Bisnis.com, JAKARTA — PT Great Eastern Life Indonesia menyampaikan klaim asuransi kesehatan masih mencatat pertumbuhan. Namun, dengan laju yang lebih terkendali.
Marketing Director Great Eastern Life Indonesia, Roy Hendrata menuturkan pertumbuhan klaim pada 2025 tercatat sebesar 9,1% (year on year/YoY), melambat dibandingkan 2024 yang sempat tumbuh 18% YoY.
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kebutuhan layanan kesehatan tetap tinggi, pengelolaan klaim kesehatan mulai terkendali melalui berbagai inisiatif yang dijalankan oleh pelaku industri dan regulator,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, hal itu juga tercermin dalam fokus transformasi industri asuransi jiwa, termasuk implementasi POJK 36/2025 yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.
Lebih lanjut, Great Eastern Life Indonesia melihat kebutuhan terhadap asuransi kesehatan saat ini berasal dari segmen individu ataupun segmen kumpulan/corporate. Namun, permintaan tetap dominan dari segmen kumpulan atau corporate.
“Hal ini menunjukkan bahwa asuransi kesehatan semakin dipandang sebagai bagian penting dari employeebenefit atau benefit karyawan sekaligus instrumen untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja,” tutur Roy.
Roy menekankan bahwa produk asuransi kesehatan merupakan bagian penting dari portofolio perlindungan perusahaan. Sebab itu, perusahaan tidak sekadar melihat produk sebagai kontribusi laba saja, tetapi juga dari perannya untuk menghadirkan solusi perlindungan yang revelan bagi nasabah.
“Selain memberikan perlindungan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, produk ini juga mendukung penguatan engagement dengan nasabah serta melengkapi portofolio solusi keuangan yang ditawarkan Great Eastern Life Indonesia,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Roy, asuransi kesehatan tetap memiliki nilai strategis dalam mendukung pertumbuhan portofolio yang sehat dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan perkembangan nilai klaim asuransi kesehatan masih menjadi perhatiannya. Di tengah penerapan POJK 36/2025, AAJI mencatat adanya kenaikan pada total pembayaran klaim kesehatan ini.
Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI Handojo G Kusuma mengungkapkan sepanjang 2025 industri asuransi jiwa membayarkan total klaim Rp26,74 triliun, tumbuh 9,1% (year on year/YoY) dari Rp24,52 triliun.
Bila dirincikan berdasarkan segmennya, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar 6,7% (YoY) dengan total nilai sebesar Rp16,59 triliun. Sementara itu, untuk segmen kumpulan tercatat sebesar Rp10,16 triliun, naik 13,2% (YoY).
“Di sepanjang tahun 2025, rata-rata penerima manfaat asuransi kesehatan perorangan nilai klaimnya adalah sebesar Rp54,61 juta meningkat 51,9% dibandingkan dengan tahun 2024 yang nilainya sebesar Rp35,95 juta per orang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3/2026).