Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah disebut sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI menuturkan tengah melakukan kajian dan diskusi mengenai demutualisasi ini.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek masih dalam proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP. Kajian tersebut termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif.
“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa Bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” kata Nyoman, Senin (24/11/2025).
Sebagai informasi, sejumlah Bursa di dunia diketahui telah melakukan demutualisasi. Demutualisasi Bursa Efek pertama dilakukan oleh Bursa Saham Stockholm atau Stockholm Stock Exchange di Swedia pada 1993.
Sejak saat itu, berbagai Bursa di belahan dunia lainnya melakukan demutualisasi, seperti Bursa Amsterdam, Bursa London, Bursa Hong Kong, hingga Nasdaq.
Demutualisasi merupakan proses ketika sebuah perusahaan privat yang dimiliki para anggotanya, seperti koperasi atau dalam hal ini BEI, secara legal mengubah strukturnya agar menjadi perusahaan publik yang diperdagangkan dan dimiliki pemegang saham.
Demutualisasi melibatkan proses kompleks dalam mengubah struktur keuangan sebuah perusahaan, dari perusahaan berbentuk mutual, menjadi perusahaan dengan model yang digerakkan oleh para pemegang saham.
Adapun isu demutualisasi BEI ini berkembang setelah Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin mengatakan demutualisasi BEI akan mengurangi benturan kepentingan sekaligus mendorong profesionalisme.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Masyita dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Dia memaparkan bahwa BEI saat ini termasuk salah satu dari sedikit bursa besar di dunia yang masih memiliki struktur mutual. Negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dahulu bertransformasi, sehingga bursa dapat lebih lincah merespons dinamika pasar global dan mempercepat pengembangan produk.
Pemerintah berharap langkah itu bisa mendorong inovasi instrumen, mulai dari derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga pembiayaan transisi energi.
Kemenkeu juga menegaskan bahwa demutualisasi tidak dapat berdiri sendiri. Rencananya, kebijakan itu akan diikuti dengan peningkatan free float agar likuiditas meningkat.
“Agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” kata Masyita.
Lebih lanjut, Masyita mengatakan RPP demutualisasi saat ini disusun melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan regulator, BEI sebagai SRO, pelaku industri, serta DPR.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.