Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli (Si-Muli).
Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa program Si-Muli merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola belanja pemerintah yang lebih modern dan berintegritas, sekaligus memperluas akses pelaku usaha lokal terhadap belanja pemerintah daerah.
“Si-Muli bukan sekadar sebuah sistem, melainkan ekosistem digital yang mengintegrasikan pemasaran dan inovasi, agar produk lokal Lampung Selatan dapat dikelola secara profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Bupati juga menegaskan bahwa pemanfaatan Si-Muli diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari kebijakan pengadaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquini Aka Sanjaya, menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli tidak terlepas dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih dan transparan.
“Melalui Si-Muli, Perseroda mendorong belanja pemerintah yang lebih transparan, terdokumentasi, dan mudah diawasi, sejalan dengan rekomendasi pemanfaatan e-commerce dalam pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.
Dari sisi kebijakan dan implementasi teknis pengadaan, Gunawan Juarsyah, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pemanfaatan Si-Muli akan memperkuat konsistensi pelaksanaan pengadaan sesuai regulasi.
Peluncuran Si-Muli menjadi simbol inovasi dan kreativitas yang digagas oleh BUMD PT Lampung Selatan Maju, sekaligus sebagai ajakan kolaborasi untuk pelaku usaha lokal untuk bersama-sama membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan, membuka peluang keuntungan finansial bagi pelaku usaha, serta memperkuat kapasitas keuangan Pemerintah Daerah.
Menanggapi penguatan sistem dan dukungan teknis, VP of Mbizmarket, Ade Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli dirancang untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh penyedia, khususnya UMKM.
“Seluruh transaksi tercatat secara digital dan memberikan kepastian pembayaran bagi penyedia, sehingga UMKM dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri,” ujarnya.
Dengan pemanfaatan program Si-Muli, seluruh proses pengadaan dilakukan dalam satu ekosistem terintegrasi. Proses belanja pemerintah dilaksanakan dengan mengadopsi alur pengadaan sesuai ketentuan, di mana Pejabat Pengadaan melakukan pemesanan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meninjau dan memberikan persetujuan, serta Bendahara melaksanakan pembayaran.
Sesuai dengan regulasi LKPP RI, setiap transaksi pengadaan dengan nilai Rp50 juta ke atas wajib dilakukan melalui proses negosiasi, yang dapat dilaksanakan langsung di dalam platform Si-Muli dan seluruh prosesnya terekam secara digital, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Ekosistem pengadaan digital ini juga didukung oleh pembayaran online yang bekerja sama dengan BPD Lampung dan Finnet Telkom menggunakan Kode Billing, sehingga pembayaran dapat diterima oleh penyedia UMKM paling lambat H+3 setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) dibuat.