Kementerian PU percepat penyiapan ulang proyek Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi setelah kontrak sebelumnya berakhir, menargetkan pelelangan setelah dokumen siap. [298] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penyiapan ulang proyek Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) dan Gilimanuk–Mengwi setelah kerja sama dengan investor sebelumnya berakhir. Pemerintah kini meninjau kembali dokumen proyek sebelum kedua ruas tersebut ditawarkan kembali kepada investor.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Ni Komang Rasminiati mengatakan kedua proyek sebenarnya telah memiliki perjanjian pengusahaan jalan tol. Namun, proyek tidak berlanjut sehingga pemerintah harus melakukan proses penyiapan ulang.
"Terkait jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan Getaci, memang keduanya sudah pernah berkontrak dan memiliki perjanjian pengusahaan jalan tol, namun terjadi pengakhiran," kata Komang dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, pemerintah saat ini meninjau kembali seluruh dokumen penyiapan proyek, mulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin lingkungan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga dokumen pengadaan tanah.
Khusus untuk Tol Getaci, Kementerian PU telah memperoleh dukungan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiayai proses penyiapan proyek hingga tahap transaksi atau pelelangan.
Komang menjelaskan Kementerian Keuangan nantinya akan menugaskan salah satu BUMN untuk membantu penyusunan dokumen dan kebutuhan penyiapan proyek.
“Nah, ini diperkirakan kurang lebih akan memerlukan waktu dua tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk proyek Tol Gilimanuk–Mengwi, pemerintah telah menyelesaikan pembaruan studi kelayakan dan dokumen pendukung lainnya pada 2025.
Selain memperbarui dokumen, pemerintah juga menyiapkan perubahan lingkup proyek guna meningkatkan kelayakan investasi. Ruas yang semula direncanakan sepanjang sekitar 90 kilometer berpotensi diperkecil menjadi Pekutatan–Soka–Mengwi sepanjang sekitar 42 kilometer.
Menurut Komang, penyesuaian tersebut diharapkan dapat menurunkan kebutuhan investasi sehingga proyek menjadi lebih menarik bagi calon investor.
Kementerian PU menargetkan proses pelelangan dapat dilakukan setelah seluruh dokumen penyiapan rampung.
"Kalau semua dokumen penyiapan ini sudah siap, kita berharap ini segera dapat dilakukan pelelangan untuk perusahaannya," tutur Komang.
Pembangunan proyek tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dan Gilimanuk-Mengwi masih belum terealisasi hingga saat ini. Lantas, bagaimana komitmen pemerintah? [948] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan dua proyek jalan tol terpanjang yakni Tol Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap (Getaci) dan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dicanangkan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung terealisasi karena menghadapi berbagai kendala. Keputusan untuk mengeksekusi megaproyek ini pun kini berada di bawah tangan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintahan Prabowo mengungkap komitmennya melanjutkan pengembangan proyek infrastruktur di sektor konektivitas, termasuk Tol Getaci & Tol Gilimanuk-Mengwi. Pembangunan proyek jalan tol ini dirancang sebagai solusi kemacetan dan disparitas ekonomi.
Namun, hingga memasuki tahun 2026, deru mesin konstruksi di jalur-jalur tersebut masih belum terdengar secara masif akibat berbagai kendala fundamental. Padahal, apabila terealisasi Tol Getaci bakal menjadi ruas terpanjang di RI, sedangkan Tol Gilimanuk - Mengwi akan menjadi yang terpanjang di Bali.
Mandeknya kedua proyek ini menciptakan efek domino yang tidak sedikit, mulai dari ketidakpastian lahan hingga terhambatnya arus logistik nasional.
Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Pemerintah Provinsi Bali yang menyuarakan kepastian pembangunan Tol Gilimanuk—Mengwi. Mandeknya Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mulai memicu keresahan di tengah masyarakat Bali akibat ketidakjelasan jadwal konstruksi yang terus bergeser.
Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa belum adanya perkembangan signifikan pada proyek ini kini menjadi beban moral bagi pemerintah daerah.
Ilustrasi pembangunan jalan tol/Dok. PUPR
Padahal, kata dia, ekspektasi publik terhadap pembangunan infrastruktur penghubung Bali Barat ini terhitung sangat tinggi sejak pertama kali diumumkan.
"Kami juga mengusulkan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Jadi kami ditunggu-tunggu oleh masyarakat soal jalan tol ini yang sudah lama direncanakan, namun sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti buat kami, sehingga kami jadi malu dengan masyarakat," kata Koster di Kompleks Parlemen RI, dikutip Minggu (12/4/2026).
Koster juga menyoroti persoalan utama yang muncul saat ini berkaitan dengan status lahan warga yang masuk dalam koridor pembangunan. Lahan tersebut telah ditetapkan melalui penetapan lokasi (penlok), namun mandeknya pembebasan lahan membuat aset warga menjadi tidak produktif.
Akibat penlok yang sudah diterbitkan, masyarakat pemilik lahan kini berada dalam posisi sulit karena tidak dapat memanfaatkan atau mengalihkan fungsi lahan mereka. Trase jalan tol yang sudah terkunci secara administratif menutup ruang gerak ekonomi warga di sepanjang jalur rencana tol tersebut.
Untuk itu, Koster menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera memberikan kejelasan agar ketidakpastian ini tidak berlarut-larut.
"Kami tanya terus, sementara lahannya sudah dipenlok, sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan yang sudah diterapkan menjadi trase jalan tol," ujarnya.
Masalah Kelayakan Finansial
Merespons tekanan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengaku telah menyusun jadwal baru untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Proses lelang proyek senilai Rp12,7 triliun ini dijadwalkan akan dimulai pada 2027.
Tol Gilimanuk - Mengwi dipastikan akan tetap menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Langkah ini diambil guna mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata tanpa membebani kas negara secara berlebihan.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer (km) ini akan menghubungkan sisi barat dan tengah Provinsi Bali secara efektif.
"Tol Gilimanuk-Mengwi ini direncanakan dengan skema KPBU, panjangnya 96,84 km," ujar Diana.
Terkait dengan aspek finansial, proyek ini membutuhkan modal yang cukup besar. Diana memerinci bahwa struktur biaya bakal mencakup biaya investasi senilai Rp12,7 triliun dengan biaya konstruksi sebesar Rp8,52 triliun, sedangkan dukungan kontruksi pemerintah mencapai Rp4,59 triliun.
Saat ini, Kementerian PU tengah mengakselerasi penuntasan dokumen teknis dan administratif, termasuk aspek lingkungan dan pengadaan lahan. Jika analisis dampak lingkungan (amdal) dan lalu lintas berjalan mulus, lelang badan usaha akan dimulai pada 2027 dengan target operasi pada 2031.
Pemerintah memproyeksikan jalan bebas hambatan ini dapat memangkas waktu tempuh dari Gilimanuk ke Mengwi hingga 50%.
"Dari sisi manfaat, jalan tol ini tentunya dirancang untuk memangkas waktu tempuh, yang signifikan perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi yang semula sekitar 6 jam, ini dapat tekan menjadi 3 jam," jelas Diana.
Senada, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun kembali dokumen readiness criteria. Langkah ini dilakukan melalui penataan ulang lingkup proyek agar lebih menarik di mata investor potensial.
"Penataan kembali lingkup proyek dan tahapan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi, sekaligus memastikan pembangunan dilaksanakan secara terukur, bertahap, dan berbasis kebutuhan lalu lintas aktual," tambah Wilan.
Selain itu, Kementerian PU pada tahun ini turut melelang proyek Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat senilai Rp36,17 triliun. Saat ini, lelang proyek tersebut telah memasuki tahap prakualifikasi yang berlangsung hingga 1 Mei 2026.
