Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan adanya rata-rata penurunan harga tiket pesawat hingga 24% selama masa angkutan Nataru 2025/2026.
Dudy menjelaskan, penurunan tersebut sejalan dengan kebijakan pemberian diskon tiket pesawat untuk pembelian mulai 22 Oktober 2025 dengan periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Sementara berdasarkan pemantauan pada periode tersebut, penurunan harga tiket harian tercatat berada pada rentang 15% hingga 19% dibandingkan rata-rata tarif sebelum diskon,” kata Dudy dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR, Selasa (20/1/2026).
Data tarif diambil dari 7.873 sampel yang sudah terinput pada aplikasi Air Transport Inspection System (ArTIS).
Selama periode Nataru, yaitu tanggal 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, penjualan tiket pesawat mencapai 3,43 juta seat atau 71,6% dari kapasitas.
Penjualan tiket tertinggi pada arus balik Natal dan Tahun Baru pada tanggal 4 Januari 2026 sebanyak 223.151 tempat duduk atau 81,7% dari kapasitas harian.
Dudy melaporkan, rute domestik terpadat selama periode angkutan Nataru adalah rute Jakarta-Denpasar dan Denpasar-Jakarta dengan total 236.000 penumpang. Selain itu, rute Jakarta-Kualanamu dan Kualanamu-Jakarta dengan total 181.000 penumpang.
Selama periode angkutan Nataru 2025-2026 terdapat beberapa indikator yang menjadi tolak ukur penyelenggaraan, diantaranya adalah on-time performance (OTP), evaluasi kecepatan rata-rata, dan waktu tempuh rata-rata.
Dari moda transportasi yang ada, OTP angkutan udara tercatat menjadi yang terendah. Pada angkutan udara domestik, OTP sebesar 72,55%. Sementara angkutan udara internasional sebesar 73,98%.
“Angka OTP di angkutan udara ini dipengaruhi secara dominan oleh faktor cuaca ekstrem selama periode angkutan Nataru 2025/2026,” ujarnya.
Meski klaim Dudy turun, tetapi nyatanya harga tiket pesawat menyumbang inflasi pada Desember 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan mempertanyakan kebijakan tersebut, alih alih menyumbang deflasi, justru memberikan andil inflasi sebesar 0,02% month to month (MtM).
“Angkutan udara harusnya kan turun, Saya mendapat jawaban dari Bu Pudji [BPS] barusan bahwa tanggal 1 sampai dengan tanggal 21 [Desember] angkutan udaranya sudah dinaikkan dahulu tarifnya [sebelum periode diskon],” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (19/1/2026).
Untuk itu, Tomsi mewanti-wanti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai agar kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif dan biaya pengeluaran masyarakat benar adanya.
“Saya minta ini tolong diwaspadai di ke depan ketika Bapak [Kemenhub] akan memberikan kebijakan berkaitan dengan Ramadan dan Idulfitri. Tolong dijaga sebelum kebijakan turun, hari-hari sebelum ada kebijakan daripada pemerintah itu tidak naik,” tegasnya.