Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Donald Trump meminta pengadilan federal untuk membatalkan batas emisi jelaga 2024 bagi pembangkit listrik dan pabrik. Trump juga secara terpisah menunda tenggat waktu kewajiban PLTU batu bara untuk membersihkan limbah pembakarannya selama tiga tahun.
Langkah ini dikritik sebagai kemunduran dari perlindungan kesehatan publik. Paparan jelaga dari pembakaran batu bara telah lama dikaitkan dengan asma dan penyakit kardiovaskular.
Tahun lalu, Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) di bawah Presiden Joe Biden menetapkan standar tahunan yang lebih ketat, yakni 9 mikrogram per meter kubik. Standar emisi jelaga ini diperkirakan dapat mencegah lebih dari 800.000 kasus gejala asma, 2.000 kunjungan rumah sakit, dan 4.500 kematian dini.
Mengutip Reuters, dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin (24/11/2025), EPA yang menunjukkan keberpihakan pada 24 negara bagian yang dipimpin Kentucky bersama kelompok industri seperti National Association of Manufacturers, mengajukan pembatalan standar jelaga 2024 yang mencakup tingkat partikel halus PM2.5.
Mereka menyebutkan hampir 91% PLTU batu bara yang masih beroperasi sebenarnya sudah memenuhi standar yang diperketat tersebut.
Pada Selasa (25/11/2025), EPA mengumumkan usulan perpanjangan tiga tahun bagi sebagian kecil PLTU besar untuk menghentikan operasi ketel uap batu baranya serta menutup kolam penampungan abu batu bara yang tidak dilapisi. Tenggat baru akan jatuh pada Oktober 2031 demi menjaga keandalan pasokan listrik.
EPA akan membuka masa konsultasi publik atas usulan ini hingga 7 Januari 2026.
EPA menyatakan bahwa aturan 2024 akan membawa beban hingga miliaran dolar kepada warga Amerika jika diterapkan. Entitas tersebut juga menyebutkan aturan era Biden itu tidak didasarkan pada telaah komprehensif terhadap bukti ilmiah yang tersedia.
“EPA akan melakukan peninjauan menyeluruh sebagaimana diwajibkan Undang-Undang Udara Bersih,” kata seorang juru bicara, dikutip Reuters.
Pemerintahan Trump pada Maret 2025 telah menargetkan aturan jelaga atau emisi PLTU sebagai salah satu dari puluhan regulasi yang hendak dilonggarkan. Secara keseluruhan, lembaga itu mengumumkan lebih dari 30 langkah deregulasi dalam rentang waktu singkat.
PLTU batu bara paling kotor di Amerika Serikat akan menjadi penerima manfaat terbesar dari pelonggaran batas jelaga ini, termasuk Colstrip Power Plant di Montana yang menurut EPA merupakan satu-satunya PLTU batu bara tanpa sistem pengendalian polusi partikulat modern.
Kelompok lingkungan mengecam langkah mundur dari standar jelaga EPA yang lebih ketat.
“Langkah EPA ini merupakan upaya terang-terangan untuk menghindari persyaratan hukum dalam pelonggaran aturan. Ini adalah salah satu tindakan paling signifikan yang mengancam upaya untuk melindungi kesehatan publik,” ujar Hayden Hashimoto, pengacara di Clean Air Task Force.