Proyek sepanjang 62 kilometer ini akan menggunakan skema bangun, guna, serah tanpa dukungan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa proyek dengan trafik tinggi tetap menjadi primadona bagi sektor swasta di tengah pengetatan anggaran.
Namun, nasib berbeda dialami oleh proyek Jalan Tol Getaci. Di mana, hingga saat ini pemerintah belum berencana melakukan lelang ulang dalam waktu dekat bagi jalan tol terpanjang tersebut. Untuk diketahui, proyek Tol Getaci gagal mendapatkan investor dalam dua kali lelang yang telah digelar.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 - Instagram BPJT.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap rendahnya proyeksi volume lalu lintas (traffic) sebagai penyebab utama minimnya minat investor pada Tol Getaci.
"Biasanya kalau satu proyek yang kita tawarkan itu nggak banyak minatnya ya biasanya kan itu karena trafiknya kurang," ujar Dody.
Pemerintah sebenarnya memiliki opsi untuk memberikan dukungan konstruksi atau chip in guna meningkatkan kelayakan investasi Getaci. Sayangnya, keterbatasan ruang fiskal pada anggaran tahun ini membuat dukungan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Kini, pemerintah mulai menimbang ulang prioritas alokasi anggaran infrastruktur nasional secara menyeluruh. Fokus utama cenderung dialihkan pada proyek yang memiliki dampak mitigasi bencana dan efisiensi logistik yang dianggap jauh lebih mendesak.
"Kalau trafiknya kurang kan supaya tetap menarik kan pemerintah chip in kan, dengan kemudian keterbatasan anggaran hari ini chip in-nya pemerintah akhirnya dipinggirkan," ungkap Dody.
Studi kelayakan Tol Gilimanuk-Mengwi selesai, kini masuk tahap AMDAL dan Andalalin. Proyek ini akan dilelang ulang setelah gagal menarik investor sebelumnya. [282] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap tinjauan atau reviu studi kelayakan (feasibility study) proyek Tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali rampung dilaksanakan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan Tol Gilimanuk — Mengwi sendiri saat ini berada dalam tahap penyiapan untuk kembali dilakukan pelelangan ulang usai sebelumnya gagal mendapat investor.
“Saat ini Kementerian PU melalui Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum telah selesai melakukan reviu studi kelayakan untuk penyiapan proyek Tol Gilimanuk — Mengwitani,” ujar Rachman Arief kepada Bisnis, Rabu (4/3/2026).
Adapun langkah selanjutnya, proyek Tol Gilimanuk — Mengwi bakal memasuki tahap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain aspek lingkungan, pemerintah juga akan menyiapkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk ruas tersebut.
Kelengkapan dokumen teknis ini merupakan syarat mutlak sebelum proyek masuk ke tahap transaksi atau pelelangan ulang bagi calon investor. Pemerintah berupaya memastikan seluruh standar regulasi terpenuhi agar pengerjaan fisik tidak lagi terhambat kendala administratif.
Rachman membocorkan, saat ini fokus penyiapan proyek Tol Gilimanuk — Mengwi diprioritaskan pada pembangunan tahap pertama yang mencakup segmen Pekutatan hingga Mengwitani.
“Tahun 2026 ini dilanjutkan dengan penyusunan dokumen kesiapan lainnya antara lain AMDAL dan Andalalin, difokuskan pada tahap pertama yaitu segmen Pekutatan—Mengwitani,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tol Gilimanuk - Mengwi masuk ke dalam daftar PSN Presiden Prabowo Subianto. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Berdasarkan rencana, tol ini akan menjadi yang terpanjang di Bali. Di mana, posisinya akan dibangun melintasi 3 kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa. Adapun, pembangunan tol ini terbagi menjadi tiga seksi.
Perinciannya, Seksi 1 Gilimanuk - Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km), Seksi 2 Pekutatan - Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka - Mengwi sepanjang 18,9 km.
