeks lokal agar tercipta keselarasan. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan komposisi indeks umumnya akan diikuti oleh penyesuaian portofolio oleh reksa dana indeks.
“Secara umum ini baik, supaya selaras. Biasanya memang akan ada penyesuaian dari reksa dana indeks mengikuti perubahan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Head of Research Mirae Asset Sekuritas memperkirakan potensi outflow dari dana pasif pada dasarnya sebanding dengan bobot saham tersebut di dalam indeks dan seberapa besar aset yang dikelola (AUM) oleh produk yang menjadikannya acuan.
Dalam jangka pendek, lanjutnya, implementasi kebijakan HSC dan penyesuaian indeks bisa meningkatkan volatilitas dan menekan likuiditas pada saham‑saham yang terdampak langsung.
“Kebijakan sinkronisasi antara kriteria BEI termasuk penerapan HSC dan penyesuaian free float dengan metodologi indeks global seperti MSCI sangat penting untuk memperbaiki persepsi investor asing terhadap investabilitas pasar Indonesia,” ujarnya.
Dalam pengumuman terbarunya, BEI menegaskan bahwa saham yang masuk dalam daftar HSC akan dikeluarkan dari universe seleksi indeks LQ30, LQ-45, dan IDX-80. Artinya, emiten dengan struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk ke indeks-indeks utama tersebut.
Tak hanya itu, BEI juga memperketat aturan free float dengan menetapkan ambang minimal sebesar 10% atau mengikuti ketentuan Peraturan I-A, menyesuaikan mana yang lebih tinggi. Di sisi lain, aturan terkait suspensi justru dilonggarkan, dari sebelumnya tidak boleh pernah disuspensi menjadi masih ditoleransi jika hanya satu hari tidak ditransaksikan dalam enam bulan terakhir.
Adapun, Kebijakan ini akan mulai berlaku pada evaluasi mayor April 2026 dan efektif pada hari pertama perdagangan Mei 2026.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.