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan daftar proyek strategis nasional (PSN) terbaru. Di mana, keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Khusus sektor konektivitas, Prabowo menetapkan 50 proyek strategis, mulai dari konstruksi jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan saat ini pemerintah masih melakukan review ulang pada proyek jalan tol tersebut.
"Sedang review, memang lama [prosesnya]. Getaci kita nunggu Alokasi uangnya untuk melakukan review," kata Rachman saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Rachman Arief memberi sinyal bahwa pemerintah berencana kembali memangkas panjang ruas Tol Getaci yang bakal dibangun pada tahap awal hanya sampai Tasimalaya saja. Padahal semulanya, tahap awal dibidik dibangun hingga Ciamis.
Rachman menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan minat dan kesanggupan investor untuk mengeksekusi proyek tersebut
Asal tahu saja, Tol Getaci terdiri atas 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km).
Dengan demikian, apabila konstruksi tahap pertama dipangkas hingga Tasikmalaya saja maka total panjangya diperkirakan hanya ada di kisaran 95,52 kilometer.
Selain Getaci, salah satu jalan tol yang dikembangkan yakni Tol Gilimanuk - Mengwi. Apabila benar terealisasi, tol ini akan menjadi yang Terpanjang di Bali.
Rencananya, jalan tol ini akan dibangun melintasi 3 kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa. Di mana, pembangunan tol ini terbagi menjadi tiga seksi. Perinciannya, Seksi 1 Gilimanuk - Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km), Seksi 2 Pekutatan - Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka - Mengwi sepanjang 18,9 km.
Berikut daftar 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar dari Prabowo:
1. Jalan Tol Serang - Panimbang Provinsi Banten 2. Jalan Tol Pandaan - Malang Provinsi Jawa Timur 3. Jalan Tol Manado - Bitung Provinsi Sulawesi Utara 4. Jalan Tol Balikpapan - Samarinda Provinsi Kalimantan Timur 5. Jalan Tol Medan - Binjai - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara 6. Jalan Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau 7. Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara 8. Jalan Tol Sigli - Banda Aceh - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh 9. Jalan Tol Binjai - Langsa - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara 10. Jalan Tol Bukittinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat 11. Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukittinggi - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau 12. Jalan Tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar - Prapat - Tarutung - Sibolga - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara 13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan 14. Jalan Tol Jambi - Rengat - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau 15. Jalan Tol Rengat - Pekanbaru - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau 16. Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan 17. Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu - bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu 18. Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung Provinsi Sumatera Selatan 19. Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan Provinsi Jawa Barat 20. Jalan Tol Ciawi - Sukabumi - Ciranjang - Padalarang Provinsi Jawa Barat 21. Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten 22. Jalan Tol Serpong - Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat 23. Jalan Tol Cinere - Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat 24. Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Provinsi Jawa Barat 25. Jalan Tol Cibitung - Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat 26. Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat 27. Jalan Tol Serpong - Balaraja Provinsi Banten 28. Jalan Tol Semanan - Sunter - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 29. Jalan Tol Sunter - Pulo Gebang - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 30. Jalan Tol Duri Pulo - Kampung Melayu - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 31. Jalan Tol Kemayoran - Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 32. Jalan Tol Ulujami - Tanah Abang - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 33. Jalan Tol Pasar Minggu - Casablanca - bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 34. Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Provinsi Jawa Timur 35. Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi Provinsi Jawa Timur 36. Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar Provinsi Jawa Timur 37. Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat 38. Jalan Tol Semarang - Demak Provinsi Jawa Tengah 39. Jalan Tol Yogyakarta - Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah 40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur 41. Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri Provinsi Jawa Timur 42. Jalan Tol Depok - Antasari (termasuk Bojonggede - Salabenda) Provinsi Jawa Barat 43. Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin - Salabenda) Provinsi Jawa Barat 45. Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah 46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat 47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Negara - Pekutatan - Soka - Mengwi Provinsi Bali 48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur - Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 50. 50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North - South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat